Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Tangkap Petani Pengedar Sabu di Kandang Sapi, Amankan 7,4 Gram Barang Bukti

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 142
  • print Cetak

PASURUAN , RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Prigen.

Seorang pria berinisial CO (51), warga Dusun Dayurejo, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, diamankan petugas di dalam kandang sapi miliknya pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga poket sabu dengan total berat sekitar 7,432 gram, masing-masing seberat 4,387 gram, 2,202 gram, dan 0,843 gram. Selain itu, turut disita satu timbangan elektrik, satu scop dari sedotan, satu bendel klip kosong, uang tunai sebesar Rp15 juta, satu dompet warna kuning, serta satu ponsel merek Vivo warna kuning.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan dari warga dan segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, tersangka CO kedapatan menyimpan tiga poket sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial IO yang saat ini masih kami buru,” ujar AKBP Jazuli, Rabu (12/11/2025).

Hasil penyidikan mengungkap bahwa tersangka berperan sebagai pengedar sabu dengan keuntungan sekitar Rp200 ribu per gram, sekaligus dapat menggunakan sabu secara gratis. Ia juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Prigen dan sekitarnya, yang saat ini masih dalam pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkotika hingga ke akar jaringan yang beroperasi di Kabupaten Pasuruan.

“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, karena narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus ini kini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan pemasok yang melibatkan tersangka CO. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Tangkap Tahanan Kabur, Polres Pasuruan Gelar Press Release dan Ungkap Kasus Narkoba

    Sukses Tangkap Tahanan Kabur, Polres Pasuruan Gelar Press Release dan Ungkap Kasus Narkoba

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Pihak Kepolisian Resor Pasuruan Polda Jatim berhasil menangkap kembali 6(enam) dari 7(tujuh) tahanan kabur yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Mapolres Pasuruan pada tanggal 01 Januari 2023, yang terdiri dari 2(dua) orang tahanan Sat Reskrim kasus curanmor dan 5(lima) orang tahanan Sat Resnarkoba. Dalam kegiatan Press Release hari ini (13/4/2023), Kapolres […]

  • Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 Dalam Rangka Cipkon Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri 1443 H/2022

    Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 Dalam Rangka Cipkon Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri 1443 H/2022

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 Dalam Rangka Cipkon Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri 1443 H/2022 ditengah Pandemi Covid-19 di Wilayah Jawa Timur. Tempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Selasa 01 Maret 2022. Pukul 08.30 WIB. Kapolres Sumenep AKBP Rahman […]

  • Apel Serpas Pam Tahap Pungut Dan Hitung Suara Pilkades Serentak Tahun 2021 Kabupaten Sumenep

    Apel Serpas Pam Tahap Pungut Dan Hitung Suara Pilkades Serentak Tahun 2021 Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya memimpin Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep. Apel Serpas digelar di Halaman Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Senin (22/11/2021). Yang dihadiri Forpimda Kabupaten Sumenep dan Pejabat Utama Polres Sumenep. Pilkades serentak di […]

  • PT. Pilar Wanapersda Konversi 2.481 Hektar Lahan Kemitraan

    PT. Pilar Wanapersda Konversi 2.481 Hektar Lahan Kemitraan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 506
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Sejak 3 September 2020 – Sampai Semester I tahun 2020, PT. Pilar Wanapesada (PWP) telah melakukan Konversi Kemitraan dengan enam Koperasi Binaan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, dengan nilai mencapai Rp 55 miliar, yang mencakup luas area sekitar 2.481 Hektar. Plantation Head PT. PWP, Bambang Supriyadi, mengatakan saat ini jumlah Kebun Kemitraan […]

  • BLT Tahap VII Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto Di Cairkan

    BLT Tahap VII Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto Di Cairkan

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 361
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Masih dalam suasana pandemi Covid-19 Pemerintah tetap memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, seperti halnya warga Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto telah mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap VII sebesar Rp. 300.000 ribu, Selasa (13/10/20). Kelurahan Blooto yang terdiri dari 3 Lingkungan, yakni Lingkungan Blooto, Lingkungan Kemasan, Lingkungan […]

  • Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya 2024 Sukses Digelar

    Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya 2024 Sukses Digelar

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 312
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kepolisian Resor Kubu Raya sukses mengamankan jalannya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2024 masa kerja 2025-2030. Acara yang berlangsung di Aula Hotel Alimor, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, berjalan lancar, tertib, dan kondusif, Kamis (9/1). Kegiatan yang digelar oleh Komisi […]

expand_less