Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Halaman Kantor DPRD Probolinggo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 121
  • print Cetak

PROBOLINGGO, RI– Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan dua orang pria sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Insiden tersebut diketahui terjadi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo pada akhir Februari lalu.

‎​Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka bernomor B/1145/IV/RES.1.6/2026/Satreskrim yang diterbitkan pada 28 April 2026, kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial MH (33), seorang karyawan swasta, dan AH (26), seorang mahasiswa. Keduanya merupakan warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

‎​Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/40/II/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO tertanggal 26 Februari 2026. Peristiwa kekerasan dilaporkan terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

‎​Dalam dokumen tersebut, penyidik menyatakan bahwa para tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama. Aksi tersebut dilakukan di area publik, yakni di halaman kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.

‎​”Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta terduga pelaku, menetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan terhadap tersangka,” tulis Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Ajun Komisaris Polisi Made Kembar Mertadana, dalam surat resmi tersebut.

‎​Atas perbuatannya, MH dan AH dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru.

‎​Pasal tersebut mengatur mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan atau di muka umum dengan tenaga bersama. Jika tindakan tersebut mengakibatkan hancurnya barang atau luka-luka, para tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda kategori IV.

‎​Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, Fabil Is Maulana.

‎​Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan penyidik untuk meminta keuntungan pribadi dalam penyelesaian perkara ini. Masyarakat diminta hanya berkoordinasi melalui nomor resmi atau datang langsung ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo.

‎Kuasa hukum korban sekaligus pelapor (Fabil Is Maulana), Feriyanto, SH. dari Kantor Hukum A. Mukhoffi, SH., MH., menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo. Menurutnya, penetapan tersangka ini merupakan bentuk tegaknya supremasi hukum atas tindakan anarkis di fasilitas negara.

‎” Kami mengapresiasi kinerja penyidik yang telah bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini. Penetapan tersangka ini adalah langkah maju untuk memberikan keadilan bagi klien kami, sekaligus menjadi pelajaran bahwa tindakan kekerasan di muka umum, apalagi di lingkungan lembaga negara seperti DPRD, tidak dapat ditoleransi,” ujar Feriyanto, SH. saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

‎​Ia juga menambahkan bahwa pihak korban akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga ke persidangan.
‎ “Kami berharap berkas perkara ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri agar mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya,” tegasnya. (Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FPK Surabaya Bagikan Sembako Kepada Kaum Duafa

    FPK Surabaya Bagikan Sembako Kepada Kaum Duafa

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 232
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI-19 Maret 2025 – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan membagikan puluhan paket sembako dan sejumlah uang kepada kaum duafa. Setiap paket bernilai lebih dari Rp150.000,-. Dana pelaksanaan sepenuhnya berasal dari urunan anggota tanpa meminta partisipasi pihak lain. Kegiatan digelar Rabu sore 19 Maret 2025 di Sekretariat FPK Surabaya […]

  • Kang Marhaen Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Kabupaten Nganjuk

    Kang Marhaen Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Kabupaten Nganjuk

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menggelar Rapat Kerja dalam rangka membangun koordinasi reformasi sistem kerja birokrasi yang efektif di lingkup Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, di Pendopo K.R.T Sosrokoesoemo, Kamis (12/05/2022). Pada kesempatan itu, Plt Bupati Nganjuk, DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA., meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat meningkatkan […]

  • Upaya Pengungkapan Kasus Korupsi GKE “PETRA”,Tim Penyidikan Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penggeledahaan Di Sintang

    Upaya Pengungkapan Kasus Korupsi GKE “PETRA”,Tim Penyidikan Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penggeledahaan Di Sintang

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kejati Kalbar melakukan Penggeledahan Korupsi di GKE.PETRA PONTIANAK, RI – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada hari Kamis (20/11/2025), melaksanakan rangkaian tindakan penggeledahan di Kota Sintang sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” TA. 2017 Dan TA. 2019. […]

  • Anggota Koramil dan Persit Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa

    Anggota Koramil dan Persit Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Kab.Batang,radarindonesiaonline.com- Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh  berkah dan bulan penuh pahala. Untuk itu, Danramil 05/Reban Kodim 0736/Batang Lettu Arh Mohammad Iksan dan anggota beserta Persit KCK Cabang XXIV Ranting 06 tidak mensia-siakan momentum yang datangnya setiap tahun satu bulan tersebut.Untuk mengharap berkah di bulan ramadhan tersebut anggota Koramil 05/Reban bersama Persit memanfaatkan dengan berbagi takjil […]

  • Kapolres Ketapang Pimpin Serah Terima Jabatan, Dua Kapolsek Dan Dua Kasat Berganti

    Kapolres Ketapang Pimpin Serah Terima Jabatan, Dua Kapolsek Dan Dua Kasat Berganti

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Kapolres Ketapang Pimpin Sertijab Kapolsek KETAPANG, RI – Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kapolsek Matan Hilir Selatan dan Kapolsek Jelai Hulu. Upacara sertijab tersebut digelar di Aula Mapolres Ketapang di Jalan Brigjend Katamso Nomor 01 Ketapang, Kamis pagi (11/09/2025). Adapun pejabat […]

  • Operasi Zebra Kapuas 2024 Polres Kubu Raya: Pendekatan Preemtif dan Humanis Utamakan Edukasi

    Operasi Zebra Kapuas 2024 Polres Kubu Raya: Pendekatan Preemtif dan Humanis Utamakan Edukasi

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 228
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran, Polres Kubu Raya melaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2024 dengan pendekatan preemtif yang humanis. Operasi ini digelar sejak Senin (14/10) di sejumlah titik di arah masuk antar kota, kabupaten dan provinsi wilayah hukum Polres Kubu Raya, dengan fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada […]

expand_less