Breaking News
light_mode
Trending Tags

11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Yang Menewaskan Pemuda Kota Pasuruan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
  • visibility 327
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota Menggelar Pres rilis mengungkap pelaku tindak pidana kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Raya Kalirejo, Kelurahan Karangketug Gadingrejo, Kota Pasuruan, acara tersebut digelar  di Halaman Mapolres Pasuruan Kota pada hari Selasa, (23/08/2022).

“Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap Pelaku tindak pidana pengeroyokan baik dengan tangan kosong maupun menggunakan sajam yang mengakibatkan Korban meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti Pria Laksana.

Pengungkapan kasus ini berhasil setelah Polisi memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi, memeriksa 30 Saksi serta kerja sama pihak Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Setempat.

“Dari 30 orang yang diperiksa, 11 orang yang kami tetapkan sebagai Tersangka” jelas Bima.

Para Tersangka yakni EF (24) Nelayan, MM (26) Nelayan, AZ (18) Nelayan, SA (19) Nelayan, MS (26) Nelayan, UB (19) Pengangguran, AR (19) Pelajar, MU (25) Pelajar, LH (20) Pelajar, yang semuanya warga Dusun Kaligung, Desa Kalirejo, Kraton, Kabupaten Pasuruan. Sementara dua tersangka lain yakni MA (18) Pelajar, warga Desa Curahdukuh, Kraton, Kabupaten Pasuruan dan AD (18) warga Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Sebanyak 9 Tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHP tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang jika kekerasan itu menyebabkan suatu luka berat dengan hukuman penjara selama-lamanya 9  tahun atau pasal 170 ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang jika kekerasan itu menyebabkan matinya orang dengan hukuman penjara selama-lamanya 12  tahun.

Sementara satu Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang dugaan tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, menyimpan, memiliki senjata tajam jenis pisau dengan hukuman penjara selama lamanya 12 (dua belas) tahun.

Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok-Dibacok Puluhan Orang di Pasuruan.

“Ada 10 orang kami tetapkan sebagai Tersangka pasal 170 KUHP. Sedangkan satu orang yakni AD, dijerat pasal 2 Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam,” jelas Bima.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang ± 25 cm milik Tersangka AD, pakaian milik Korban meninggal dunia, 10 pakaian milik Tersangka yang digunakan pada saat kejadian. Kemudian ada 7 motor milik Korban dan para Tersangka.

Sebelumnya, pengeroyokan disertai pembacokan dilakukan puluhan pemuda kepada AR (21) dan IB (21) warga Dusun Wedusan Lor, Desa Balong anyar, Lekok, Kabupaten Pasuruan, di Jalan Raya Kalirejo, masuk wilayah Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada hari Jum’at, (05/08 /2022) sekira pukul 21.00 WIB. AR (21) meninggal dunia di lokasi, sedangkan IB mengalami luka-luka. (mjb/tg)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Pemilu 2024 Kondusif, Kapolres Mojokerto Kota Terima Silaturahmu Ketua PCNU

    Wujudkan Pemilu 2024 Kondusif, Kapolres Mojokerto Kota Terima Silaturahmu Ketua PCNU

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas terutama menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. Menerima kunjungan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kab Mojokerto, Jumat (26/01/2024). “Tentunya sebagai Mitra Masyarakat kita perlu untuk mengajak tokoh agama atau masyarakat agar ikut serta dalam memelihara kamtibmas […]

  • Koramil 0815/08 Dawarblandong Dampingi Bulog Serap Langsung Gabah Petani

    Koramil 0815/08 Dawarblandong Dampingi Bulog Serap Langsung Gabah Petani

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Dalam upaya menjaga stabilitas harga gabah dan mendukung kesejahteraan petani, Perum Bulog melaksanakan kegiatan Serapan Gabah (Sergab) langsung dari petani di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (03/03/2025). Kegiatan ini berlangsung dengan pengawasan dan pendampingan dari personel Koramil 0815/08 Dawarblandong dan Dinas Pertanian setempat. Saat dikonfirmasi, Danramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto Kapten […]

  • Jadi Nominator Kabupaten Percontohan Anti Korupsi, Pemkab Bandung-KPK Gelar Rakor

    Jadi Nominator Kabupaten Percontohan Anti Korupsi, Pemkab Bandung-KPK Gelar Rakor

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 305
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, RI. Pemkab Bandung menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 pada area perijinan dan layanan publik. Rakor digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Bandung, Selasa (6/8/2024). Seperti diketahui Kabupaten Bandung sebelumnya ditetapkan sebagai salah satu nominator Kabupaten Percontohan Anti Korupsi di Indonesia oleh KPK, […]

  • Gerak Cepat Tim Kejati Dan Kejari Berhasil Bekuk Tahanan Yang Kabur

    Gerak Cepat Tim Kejati Dan Kejari Berhasil Bekuk Tahanan Yang Kabur

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Rabu (11/03/2026) Dengan dukungan tim Gerak Cepat dari Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejari Pontianak bersama dengan jajaran kepolisian, upaya pengejaran terhadap tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak yang sebelumnya pada Selasa (10/03/2026) melarikan diri setelah pelaksanaan Tahap II terus dilakukan secara intensif. Ketiga tahanan tersebut diketahui Bernama Sri Iswanto Als Kipli bin M […]

  • Polresta Banyuwangi Ungkap 105 Ragam Kasus Dan 78 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru 2020

    Polresta Banyuwangi Ungkap 105 Ragam Kasus Dan 78 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru 2020

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 105 ragam kasus Kriminal selama Operasi Sikat Semeru tahun 2020. Dalam Operasi yang digelar selama 12 hari tersebut, Polisi juga berhasil menangkap 78 orang Pelaku Tindak Kejahatan. “Operasi ini kita laksanakan sejak tanggal 6 sampai 17 Juli 2020. Kita berhasil ungkap 105 kasus dengan 78 orang sebagai Tersangka. […]

  • Tepat sasaran pemdes Talang Beringin Salurkan BLT dd Tahap 1 tahun 2026

    Tepat sasaran pemdes Talang Beringin Salurkan BLT dd Tahap 1 tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    BENGKULU,RI- kembali menyalurkan BLT dd Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Beringin, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 1 untuk tahun 2026.Jum’at 15/5/2026 Setelah melalui tahapan penetapan, serta diskusi antara Pemdes dan BPD Talang Bringin, sebanyak (14) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat sebagai penerima bantuan BLT DD […]

expand_less