Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lima Pelaku Asusila Terhadap Anak Diringkus Polres Tulungagung

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
  • visibility 152
  • print Cetak

TULUNGAGUNG, RI- Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak asusila dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, lima tersangka telah diamankan dengan jumlah korban mencapai 19 anak.

Kasus ini terjadi di lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tulungagung. Ironisnya, sebagian besar korban memiliki hubungan dekat dengan para pelaku, seperti anak kandung, anak tiri, hingga anak asuh.

Dalam konferensi pers pada Selasa (3/6/2025), Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian.
“Kami telah menetapkan lima orang tersangka dari lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Jumlah korban yang kami data sejauh ini mencapai 19 anak di bawah umur,” jelas AKBP Taat.

Adapun lima tersangka yang diamankan, berasal dari latar belakang yang beragam, yaitu:
• Jordi (46), pedagang, warga Kecamatan Kedungwaru
• Irfan (25), tenaga pengajar di Kecamatan Ngunut
• Sukatman (60), ayah tiri, warga Sumbergempol
• Supriyadi (39), warga Kecamatan Bandung
• IR (44), pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri

Empat pelaku telah dihadirkan dalam konferensi pers, sementara satu pelaku telah menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut.

AKBP Taat menjelaskan bahwa motif para pelaku bervariasi, mulai dari kelainan psikologis hingga penyimpangan seksual. Beberapa pelaku diketahui memiliki kecenderungan pedofilia, dan ada yang mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual semasa kecil.
“Dari hasil pemeriksaan, ada pelaku yang mengalami gangguan psikoseksual dan tidak mampu mengendalikan diri. Sebagian lain menunjukkan ketertarikan seksual terhadap anak-anak (pedofilia),” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menegaskan, seluruh tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
“Para pelaku dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1). Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan tuntas,” kata AKP Ryo.

Polres Tulungagung juga menyatakan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi para korban guna proses pemulihan jangka panjang.(Yul)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rest Area Gunung Gedangan Kian Ramai, Jadi Pusat Aktivitas UMKM dan Ruang Kreatif Masyarakat

    Rest Area Gunung Gedangan Kian Ramai, Jadi Pusat Aktivitas UMKM dan Ruang Kreatif Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI-  Rest Area Gunung Gedangan kini semakin berkembang menjadi salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat. Setelah dilakukan penataan dan pengembangan, kawasan ini tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi juga tumbuh sebagai pusat aktivitas ekonomi, seni, dan hiburan yang melibatkan pelaku UMKM lokal. Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Amin Wachid, mengatakan Pemerintah Kota Mojokerto […]

  • Usai Dilantik, Pj Taufik Kurniawan Siap Berkolaborasi Dan Sukseskan Pilkada

    Usai Dilantik, Pj Taufik Kurniawan Siap Berkolaborasi Dan Sukseskan Pilkada

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 342
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Pucuk pimpinan Pemerintah Kota Probolinggo berganti. Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono melantik Penjabat Wali Kota Probolinggo Mochamad Taufik Kurniawan, pada Selasa (24/9) pagi di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Posisinya menggantikan Nurkholis yang bergeser menjadi Penjabat Bupati Pasuruan. Usai dilantik, Penjabat Mochamad Taufik didampingi oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo Nurani Chafsah […]

  • Sosialisasikan PPKM Danramil 0819/08 Rejoso Datangi Pasar Ngopak

    Sosialisasikan PPKM Danramil 0819/08 Rejoso Datangi Pasar Ngopak

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Danramil Rejoso Kapten Inf Kariono memimpin Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Ngopak Desa Arjosari Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, Senin (25/1/2021). Dalam kegiatan tersebut Danramil beserta Anggota yang didampingi oleh seluruh Forkopimka Kecamatan Rejoso juga melaksanakan himbauan serta teguran terhadap masyarakat yang enggan atau tidak mau menerapkan Prokes di Wilayah […]

  • Ulang Tahun PGRI Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan Diwarnai Dengan Menggelar Baksos

    Ulang Tahun PGRI Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan Diwarnai Dengan Menggelar Baksos

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Serta Ulang Tahun  PGRI Ke – 76 Tahun 2021, PGRI  Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan  menggelar Baksos berupa membagikan paket Sembako di empat titik yang  dilaksanakan pada hari, Senin (29/11/2021). Kegiatan Baksos tersebut dengan mengambil tema “Dari Guru Untuk Masyarakat” acara tersebut  digelar pada pukul  07.00 WIB […]

  • Sosialisasi Perbup 34-39

    Sosialisasi Perbup 34-39

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Hari Jum’at tanggal 07 Agustus 2020 di Kecamatan Jombang diadakan Silaturahim Bupati Jombang dengan Kades dan Lurah se-Kecamatan Jombang, yang bertempat di Kantor Kecamatan Jombang yang di pimpin Bapak Camat H. Mudlor. Dan dihadiri Orang Nomer Satu di Jombang Ibu Hj. Mundjida Wahab, juga dihadiri Para Kades dan Lurah se-Kecamatan Jombang, dalam […]

  • Geger Penemuan Mayat Wanita di Parit, Polres Lamandau Berhasil Ungkap

    Geger Penemuan Mayat Wanita di Parit, Polres Lamandau Berhasil Ungkap

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    LAMANDAU,RI- Warga Kelurahan Nanga Bulik Kabupaten Lamandau Kalteng digegerkan penemuan jasad seorang wanita yang ditemukan di parit pinggir Jalan Maskaya Pangaruh, Gang Bakti III, RT/RW, 012/000. Korban wanita dewasa yang ditemukan dalam posisi tengkurap terendam air. Temuan mayat tersebut sudah ditangani wilayah hukum Polres Lamandau untuk dilakukan evakuasi dan penyelidikan. Kondisi korban saat ditemukan Tim […]

expand_less