Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Polri Tidak Beretika!! Oknum Intel Menyusup Ke Dalam Pers

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
  • visibility 215
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Terkait terbukanya fakta seorang Oknum Polri aktif Anggota Satuan Intel menyusup atau disusupkan dalam dunia Pers selama bertahun-tahun sebagai Wartawan bahkan mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI, saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) menganggap Polri tidak beretika dan melakukan perbuatan tercela.

Pers Lembaga Nasional legal sesuai amanat Undang-undang Pers. Undang-undang No. 40 tahun 1999. Pers sama sekali bukan Lembaga Teroris atau Narkoba atau Lembaga Kriminal/Kejahatan lainnya. Sama sekali tidak selayaknya Pers “dimata-matai”. Saya menganggap Polri tidak beretika dan melakukan perbuatan tercela. Tidak mungkin yang bersangkutan mulus melakukan tindakan tercela dan tak beretika itu tanpa restu/sepengetahuan/siijin institusinya/satuannya.

Untuk itu saya langsung meminta Dewan Pers agar mencabut kompetensi Anggota Polisi tersebut. Dan alhamdullilah saya mendapat jawaban dari Dewan Pers bahwa PWI sudah mencabut kompetensi yang bersangkutan.

Kepada Polri/Kapolri, saya minta agar :

1. Minta maaf secara terbuka kepada Pers atas perbuatan tercela dan tidak beretika yang dilakukan oleh oknum Polisi yang bersangkutan berikut jaringan institusi/satuannya.

2. Tegas menindak yang bersangkutan beserta oknum Polisi terkait yang memberi restu yang bersangkutan.

3. Menerbitkan Peraturan tegas/Peraturan Kapolri agar Polri yang menyusup ke dalam Pers, dihukum administrasi “tegas keras” dengan pemberlakuan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku dan jaringan institusi/satuan yang merestui.

4. Khusus terhadap Iptu Umbaran Wibowo agar diberlakukan pasal hukum pidana Surat Palsu atau keterangannya dipalsukan sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 263 KUHP.ayat 1 (membuat) maupun ayat 2 (menggunakan).

Untuk diketahui, sebelum melaksanakan UKW, Calon Peserta wajib menanda-tangani Surat Pernyataan dibubuhi meterai cukup yang menyatakan bahwa Calon Peserta bukan ASN/PNS/TNI/Polri. Saya berharap Dewan Pers dan PWI pro aktif melaporkan dugaan tindak pidana ini.

Pendapat saya, perbuatan Umbaran Wibowo telah memenuhi unsur Pasal 263 ayat 1 maupun ayat 2 KUHP karena ada/berisi keterangan yang dipalsukan dan surat tersebut telah dipergunakan yang bersangkutan sebagai syarat melaksanakan UKW (Uji Kompetensi Wartawan ).

Pemberitaan berbagai media, Inspektur Satu (Iptu) Umbaran Wibowo, sejak Senin (12/12/2022) menjadi Kapolsek Kradenan Blora Jawa Tengah, Yang bersangkutan ternyata Polisi aktif yang berdinas di Satuan Intel dan selama bertahun-tahun telah menyusup atau disusupkan dalam dunia Pers sebagai Wartawan di TVRI, bahkan mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI.

Tahun 2018 lalu, Umbaran mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI dan dinyatakan sebagai Wartawan Kompeten pemegang Sertifikat Kompetensi Wartawan bernomor 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.

Saya cuplik dari nkripost.com / m.jpnn.com, menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, sebenarnya Iptu Umbaran berstatus kontributor TVRI. Bukan pegawai tetap TVRI Jateng. Dan Iptu Umbaran benar personel Polda Jateng, pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora.

Terkait terjadinya penyusupan oknum Intel Polri dalam pelaksanaan UKW yang dilaksanakan PWI dan telah diterbitkan Sertifikat Kompetensi oleh Dewan Pers, beberapa rekan jurnalis sempat “mempertanyakan” Dewan Pers dan PWI.

