Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Halaman Kantor DPRD Probolinggo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 75
  • print Cetak

PROBOLINGGO, RI– Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan dua orang pria sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Insiden tersebut diketahui terjadi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo pada akhir Februari lalu.

‎​Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka bernomor B/1145/IV/RES.1.6/2026/Satreskrim yang diterbitkan pada 28 April 2026, kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial MH (33), seorang karyawan swasta, dan AH (26), seorang mahasiswa. Keduanya merupakan warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

‎​Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/40/II/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO tertanggal 26 Februari 2026. Peristiwa kekerasan dilaporkan terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

‎​Dalam dokumen tersebut, penyidik menyatakan bahwa para tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama. Aksi tersebut dilakukan di area publik, yakni di halaman kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.

‎​”Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta terduga pelaku, menetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan terhadap tersangka,” tulis Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Ajun Komisaris Polisi Made Kembar Mertadana, dalam surat resmi tersebut.

‎​Atas perbuatannya, MH dan AH dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru.

‎​Pasal tersebut mengatur mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan atau di muka umum dengan tenaga bersama. Jika tindakan tersebut mengakibatkan hancurnya barang atau luka-luka, para tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda kategori IV.

‎​Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, Fabil Is Maulana.

‎​Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan penyidik untuk meminta keuntungan pribadi dalam penyelesaian perkara ini. Masyarakat diminta hanya berkoordinasi melalui nomor resmi atau datang langsung ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo.

‎Kuasa hukum korban sekaligus pelapor (Fabil Is Maulana), Feriyanto, SH. dari Kantor Hukum A. Mukhoffi, SH., MH., menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo. Menurutnya, penetapan tersangka ini merupakan bentuk tegaknya supremasi hukum atas tindakan anarkis di fasilitas negara.

‎” Kami mengapresiasi kinerja penyidik yang telah bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini. Penetapan tersangka ini adalah langkah maju untuk memberikan keadilan bagi klien kami, sekaligus menjadi pelajaran bahwa tindakan kekerasan di muka umum, apalagi di lingkungan lembaga negara seperti DPRD, tidak dapat ditoleransi,” ujar Feriyanto, SH. saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

‎​Ia juga menambahkan bahwa pihak korban akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga ke persidangan.
‎ “Kami berharap berkas perkara ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri agar mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya,” tegasnya. (Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gathering Developer, BTN : PT RGP Pengembang Perumahan Terbaik

    Gathering Developer, BTN : PT RGP Pengembang Perumahan Terbaik

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Gathering Developer , BTN : PT RGP Pengembang Perumahan Terbaik. ‎ ‎PEMALANG, RI – PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengadakan acara Gathering yang diikuti oleh para developer se eks Karesidenan Pekalongan , di Khas Hotel Pekalongan , Selasa 14/4/2026. ‎ ‎Seperti diketahui peran BTN tidak hanya sebagai mitra pembiayaan, tetapi juga sebagai mentor bisnis yang […]

  • “SIRIH” Wujud Kasih dan Persaudaraan Bersama Masyarakat Bilogai, Intan Jaya

    “SIRIH” Wujud Kasih dan Persaudaraan Bersama Masyarakat Bilogai, Intan Jaya

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Kegiatan “SIRIH” — Wujud Kasih dan Persaudaraan Bersama Masyarakat Bilogai, Intan Jaya Intan Jaya, RI — Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “SIRIH” (Sikatan Beri Kasih) di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapten Inf. […]

  • Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Di PT. Velesia (Kaboki) Sukorejo

    Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Di PT. Velesia (Kaboki) Sukorejo

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Sukorejo ungkap kasus tindak pidana Pembakaran di Pabrik PT. Velesia (Kaboki), Jalan Raya Sukorejo – Bangil, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/05/2024). Pelaku merupakan seorang pria berinisial S(52) warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan yang merupakan Security dari PT. Velesia (Kaboki) tersebut. Kapolres Pasuruan […]

  • Tanah Longsor, Koramil Trawas Bareng Forkopimcam-BPBD & Relawan Bergerak Cepat.

    Tanah Longsor, Koramil Trawas Bareng Forkopimcam-BPBD & Relawan Bergerak Cepat.

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Trawas pada hari Sabtu (25/03) sore, mengakibatkan terjadinya tanah longsor yang mengenai salah satu rumah warga di Dusun Jaten, Desa Selotapak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Tim gabungan terdiri dari Koramil 0815/17 Trawas, Polsek, BPBD Kabupaten Mojokerto dan Kecamatan menindaklanjuti kejadian tersebut […]

  • Pelantikan “DPC APKESMI’ Tingkat Kota Tasikmalaya

    Pelantikan “DPC APKESMI’ Tingkat Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI- Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, S.T., MBA, secara resmi melantik Dewan Pengurus Cabang (DPC) Akselerasi Puskesmas Indonesia (APKESMI) Kota Tasikmalaya untuk masa bakti 2025–2030. Acara pelantikan berlangsung di Aula Bale Kota Tasikmalaya dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan rumah sakit, BPJS, organisasi profesi, serta para kepala Puskesmas se-Kota Tasikmalaya, […]

  • Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Mojokerto Jadikan Saran sebagai Acuan Peningkatan Kinerja

    Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Mojokerto Jadikan Saran sebagai Acuan Peningkatan Kinerja

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Ika Puspitasari, menerima rekomendasi DPRD Kota Mojokerto Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menerima rekomendasi DPRD Kota Mojokerto atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Dalam penyampaiannya, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah […]

expand_less