Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Kali KPK Seret Bupati Bangkalan Dugaan Kasus Korupsi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
  • visibility 394
  • print Cetak

BANGKALAN – RI, Pemerintah Kabupaten Bangkalan Madura kembali dikagetkan oleh terseretnya Bupati Bangkalan, dugaan kasus suap lelang jabatan dan kasus lainnya di Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan.

Peristiwa penangkapan oleh KPK terhadap Bupati Bangkalan ini kali kedua setelah dulu menimpa Alamarhum Bupati Bangkalan Fuad Amin masa jabatan 2003 – 2013 yang ternyata adalah kakak dari Bupati saat ini Abdul Latif Amin Imron.

KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai Tersangka dan ditahan.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan pengumpulan informasi dan mencari bukti-bukti sebagai bahan penyidikan.

Akhirnya ditetapkanlah oleh KPK 6 Tersangka diantaranya yaitu:

1.Bupati Bangklan Abdul Latif Amin Imron

2. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Agus Eka Leandy

3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wildan Yulianto

4. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim

5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili

6. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat.

KPK selanjutnya melakukan pemanggilan terhadap para Tersangka untuk datang ke Polda Jatim. Pemanggilan itu guna dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka.

“Selesai pemeriksaan, selanjutnya Tim Penyidik melakukan upaya paksa penangkapan para Tersangka,” kata Firli.

Firli menyampaikan penangkapan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mempercepat proses penyidikan serta penyelesaian perkara. Kemudian para Tersangka digiring ke KPK Kamis tanggal 08 Desember 2022 (dini hari).

Motif dari kasus ini Abdul Latif awalnya membuka formasi seleksi jabatan di sejumlah posisi untuk tingkat pimpinan tinggi hingga jabatan promosi eselon 3 dan 4.

ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus yakni Agus Eka, Wildan Yulianto, Achmad Mustaqim, Hosin Jamili, dan Salman Hidayat.

“Melalui orang kepercayaannya Bupati Bangkalan yaitu Bupati kemudian melakukan permintaan commission fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin bisa dinyatakan lulus terpilih dan masuk  seleksi jabatan,” kata Firli.

“Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari Tersangka Abdul Latif,” kata Firli.

Dugaan lainnya Firli menyebutkan bahwa Latif diduga menerima sejumlah uang dari pengaturan sejumlah proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan. Penentuan besaran fee 10 % dari setiap nilai anggaran proyek.

“Jumlah uang yang diduga telah diterima Latif melalui orang kepercayaannya berjumlah kisaran Rp 5,3 miliar,” kata Firli.

KPK menyebutkan sangsi hukum terhadap Abdul Latif sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara lima tersangka lainnya sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ma’ruf/MK)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas TMMD Imbangan Ke 123 Kodim 1209/Bky Makan Siang Bareng Warga di Lokasi

    Satgas TMMD Imbangan Ke 123 Kodim 1209/Bky Makan Siang Bareng Warga di Lokasi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    BENGKAYANG ,RI- Dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan,Satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) imbangan ke-123 Kodim 1209/Bky laksanakan kegiatan makan siang bersama warga di lokasi TMMD di Dsn.Kindau,Desa.Sekida,Kec.Jagoi Babang Kab.Bengkayang.Sabtu (22/2/25). Makan bersama inilah bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat setempat serta menunjukkan semangat gotong-royong yang menjadi bagian penting dari program TMMD. Makan siang […]

  • Siap Selenggarakan Pilkades Serentak BPD  Se Kecamatan Kemlagi Bentuk Forum BPD

    Siap Selenggarakan Pilkades Serentak BPD Se Kecamatan Kemlagi Bentuk Forum BPD

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Tahun 2019 adalah tahun politik khususnya di Kabupaten Mojokerto yang akan diadakan pemilihan Kepala Desa serentak tepatnya pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 penyelenggaraan Pemilihan Kades adalah tugas fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehingga tahapan sebagian sudah dilaksanakan diantaranya pembentukan panitia Pilkades.             Pembuatan tahapan perencanaan anggaran disamping itu BPD juga punya […]

  • Balita Kelainan Jantung Mendapat Perhatian Dua Kapolres Di Madiun

    Balita Kelainan Jantung Mendapat Perhatian Dua Kapolres Di Madiun

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH., bersama Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, SH., SIK., M.Si., memberikan bantuan sosial kepada orang tua penderita kelainan jantung di Desa Klagenserut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Rabu, (2/3/2022). Kedatangan kedua Kapolres Jajaran Polda Jatim tersebut didampingi Kapolsek Jiwan, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Camat Jiwan, Danramil […]

  • Kunjungan Gubernur Jawa Timur di Gerai Sembako Koperasi Merah Putih Kelurahan Miji Kota Mojokerto

    Kunjungan Gubernur Jawa Timur di Gerai Sembako Koperasi Merah Putih Kelurahan Miji Kota Mojokerto

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Foto Gubernur beserta Walikota Mojokerto dalam kunjungan di Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan. (adv-kom) Kota Mojokerto, RI – Dalam upaya mendukung Program Presiden Prabowo Subianto, pada hari ini minggu 20 Juli 2025, Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa beserta rombongan melakukan kunjungan di Kelurahan Miji Kota Mojokerto. Dengan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi peluang besar […]

  • TNI Hadir Membawa Senyum di Kampung Mamba

    TNI Hadir Membawa Senyum di Kampung Mamba

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Intan Jaya, RI – Kehangatan persaudaraan tampak begitu nyata di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, pada Sabtu (8/11/2025). Sepuluh personel TK Mamba Kotis Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan yang dipimpin Serda Egi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat setempat, khususnya bersama Mama Yulistin Maiseni dan keluarganya. Dalam suasana penuh keakraban, prajurit TNI membagikan alat […]

  • Hartanto Boechori: Tangkap Eksekutor dan Dalang Percobaan Pembunuhan Jurnalis Di Tuban

    Hartanto Boechori: Tangkap Eksekutor dan Dalang Percobaan Pembunuhan Jurnalis Di Tuban

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Surabaya – RI, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) mengecam keras percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com, Senin 11 November 2024. Insiden keji pembacokan, penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan berencana itu terjadi di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur. Jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa. Secara singkat urutannya […]

expand_less