Breaking News
light_mode
Trending Tags

Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar: Sesjampidum Hadiri Pemusnahan Hortikultura Ilegal di Kalbar

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 57
  • print Cetak

 

PONTIANAK, RI — Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Republik Indonesia, Agus Sahat Lumban Gaol, SH.MH, menghadiri pemusnahan barang sitaan hasil penyidikan Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang dilaksanakan di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Kamis (21/05/2026).

Barang sitaan yang dimusnahkan berupa produk hortikultura yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur karantina, tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, serta tidak memenuhi ketentuan peredaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 484 karung bawang putih kemasan 20 kilogram, 129 karung bawang merah kemasan 17 kilogram, 191 karung bawang bombai merah ukuran di bawah 5 sentimeter kemasan 9 kilogram, dan 366 karung bawang bombai kemasan 20 kilogram.

Pemusnahan dilakukan pada tahap penyidikan karena barang sitaan tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan, tidak melalui mekanisme karantina yang wajib, serta merupakan komoditas yang mudah rusak sehingga harus segera dimusnahkan demi mencegah risiko yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Sesjampidum menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan karantina dan tata niaga pangan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan pangan nasional, perlindungan konsumen, dan kedaulatan negara dalam mengawasi lalu lintas barang yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Setiap produk yang masuk tanpa prosedur karantina dan pengawasan resmi berpotensi membawa risiko biologis, merusak tata niaga yang sehat, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Negara tidak boleh kalah oleh praktik perdagangan ilegal yang mencari keuntungan dengan mengorbankan kepentingan publik,” tegas Sesjampidum.

Menurutnya, penegakan hukum harus menjadi instrumen perlindungan masyarakat yang efektif.

Oleh karena itu, tindakan pemusnahan bukan hanya bertujuan menghilangkan barang bukti yang tidak layak edar, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa setiap pelanggaran terhadap regulasi karantina, impor, dan perdagangan akan ditindak secara tegas tanpa kompromi.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Siapa pun yang mencoba mengakali sistem, mengabaikan prosedur karantina, atau memasukkan komoditas secara ilegal harus berhadapan dengan konsekuensi hukum.

Penegakan hukum yang konsisten adalah fondasi bagi terciptanya kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Sesjampidum juga mengapresiasi sinergi antara penyidik Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Badan Karantina Indonesia, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan yang terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas komoditas lintas negara.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi benteng utama dalam mencegah masuknya produk ilegal yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, merusak ekosistem pertanian, serta melemahkan daya saing produk dalam negeri.

Pemusnahan barang sitaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara hadir tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga menjaga keamanan pangan, melindungi masyarakat, dan memastikan setiap komoditas yang beredar memenuhi standar hukum, mutu, dan keamanan yang telah ditetapkan.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan, diharapkan tercipta efek jera sekaligus kesadaran kolektif bahwa kedaulatan pangan dan kepatuhan hukum merupakan kepentingan bersama yang tidak dapat ditawar.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Dengarkan Keluhan Warga Dalam Pertemuan Jum’at Curhat

    Polres Pasuruan Dengarkan Keluhan Warga Dalam Pertemuan Jum’at Curhat

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H, S.I.K, M.Si., melalui Kabag Ren Polres Pasuruan Kompol Bambang S, S.H., yang didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan dan Kapolsek Gempol, Jum’at pagi menggelar program kegiatan “Jum’at Curhat” yang dilaksanakan di Balai Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (20/01/2023). Dalam kegiatan Jum’at Curhat di […]

  • Satreskrim Polres Lamandau Tangkap 5 Kawanan Pencuri TBS  Kelapa Sawit

    Satreskrim Polres Lamandau Tangkap 5 Kawanan Pencuri TBS Kelapa Sawit

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau, tangkap 5 Kawanan Pencuri Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, di Kebun milik Kelompok Tani Suka Maju, tempat kejadian Afdeling Og Block 38 Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng, Kamis (26/11/2020) pukul 17.45 WIB. Satreskrim Lamandau, IPTU Juan Rudolf Wagiu S.TR.K melalui […]

  • Aksi Buruh Dan Mahasiswa Tolak RUU Omnibuslaw

    Aksi Buruh Dan Mahasiswa Tolak RUU Omnibuslaw

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Saukani melihat apa yang dilakukan DPR RI menjadi sebuah ironi yang luar biasa. “DPRD yang harusnya mewakili Rakyat, tapi sekarang buta, tuli dan nggak lagi Aspiratif. Artinya, mereka lebih mementingkan kepentingan dan seharusnya mempertahankan Perundang-undangan di Indonesia. Bukan dengan sistem UU Kanibal yang bisa menarik aturan dari dari Pusat dan Daerah,” katanya. […]

  • Pemkot Cimahi Bantu Anggaran Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Cimahi.

    Pemkot Cimahi Bantu Anggaran Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Cimahi.

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Cimahi. RI,- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi membantu untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah Kota Cimahi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi dibagi dalam dua tahap. Pemberian bantuan anggaran tersebut untuk KPU sebesar Rp 35.727.355.000 dan untuk Bawaslu sebesar Rp 9.523.439.000. Karena mengacu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) […]

  • Meriahkan HUT RI Ke 80, Sekda Achmad Washil Lepas Peserta Gerak Jalan Wadeng – Sidayu

    Meriahkan HUT RI Ke 80, Sekda Achmad Washil Lepas Peserta Gerak Jalan Wadeng – Sidayu

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Foto Meriahkan HUT RI Ke 80, Sekda Achmad Washil Lepas Peserta Gerak Jalan Wadeng – Sidayu. (Kom) Gresik, RI – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman melepas peserta lomba gerak jalan tradisional Wadeng – Sidayu, Minggu (10/8/2025). Lomba dimulai dari depan Kantor […]

  • Pasuruan Marching Band ( PMB) Siap Membawa Nama Harum Kota Pasuruan

    Pasuruan Marching Band ( PMB) Siap Membawa Nama Harum Kota Pasuruan

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 925
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI- Para punggowo dan para pelatih Pasuruan Marching Band ( PMB) Kota Pasuruan yang siap membawa kemenangan, bertolak menuju Kabupaten Lamongan mengikuti Kejuaraan Marching Band Tingkat Jawa Timur Keberangkatan Pasuruan Marching Band ( PMB) Kota Pasuruan menuju Lamongan dilepas oleh Bripka Salman Alfarisi pada pukul 01.00 WIB ( dini hari) dari SMPN 1 […]

expand_less