PROBOLINGGO,RI- Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sejak bertahun-tahun lalu. Meski begitu, padepokan tersebut masih terus beroperasi hingga saat ini.
Keberadaannya kini menjadi sorotan utama MUI Kabupaten Probolinggo. Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) V MUI di Islamic Center Kraksaan pada Rabu (22/1/2025), kondisinya menjadi perhatian utama.
Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan, menegaskan bahwa para pengikut padepokan tersebut tetap bertahan meski ajarannya telah resmi dinyatakan menyimpang.
“Sampai sekarang masih ada pengikutnya di dalam padepokan, padahal sudah sejak lama MUI Jatim menyatakan ajaran tersebut sesat,” ujarnya.
Yang memprihatinkan, menurut KH Wasik, eksistensi padepokan ini terus berlanjut karena status legal formal yayasannya masih berlaku hingga kini.
MUI Kabupaten Probolinggo mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas padepokan di Desa Gading Wetan.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, H. Yasin, menyebutkan bahwa laporan masyarakat mengenai keberadaan ratusan pengikut padepokan terus berdatangan.
“Hingga kini, kami masih menerima laporan tentang ratusan pengikut yang menetap di sana. Status mereka tidak jelas, apakah permanen atau sementara, tetapi yang pasti ajaran Dimas Kanjeng sudah dinyatakan menyimpang,” tegasnya.
Dalam audiensi dengan Pemkab Probolinggo pada Januari 2024 lalu, MUI menyampaikan kekhawatiran terkait dampak negatif yang berpotensi timbul jika keberadaan padepokan tidak diawasi secara ketat.
Keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng tidak hanya menjadi masalah ajaran, tetapi juga terkait sejarah kelamnya. Pada tahun 2016, pemimpin padepokan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terbukti bersalah atas kasus pembunuhan dan penipuan besar-besaran. Ia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Kraksaan.
“Mengingat sejarah kelam ini, kami berharap pemerintah lebih serius dalam mengawasi aktivitas di sana. Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban,” tutur H. Yasin.(suh)
Tidak ada komentar