Breaking News
light_mode
Trending Tags

MUI Probolinggo Desak Tindakan Tegas Kepada Padepokan Dimas Kanjeng

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • visibility 504
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sejak bertahun-tahun lalu. Meski begitu, padepokan tersebut masih terus beroperasi hingga saat ini.

Keberadaannya kini menjadi sorotan utama MUI Kabupaten Probolinggo. Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) V MUI di Islamic Center Kraksaan pada Rabu (22/1/2025), kondisinya menjadi perhatian utama.

Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan, menegaskan bahwa para pengikut padepokan tersebut tetap bertahan meski ajarannya telah resmi dinyatakan menyimpang.

“Sampai sekarang masih ada pengikutnya di dalam padepokan, padahal sudah sejak lama MUI Jatim menyatakan ajaran tersebut sesat,” ujarnya.

Yang memprihatinkan, menurut KH Wasik, eksistensi padepokan ini terus berlanjut karena status legal formal yayasannya masih berlaku hingga kini.

MUI Kabupaten Probolinggo mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas padepokan di Desa Gading Wetan.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, H. Yasin, menyebutkan bahwa laporan masyarakat mengenai keberadaan ratusan pengikut padepokan terus berdatangan.

“Hingga kini, kami masih menerima laporan tentang ratusan pengikut yang menetap di sana. Status mereka tidak jelas, apakah permanen atau sementara, tetapi yang pasti ajaran Dimas Kanjeng sudah dinyatakan menyimpang,” tegasnya.

Dalam audiensi dengan Pemkab Probolinggo pada Januari 2024 lalu, MUI menyampaikan kekhawatiran terkait dampak negatif yang berpotensi timbul jika keberadaan padepokan tidak diawasi secara ketat.

Keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng tidak hanya menjadi masalah ajaran, tetapi juga terkait sejarah kelamnya. Pada tahun 2016, pemimpin padepokan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terbukti bersalah atas kasus pembunuhan dan penipuan besar-besaran. Ia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Kraksaan.

“Mengingat sejarah kelam ini, kami berharap pemerintah lebih serius dalam mengawasi aktivitas di sana. Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban,” tutur H. Yasin.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Hilangnya 24 Motor Sitaan Polairut Polda Jatim di Pelabuhan Pelindo Kalianget

    Misteri Hilangnya 24 Motor Sitaan Polairut Polda Jatim di Pelabuhan Pelindo Kalianget

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Sebanyak 24 unit sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi alias bodong, sempat diamankan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (polairud) Polda Jawa Timur di kawasan Pelabuhan Pelindo Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Juni 2024 lalu. Namun hingga kini, keberadaan kendaraan tersebut belum diketahui secara pasti, memunculkan pertanyaan serius di tengah publik. Mengenai transparansi […]

  • Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Apresiasi Kegiatan LKK Pokmas Minak Jinggo di Wonoasih

    Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Apresiasi Kegiatan LKK Pokmas Minak Jinggo di Wonoasih

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kegiatan pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang digelar Pokmas Minak Jinggo di Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan. Kehadiran sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat (Pj) Sekda Kota Probolinggo, menjadi penyemangat tersendiri bagi masyarakat yang hadir. Rabu Malam (15/04/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi […]

  • Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas Melaksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon dihotel Orchad

    Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas Melaksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon dihotel Orchad

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Pontianak, RI– Satuan Tugas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 melakukan pengamanan jalannya kampanye tatap muka Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 yang berlangsung di Hotel Orchard, Jalan Gajamada, Pontianak, Kamis (03/10). Kombespol Raden Petit Wijaya,S.I.K.,M.M selaku Kasatgashumas kepada awak media menyampaikan bahwa, Kegiatan kampanye yang dihadiri sekitar 200 pendukung ini berlangsung tertib, Dan […]

  • Upaya Cegah Stunting, Babinsa Koramil Jetis Dampingi Penyerahan Bantuan PMT

    Upaya Cegah Stunting, Babinsa Koramil Jetis Dampingi Penyerahan Bantuan PMT

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Koramil 0815/07 Jetis Kodim 0815/Mojokerto siap mendukung dan mensukseskan program pemerintah dibidang kesehatan, dengan mengerahkan para Babinsa bersinergi dengan Nakes dan pihak terkait melakukan upaya pencegahan stunting di wilayah masing-masing. Seperti hari ini, Rabu (13/09/2023), Babinsa Mlirip Koramil 0815/07 Jetis, Pelda Hari Suyanto melakukan pendampingan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi Balita, yang berlangsung […]

  • Simpan Sabu, Dua Pria Di Ketapang Diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba

    Simpan Sabu, Dua Pria Di Ketapang Diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI –Dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmennya. Terbaru, dua pria yang diduga sedang menguasai sejumlah narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang, pada Selasa (06/05/2025) Pukul 08.00 wib. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Aris […]

  • Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Musholla Depan Kediaman Mantan Bupati Lumajang Terus Berlanjut

    Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Musholla Depan Kediaman Mantan Bupati Lumajang Terus Berlanjut

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Lumajang, RI – Keberadaan Musholla Miftahul Huda yakni di Jl. Kalimas RT 02 RW 10 Kelurahan Rogotrunan, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur pernah menjadi sorotan publik dikarenakan letak musholla tersebut berada di depan kediaman mantan Bupati Lumajang Cak Thoriq. Musholla tersebut pernah mendapatkan anggaran sebesar Rp 300.000.000,- dana hibah dari bidang kesra, Rencana Anggaran Biaya […]

expand_less