Pemkab Sumenep Di Kepung Para Pendemo Jilid III Terkait pelkades Desa Matanair 2019 Yang Dimenangkan Ahmad Rasidi Di PTUN
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
- visibility 185
- print Cetak

SUMENEP – RI, Dalam kegiatan unjuk rasa jilid III oleh warga masyarakat Desa Matanair ke Kantor Bupati Sumenep merupakan kelanjutan unjuk rasa yang ke tiga kalinya dimana masyarakat desa Matanair meminta pada Bupati Sumenep untuk segera melantik saudara Ahmad Rasidi sebagai kades Desa matanair dalam pemilihan kades di tahun 2019 yng telah melaporkan inkamben (Ghosali) yang kini sudah dicabut SK nya oleh Bupati Sumenep nomer 188/485/KEP/435.012/2019. Tanggal 2 Desemver 2019. Terkait pengesahan dan pengangkatan kepala Desa terpilih Matanair pada pemilihan kepala Desa serentak tahun 2019 di Kabupaten Sumenep karena di duga tersandung kasus pengelembungan suara pada pelkades 2019 lalu sehingga dilaporkan oleh saudara Ahmad Rasidi ke PTUN Surabaya yang dimenangkan olehnya (Ahmad Rasidi) sehingga warga masyarakat Desa Matanair Kec Rubaru Kab Sumenep Jawa timur Senin 17/1/2022.
Dalam orasinya para pengunjuk rasa meminta supaya secepatnya Ahmad Fausi sebagai Bupati Sumenep melantik Ahmad Rasidi sebagai kades Desa Matanair sesuai dengan putusan PTUN nomer 79 PK/TUN/2021 yang isinya pada poin 4 memutuskan mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kades Desa Matanair,namun Pemkab/Bupati Sumenep tidak pernah memberikan kepastian hukum dan tidak pernah menemui pengunjuk rasa sehingga pengunjuk rasa mengatakan bahwa Bupati Sumenep Ahmad Fausi banci,tidak jentelmin dalam orasinya

Suasana semakin memanas para pengunjuk rasa memaksa untuk masuk sehingga sedikit ada gesekan dengan aparat yang menimbulkan pintu masuk sebelah barat kantor Bupati roboh, dan para pengunjuk rasa terus memaksa ingin bertemu dengan Bupati, terjadilah negosiasi antara pengunjuk rasa dengan Bpk Asnam anggota polisi sebagai penengah, barulah Moh Ramli manta Kadis DPMD Sumenep menemui para pengunjuk rasa memberikan sanggahan apa yang di inginkan oleh masyarakat Desa Matanair.
Moh Ramli menjelaskan pemilihan kades tahun 2019 sebanyak 2226 Desa yang melaksanakan pemilihan kades salah satunya desa Matanair dalam pelaksanaanya pasti Bupati menjalankan Pelkades itu berdasarkan aturan sama dengan yang 226 Desa tidak ada perkecualian berangkat dari itu apabila dalam pelaksanaan pelkades di tahun 2019 ada permasalahan Pemkab, Bupati melalui panitia tim kabupaten juga di kecamatan ada tim fasilitator di Desa ada tim Pelkades, khusus Desa matanair prosesnya berjalan sama dengan Desa-desa yang lain, ada pihak-pihak merasa tidak puas tentunya sampai ke pengadilan dan Moh Ramli mengakui sudah menang di PTUN dan inkra sudah tidak ada lagi putusan itupun diakui olehnya namun
dia (Ramli) berjanji kita tunggu satu dua hari surat balasan dari mendagri,”ucapnya pada pengunjuk rasa,menurut Ramli Bupati sudah bersuratan pada Mendagri,karena Bupati punya atasan,”imbuhnya.
Ditempat yang sama Moh Wetri mengatakan pada awak media kami sebagai korlap akan mengarahkan teman-teman untuk mendatangi rumah mereka (Ramli) mungkin disini merasa malu untuk mengungkapkan maka dari itu kami akan mengajak ngopi bareng supaya lebih leluasa mengungkapkan disingnggung kapan ngopi bareng kami agendakan sekarang tapi kami mencoba berkordinasi dulu bersama teman-teman apabila tidak bisa sekarang mungkin dua atau tiga hari lagi disinggung ada gesekan karena dulu waktu demo kami minta waktu 7 (tujuh) hari apabila tuntutan kami tidak ada jawaban atau penjelasa yang pasti jangan salah kan kami sehingga terjadilah gesekan itu ditanya titik kepuasanya masyarakat apabila kapan mau Rasidi dilantik hari apa tanggal berapa itu saja,”tutupnya. (M.one)
- Penulis: Radar Indonesia

Saat ini belum ada komentar