Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Tangkap Petani Pengedar Sabu di Kandang Sapi, Amankan 7,4 Gram Barang Bukti

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 113
  • print Cetak

PASURUAN , RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Prigen.

Seorang pria berinisial CO (51), warga Dusun Dayurejo, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, diamankan petugas di dalam kandang sapi miliknya pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga poket sabu dengan total berat sekitar 7,432 gram, masing-masing seberat 4,387 gram, 2,202 gram, dan 0,843 gram. Selain itu, turut disita satu timbangan elektrik, satu scop dari sedotan, satu bendel klip kosong, uang tunai sebesar Rp15 juta, satu dompet warna kuning, serta satu ponsel merek Vivo warna kuning.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan dari warga dan segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, tersangka CO kedapatan menyimpan tiga poket sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial IO yang saat ini masih kami buru,” ujar AKBP Jazuli, Rabu (12/11/2025).

Hasil penyidikan mengungkap bahwa tersangka berperan sebagai pengedar sabu dengan keuntungan sekitar Rp200 ribu per gram, sekaligus dapat menggunakan sabu secara gratis. Ia juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Prigen dan sekitarnya, yang saat ini masih dalam pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkotika hingga ke akar jaringan yang beroperasi di Kabupaten Pasuruan.

“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, karena narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus ini kini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan pemasok yang melibatkan tersangka CO. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edukasi Daur Ulang: Menyulap Sampah Menjadi Berkah

    Edukasi Daur Ulang: Menyulap Sampah Menjadi Berkah

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Jombang,RI- Dalam upaya meningkatkan kesadaran lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Sanggar Hijau mengadakan sesi edukasi menarik di Alon-Alon Jombang. Kegiatan ini ditujukan kepada anak-anak usia dini untuk mengenalkan konsep daur ulang dan pengelolaan sampah. Anak-anak diajarkan bahwa sampah yang sering dianggap sepele, seperti sisa makanan dan plastik, dapat diubah menjadi hal yang bermanfaat. […]

  • Klarifikasi PT Energi Hijau Sukses dengan DLH Batam Tidak Berbuah Hasil

    Klarifikasi PT Energi Hijau Sukses dengan DLH Batam Tidak Berbuah Hasil

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Klarifikasi antara Dinas Lingkungan Hidup, pimpinan Dengan PT Energi Hijau Sukses Batam, RI – Bertempat di ruangan rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Senin, 16 Juni 2025 diselenggarakan nya perihal klarifikasi terkait temuan tim media di kawasan komplek MCP blok B2 Nomer 3 Batam Kepulauan Riau. Rapat tersebut dihadiri oleh IP, ST MT kepala bidang perlindungan […]

  • Polisi Peduli, Polres Madiun Kota Beri Bantuan Penderita Cacat Akibat Laka Lantas

    Polisi Peduli, Polres Madiun Kota Beri Bantuan Penderita Cacat Akibat Laka Lantas

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – RI, Kehadiran Polisi di tengah masyarakat adalah salah satu aksi nyata dari jargonnya yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Seperti dilakukan oleh Polres Madiun Kota kali ini yang sedang melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah warga. Kegiatan anjangsana Polres Madiun Kota yang diwakili oleh Personel Satlantas Polres Madiun Kota ini selain memberikan bantuan […]

  • <strong>Pemkab Mojokerto Terima Anugerah Merdeka Belajar Kategori Transformasi Digital Kemdikbud Ristek RI</strong>

    Pemkab Mojokerto Terima Anugerah Merdeka Belajar Kategori Transformasi Digital Kemdikbud Ristek RI

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menerima penghargaan Anugerah Belajar dari Kemendikbud Ristek RI, pada malam Puncak Peringatan Hardiknas 2023, yang bertempat di Gedung Kesenian Trimurti, Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta, Senin (29/5). Penghargaan anugerah belajar itu diserahkan langsung oleh Mendikbud Ristek RI, Nadiem Anwar Makarim yang diterima langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Pesatnya […]

  • Pastikan Keamanan Imlek  Polres Pasuruan Sterilisasi Tempat Ibadah

    Pastikan Keamanan Imlek Polres Pasuruan Sterilisasi Tempat Ibadah

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Polres Pasuruan melakukan sterilisasi di sejumlah tempat ibadah untuk memastikan keamanan perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Salah satu lokasi yang menjadi fokus pengamanan adalah Klenteng Bangil. Kapolres PasuruanAKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., turun langsung memantau kesiapan personel dalam menjaga kelancaran perayaan Imlek. Sterilisasi dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan […]

  • Rawat Inap Puskesmas Rejotangan

    Rawat Inap Puskesmas Rejotangan

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 809
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG, RI – Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) merupakan fasilitas pelayanan Kesehatan Tingkat pertama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia. Puskesmas memiliki fasilitas yang bisa diandalkan untuk melayani Masyarakat dan harus mampu bersaing dengan fasilitas kesehatan yang lain. Puskesmas juga bisa memberikan perawatan penyakit yang memadai, meski memang tidak selengkap di rumah sakit. Puskesmas Rejotangan merupakan […]

expand_less