Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wooww..!!! 2 Pekon di Belalau Diduga Nunggak Pajak, Fungsi Kerja Tim Verifikasi Kecamatan Dipertanyakan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
  • visibility 266
  • print Cetak

LAMPUNG BARAT – RI, Keterkaitan pajak dengan negara seakan tidak dapat terpisahkan. Tidak dipungkiri bahwa penerimaan negara bersumber dari pajak adalah penyumbang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tertinggi yang juga memperlihatkan tingkat kemandirian negara serta kepatuhan warga negara akan kewajiban membayar pajak.

Ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan No.36 Tahun 2008 (UU PPh) bahwa pemotong dan/atau pemungut pajak termasuk dalam kategori wajib pajak, sehingga memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Sayangnya tidak demikian di Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat. Dua pekon di kecamatan serempat, yakni Pekon Kenali dan Pekon Hujung diduga tidak patuh terhadap UU dan peraturan tentang perpajakan.

Dimana kedua pekon tersebut terindikasi tidak melunasi pajak Dana Desa (DD)/Anggaran Dana Desa (ADD) dengan total mencapai ratusan juta rupiah.

Tunggakan hingga berjumlah fantastis tersebut ditengarai terjadi karena telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

Ketua Lembaga “Serikat Pemuda Pemantau Kebijakan Dan Anggaran Daerah” (SPP-KIDAH) Wilayah Lampung Barat provinsi, Lampung,

Jefri Ardiansyah, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi di lapangan, diduga kuat bahwa kedua pekon dimaksud tidak melunasi pajak beberapa tahun hingga nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.

“Betul, tim kita melakukan penelusuran di lapangan terkait itu, dan dihimpun informasi bahwa Pekon Kenali dan Hujung terindikasi tidak melunasi pajak DD/ADD dengan nominal cukup besar.

 “nanti kita sampaikan jumlah tunggakan tiap pekon dalam bentuk surat ke beberapa pihak berkompeten. Yang jelas totalnya sampai ratusan juta,” kata dia tanpa membeberkan angka pastinya.

Jefri memastikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat secara resmi selaku lembaga control sosial terkait hasil temuan tersebut ke pihak-pihak terkait.

Ia juga mempertanyakan kinerja ti selanjutnya, harus ada bukti pelunasan pajak pada kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Pekon (APBDesa/Pekon) di tahapan sebelumnya.

Dijelaskannya, kewajiban perpajakan melekat dengan pertanggungjawaban keseluruhan pelaksanaan APBPekon. Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pekon menjadi syarat untuk pencairan tahap selanjutnya sebagaimana diatur dalam peraturan yang mengatur teknis dana desa.

Sementara tim verifikasi kecamatan merupakan gerbong terakhir sebelum kemudian berkas usulan pencairan DD dan ADD berlanjut dari tingkat kecamatan.

“Sayangnya itu tidak berjalan maksimal dengan adanya tunggakan tersebut. Padahal pajak itu kembalinya ke pekon juga dalam hal untuk pembangunan,” imbuhnya.

Karena itu, Jefri berharap pihak-pihak terkait, seperti Inspektorat, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Kejaksaan Negeri (Kejari), maupun DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk segera mengambil tindakan dan menelusuri kebenaran dari informasi tersebut.

Terus dia, saat dikonfirmasi, Camat Belalau ketika masih dijabat Sri Handayani, S.H. (sebelum dilakukan rolling pejabat pada awal Februari lalu), ia tidak menampik bahwa kedua pekon tersebut masih menunggak pajak ADD/DD.

Bahkan Sri mengaku sudah beberapa kali mengingatkan terkait permasalahan tunggakan pajak itu kepada kedua peratin pekon dimaksud.

“Saya sudah ingatkan untuk dua pekon tersebut agar segera menyelesaikan masalah pajak itu, apalagi nilainya memang terbilang cukup besar Pak. Nanti saya sampaikan dengan kedua peratinnya,” pungkas Sri ketika itu.

