JOMBANG – RI, 03-10-2020 Kejadian sangat tidak terpuji dan seakan meremehkan kinerja Aparat Kepolisian, Penipuan dan Penggelapan Pembelian Bahan-bahan Pembangunan Rumah di Jalan San Antonio Blok N 9 No 9 atas nama ROBERT SUMARGO Kontraktor.
Tersangka yang bernama VIKTOR LIANTO sudah menerima uang sekitaran Rp 700 juta namun tidak ada direalisasikan pembangunanya bahkan VIKTOR LIYANTO malah memamerkan 2 unit mobil baru dan 1 unit motor Ninja baru kepada orang yang memberikan uang tersebut dan setiap dihubungi lewat Handphone juga didatangi oleh Pelapor berinisial NT.
Awak Media dan Tim DL menemui MR VIKTOR LIANTO untuk klarifikasi mengenai uang tersebuat untuk bahan-bahan Matrial Bangunan dan berkata dengan bangganya, laporkan saja Penyidik /Kepolisian Republik Indonesia tidak bisa menangkap saya, seakan-akan Kebal Hukum. Sungguh berkelit Tersangka ada omong cepat beli bahan-bahan baku naik dan mahal berkelit nanti-nanti, setelah itu NL Pemilik Tanah dan AWAK MEDIA bergegas menuju ke POLRESTABES Sikatan – Surabaya untuk melaporkan MR VIKTOR LIANTO atas perbuatannya.
Bahkan sampai hari ini Berita dicetak plus di Onlinekan tidak ada direspon atau tidakan apapun dari Bareskrim atas pelaporan dari masyarakat yang dirugikan.
Terkesan disepelekan sedangkan Tersangkanya pun sangat bebas leluasa berkeliaran di luar dan bebas menipu banyak Korban lain hingga ratusan juta rupiah.
Apa tindakan dari Polda Surabaya – Jatim dengan adanya kinerja Anggota Reskrim yang tidak ada tanggapan laporan dari masyarakat yang dirugikan. Untuk Bapak Kapolda Surabaya – Jatim mohon secepatnya bertindak kami hanya bisa menunggu, untuk Kepolisian bertindak atas fakta dilapangan, tangkap dan bisa penjarakan VICTOR LIANTO. (SRI S & DL TIM)
Tidak ada komentar