Breaking News
light_mode
Trending Tags

11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Yang Menewaskan Pemuda Kota Pasuruan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
  • visibility 312
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota Menggelar Pres rilis mengungkap pelaku tindak pidana kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Raya Kalirejo, Kelurahan Karangketug Gadingrejo, Kota Pasuruan, acara tersebut digelar  di Halaman Mapolres Pasuruan Kota pada hari Selasa, (23/08/2022).

“Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap Pelaku tindak pidana pengeroyokan baik dengan tangan kosong maupun menggunakan sajam yang mengakibatkan Korban meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti Pria Laksana.

Pengungkapan kasus ini berhasil setelah Polisi memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi, memeriksa 30 Saksi serta kerja sama pihak Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Setempat.

“Dari 30 orang yang diperiksa, 11 orang yang kami tetapkan sebagai Tersangka” jelas Bima.

Para Tersangka yakni EF (24) Nelayan, MM (26) Nelayan, AZ (18) Nelayan, SA (19) Nelayan, MS (26) Nelayan, UB (19) Pengangguran, AR (19) Pelajar, MU (25) Pelajar, LH (20) Pelajar, yang semuanya warga Dusun Kaligung, Desa Kalirejo, Kraton, Kabupaten Pasuruan. Sementara dua tersangka lain yakni MA (18) Pelajar, warga Desa Curahdukuh, Kraton, Kabupaten Pasuruan dan AD (18) warga Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Sebanyak 9 Tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHP tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang jika kekerasan itu menyebabkan suatu luka berat dengan hukuman penjara selama-lamanya 9  tahun atau pasal 170 ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang jika kekerasan itu menyebabkan matinya orang dengan hukuman penjara selama-lamanya 12  tahun.

Sementara satu Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang dugaan tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, menyimpan, memiliki senjata tajam jenis pisau dengan hukuman penjara selama lamanya 12 (dua belas) tahun.

Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok-Dibacok Puluhan Orang di Pasuruan.

“Ada 10 orang kami tetapkan sebagai Tersangka pasal 170 KUHP. Sedangkan satu orang yakni AD, dijerat pasal 2 Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam,” jelas Bima.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang ± 25 cm milik Tersangka AD, pakaian milik Korban meninggal dunia, 10 pakaian milik Tersangka yang digunakan pada saat kejadian. Kemudian ada 7 motor milik Korban dan para Tersangka.

Sebelumnya, pengeroyokan disertai pembacokan dilakukan puluhan pemuda kepada AR (21) dan IB (21) warga Dusun Wedusan Lor, Desa Balong anyar, Lekok, Kabupaten Pasuruan, di Jalan Raya Kalirejo, masuk wilayah Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada hari Jum’at, (05/08 /2022) sekira pukul 21.00 WIB. AR (21) meninggal dunia di lokasi, sedangkan IB mengalami luka-luka. (mjb/tg)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Lingkungan, Babinsa Wonorejo Sambangi Warga

    Peduli Lingkungan, Babinsa Wonorejo Sambangi Warga

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Serda Dwi Unarto Babinsa dari Koramil 0819/13 Wonorejo, silahturahmi dengan warga desa Cobanblimbing pada Rabu (22/3/2023). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membincangkan mengenai kebersihan lingkungan di desa tersebut, terutama di musim penghujan. Dalam kunjungannya, Serda Dwi Unarto berdiskusi dengan beberapa warga desa mengenai masalah sampah yang seringkali menjadi permasalahan di desa […]

  • Presiden Jokowi Apresiasi Kunjungan Perdana Tingkat Kepala Pemerintahan Ceko ke Indonesia

    Presiden Jokowi Apresiasi Kunjungan Perdana Tingkat Kepala Pemerintahan Ceko ke Indonesia

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Bogor – RI, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas kunjungan Perdana Menteri Republik Ceko, Petr Fiala, ke Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 18 April 2023. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan tingkat kepala pemerintahan yang pertama dari Republik Ceko ke Indonesia. “Kunjungan Perdana Menteri Fiala merupakan kunjungan pertama tingkat kepala pemerintahan Ceko ke Indonesia,” […]

  • Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

    Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan yang mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan […]

  • Polda Jatim Jamin, Ivan Sugiamto Yang Ditangkap Bukan Peran Pengganti

    Polda Jatim Jamin, Ivan Sugiamto Yang Ditangkap Bukan Peran Pengganti

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memastikan dan menjamin, Terduga pelaku Iv (Ivan Sugiamto), pelaku perundungan siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, benar-benar ditangkap di Bandara Juanda pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. “Terduga pelaku yang kami tangkap benar benar Iv (Ivan Sugiamto). Tidak ada peran pengganti. Saya jamin dan pastikan”, […]

  • Wujud Polri Peduli Kemanusiaan, Polres Pasuruan Polda Jatim Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur

    Wujud Polri Peduli Kemanusiaan, Polres Pasuruan Polda Jatim Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Wujud empati dan kepedulian Polri terhadap Korban gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Kapolres Pasuruan Pimpin langsung pelepasan pemberangkatan Bantuan Sosial ke Kabupaten Cianjur, bertempat di halaman Polres Pasuruan, Jum’at (25/11/2022). Dampak dari gempa bumi yang terjadi pada Senin (21/11/2022) di Kabupaten Cianjur begitu sangat besar, melihat kejadian […]

  • Kapolda Jatim : Film Sayap-Sayap Patah Menambah Semangat Untuk Bekerja

    Kapolda Jatim : Film Sayap-Sayap Patah Menambah Semangat Untuk Bekerja

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 336
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengajak seluruh Jajaran Pejabat Utama Polda Jatim dan Anggota untuk nonton bareng film Sayap-sayap Patah disalah satu Bioskop di Surabaya, pada Senin (29/8/2022). Film ‘Sayap-sayap Patah’ diangkat dari kisah nyata, peristiwa kerusuhan di Rutan Mako Brimob pada 8 Mei 2018. Saat itu para Narapidana melakukan […]

expand_less