Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Halaman Kantor DPRD Probolinggo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 195
  • print Cetak

‎PROBOLINGGO, RI– Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan dua orang pria sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Insiden tersebut diketahui terjadi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo pada akhir Februari lalu.
‎
‎​Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka bernomor B/1145/IV/RES.1.6/2026/Satreskrim yang diterbitkan pada 28 April 2026, kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial MH (33), seorang karyawan swasta, dan AH (26), seorang mahasiswa. Keduanya merupakan warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
‎
‎​Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/40/II/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO tertanggal 26 Februari 2026. Peristiwa kekerasan dilaporkan terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
‎
‎​Dalam dokumen tersebut, penyidik menyatakan bahwa para tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama. Aksi tersebut dilakukan di area publik, yakni di halaman kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.
‎
‎​”Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta terduga pelaku, menetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan terhadap tersangka,” tulis Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Ajun Komisaris Polisi Made Kembar Mertadana, dalam surat resmi tersebut.
‎
‎​Atas perbuatannya, MH dan AH dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru.
‎
‎​Pasal tersebut mengatur mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan atau di muka umum dengan tenaga bersama. Jika tindakan tersebut mengakibatkan hancurnya barang atau luka-luka, para tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda kategori IV.
‎
‎​Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, Fabil Is Maulana.
‎
‎​Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan penyidik untuk meminta keuntungan pribadi dalam penyelesaian perkara ini. Masyarakat diminta hanya berkoordinasi melalui nomor resmi atau datang langsung ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo.
‎
‎Kuasa hukum korban sekaligus pelapor (Fabil Is Maulana), Feriyanto, SH. dari Kantor Hukum A. Mukhoffi, SH., MH., menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo. Menurutnya, penetapan tersangka ini merupakan bentuk tegaknya supremasi hukum atas tindakan anarkis di fasilitas negara.
‎
‎” Kami mengapresiasi kinerja penyidik yang telah bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini. Penetapan tersangka ini adalah langkah maju untuk memberikan keadilan bagi klien kami, sekaligus menjadi pelajaran bahwa tindakan kekerasan di muka umum, apalagi di lingkungan lembaga negara seperti DPRD, tidak dapat ditoleransi,” ujar Feriyanto, SH. saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).
‎
‎​Ia juga menambahkan bahwa pihak korban akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga ke persidangan.
‎ “Kami berharap berkas perkara ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri agar mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya,” tegasnya. (Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kubu Raya Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Istri

    Polres Kubu Raya Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Istri

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 443
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., M.H, yang didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K.bersama Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Gani, S.H., M.H dan KBO Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya Ipda Irwan Surpadal, S.H, membuka press conference penanganan kasus menonjol yang ditangani Polres Kubu Raya, […]

  • Inilah Rekronstruksi 30 Adegan Pembunuhan Sadis Terapis Pijat Berkah

    Inilah Rekronstruksi 30 Adegan Pembunuhan Sadis Terapis Pijat Berkah

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Rekonstruksi Pembunuhan Terapis Pijat yang terjadi (4/2/2021) di Desa Mlirip Jetis yang telah lalu oleh Satreskrim Polresta Mojokerto pada hari ini Rabu (10/3/2021) dengan melaksanakan terlebih dahulu Apel oleh Jajaran Satreskrim pukul 07.00 WIB di Halaman sebelah Panti Pijat berkah. Setelah itu pukul 08.00 WIB, Rekontruksi awal di mulai dengan meperagakan ketika […]

  • Gebyar Vaksinasi Massal Berhadiah, Kapolres Trenggalek: Bersama Atasi Pandemi Covid-19

    Gebyar Vaksinasi Massal Berhadiah, Kapolres Trenggalek: Bersama Atasi Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    TRENGGALEK – RI, Seperti diberitakan sebelumnya, guna memaksimalkan pandemi Covid-19, Polres Trenggalek bersinergi bersama Jajaran Forkopimda menggelar Vaksinasi bagi masyarakat yang bertajuk “Gebyar 1500 Vaksinasi Massal Berhadiah”. Vaksinasi Massal ini di gelar di tiga lokasi sekaligus yakni, Pasar Pon Trenggalek sebanyak 900 dosis, Pasar Bendorejo 300 dosis dan Lapangan Parkir Wisata 360 Watulimo 300 dosis. […]

  • TNI-Polri dan Kemenkes Gelar Baksos Kesehatan di Banten

    TNI-Polri dan Kemenkes Gelar Baksos Kesehatan di Banten

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan TNI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan satuan tugas lain terdiri dari Tenaga Medis, Paramedis dan Non Medis melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) kesehatan di Banten. Kegiatan Bakti Sosial Kesehatan dilakukan rangka peringatan Haul ke-129 Guru Bangsa Syekh Nawawi Al-Bantani dan juga dalam rangka rangkaian HUT Bhayangkara ke-76 […]

  • Polres Pasuruan Tangkap Petani Pengedar Sabu di Kandang Sapi, Amankan 7,4 Gram Barang Bukti

    Polres Pasuruan Tangkap Petani Pengedar Sabu di Kandang Sapi, Amankan 7,4 Gram Barang Bukti

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Prigen. Seorang pria berinisial CO (51), warga Dusun Dayurejo, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, diamankan petugas di dalam kandang sapi miliknya pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga poket sabu […]

  • Kuasai Sabu, Dua Pemuda Di Kecamatan Manis Mata Dibekuk Polisi

    Kuasai Sabu, Dua Pemuda Di Kecamatan Manis Mata Dibekuk Polisi

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI –Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, pada Kamis, (02/07/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pemuda berinisial MP (17) dan AA (20). Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap […]

expand_less