Breaking News
light_mode
Trending Tags

BLT Desa Bukit Harum Disalurkan Ke 65 KPM

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
  • visibility 334
  • print Cetak

LAMANDAU – RI, Pemerintah Desa Bukit Harum salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2021. Penyaluran ke 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Desa Bukit Harum  Kecamatan Menthobi Raya, (7/5).

Dana yang digunakan untuk BLT Desa bersumber dari Dana Desa (DD) yang disalurkan melalui Rekening Kas Desa, Kegiata BLT Desa juga tercantum dalam APBDesa sebagai program/kegiatan yang di danai dengan DD.

Kepala Desa Bukit Harum, Panggung Suritno menyampaikan, penyaluran BLT Desa tahap 1 diterima sesuai data berdasarkan Musyawarah Desa, hanya 1 bulan yaitu Rp 300 ribu/KPM. Penyaluran BLT sesuai aturan Pemerintah dan kita harus laksanakan, Pemerintah sudah memberikan program BLT-DD.

Kemudian, penerima BLT Desa sesuai data dari Musyawarah Desa, ada 65 KPM yang  dikategorikan masuk dalam Penerimaan BLT Tahun 2021, saya juga menekankan kepada warga yang memenuhi kreteria. Bantuan sedikit ini kita ambil hikmah dan manfaatnya serta gunakan dengan baik untuk membantu kebutuhan hidup sehari-harinya, “Semoga dengan bantuan yang diterima menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 M/2021, bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, dengan sedikit Bantuan BLT-Desa,” terangnya.

Foto : Penyaluran BLT-DD Desa Bukit Harum Kecamatan Menthobi Raya. (RS)

Camat Menthobi Raya, Koko Hadyatmoko, S. Hut., menghimbau, dengan adanya BLT Desa ini walaupun jumlahnya tidak seberapa, dapat meringankan beban kehidupan mereka. Pandemi Covid-19 di Indonesia belum pulih, kondisi tidak menentu ini berpengaruh terhadap perekonomian dan sosial masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah mengubah besaran dan jangka waktu pemberian BLT Dana Desa. Hal tersebut diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa. Aturan yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 28 Desember 2020 itu salah satunya mengatur tentang besaran BLT Dana Desa. Dalam PMK sebelumya Dana Desa diberikan selama sembilan bulan dengan besaran masing-masing Rp 600 ribu untuk bulan pertama sampai ke tiga dan Rp 300 ribu untuk bulan keempat sampai ke sembilan.

Pada Pasal 39 Ayat (1) disebutkan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT-DD, dan pada pasal 39 Ayat (6) disebutkan besaran BLT-DD Rp 300 ribu selama 12 bulan. Dalam Pasal 39 Ayat (2) disebutkan bahwa Penerima BLT-DD minimal memenuhi kriteria Keluarga Miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan, tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan program Bantuan Sosial Pemerintah lainnya. “Adanya BLT Desa Tahun 2021 merupakan kelanjutan BLT Desa Tahun 2020 dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa,” tegasnya. (RS)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari Pramuka Nasional Ke-63, Danramil Mojosari Buka Loka Galang Tahun 2024

    Jelang Hari Pramuka Nasional Ke-63, Danramil Mojosari Buka Loka Galang Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 564
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Danramil 0815/09 Mojosari Kodim 0815/Mojokerto Kapten Inf Benny Irawan, A.Md., membuka kegiatan Perkemahan Lomba Pramuka Penggalang (Loka Galang) Tahun 2024 di Lapangan Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (12/08/2024). Rangkaian upacara Perkemahan Loka Galang ini diikuti 570 peserta terdiri dari siswa-siswi tingkat SD, MI, SMP dan MTs se-Kecamatan Mojosari, serta […]

  • Sarasehan Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Bersama Masyarakat Karangrejo Dan Mahasiswa – Mahasiswi UIN Tulungagung

    Sarasehan Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Bersama Masyarakat Karangrejo Dan Mahasiswa – Mahasiswi UIN Tulungagung

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Penyerahan Bantuan Secara Simbolis Untuk Pengembangan Budidaya Ikan di Desa Karangrejo Wajak Kab Tulungagung. (Kamto)   Tulungagung, RI – Untuk meningkatkan ekonomi kreatif Yayasan Bimasakti Peduli Negeri menggelar Sarasehan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui hilirisasi budaya ikan bersama Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Wajak Tulungagung Senin (18/05/26) di warung kopi MADI@ LOG desa setempat. Hadir pada kegiatan, […]

  • LATKATPUAN (Pelatihan Dan Peningkatan Kemampuan) Anggota Polres Sumenep Dalam Pengendalian Masa

    LATKATPUAN (Pelatihan Dan Peningkatan Kemampuan) Anggota Polres Sumenep Dalam Pengendalian Masa

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 382
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Rabu tanggal 09 Maret 2022 pukul 08.00 s/d selesai, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H., membuka kegiatan LATKATPUAN (Pelatihan Dan Peningkatan Kemampuan) Anggota Polres Sumenep Dalam Pengendalian Masa (Dalmas) bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Kegiatan […]

  • PENGUMUMAN (Tentang sertifikat hilang)

    PENGUMUMAN (Tentang sertifikat hilang)

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 480
    • 0Komentar

    Untuk mendapatkan Sertipikat baru sebagai pengganti Sertipikat yang Hilang berdasarkan ketentuan pasal 59 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 24 Th. 1997 tentang pendaftaran tanah dengan ini diumumkan bahwa 1. Supami (ahli waris dan kuasa ahli waris KARNI) RT.04 Desa Pasir Gintung Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung Hak Milik No. 145 / […]

  • Hubungan Stunting dengan Penyakit Tuberkulosis pada Anak di Desa Klaseman

    Hubungan Stunting dengan Penyakit Tuberkulosis pada Anak di Desa Klaseman

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Klaseman mengadakan kegiatan Sosialisasi kesehatan mengenai Hubungan Stunting dengan Penyakit Tuberkulosis pada Anak di Desa Klaseman. Kegiatan ini di ikuti oleh masyarakat desa klaseman termasuk para kader posyandu dan ibu – ibu balita yang ada di Desa Klaseman.(jumaat 22/8/2025) Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN mengundang narasumber dari […]

  • Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Angkat Bicara Terkait Yudisial Revieuw UU Pers Yang Diobok-Obok Wartawan “Ngacau”

    Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Angkat Bicara Terkait Yudisial Revieuw UU Pers Yang Diobok-Obok Wartawan “Ngacau”

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, UU Pers Diobok-obok Pelakunya “Wartawan” yang lalu Dewan Pers digugat di Pengadilan Umum dimenangkan Dewan Pers sampai tingkat banding dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsde) sekarang masih hangat sedang berlangsung, permohonan pengujian Judicial Review UU pers No. 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Pemohonnya lagi-lagi ya “itu-itu” […]

expand_less