Breaking News
light_mode
Trending Tags

MUI Probolinggo Desak Tindakan Tegas Kepada Padepokan Dimas Kanjeng

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • visibility 534
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sejak bertahun-tahun lalu. Meski begitu, padepokan tersebut masih terus beroperasi hingga saat ini.

Keberadaannya kini menjadi sorotan utama MUI Kabupaten Probolinggo. Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) V MUI di Islamic Center Kraksaan pada Rabu (22/1/2025), kondisinya menjadi perhatian utama.

Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan, menegaskan bahwa para pengikut padepokan tersebut tetap bertahan meski ajarannya telah resmi dinyatakan menyimpang.

“Sampai sekarang masih ada pengikutnya di dalam padepokan, padahal sudah sejak lama MUI Jatim menyatakan ajaran tersebut sesat,” ujarnya.

Yang memprihatinkan, menurut KH Wasik, eksistensi padepokan ini terus berlanjut karena status legal formal yayasannya masih berlaku hingga kini.

MUI Kabupaten Probolinggo mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas padepokan di Desa Gading Wetan.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, H. Yasin, menyebutkan bahwa laporan masyarakat mengenai keberadaan ratusan pengikut padepokan terus berdatangan.

“Hingga kini, kami masih menerima laporan tentang ratusan pengikut yang menetap di sana. Status mereka tidak jelas, apakah permanen atau sementara, tetapi yang pasti ajaran Dimas Kanjeng sudah dinyatakan menyimpang,” tegasnya.

Dalam audiensi dengan Pemkab Probolinggo pada Januari 2024 lalu, MUI menyampaikan kekhawatiran terkait dampak negatif yang berpotensi timbul jika keberadaan padepokan tidak diawasi secara ketat.

Keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng tidak hanya menjadi masalah ajaran, tetapi juga terkait sejarah kelamnya. Pada tahun 2016, pemimpin padepokan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terbukti bersalah atas kasus pembunuhan dan penipuan besar-besaran. Ia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Kraksaan.

“Mengingat sejarah kelam ini, kami berharap pemerintah lebih serius dalam mengawasi aktivitas di sana. Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban,” tutur H. Yasin.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mukti Agung Wibowo,ST.Msi., Bupati Pemalang Hidup Adalah Tantangan

    Mukti Agung Wibowo,ST.Msi., Bupati Pemalang Hidup Adalah Tantangan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    PEMALANG- RI, Sebagai bentuk eksistensi diri para Pemuda, yang di katakan secara bijak yaitu PEMUDA ADALAH TONGGAK BANGSA dapat diartikan apabila di suatu Bangsa Kawula Mudanya lemah maka lemah pula Bangsa tersebut. Kalau di kaji kalimat bijak itu ada benarnya juga. Maka sebagai bukti bahwa di Pemalang Kawula Mudanya punya greget turut membangun Bangsa YOUTH […]

  • Minilok Lintas Sektor Danramil Dawarblandong Sampaikan Penanganan Stunting Secara Serius

    Minilok Lintas Sektor Danramil Dawarblandong Sampaikan Penanganan Stunting Secara Serius

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Danramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto, Kapten Inf Benny Irawan, A.Md., bersama Camat yang diwakili Sekcam, Ahmad Taufik, S.Sos., M.M., serta Kapolsek yang diwakili Ka SPK, Ipda Sunari menghadiri kegiatan Mini Lokakarya Lintas Sektor dalam rangka pembahasan tentang penanganan stunting, Senin (31/07/2023). Kegiatan yang berlangsung Aula UPT Puskesmas Dawarblandong tersebut digagas oleh Koordinator DP2KBP2 […]

  • TIM Patko 801 Polres Sumenep Mengamankan 5 Pemuda Pesta Miras

    TIM Patko 801 Polres Sumenep Mengamankan 5 Pemuda Pesta Miras

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 353
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Minggu Unit Patko 801 mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang berjumlah 5 orang sedang melaksanakan Pesta Miras di Taman Edukasi Desa Pandian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Minggu (09/05/2021) Pukul 00.30 WIB. Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan Anggota  Patko 801 yang di pimpin Bripka […]

  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Utama Dan Kapolres Dengan Prokes Ketat

    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Utama Dan Kapolres Dengan Prokes Ketat

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta didampingi Wakapolda Jatim serta Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Senin (9/8/2021) siang, memimpin langsung serah terima jabatan yang dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur dengan Prokes ketat. Ada sebelas pejabat polda jawa timur berikut kapolres/ta jajaran polda jatim yang mengikuti serah terima jabatan. Kombes […]

  • SMAN 2 Ciamis Semarak Bergerak Menuju Sekolah Sehat

    SMAN 2 Ciamis Semarak Bergerak Menuju Sekolah Sehat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SMAN 2 Ciamis Semarak Bergerak Menuju Sekolah Sehat Ciamis, RI – SMA N 2 Ciamis adalah sekolah unggulan yang pro aktif dalam program Adiwiyata. Sekolah ini menuju level Adiwiyata Mandiri level tertinggi dalam program sekolah peduli & berbudaya lingkungan dari KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Salah Satunya ialah Program kegiatan sekolah sehat SMA Negeri […]

  • Tak Bekutik Saat Digeladah Polisi Ternyata Aling Menyeludupkan Sabu Didalam BH

    Tak Bekutik Saat Digeladah Polisi Ternyata Aling Menyeludupkan Sabu Didalam BH

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Radar Indonesia- KUBU RAYA – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya menggagalkan upaya menyelundupkan Narkotika jenis sabu oleh seorang wanita berinisial SI Alias Aling (36) warga Pontianak Timur. Sabu seberat 0,38 gram di sembunyikan Aling di dalam Branya (BH) untuk mengelabui petugas. SI alias Aling ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya di […]

expand_less