DPRD Dan BPPKAD Kota Probolinggo Perkuat Sinergi Awasi Capaian PAD Kota Probolinggo
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Penguatan kapasitas fiskal daerah terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya kebijakan daerah, Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi atas penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (11/06/2026).
Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan perpajakan dan retribusi daerah yang telah berjalan. Selain itu, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk meninjau perkembangan realisasi pendapatan daerah, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun langkah-langkah yang diperlukan agar target penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal.
Kegiatan RDP dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo sebagai perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Dalam penyampaiannya, Kepala BPPKAD Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya memenuhi undangan Komisi II DPRD Kota Probolinggo dalam rangka evaluasi pelaksanaan Perda paket 5 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dicapai sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Pagi ini kami diundang oleh Komisi II DPRD Kota Probolinggo dalam rangka evaluasi penerapan Perda paket 5 Tahun 2025 tentang PDRD. Tentunya ini sebagai fungsi DPRD untuk melaksanakan pengawasan pencapaian PAD yang ada di Kota Probolinggo,” ujar Pujo Agung Satrio.
Lebih lanjut, Pujo menjelaskan bahwa dalam forum tersebut pihaknya telah memaparkan sejumlah capaian, perkembangan realisasi pendapatan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah. Evaluasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah agar seluruh potensi pendapatan dapat dikelola secara optimal.
Ia menegaskan bahwa target pendapatan daerah yang ditetapkan pada tahun 2026 sebesar Rp265 miliar masih berada dalam jalur yang realistis untuk dicapai. Namun, pencapaian tersebut memerlukan kerja sama dan komitmen seluruh pihak, baik dari unsur pemerintah daerah, DPRD, hingga dukungan masyarakat.
“Dari banyak hal yang sudah kami laporkan, insya Allah optimis dengan target yang bisa diberikan tahun ini sebesar Rp265 miliar dapat tercapai dengan dukungan seluruh OPD dan juga bimbingan dari DPRD serta semua pihak. Mohon dukungannya masyarakat Kota Probolinggo,” lanjutnya.
Dalam pembahasan RDP tersebut, evaluasi tidak hanya difokuskan pada angka capaian pendapatan semata, tetapi juga menyentuh aspek implementasi regulasi, efektivitas pelayanan kepada wajib pajak, peningkatan kepatuhan, serta penguatan sistem pengelolaan pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Komisi II DPRD Kota Probolinggo melalui forum ini juga menegaskan pentingnya membangun pola kerja kolaboratif antara legislatif dan eksekutif agar setiap kebijakan yang telah ditetapkan melalui Perda benar-benar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Dengan adanya evaluasi berkala melalui RDP, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat terus melakukan inovasi dan penguatan strategi dalam pengelolaan pendapatan, sehingga target PAD dapat terealisasi secara optimal dan hasilnya dapat kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan daerah yang berkelanjutan, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar