Breaking News
light_mode
Trending Tags

Honorer 7 Tahun Didepak Tanpa Pesangon, DR.(C) Imam Subiyanto: Ini Bukan Reformasi ASN, Tapi Pemiskinan Terencana

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • visibility 152
  • print Cetak

Honorer 7 Tahun Didepak Tanpa Pesangon

‎Pemalang, RI – Seorang tenaga honorer di Dinas Pariwisata Kabupaten Pemalang , bernama Romadlon ,  harus menelan pil pahit setelah tujuh tahun mengabdi sejak 2018.

‎Tanpa kesalahan, tanpa pelanggaran disiplin dan tanpa proses transparan, tanpa surat,  ia diberhentikan begitu saja per 28 Desember 2025, tanpa pesangon, tanpa kompensasi, bahkan tanpa kepastian hukum.

‎Ironisnya, tenaga honorer tersebut memiliki 8 buah SK Honorer resmi dan selama bertahun-tahun menjalankan tugas rutin pemerintahan.

‎Dia dikeluarkan semata karena tidak dapat mengikuti seleksi PPPK akibat terbentur usia. Akibatnya kini ia menganggur mendadak, kehilangan sumber penghidupan setelah negara selesai “memanfaatkannya”.

‎Dipakai Bertahun-Tahun, Dibuang Seketika.

‎Kasus ini langsung menuai kecaman keras dari kalangan praktisi hukum. DR.(C) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengingkaran tanggung jawab negara yang telanjang.

‎“Bekerja tujuh tahun dengan SK resmi itu bukan relawan. Negara menikmati tenaga dan loyalitasnya, lalu ketika skema berubah dan usia tidak masuk, orang ini ditendang begitu saja. Ini bukan reformasi ASN, ini pemiskinan terencana,” tegas Imam.

‎Menurutnya, kegagalan mengikuti seleksi PPPK karena usia bukan kesalahan tenaga honorer dan tidak dapat dijadikan alasan hukum untuk pemberhentian sepihak.

‎Langgar Prinsip Negara Hukum.

‎Imam menegaskan, tindakan “menyuruh berhenti” tanpa surat (hanya ucapan) , tanpa skema transisi dan tanpa kompensasi menabrak Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

‎“Administrasi negara tidak boleh bermental lepas tangan. Kalau tidak mampu mengangkat, negara wajib memberi perlindungan transisi atau kompensasi. Mengusir tanpa apa pun adalah bentuk pemutusan hubungan kerja sepihak oleh pemerintah,” ujarnya.

‎Ia menyebut, jika tidak ada SK Pemberhentian yang sah dan kompensasi pengabdian, maka tindakan tersebut berpotensi kuat sebagai Perbuatan Melawan Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintah.

‎Bom Waktu Sosial di Daerah

‎Lebih jauh, Imam mengingatkan bahwa kasus ini hanya puncak gunung es. Banyak tenaga honorer lain di daerah yang terancam mengalami nasib serupa akibat kebijakan transisi ASN yang tidak disertai perlindungan sosial dan keadilan kebijakan.

‎“Kalau satu orang dibiarkan, maka puluhan akan menyusul. Ini bom waktu sosial. Pemerintah daerah tidak boleh bersembunyi di balik regulasi pusat, lalu membiarkan rakyatnya jatuh miskin,” katanya.

‎Desakan Tanggung Jawab Pemerintah

‎Kasus ini memicu desakan agar pemerintah daerah:
‎1. membuka data pemberhentian tenaga honorer,
‎2. menghentikan praktik pemberhentian sepihak.
‎3. menyediakan kompensasi dan skema transisi yang manusiawi.

‎“Negara yang beradab tidak memperlakukan pengabdian rakyatnya seperti tisu—dipakai lalu dibuang,” pungkas Imam Subiyanto.* (imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim Mojokerto Bersama Forkopimda Dampingi Danrem 082/CPYJ Tinjau Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    Dandim Mojokerto Bersama Forkopimda Dampingi Danrem 082/CPYJ Tinjau Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 374
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman, menjelang Perayaan Ibadah Natal, Komandan Kodim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bersama Forkopimda Kota Mojokerto mendampingi Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo melaksanakan peninjauan kesiapan pengamanan Perayaan Ibadah Natal bagi Umat Kristiani. Selain Dandim 0815, tampak hadir unsur Forkopimda yakni, Pj. Walikota Mojokerto, Moh. […]

  • RAPAT PARIPURNA DPRD SAMOSIR TENTANG HARI JADI KABUPATEN SAMOSIR KE-21

    RAPAT PARIPURNA DPRD SAMOSIR TENTANG HARI JADI KABUPATEN SAMOSIR KE-21

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Samosir, RI –Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-21, DPRD Kabupaten Samosir menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (7/01/2025). Rapat paripurna dihadiri Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Pimpinan dan Anggota DPRD, Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol, Wakapolres Samosir ST. Panggabean, Pabung 0210 TU G. Sebayang, para Asisten Sekdakab Samosir, para Pimpinan OPD, […]

  • Reses Di SMPN 2 Tongas, H. Junaedi Serap Aspirasi Parkir Dan Edukasi Bahaya Narkoba

    Reses Di SMPN 2 Tongas, H. Junaedi Serap Aspirasi Parkir Dan Edukasi Bahaya Narkoba

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Masa Reses Tahap Kedua Masa Persidangan II Tahun Sidang II dimanfaatkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Junaedi, untuk turun langsung ke tengah masyarakat menyerap berbagai aspirasi. Pada hari ketiga pelaksanaan reses, kegiatan tersebut digelar di SMPN 2 Desa Klampok, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, dan berlangsung […]

  • Aisyiyah Dan PD Muhammadiyah  Lamandau Peduli Banjir Bagikan 290 Nasi Bungkus

    Aisyiyah Dan PD Muhammadiyah Lamandau Peduli Banjir Bagikan 290 Nasi Bungkus

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Aisyiyah merupakan salah satu Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Aisyiyah dan PD Muhammadiyah (PDM) Peduli adanya Bencana Banjir, dengan melakukan kunjungan dan pembagian nasi bungkus ke Posko-posko Kebanjiran  di Kota Nanga Bulik Kecamatan Bulik, 13 September 2020. Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Lamandau, Hj. Atie Diane bersama Pengurus sebelumnya […]

  • Sosialisasi Bersinar, BNN dan Pemkot Mojokerto Kuatkan Sinergi bersama Warga Perangi Narkoba

    Sosialisasi Bersinar, BNN dan Pemkot Mojokerto Kuatkan Sinergi bersama Warga Perangi Narkoba

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sosialisasi Bersinar, BNN dan Pemkot Mojokerto Kuatkan Sinergi bersama Warga Perangi Narkoba   Kota Mojokerto, RI –  Pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasiknal Kota Mojokerto salah satunya melalui sosial bersih narkoba (Bersinar) yang digelar di Kelurahan Miji pada (8/5). Pada sosialisasi bersinar pagi ini, Wali Kota Mojokerto […]

  • Tindak Lanjuti Atensi KPK, Pemkot Mojokerto Utamakan Rumah Paling Tidak Layak

    Tindak Lanjuti Atensi KPK, Pemkot Mojokerto Utamakan Rumah Paling Tidak Layak

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI-Mei 2026 – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas PUPR Perakim memastikan penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahun 2026 dilakukan secara cermat dan berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Kepala Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto Endah Supriyani menjelaskan meski penerima BRS TA 2026 telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Mojokerto akan tetap dilakukan verifikasi ulang sebelum bantuan […]

expand_less