Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bawa Kabur Bocah Di Bawah Umur, RD Digelandang Ke Mapolres Lampung Utara

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
  • visibility 305
  • print Cetak

LAMPUNG UTARA – RI, Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung menggelandang seorang pria 28 Tahun inisial RD warga Desa Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan ke Mapolres setempat lantaran membawa kabur bocah perempuan di bawah umur E (12).

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 5 Desember 2022 TKP di Taman Sahabat Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan, telah menangkap terduga Pelaku inisial RD sehari setelah pihaknya menerima laporan dari orang Bibi Korban.

“RD kita tangkap pada hari Minggu 25 Desember 2022 pukul 15.30 WIB di Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Lampung Utara saat menyaksikan sebuah pertunjukan music,” ujarnya Senin (26/12/2022).

Lanjut Eko, “peristiwa itu bermula hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekira pukul 14.00 WIB, Pelaku menghubungi Korban yang sedang berada di Taman Sahabat (TS) Kotabumi melalui Aplikasi ME CHAT karena sebelumnya tidak saling mengenal.

Pelaku  mengajak Korban ke Bunderan PAYAN MAS untuk mengobrol disana dengan menumpang kendaraan angkutan Kota. 

Dalam perbincangan yang berlangsung, Korban menceritakan keluhan dalam kehidupannya sehingga dengan dalih memberikan perlindungan dan kenyamanan, muncul hasrat jahat Pelaku untuk memanfaatkan kerentanan Korban.

Selanjutnya sekira pukul 15.00 WIB, Pelaku mengajak Korban ke Stasiun Kereta Api Kotabumi, memesan tiket dan mengajaknya pergi menuju ke ke sebuah Hotel (HI) Baradatu Way Kanan.

Setibanya disana, selama Korban bersama terduga Pelaku RD, sejak tanggal 05 Desember 2022, Pelaku telah 3 kali menyetubuhi Korban, ia lakukan hingga dinihari.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, keesokan hari Selasa 06 Desember 2022 pukul 07.00 WIB Pelaku melepas dan mengantarkan Korban ke pinggir jalan di dekat Pasar Baradatu kemudian menyuruh Korban menumpang Bus untuk kembali ke Kotabumi sambil Pelaku memberi uang sebesar Rp. 14.000 (empat belas ribu rupiah) kepada Korban.

Korban baru berani bercerita kepada Saksi DT (Bibi Korban) setelah Pelaku kembali menghubungi Korban melalui pesan WA pada tanggal 24 Desember 2022 dengan maksud mengajak bertemu kembali.

Bibi Korban (DT) curiga dengan kejadian yang menimpa Korban, dimana Korban pernah tidak kembali kerumah seharian, lantas melapor ke Polres Lampung Utara.

Atas dasar laporan Korban dan hasil pemeriksaan, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres,” ungkap Kasatres.

“Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) unit HP Vivo Y91 warna biru, Pelaku terancam atas dugaan tindak pidana melarikan wanita sebagaimana dimaksud dalam Pasal 330 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun dan atau Pasal 12 UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara,” pungkas AKP Eko. (Herman)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kamling !! Acuhkan Peringatan Kapolda Jambi,melalui Polres Merangin Terus Beraktivitas (Peti) di Desa Tambang Baru

    Kamling !! Acuhkan Peringatan Kapolda Jambi,melalui Polres Merangin Terus Beraktivitas (Peti) di Desa Tambang Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin hingga saat ini masih beraktivitas. Sebelumnya, dikabarkan Kapolda Jambi melalui Polres Merangin dan memasang baleho himbauan di setiap Desa Kecamatan jika ada yang beraktivitas (Peti) akan di tindak sesuai hukum yang berlaku. Hampir semua alat dompeng […]

  • Satpolairud Polres Probolinggo dan Tim SAR Gabungan Temukan Remaja yang Tenggelam di Perairan Mayangan

    Satpolairud Polres Probolinggo dan Tim SAR Gabungan Temukan Remaja yang Tenggelam di Perairan Mayangan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Upaya pencarian korban tenggelam di kawasan wisata Kum-Kum, Perairan Mayangan, Kota Probolinggo, akhirnya membuahkan hasil. Setelah dua hari melakukan operasi SAR, Satpolairud Polres Probolinggo bersama tim gabungan berhasil menemukan korban pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban diketahui bernama YIM (16), pelajar asal Kebonsari, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia […]

  • Diduga Tak Berizin Pengembang Di Desa Kaloran Bandel Lakukan Aktifitas Pengurukan, LSM BPKP Kecam Keras

    Diduga Tak Berizin Pengembang Di Desa Kaloran Bandel Lakukan Aktifitas Pengurukan, LSM BPKP Kecam Keras

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 672
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Pengembang PT. Grand Zam Zam Wiguna di Desa Kaloran Kecamatan Ngronggot belum kantongi ijin, namun tetap lakukan aktifitas pengurukan. Disaat Kepala Desa Kaloran Karjono dihubungi lewat selulernya sedang perjalanan ke Surabaya menjelaskan, “saya ndak tau apa-apa coba tanya pada pihak yang punya Kaplingan dan Mandor yang di lokasi,” terang Kepala Desa Kaloran. Namun saat […]

  • Polisi Berhasil Amankan Pelaku Spesialis Curanmor Parkiran Pinggir Sawah di Malang

    Polisi Berhasil Amankan Pelaku Spesialis Curanmor Parkiran Pinggir Sawah di Malang

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Unit Reserse Kriminal Sektor Lawang Polres Malang berhasil mengamankan 2 terduga Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di areal persawahan. Ialah pemuda berinisial K (22) dan rekannya S (29), yang keduanya berasal dari Dusun Blendongan Desa Sidoluhur Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu, tak berkutik saat ditangkap oleh Petugas di rumahnya […]

  • Sinergi Pemkot dan MES, Khitanan Massal Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto

    Sinergi Pemkot dan MES, Khitanan Massal Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergi Pemkot dan MES, Khitanan Massal Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto Kota Mojokerto, RI – Khitanan massal yang digelar oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Mojokerto. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Nomor 50, Kota Mojokerto, Kamis (18/6), tersebut diikuti […]

  • Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Mendukung “Sinergi Sejuta UMKM”

    Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Mendukung “Sinergi Sejuta UMKM”

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak Surabaya memfasilitasi Komunitas “Sinergi Sejuta UMKM” yang dimotori Komisarisnya, Cucuk Sumardiono, menggelar Rapat koordinasi PIC (Person in Charge/Koordinator) UMKM Kabupaten/Kota se jawa Timur di Hotel Harris jalan Bangka Surabaya, Rabu 9/11/2022. Rapat koordinasi yang ditargetkan untuk 100 koordinator UMKM, kenyataannya membengkak sampai sekitar 140 peserta didominasi emak-emak pelaku […]

expand_less