Proyek Pekerjaan Gedung Dan Rehap SMPN 3 Tinombo Selatan Diduga Salahi Administrasi
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
- visibility 85
- print Cetak

PARIMO, RI – Pekerjaan proyek revitalisasi sekolah yang sudah menyalahi administrasi sudah di pastikan terjadi pelanggaran teknik pekerjaan yang mempengaruhi kualitas bangunan sehingga di perlukan di lakukan pemeriksaan khusus oleh tim yang berkompeten.
Seperti Proyek Revitalisasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 3 Tinombo Selatan. Pasalnya Proyek ini semestinya di kerjakan secara swakelola oleh panitia pembangunan sekolah berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2021. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan warga diduga proyek revitalisasi pekerjaannya di serahkan kepada pihak rekanan (kontraktor) dan telah menyalahi kontraktual.
Menurut informasi Proyek tersebut menggunakan anggaran sebesar kurang lebih 1 milyar lebih dari dana APBN Tahun 2025 kementerian pendidikan dasar dan menengah. Proyek tersebut kuat dugaan telah menyalahi kontrak kerja dari swakelolah ke kontraktor. Sehingga dugaan sarat kepentingan terjadi dalam pembangunan sekolah tersebut.
Selain itu, informasi yang di himpun media ini bahwa belum di bayarkannya upah tukang sejumlah kurang lebih 13 juta lebih dan terindikasi adanya pengeluaran fiktif menggunakan kwitansi dengan tanda tangan palsu.
Atas perbuatan tersebut jelas menyalahi UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang tindak pidanah korupsi.
Warga meminta Kepada kejaksan negeri Kabupaten Parigi Moutong agar oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi segera di panggil untuk di mintai pertanggung jawabannya.
Harapan warga agar kasus ini bisa di lakukan pemeriksaan nya secara transparansi dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan publik terhadap APH. Tak hanya itu saat ini warga menambah informasi dan data data lainnya sebagai bukti tambahan.
Sebegai bentuk keberimbangan informasi dalam penyajian berita, media ini telah mencoba mengklarifikasi kepada pihak terkait termasuk kontraktor maupun kepala sekolah SMPN 3 Tinombo Selatan namun belum mendapatkan respon.(Manto)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar