Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Polri Tidak Beretika!! Oknum Intel Menyusup Ke Dalam Pers

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
  • visibility 227
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Terkait terbukanya fakta seorang Oknum Polri aktif Anggota Satuan Intel menyusup atau disusupkan dalam dunia Pers selama bertahun-tahun sebagai Wartawan bahkan mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI, saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) menganggap Polri tidak beretika dan melakukan perbuatan tercela.

Pers Lembaga Nasional legal sesuai amanat Undang-undang Pers. Undang-undang No. 40 tahun 1999. Pers sama sekali bukan Lembaga Teroris atau Narkoba atau Lembaga Kriminal/Kejahatan lainnya. Sama sekali tidak selayaknya Pers “dimata-matai”. Saya menganggap Polri tidak beretika dan melakukan perbuatan tercela. Tidak mungkin yang bersangkutan mulus melakukan tindakan tercela dan tak beretika itu tanpa restu/sepengetahuan/siijin institusinya/satuannya.

Untuk itu saya langsung meminta Dewan Pers agar mencabut kompetensi Anggota Polisi tersebut. Dan alhamdullilah saya mendapat jawaban dari Dewan Pers bahwa PWI sudah mencabut kompetensi yang bersangkutan.

Kepada Polri/Kapolri, saya minta agar :

1. Minta maaf secara terbuka kepada Pers atas perbuatan tercela dan tidak beretika yang dilakukan oleh oknum Polisi yang bersangkutan berikut jaringan institusi/satuannya.

2. Tegas menindak yang bersangkutan beserta oknum Polisi terkait yang memberi restu yang bersangkutan.

3. Menerbitkan Peraturan tegas/Peraturan Kapolri agar Polri yang menyusup ke dalam Pers, dihukum administrasi “tegas keras” dengan pemberlakuan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku dan jaringan institusi/satuan yang merestui.

4. Khusus terhadap Iptu Umbaran Wibowo agar diberlakukan pasal hukum pidana Surat Palsu atau keterangannya dipalsukan sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 263 KUHP.ayat 1 (membuat) maupun ayat 2 (menggunakan).

Untuk diketahui, sebelum melaksanakan UKW, Calon Peserta wajib menanda-tangani Surat Pernyataan dibubuhi meterai cukup yang menyatakan bahwa Calon Peserta bukan ASN/PNS/TNI/Polri. Saya berharap Dewan Pers dan PWI pro aktif melaporkan dugaan tindak pidana ini.

Pendapat saya, perbuatan Umbaran Wibowo telah memenuhi unsur Pasal 263 ayat 1 maupun ayat 2 KUHP karena ada/berisi keterangan yang dipalsukan dan surat tersebut telah dipergunakan yang bersangkutan sebagai syarat melaksanakan UKW (Uji Kompetensi Wartawan ).

Pemberitaan berbagai media, Inspektur Satu (Iptu) Umbaran Wibowo, sejak Senin (12/12/2022) menjadi Kapolsek Kradenan Blora Jawa Tengah, Yang bersangkutan ternyata Polisi aktif yang berdinas di Satuan Intel dan selama bertahun-tahun telah menyusup atau disusupkan dalam dunia Pers sebagai Wartawan di TVRI, bahkan mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI.

Tahun 2018 lalu, Umbaran mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI dan dinyatakan sebagai Wartawan Kompeten pemegang Sertifikat Kompetensi Wartawan bernomor 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.

Saya cuplik dari nkripost.com / m.jpnn.com, menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, sebenarnya Iptu Umbaran berstatus kontributor TVRI. Bukan pegawai tetap TVRI Jateng. Dan Iptu Umbaran benar personel Polda Jateng, pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora.

Terkait terjadinya penyusupan oknum Intel Polri dalam pelaksanaan UKW yang dilaksanakan PWI dan telah diterbitkan Sertifikat Kompetensi oleh Dewan Pers, beberapa rekan jurnalis sempat “mempertanyakan” Dewan Pers dan PWI.

Namun saya pertegas kepada siapapun juga termasuk anggota PJI, dalam kasus Umbaran, Dewan Pers tidak dapat disalahkan. PWI pun juga tidak dapat semena-mena disalahkan, terkecuali memang sebelumnya telah mengetahui profesi Umbaran sebenarnya.  Organisasi apapun dapat kesusupan termasuk PWI dan PJI. Sebelum melaksanakan UKW, calon peserta UKW wajib menandatangani pernyataan dibubuhi meterai cukup bahwa yang bersangkutan bukan ASN/PNS/Polri/TNI aktif.

Hanya saja, bila terjadi kasus seperti Umbaran, organisasi jurnalis yang terkait wajib segera melakukan koreksi dengan mencabut kompetensi yang bersangkutan atau meminta Dewan Pers mencabut kompetensi yang bersangkutan. (M.one/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Menulis 1.106 Pantun Akan Meriahkan HUT ke-106 Kota Mojokerto

    Lomba Menulis 1.106 Pantun Akan Meriahkan HUT ke-106 Kota Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 405
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota (Pemkot) berkolaborasi dengan Jawa Pos Radar Mojokerto (JPRM) akan menggelar lomba menulis 1.106 pantun untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Kota Mojokerto. Lomba yang akan diikuti ratusan siswa SD dan SMP se-Kota Mojokerto ini akan dilaksanakan pada Jumat, 14 Juni 2024 di Atrium Sunrise Mall Mojokerto. Penjabat (Pj.) Wali […]

  • Walikota Probolinggo dr Aminuddin Gelar Sosialisasi Peran Media Dalam Mengawal Ketahanan Pangan

    Walikota Probolinggo dr Aminuddin Gelar Sosialisasi Peran Media Dalam Mengawal Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 387
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2025, Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Peran Media dalam Mengawal Ketahanan Pangan. Acara ini berlangsung meriah dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, beserta jajaran pemerintahan dan organisasi pers. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain, Wakil Wali Kota Probolinggo, Hj. Ina Dwi Lestari, […]

  • Lakukan Inovasi Demi Tercapainya Swasembada Pangan, Danrem 082/CPYJ Tinjau Lokasi Penanaman Padi Bibit Unggul Gapoktan Desa Modongan

    Lakukan Inovasi Demi Tercapainya Swasembada Pangan, Danrem 082/CPYJ Tinjau Lokasi Penanaman Padi Bibit Unggul Gapoktan Desa Modongan

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 218
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Batara Alex Bulo meninjau lokasi penanaman bibit unggul tanaman padi di Dusun Genukwatu, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (09/01/2025). Didampingi Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., kehadiran Danrem 082 turut dihadiri Direktur PT. Sisi Tani Indonesia Andri Saleh Amarald, MBA., yang ikut memberikan […]

  • Polres Sumenep Ringkus Pengedar Narkoba Dan Berhasil Mengamankan BB 8,30 Gram Sabu

    Polres Sumenep Ringkus Pengedar Narkoba Dan Berhasil Mengamankan BB 8,30 Gram Sabu

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 310
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Satresnarkoba Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu dengan barang bukti 8,30 gram. Selasa (2/7/2024) Kejadian pada hari Senin, tanggal 1 Juli 2024, sekira Pukul 11.00 Wib. Di dalam rumah tinggal Terlapor AH, Alamat Dsn. Kolor, Ds. Rombasan, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep. Terlapor AH berumur 56 […]

  • Kodim 0819 Rutin Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah

    Kodim 0819 Rutin Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    PASURUAN  – RI, Shalat Tarawih sudah menjadi kewajiban khususnya umat muslim di Bulan Suci Ramadan. Tarawih artinya secara harfiah adalah ‘beristirahat’, yang mengacu pada istirahat di antara empat rakaat. Kata Tarawih diambil dari bahasa Arab, atau yang biasa disebut Tarweeha, Teraweh, Taraweh, atau Tarwih. Anggota Kodim 0819 selama Bulan Suci Ramadhan rutin melaksanakan kegiatan shalat Ishak […]

  • Wali Kota Mojokerto Dorong Gotong Royong Lingkungan dalam Musrenbang Kelurahan

    Wali Kota Mojokerto Dorong Gotong Royong Lingkungan dalam Musrenbang Kelurahan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Dorong Gotong Royong Lingkungan dalam Musrenbang Kelurahan Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya penguatan budaya gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan. Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang hari ini, Rabu (4/2) digelar di tiga wilayah, yakni Kelurahan Blooto, Kelurahan Pulorejo, dan Kelurahan […]

expand_less