Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lima Pelaku Asusila Terhadap Anak Diringkus Polres Tulungagung

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
  • visibility 122
  • print Cetak

TULUNGAGUNG, RI- Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak asusila dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, lima tersangka telah diamankan dengan jumlah korban mencapai 19 anak.

Kasus ini terjadi di lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tulungagung. Ironisnya, sebagian besar korban memiliki hubungan dekat dengan para pelaku, seperti anak kandung, anak tiri, hingga anak asuh.

Dalam konferensi pers pada Selasa (3/6/2025), Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian.
“Kami telah menetapkan lima orang tersangka dari lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Jumlah korban yang kami data sejauh ini mencapai 19 anak di bawah umur,” jelas AKBP Taat.

Adapun lima tersangka yang diamankan, berasal dari latar belakang yang beragam, yaitu:
• Jordi (46), pedagang, warga Kecamatan Kedungwaru
• Irfan (25), tenaga pengajar di Kecamatan Ngunut
• Sukatman (60), ayah tiri, warga Sumbergempol
• Supriyadi (39), warga Kecamatan Bandung
• IR (44), pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri

Empat pelaku telah dihadirkan dalam konferensi pers, sementara satu pelaku telah menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut.

AKBP Taat menjelaskan bahwa motif para pelaku bervariasi, mulai dari kelainan psikologis hingga penyimpangan seksual. Beberapa pelaku diketahui memiliki kecenderungan pedofilia, dan ada yang mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual semasa kecil.
“Dari hasil pemeriksaan, ada pelaku yang mengalami gangguan psikoseksual dan tidak mampu mengendalikan diri. Sebagian lain menunjukkan ketertarikan seksual terhadap anak-anak (pedofilia),” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menegaskan, seluruh tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
“Para pelaku dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1). Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan tuntas,” kata AKP Ryo.

Polres Tulungagung juga menyatakan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi para korban guna proses pemulihan jangka panjang.(Yul)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes Kalianget Barat Gelar Vaksinasi Covid-19 Dalam Rangka “Gerai Vaksinasi Presisi Bhakti Kesehatan Bhayangkara Untuk Negeri”

    Pemdes Kalianget Barat Gelar Vaksinasi Covid-19 Dalam Rangka “Gerai Vaksinasi Presisi Bhakti Kesehatan Bhayangkara Untuk Negeri”

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pelaksanaan Gerai Vaksinasi Presisi dalam rangka pelaksanaan Vaksinasi untuk antisipasi Pandemi Covid-19, dilaksanakan di Balai Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Sabtu (10/7/21) Sekira Pukul 08.00 WIB. Pelaksanaan tersebut di koordinatori pelaksanaan oleh Sekretaris Desa Kalianget Barat yaitu Sumarsono yang mewakili Kepala Desa karena ada kepentingan lain yang […]

  • RDP DPRD Kabupaten Probolinggo Memanas, Diduga Tanpa Prosedur Pengamanan

    RDP DPRD Kabupaten Probolinggo Memanas, Diduga Tanpa Prosedur Pengamanan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Suasana yang biasanya tenang dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo mendadak berubah panas. Jika biasanya RDP hanya dihadiri sekitar 10 hingga 15 orang dalam suasana tertib dan terkontrol, pertemuan kemarin justru menjelma menjadi kerumunan layaknya aksi demonstrasi. Padahal, sebagaimana diketahui, kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam jumlah besar seharusnya melalui […]

  • Satlantas Polrestabes Surabaya Menjalin Kerukunan Antar Umat Beragama Melalui Baksos

    Satlantas Polrestabes Surabaya Menjalin Kerukunan Antar Umat Beragama Melalui Baksos

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Rangkaian kegiatan HUT Satlantas Bhayangkara ke 67 Polrestabes Surabaya menggelar Bhakti Sosial di beberapa tempat, diantaranya Masjid Jami’, Gereja Katolik Santa Perawan Maria, Vihara Mahavira Graha, Klentek Pak Kik Bio Hian Thiansiang Tee. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman,SH,S.I.K.,M.Si., saat dimintai keterangan oleh media mengatakan, ”Bhakti Sosial berupa bersih-bersih didalam maupun […]

  • Bupati Mojokerto Melantik 78 Pejabat Administrator Dan Pengawas Pemkab Mojokerto

    Bupati Mojokerto Melantik 78 Pejabat Administrator Dan Pengawas Pemkab Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Wakil Bupati Muhammad Albarra serta Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko, melantik 78 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jumat (22/10) sore di Pendapa Graha Majatama. Penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan, dilakukan kepada dua orang perwakilan. Yaitu Suhartono dari jabatan lama Sekretaris DPMD dengan jabatan baru […]

  • Wali Kota dr. Aminuddin Kukuhkan Aliansi Pelajar Anti kekerasan 2025

    Wali Kota dr. Aminuddin Kukuhkan Aliansi Pelajar Anti kekerasan 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Wali Kota dr. Aminuddin menghadiri acara Deklarasi Aliansi Pelajar Antikekerasan Kota Probolinggo Tahun 2025, di aula MAN 2 Kota Probolinggo di Jalan Soekarno Hatta, Selasa siang (11/11). Sebanyak 100 pelajar perwakilan dari sekolah negeri SMA, SMK dan MA hadir untuk mendeklarasikan diri sebagai Pelajar Antikekerasan. Kegiatan ini digagas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) […]

  • Puluhan Kendaraan Roda Dua Terlibat Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong Diamankan Polsek Delta Pawan

    Puluhan Kendaraan Roda Dua Terlibat Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong Diamankan Polsek Delta Pawan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 65
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Delta Pawan Polres Ketapang mengamankan 39 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), pada (14/12/2025) di sejumlah titik wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Penindakan tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait […]

expand_less