Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum Liu Se Hiong Ingatkan Tergugat Tak Panen Kelapa

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 60
  • print Cetak

Sofyan : Pihak tergugat dilarang melakukan panen kelapa lagi dalam proses


PONTIANAK, RI – Kuasa hukum Liu Se Hiong,” Sofyan”S.H. menyampaikan pemberitahuan kepada aparat penegak hukum serta instansi terkait ,menyusul adanya masalah sengketa hukum atas kepemilikan dan ganti rugi tanam tumbuh berupa pohon kelapa yang saat ini masih dalam proses perkara perdata di pengadilan.

Perkara tersebut tercatat dengan Nomor: 01/Pdt.G/2026/PN.SBS, yang melibatkan Liu Se Hiong selaku Penggugat dan Mu’in selaku Tergugat.

‎Objek sengketa berupa pohon kelapa yang berada di atas lahan milik Tergugat Mu’in, namun menurut pihak Penggugat, pohon-pohon kelapa tersebut adalah milik Liu Se Hiong, berjumlah kurang lebih 1.768 batang dan saat ini sedang dalam kondisi berbuah lebat.

‎Kuasa hukum Liu Se Hiong,” Sofyan,SH. menyampaikan bahwa meskipun perkara tersebut belum memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap terkait ganti rugi tanam tumbuh, telah terjadi tindakan sepihak dari pihak Tergugat Mu’in yang diduga melakukan pemanenan kelapa milik kliennya tanpa izin.


‎“Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan potensi konflik di lapangan, kami mengingatkan bahwa selama belum ada putusan atau kepastian hukum, tindakan panen terhadap pohon kelapa milik klien kami seharusnya tidak dilakukan,” ujar Sofyan, S.H, Sabtu(24/1/2026)

Saat dikonfirmasi kan nya Kepada awak media selaku kuasa hukum Penggugat.


‎Sebagai langkah preventif dan bentuk pemberitahuan kepada publik, kuasa hukum Liu Se Hiong juga menyampaikan rencana pemasangan banner di lokasi lahan milik Tergugat Mu’in yang terletak di Desa Matang Terap dan Desa Suah Api.

‎Banner tersebut berisi pemberitahuan bahwa pohon kelapa di atas lahan tersebut adalah milik Liu Se Hiong dan dilarang melakukan panen tanpa izin dari yang bersangkutan.

‎Kuasa hukum berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat membantu melakukan pengawasan serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik selama proses hukum masih berjalan.”.

Tim // Red

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Peduli, Mbah Karmaen Penderita Stroke Mendapat Bantuan Rehap Rumah Dan Kursi Roda Dari Polresta Mojokerto

    Polri Peduli, Mbah Karmaen Penderita Stroke Mendapat Bantuan Rehap Rumah Dan Kursi Roda Dari Polresta Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MOJOKERTO KOTA – RI, Melanjutkan atensi Kapolresta Mojokerto yang sebelumnya memberikan bansos berupa kursi roda dan sembako, Kapolsek Jetis Kompol Drs. Soegeng Prajitno merehab lantai rumah mbah Karmaen yang semula lantai dari tanah menjadi lantai semen. Wujud empati dari anggota Polsek Jetis dengan merehab rumah milik Mbah Karmaen (78) yang menderita sakit stroke menahun di […]

  • Aparat Tiga Pilar Winongan Himbau Protkes

    Aparat Tiga Pilar Winongan Himbau Protkes

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/15 Winongan Sertu Suwandi bersama Tiga Pilar  melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan memberikan himbauan dan teguran kepada warga yang bertempat di Pasar Winongan Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/11/21). Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 yang selama ini masih belum berakhir. Babinsa Koramil 15/Winongan […]

  • TMMD Ke 111, TNI Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

    TMMD Ke 111, TNI Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Menyikapi perkembangan pandemi virus Covid-19 yang berdampak kepada seluruh sendi masyarakat di Kecamatan Pengkadan, Satgas TMMD 111 Kodim 0804/Magetan menggelar Bakti Sosial. Sejumlah Paket Sembako berupa beras, uang santunan dan masker dibagikan untuk warga yang terdampak secara ekonomi akibat merebaknya virus Corana (Covid-19) di tengah masyarakat. Kegiatan Bakti Sosial yang dilaksanakan di […]

  • Kota Mojokerto Raih Juara Umum Syariah Awards Jawa Timur 2025

    Kota Mojokerto Raih Juara Umum Syariah Awards Jawa Timur 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Foto Kota Mojokerto Raih Juara Umum Syariah Awards Jawa Timur 2025. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Kota Mojokerto berhasil meraih predikat Juara Umum dalam ajang Syariah Awards Jawa Timur 2025. Penghargaan bergengsi ini diperoleh berkat capaian juara pertama pada empat kategori sekaligus dari 11 kategori yang ada. Yakni kategori Industri Halal, Keuangan Sosial Syariah, Kelembagaan […]

  • DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Pripurna, Tekan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Sebagai Langkah Strategis Perencanaan Daerah

    DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Pripurna, Tekan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Sebagai Langkah Strategis Perencanaan Daerah

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang utama, Senin (15/9). Rapat paripurna dimulai setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 18 anggota dewan. Sebelum memasuki agenda utama, pimpinan dan segenap anggota DPRD […]

  • Sinergi Lintas Instansi Pacu Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Sinergi Lintas Instansi Pacu Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat teknis percepatan pengesahan badan hukum koperasi desa/kelurahan Merah Putih, Selasa (27/5), Yang dilaksanakan secara luring dan daring. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kementerian, organisasi notaris, pemerintah daerah, dan aparatur desa se-Kalimantan Barat. Turut hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor. Rapat dibuka langsung oleh […]

expand_less