Breaking News
light_mode
Trending Tags

Honorer 7 Tahun Didepak Tanpa Pesangon, DR.(C) Imam Subiyanto: Ini Bukan Reformasi ASN, Tapi Pemiskinan Terencana

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • visibility 41
  • print Cetak

Honorer 7 Tahun Didepak Tanpa Pesangon

‎Pemalang, RI – Seorang tenaga honorer di Dinas Pariwisata Kabupaten Pemalang , bernama Romadlon ,  harus menelan pil pahit setelah tujuh tahun mengabdi sejak 2018.

‎Tanpa kesalahan, tanpa pelanggaran disiplin dan tanpa proses transparan, tanpa surat,  ia diberhentikan begitu saja per 28 Desember 2025, tanpa pesangon, tanpa kompensasi, bahkan tanpa kepastian hukum.

‎Ironisnya, tenaga honorer tersebut memiliki 8 buah SK Honorer resmi dan selama bertahun-tahun menjalankan tugas rutin pemerintahan.

‎Dia dikeluarkan semata karena tidak dapat mengikuti seleksi PPPK akibat terbentur usia. Akibatnya kini ia menganggur mendadak, kehilangan sumber penghidupan setelah negara selesai “memanfaatkannya”.

‎Dipakai Bertahun-Tahun, Dibuang Seketika.

‎Kasus ini langsung menuai kecaman keras dari kalangan praktisi hukum. DR.(C) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengingkaran tanggung jawab negara yang telanjang.

‎“Bekerja tujuh tahun dengan SK resmi itu bukan relawan. Negara menikmati tenaga dan loyalitasnya, lalu ketika skema berubah dan usia tidak masuk, orang ini ditendang begitu saja. Ini bukan reformasi ASN, ini pemiskinan terencana,” tegas Imam.

‎Menurutnya, kegagalan mengikuti seleksi PPPK karena usia bukan kesalahan tenaga honorer dan tidak dapat dijadikan alasan hukum untuk pemberhentian sepihak.

‎Langgar Prinsip Negara Hukum.

‎Imam menegaskan, tindakan “menyuruh berhenti” tanpa surat (hanya ucapan) , tanpa skema transisi dan tanpa kompensasi menabrak Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

‎“Administrasi negara tidak boleh bermental lepas tangan. Kalau tidak mampu mengangkat, negara wajib memberi perlindungan transisi atau kompensasi. Mengusir tanpa apa pun adalah bentuk pemutusan hubungan kerja sepihak oleh pemerintah,” ujarnya.

‎Ia menyebut, jika tidak ada SK Pemberhentian yang sah dan kompensasi pengabdian, maka tindakan tersebut berpotensi kuat sebagai Perbuatan Melawan Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintah.

‎Bom Waktu Sosial di Daerah

‎Lebih jauh, Imam mengingatkan bahwa kasus ini hanya puncak gunung es. Banyak tenaga honorer lain di daerah yang terancam mengalami nasib serupa akibat kebijakan transisi ASN yang tidak disertai perlindungan sosial dan keadilan kebijakan.

‎“Kalau satu orang dibiarkan, maka puluhan akan menyusul. Ini bom waktu sosial. Pemerintah daerah tidak boleh bersembunyi di balik regulasi pusat, lalu membiarkan rakyatnya jatuh miskin,” katanya.

‎Desakan Tanggung Jawab Pemerintah

‎Kasus ini memicu desakan agar pemerintah daerah:
‎1. membuka data pemberhentian tenaga honorer,
‎2. menghentikan praktik pemberhentian sepihak.
‎3. menyediakan kompensasi dan skema transisi yang manusiawi.

‎“Negara yang beradab tidak memperlakukan pengabdian rakyatnya seperti tisu—dipakai lalu dibuang,” pungkas Imam Subiyanto.* (imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Jombang Bersama PJU Polres Jombang Silaturahmi Dengan  Kyai Pon Pes Kabupaten Jombang

    Kapolres Jombang Bersama PJU Polres Jombang Silaturahmi Dengan Kyai Pon Pes Kabupaten Jombang

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Pada hari, Selasa (12/5/2020) telah dilaksanakan kegiatan Silaturahmi Kapolres Jombang  AKBP Boby Pa’ludin Tambunan bersama PJU Polres Jombang dengan Kyai dan Pimpinan Ponpes Kabupaten Jombang. Adapun Kyai dan Pengasuh Pondok Pesantren, yaitu KH. Salmanudin Yasid AL Hafidz Ketua PCNU sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Babussalam Kalibening Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. KH. Abdussalam Shohib, […]

  • Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso

    Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Foto: Korban pendaki yang berhasil ditemukan BONDOWOSO, RI – Polisi bersama Tim SAR Gabungan dan Tim Drone dari Basarnas Jember sudah berhasil menemukan pendaki asal Jember, Fahrul Hidayatullah alias Baim (18), Jumat (2/5/2025) yang lalu. Namun karena kondisi lokasi ditemukannya korban yang cukup sulit dan cuaca yang ekstrem, evakuasi tertunda hingga Minggu (4/5). Hal itu […]

  • Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen

    Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SIDOARJO,RI- Polresta Sidoarjo Polda Jatim selama dua pekan mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025 telah melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025. Melalui upaya-upaya preemtif dan preventif, Polisi berhasil membangun budaya sadar tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Selama kegiatan operasi tersebut Satlantas Polresta Sidoarjo dan jajaran, melakukan berbagai penyuluhan Kamseltibcarlantas dan sosialisasi ke media massa […]

  • Pelaku Percobaan Pembunuhan Dengan Modus Minuman Dicampur Racun Tikus Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan

    Pelaku Percobaan Pembunuhan Dengan Modus Minuman Dicampur Racun Tikus Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus Pelaku percobaan pembunuhan terhadap salah satu Awak Media dengan cara mengirimkan sebuah paket berisi beberapa minuman yang telah disuntik cairan racun tikus oleh Pelaku. Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, “Pelaku percobaan pembunuhan ini adalah seorang pria berinisial RO (41) warga Kecamatan Pandaan, […]

  • Pastikan Pasokan Minyak Goreng, Forkopimda Jatim Mengecek Produsen Minyak Goreng Di Gresik

    Pastikan Pasokan Minyak Goreng, Forkopimda Jatim Mengecek Produsen Minyak Goreng Di Gresik

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    GRESIK – RI, Forkopimda Jawa Timur terus berupaya melakukan penelusuran pada rantai pasok minyak goreng, yang berdampak pada kelangkaan dipasaran. Hal ini dilakukan dengan mendatangi PT Wilmar Nabati Indonesia, salah satu produsen minyak goreng di Gresik, Senin (7/2/2022). Pasalnya, hingga saat ini ketersediaan pasokan minyak goreng di lapangan masih menjadi kendala. Selain itu, masih banyak […]

  • Reskrim polsek kota ungkap pembobol rumah kosong di wilayah Pontianak kota

    Reskrim polsek kota ungkap pembobol rumah kosong di wilayah Pontianak kota

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 235
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Polda Kalbar – Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian. RP (25) warga Jl. Sejarah, Gg.Sejarah No.31 Kel.Sungai Jawi Kec.Pontianak Kota tersebut diamankan atas dasar laporan polisi yang dibuat korban S yang merasa kehilangan beberapa peralatan dirumah kosong miliknya yang […]

expand_less