Breaking News
light_mode
Trending Tags

11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Yang Menewaskan Pemuda Kota Pasuruan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
  • visibility 350
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota Menggelar Pres rilis mengungkap pelaku tindak pidana kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Raya Kalirejo, Kelurahan Karangketug Gadingrejo, Kota Pasuruan, acara tersebut digelar  di Halaman Mapolres Pasuruan Kota pada hari Selasa, (23/08/2022).

“Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap Pelaku tindak pidana pengeroyokan baik dengan tangan kosong maupun menggunakan sajam yang mengakibatkan Korban meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti Pria Laksana.

Pengungkapan kasus ini berhasil setelah Polisi memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi, memeriksa 30 Saksi serta kerja sama pihak Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Setempat.

“Dari 30 orang yang diperiksa, 11 orang yang kami tetapkan sebagai Tersangka” jelas Bima.

Para Tersangka yakni EF (24) Nelayan, MM (26) Nelayan, AZ (18) Nelayan, SA (19) Nelayan, MS (26) Nelayan, UB (19) Pengangguran, AR (19) Pelajar, MU (25) Pelajar, LH (20) Pelajar, yang semuanya warga Dusun Kaligung, Desa Kalirejo, Kraton, Kabupaten Pasuruan. Sementara dua tersangka lain yakni MA (18) Pelajar, warga Desa Curahdukuh, Kraton, Kabupaten Pasuruan dan AD (18) warga Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Sebanyak 9 Tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHP tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang jika kekerasan itu menyebabkan suatu luka berat dengan hukuman penjara selama-lamanya 9  tahun atau pasal 170 ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang jika kekerasan itu menyebabkan matinya orang dengan hukuman penjara selama-lamanya 12  tahun.

Sementara satu Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang dugaan tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, menyimpan, memiliki senjata tajam jenis pisau dengan hukuman penjara selama lamanya 12 (dua belas) tahun.

Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok-Dibacok Puluhan Orang di Pasuruan.

“Ada 10 orang kami tetapkan sebagai Tersangka pasal 170 KUHP. Sedangkan satu orang yakni AD, dijerat pasal 2 Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam,” jelas Bima.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang ± 25 cm milik Tersangka AD, pakaian milik Korban meninggal dunia, 10 pakaian milik Tersangka yang digunakan pada saat kejadian. Kemudian ada 7 motor milik Korban dan para Tersangka.

Sebelumnya, pengeroyokan disertai pembacokan dilakukan puluhan pemuda kepada AR (21) dan IB (21) warga Dusun Wedusan Lor, Desa Balong anyar, Lekok, Kabupaten Pasuruan, di Jalan Raya Kalirejo, masuk wilayah Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada hari Jum’at, (05/08 /2022) sekira pukul 21.00 WIB. AR (21) meninggal dunia di lokasi, sedangkan IB mengalami luka-luka. (mjb/tg)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kota Mojokerto Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada 92 KUBE

    Pemerintah Kota Mojokerto Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada 92 KUBE

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Foto Pemerintah Kota Mojokerto Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada 92 KUBE. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Sebanyak 92 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kota Mojokerto menerima bantuan modal usaha ekonomi produktif yang disalurkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Secara simbolis, penyerahan berlangsung di Pendapa Sabha […]

  • Kapolri Lantik Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si Sebagai Kapolda Jawa Timur

    Kapolri Lantik Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si Sebagai Kapolda Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah melantik Irjen Pol Drs. Imam Sugianto ,M.Si menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada upacara serah terima jabatan (Sertijab) secara tertutup di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Rabu (18/10/2023). Adapun sertijab ini merujuk surat telegram bernomor […]

  • Kodim 0815 Bersama Dinkes Kota Mojokerto Gelar Vaksinasi Booster Ke-2, Layani Prajurit Hingga Masyarakat Umum

    Kodim 0815 Bersama Dinkes Kota Mojokerto Gelar Vaksinasi Booster Ke-2, Layani Prajurit Hingga Masyarakat Umum

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Kodim 0815/Mojokerto dan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto melakukan langkah percepatan vaksinasi booster kedua di Transmart Jalan Benteng Pancasila Nomor 54, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (16/02/2023). Sasaran layanan vaksinasi booster kedua ini adalah para Prajurit dan PNS AD hingga masyarakat umum. Vaksinasi booster kedua ini diberikan bagi masyarakat yang […]

  • Kunjungi Pos Pengamanan Imlek 2576 Ini Pesan Kabidhumas Polda Kalbar.

    Kunjungi Pos Pengamanan Imlek 2576 Ini Pesan Kabidhumas Polda Kalbar.

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 329
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Memasuki hari ke tiga perayaan Imlek 2576 dan Cap Go Meh 2025, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. melakukan pengecekan Pos Pengamanan Operasi Kepolisian Liong Kapuas 2025 di Jalan Diponegoro Pontianak, pada Jumat (31/1). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung aktivitas personil ops Liong Kapuas […]

  • Penyegaran di Polres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni Resmi Jabat Wakapolres Baru

    Penyegaran di Polres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni Resmi Jabat Wakapolres Baru

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya resmi melakukan penyegaran organisasi melalui upacara serah terima jabatan (Sertijab) dua posisi strategis, yakni Wakapolres dan Kasat Lantas. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Mapolres Kubu Raya, Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (9/1/2026) pagi. Kapolres Kubu Raya, […]

  • Pengurus PABPDSI Kabupaten Lumajang Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

    Pengurus PABPDSI Kabupaten Lumajang Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Lumajang, RI – Sebanyak 97 Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) dan Pengurus Kecamatan se-Kabupaten Lumajang Periode 2024 – 2029 resmi dilantik, Sabtu (20/7/2024). Puluhan pengurus tersebut, dilantik oleh Ketua PABPDSI Provinsi Jawa Timur, Oetomo Sapto Amien, di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang. Dalam sambutanya, Oetomo menjelaskan, bahwa secara umum BPD […]

expand_less