Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Polri Tidak Beretika!! Oknum Intel Menyusup Ke Dalam Pers

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
  • visibility 237
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Terkait terbukanya fakta seorang Oknum Polri aktif Anggota Satuan Intel menyusup atau disusupkan dalam dunia Pers selama bertahun-tahun sebagai Wartawan bahkan mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI, saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) menganggap Polri tidak beretika dan melakukan perbuatan tercela.

Pers Lembaga Nasional legal sesuai amanat Undang-undang Pers. Undang-undang No. 40 tahun 1999. Pers sama sekali bukan Lembaga Teroris atau Narkoba atau Lembaga Kriminal/Kejahatan lainnya. Sama sekali tidak selayaknya Pers “dimata-matai”. Saya menganggap Polri tidak beretika dan melakukan perbuatan tercela. Tidak mungkin yang bersangkutan mulus melakukan tindakan tercela dan tak beretika itu tanpa restu/sepengetahuan/siijin institusinya/satuannya.

Untuk itu saya langsung meminta Dewan Pers agar mencabut kompetensi Anggota Polisi tersebut. Dan alhamdullilah saya mendapat jawaban dari Dewan Pers bahwa PWI sudah mencabut kompetensi yang bersangkutan.

Kepada Polri/Kapolri, saya minta agar :

1. Minta maaf secara terbuka kepada Pers atas perbuatan tercela dan tidak beretika yang dilakukan oleh oknum Polisi yang bersangkutan berikut jaringan institusi/satuannya.

2. Tegas menindak yang bersangkutan beserta oknum Polisi terkait yang memberi restu yang bersangkutan.

3. Menerbitkan Peraturan tegas/Peraturan Kapolri agar Polri yang menyusup ke dalam Pers, dihukum administrasi “tegas keras” dengan pemberlakuan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku dan jaringan institusi/satuan yang merestui.

4. Khusus terhadap Iptu Umbaran Wibowo agar diberlakukan pasal hukum pidana Surat Palsu atau keterangannya dipalsukan sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 263 KUHP.ayat 1 (membuat) maupun ayat 2 (menggunakan).

Untuk diketahui, sebelum melaksanakan UKW, Calon Peserta wajib menanda-tangani Surat Pernyataan dibubuhi meterai cukup yang menyatakan bahwa Calon Peserta bukan ASN/PNS/TNI/Polri. Saya berharap Dewan Pers dan PWI pro aktif melaporkan dugaan tindak pidana ini.

Pendapat saya, perbuatan Umbaran Wibowo telah memenuhi unsur Pasal 263 ayat 1 maupun ayat 2 KUHP karena ada/berisi keterangan yang dipalsukan dan surat tersebut telah dipergunakan yang bersangkutan sebagai syarat melaksanakan UKW (Uji Kompetensi Wartawan ).

Pemberitaan berbagai media, Inspektur Satu (Iptu) Umbaran Wibowo, sejak Senin (12/12/2022) menjadi Kapolsek Kradenan Blora Jawa Tengah, Yang bersangkutan ternyata Polisi aktif yang berdinas di Satuan Intel dan selama bertahun-tahun telah menyusup atau disusupkan dalam dunia Pers sebagai Wartawan di TVRI, bahkan mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI.

Tahun 2018 lalu, Umbaran mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI dan dinyatakan sebagai Wartawan Kompeten pemegang Sertifikat Kompetensi Wartawan bernomor 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.

Saya cuplik dari nkripost.com / m.jpnn.com, menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, sebenarnya Iptu Umbaran berstatus kontributor TVRI. Bukan pegawai tetap TVRI Jateng. Dan Iptu Umbaran benar personel Polda Jateng, pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora.

Terkait terjadinya penyusupan oknum Intel Polri dalam pelaksanaan UKW yang dilaksanakan PWI dan telah diterbitkan Sertifikat Kompetensi oleh Dewan Pers, beberapa rekan jurnalis sempat “mempertanyakan” Dewan Pers dan PWI.