Sementara Akmal Hakim selaku Camat Belalau menggantikan camat sebelumnya, Sri saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya tunggakan pajak kedua pekon tersebut.

“Saya sudah panggil kedua peratin yang bersangkutan, dan mereka mengakui belum melunasi pajak DD/ADP sejak beberapa tahun terakhi. Kedua peratin pekon itu mengaku siap bertanggung jawab terkait masalah itu,” pungkasnya. (san)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan Hari Ulang Tahun Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Ke-42 Seluruh Pejabat Forkopimda Datangi Pengadilan Negeri

    Rayakan Hari Ulang Tahun Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Ke-42 Seluruh Pejabat Forkopimda Datangi Pengadilan Negeri

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 373
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Dengan Acara yang sederhana tapi penuh makna acara, Ulang Tahun Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Bapak Yuli Artha Pujayotama. SH.MH, ke 42 dirayakan di Kantor Pengadilan Negeri, Selasa (28/07/2020). Dihadiri Bupati Lampung Barat, Komandan Kodim 0422/Lampung Barat, Kapolres Lampung Barat, Kepala Kejaksaan Negri, Ketua Conuniti Trajang dan Ketua FKUB. Bupati Lampung Barat beserta […]

  • Pj Kepala Desa Kampungbaru Gelar Musdes, Tetapkan Perubahan RPJMDes hingga APBDes 2026

    Pj Kepala Desa Kampungbaru Gelar Musdes, Tetapkan Perubahan RPJMDes hingga APBDes 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI – Penjabat (Pj) Kepala Desa Kampungbaru, Daniel Danang Darmawan, S.E, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa untuk menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa ke depan. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Kampungbaru, Rabu malam (31/12/2025), dan dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh […]

  • Berbagi Takjil di Akhir Ramadhan Bersama Insan Pers Batam dan Masyarakat

    Berbagi Takjil di Akhir Ramadhan Bersama Insan Pers Batam dan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Foto: Rekan Rekan Media Membagi-bagikan Takjil BATAM, RI –Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang penuh berkah. Sebab di bulan ini Allah memberikan berlipat pahala bagi orang yang mengerjakan kebaikan. Untuk mendapatkan pahala yang Allah janjikan, salah satu yang bisa dikerjakan adalah memberi makan orang yang berbuka puasa. Memberikan Takjil merupakan salah satu cara yang paling […]

  • Jaga Kelestarian Pulau Penanas, PT. Timah Tbk. Berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Belitung Timur Tanam Cemara Laut dan Bambu

    Jaga Kelestarian Pulau Penanas, PT. Timah Tbk. Berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Belitung Timur Tanam Cemara Laut dan Bambu

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – RI, Untuk menjaga kelestarian Pulau Penanas Desa Bukulimau, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, PT. Timah Tbk. bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur menanam 150 batang cemara laut dan bambu. Kegiatan restorasi dan monitoring Pulau Penanas tahap kedua itu, diikuti oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Beltim Novis Ezuar beserta Tim, BumDes Burung […]

  • Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Wanita di Dalam Kamar Hotel

    Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Wanita di Dalam Kamar Hotel

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Problinggo,RI- Misteri wanita yang ditemukan tak bernyawa di salah satu hotel di kecamatan Tongas, akhirnya terungkap. Korban M (36 Th), warga Desa Pohsangit Tengah Kec. Wonomerto Probolinggo kehilangan nyawanya akibat adanya kekerasan di leher yang mengakibatkan terhalangnya oksigenisasi yang mengakibatkan korban mati lemas. “Terkait dengan kasus yang terjadi Tongas kemarin, Polres Probolinggo Kota bekerja sama […]

  • Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021

    Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021 Dalam Rangka mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta merayakan Idul Fitri 1442 H di tengah masa pandemi Covid-19 tahun 2021 dan larangan mudik. Berlangsung di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No.35 […]

expand_less