PASURUAN – RI, Berbagai upaya yang dilakukan Forkopimka bersama Aparat dari Koramil 0819-05/Grati dan Polsek guna mencegah penularan virus Covid-19, hari ini untuk kesekian kalinya Tiga Pilar melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di lokasi Pasar Hewan di Wilayah Kecamatan Grati.
Sasarannya Operasi tersebut menertibkan warga yang melanggar aturan Pemerintah tentang anjuran mematuhi Prokes 5M. Aparat 3 Pilar langsung terjun ke lokasi Pasar Hewan Grati yang setiap hari Rabu selalu ramai di kunjungi warga. (24/03/21).
Meski sudah sering menjadi sasaran Operasi, ternyata tetap saja masih ditemukan warga yang tidak disiplin. Terbukti, menurut laporan Petugas Gabungan 3 Pilar, sebanyak 48 warga terjaring saat Operasi berlangsung baik Pedagang maupun Pengunjung kedapatan tanpa menggunakan masker, dan semua warga yang melanggar Prokes langsung didata dan diberikan sangsi sosial ditempat.
Menurut Danramil 0819-05/Grati Kapten Inf Puji Wiranto, SH mengatakan, “pihaknya selalu berkoordinasi dengan Instansi terkait lainnya agar kegiatan ini terus dilakukan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan, soalnya, menerapkan Protokol Kesehatan adalah cara paling efektif mencegah penyebaran Covid-19,” ujar sang Kapten. (MJB / TG Pendim 0819 Pas)
Tidak ada komentar