Namun saya pertegas kepada siapapun juga termasuk anggota PJI, dalam kasus Umbaran, Dewan Pers tidak dapat disalahkan. PWI pun juga tidak dapat semena-mena disalahkan, terkecuali memang sebelumnya telah mengetahui profesi Umbaran sebenarnya.  Organisasi apapun dapat kesusupan termasuk PWI dan PJI. Sebelum melaksanakan UKW, calon peserta UKW wajib menandatangani pernyataan dibubuhi meterai cukup bahwa yang bersangkutan bukan ASN/PNS/Polri/TNI aktif.

Hanya saja, bila terjadi kasus seperti Umbaran, organisasi jurnalis yang terkait wajib segera melakukan koreksi dengan mencabut kompetensi yang bersangkutan atau meminta Dewan Pers mencabut kompetensi yang bersangkutan. (M.one/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Bid Propam Cek Senpi Anggota Polres Pasuruan Kota

    Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Bid Propam Cek Senpi Anggota Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polresta Pasuruan dalam rangka Penguatan Pengawasan Polri, Polres Pasuruan Kota bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur di Halaman Mapolres Pasuruan Kota melaksanakan Operasi Gaktiplin yang dipimpin langsung Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jatim, AKBP Tulus Juswantoro, SIK didampingi Kabag Sumda Polres Pasuruan Kota Kompol Handoyo,S.H., Kamis (4/3/2021). Upaya […]

  • Polres Probolinggo Terima Aksi Damai Kelompok Serangan Pelakor Secara Humanis dan Kondusif

    Polres Probolinggo Terima Aksi Damai Kelompok Serangan Pelakor Secara Humanis dan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI – Kelompok Masyarakat Serangan Pelakor (Sumber Kerang Anti Pelakor) menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Probolinggo, Selasa (13/1/2026). Aksi damai tersebut dipimpin oleh Sdri. Anta Rohma, istri dari Gus E. Dalam kegiatan ini, massa aksi menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pihak kepolisian terkait penanganan kasus yang dinilai belum memberikan rasa […]

  • Sinergi TNI-Polri Dan Pengadilan Negeri Landak Untuk Pilkada Aman dan Kondusif

    Sinergi TNI-Polri Dan Pengadilan Negeri Landak Untuk Pilkada Aman dan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Polres Landak, RI – Polda Kalbar – Sie Humas – Dalam rangka menjaga keamanan di Kabupaten Landak menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melakukan kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Landak. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Intel Iptu Hengki Gunawan. Kunjungan ini disambut baik oleh Ketua Pengadilan […]

  • Tim Kesehatan Polres Kubu Raya Kawal Kesehatan Petugas Pilkada

    Tim Kesehatan Polres Kubu Raya Kawal Kesehatan Petugas Pilkada

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 286
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Tim Kesehatan Polres Kubu Raya menggelar pelayanan kesehatan kepada para petugas pemilu di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Selain itu, Tim Kesehatan juga memberikan vitamin hingga obat-obatan kepada para petugas PPK dan semua yang hadir di tempat penghitungan suara di Kecamatan. Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas […]

  • Rapat Paripurna DPRD Jombang Setujui Raperda BPR Jombang Menjadi Perda

    Rapat Paripurna DPRD Jombang Setujui Raperda BPR Jombang Menjadi Perda

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JOMBANG, RI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna pada Senin, 15 September 2025, dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Jombang. Hasilnya, semua fraksi menyetujui raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang. Rapat yang […]

  • Disbun Provinsi Jawa Timur Terpilih 30 Kovablik Prov Jatim Tahun 2022 Terkait Inovasi Timbangan Tebu

    Disbun Provinsi Jawa Timur Terpilih 30 Kovablik Prov Jatim Tahun 2022 Terkait Inovasi Timbangan Tebu

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 443
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur raih penghargaan Inovasi dengan konsep “Timbangan Tebu” (InTegrasi Ketersediaan Bahan Baku dan Manajemen Tebang Angkut berdasarkan Klaster PG berbasis Tebu), antarkan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur (Disbun Prov Jatim) meraih penghargaan Top 30 Kovablik (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik) 2022 Provinsi Jawa Timur.  Diraihnya inovasi yang sudah kelima […]

expand_less