Namun saya pertegas kepada siapapun juga termasuk anggota PJI, dalam kasus Umbaran, Dewan Pers tidak dapat disalahkan. PWI pun juga tidak dapat semena-mena disalahkan, terkecuali memang sebelumnya telah mengetahui profesi Umbaran sebenarnya.  Organisasi apapun dapat kesusupan termasuk PWI dan PJI. Sebelum melaksanakan UKW, calon peserta UKW wajib menandatangani pernyataan dibubuhi meterai cukup bahwa yang bersangkutan bukan ASN/PNS/Polri/TNI aktif.

Hanya saja, bila terjadi kasus seperti Umbaran, organisasi jurnalis yang terkait wajib segera melakukan koreksi dengan mencabut kompetensi yang bersangkutan atau meminta Dewan Pers mencabut kompetensi yang bersangkutan. (M.one/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WARPAS Persaudaraan Tanpa Batas Indahnya Berbagi Bulan Suci Ramadhan 2022

    WARPAS Persaudaraan Tanpa Batas Indahnya Berbagi Bulan Suci Ramadhan 2022

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    BANGIL – RI, Wartawan Pasuruan (WARPAS) yang merupakan Gabungan seluruh Wartawan se-Pasuruan Raya hadir langsung bermasyarakat dalam indahnya berbagi di bulan suci Ramadhan dengan bagi-bagi Takjil berlokasi di Alun-alun Pos Polisi Bangil, Kabupaten Pasuruan. Selasa (26/4/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Gabungan teman – teman dari Media se-Pasuruan Raya, dengan membagikan 1000 paket Takjil untuk masyarakat dan […]

  • Polres Sunenep Memperingati Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1443 H/2022 M

    Polres Sunenep Memperingati Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1443 H/2022 M

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep peringatan Isra’Miraj Nabi Besar Muhammad SAW 1443 H / 2022 M. Bertempat di Masjid Walisongo Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Selasa 07 Maret 2022. Pukul 07.30 WIB. Dalam rangka kegiatan memperingati Isra’Miraj Nabi Besar Muhammad SAW 1443 H / […]

  • Untuk Percepatan Pembangunan, Pj Wali Kota Cimahi Lantik 119 Pejabat Struktural dan Fungsional

    Untuk Percepatan Pembangunan, Pj Wali Kota Cimahi Lantik 119 Pejabat Struktural dan Fungsional

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Cimahi, RI. – Dalam rangka mempercepat pembangunan dan memenuhi kebutuhan organisasi di Kota Cimahi, Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan pada Jumat (5/7/2024) di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Dicky menyampaikan bahwa […]

  • Danramil menghadiri Pelantikan Pengurus Baru Kwartir Ranting Gerakan Pramuka

    Danramil menghadiri Pelantikan Pengurus Baru Kwartir Ranting Gerakan Pramuka

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Danramil 0819/Puspo, Kapten Inf. S. Budianto menghadiri undangan dalam rangka kegiatan Pelantikan Pengurus Baru Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Puspo Masa Bakti 2024 – 2027 dan Sosialisasi KTA Nasional ” Ayo Pramuka ” serta Sosialisasi Pramuka Garuda di Pendopo Kecamatan Puspo. Rabu, (18/02/2025) Dalam kesempatan tersebut Kapten Inf S Budiono mengatakan bahwa sumpah ataupun ikrar […]

  • <strong>Kinerja Diskoperindag Dinilai ” Ceroboh ” Bekas Pasar Buah Untuk Pembuangan Sampah</strong>

    Kinerja Diskoperindag Dinilai ” Ceroboh ” Bekas Pasar Buah Untuk Pembuangan Sampah

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Kinerja Kantor Diskoperindag Kabupaten Pemalang,belum lama ini mengundang dampak yang dinilai ” ceroboh ” atau asal asalan. Kecerobohan itu terhembus adanya tindakan yang membuang sampah pada bukan tempatnya.Salah satunya pembuangan di kawasan Pasar buah yang sudah lama tidak difungsikan Dalam area tersebut terlihat jelas tumpukan sampah yang begitu banyak dengan iringan bau […]

  • Polres Sumenep Apel Gelar Sarana dan Prasarana Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

    Polres Sumenep Apel Gelar Sarana dan Prasarana Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar apel Sarana dan Prasarana dalam rangka Persiapan Pemilu 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan  Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H. Jumat (17/3/2023) “Hari ini kita mengecek sarana […]

expand_less