Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perkembangan Penanganan Kasus Tindak Pidana Pencurian Mobil di Showroom Kacunk Motor Oleh Polres Tulungagung

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 318
  • print Cetak

TULUNGAGUNG,RI- Perkembangan Penanganan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan objek Kendaraan Bermotor yang terjadi di showroom Kacunk Motor.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui konferensi pers berlangsung, Kamis (27/02/2025) yang didampingi Kasat Reskrim, Kasipropam, Kasihumas dan mas Kacunk.

Kapolres Tulungagung AKBP Taat mengungkapkan, tersangka yang selaku petugas marketing di showroom Kacunk Motor melakukan aksinya terlihat dalam rekaman cctv tersangka memindahkan kendaraan dari belakang, kedepan sambil menunggu karyawan yang lain lengah tersangka seolah-olah mengecek lihat kanan kiri, kemudian mobil di bawa pergi keluar area showroom.

“Dari hasil pengembangan, Tersangka R sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (mobil) sebanyak 8 unit, dimulai dari bulan Agustus 2024 mengambil 2 unit, bulan September 2024 mengambil 1 unit kendaraan, Desember 2024 mengambil 2 unit kendaraan, Januari 2025 mengambi 1 unit kendaraan dan Februari mengambi 2 unit kendaraan”, ujar AKBP Taat

“Nilai total kerugian berdasarkan hasil penghitungan sekitar 1,5 M, dari total 8 unit kendaraan yang di ambil tersangka berhasil kita sita sebanyak 3 unit”, sambungnya.

Modus tersangka yang sebagai pegawai bagian marketing sebelum mengambil mobil terlebih mengambil menguasai BPKB dan STNK.

“Tanpa sepengetahuan petugas kasir tersangka bisa mengambil BPKB dan STNK, kemudian ketika situasi aman baru mengambil unit mobil”, terangnya.

Ketika kendaraan diambil, tersangka sudah berhasil menguasai STNK dan BPKB terlebih dahulu”, sambung Kapolres.

Oleh tersangka hasil kendaraan yang diambil dijual kepada pedagang mobil lainnya ada juga yang dijual ke perorangan.

“Nilai jualnya jauh di bawah harga pasaran, ini yang membuat kendaraan cepat berpindah tangan. Tersangka tidak kesulitan dalam menjual kendaraan hasil dia mencuri”, kata AKBP Taat.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP junto 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Motif tersangka melakukan ini untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, tersangka pernah mencoba menjual mobil namun kemudian menjadi korban penipuan akhirnya kehilangan modal untuk mengembalikan kerugian itu kemudian tersangka melakukan aksi pencurian.

“Pengakuan tersangkan juga mempunyai utang di Bank, sebagian keuntungan untuk menutup pinjaman di Bank. Sebagian juga untuk membeli iPhone 15 Pro Max serta untuk kebutuhan sehari hari”, ungkapnya.

“Korban mengetahui kendaraan mobilnya hilang, ketika akan dilakukan servis pada salah satu kendaraan yang hilang saat dicari kendaraannya tidak ada, padahal didata belum terjual. Kemudian di teliti lewat CCTV diketahui kendaraan itu dikuasai oleh tersangka, setelah dikembangkan dicek lagi ternyata tersangka tidak hanya sekali melakukan aksinya. Untuk sisa unit kendaraan yang lain masih dalam proses pencarian”, tandas AKBP Taat.

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Malam Selawe di Sunan Giri, Bupati Yani Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Syukur

    Tradisi Malam Selawe di Sunan Giri, Bupati Yani Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Syukur

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tradisi Malam Selawe di Sunan Giri, Bupati Yani Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Syukur Gresik, RI — Tradisi Malam Selawe kembali digelar dengan khidmat di Masjid Ainul Yaqin, kawasan religi Sunan Giri, Sabtu malam (14/3). Ribuan warga memadati area tersebut untuk mengikuti rangkaian ibadah dan doa bersama di penghujung bulan Ramadan. Tradisi yang telah berlangsung […]

  • Sosialisasi PKPU Nomor 11 Dan Nomor 13 Tahun 2020 Pemilihan  Bupati  Dan Wakil  Bupati  Serang

    Sosialisasi PKPU Nomor 11 Dan Nomor 13 Tahun 2020 Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serang

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Eka Satialaksmana selaku Komisioner KPU Banten menjelaskan kepada  beberapa Awak Media setelah acara usai, terkait penyelenggaraan Kampanye Serentak yang bertempat di Forbis Hotel Jalan Lingkar Selatan No. Km 02 Waringinkurung Serang-Banten, Rabu (30/09/2020). Untuk Kampanye pnyelenggaran Pemilihan Serentak yang mengacu peraturan KPU Nomor 13 ini Tahun 2020 untuk Kampanye pertemuan terbatas dan […]

  • Bersama Generasi Millenial, Perhutani KPH Mojokerto Ikut Laksanakan Gerakan Penanaman

    Bersama Generasi Millenial, Perhutani KPH Mojokerto Ikut Laksanakan Gerakan Penanaman

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 370
    • 0Komentar

    MOJOKERTO. RI Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto ikut aktif bersama para generasi muda yang tergabung di Green Leaders Indonesia (GLI) melaksanakan penanaman pohon dalam tajuk “Kaum Muda Menanam” di Kebun Raya Mangrove Wonorejo, Surabaya pada Sabtu (10/08) Kegiatan penanaman ini dilakukan serentak bersama para generasi muda lainnya di 35 Propinsi di Indonesia. Kegiatan penanaman […]

  • F Wamipro Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Bagi-Bagi Takjil Dan Seragam Baru

    F Wamipro Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Bagi-Bagi Takjil Dan Seragam Baru

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F Wamipro) mengadakan rapat koordinasi yang membahas persiapan untuk kegiatan berbagi takjil dan pembagian seragam baru. Rapat yang bertempat di Warkop depan TWSL Kota Probolinggo ini juga membahas berbagai detail terkait dengan pelaksanaan kegiatan tahunan tersebut yang selalu dinanti-nanti oleh masyarakat.sabtu ( 8/3/2025) Ketua F Wamipro, M. Suhri, dalam kesempatan tersebut […]

  • Verifikasi Lokasi TMMD 2025, Kodim 0815/Mojokerto & Pemkab Tinjau Wilayah Mojosari

    Verifikasi Lokasi TMMD 2025, Kodim 0815/Mojokerto & Pemkab Tinjau Wilayah Mojosari

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 288
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Tim verifikasi lapangan calon lokasi TMMD kembali melanjutkan peninjauan dalam rangka menentukan lokasi pelaksanaan TMMD Tahun 2025 di Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (20/03/2024). Danramil 0815/09 Mojosari Kapten Inf Benny Irawan, A.Md., dihadapan Dandim 0815/Mojokerto diwakili Danramil 0815/04 Puri Kapten Inf Nuril Mustofa dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Mojokerto […]

  • Pendekatan Humanis Polwan Kubu Raya, Atur Lalu Lintas dengan Senyuman

    Pendekatan Humanis Polwan Kubu Raya, Atur Lalu Lintas dengan Senyuman

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Pemandangan berbeda terlihat di sejumlah ruas jalan Kabupaten Kubu Raya pada Senin (16/12/2024). Sejumlah Polwan cantik dari Polres Kubu Raya turun langsung mengatur lalu lintas di tengah kesibukan warga yang memulai aktivitas di pukul 06.00 WIB pagi. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, SH, M.A.P, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa […]

expand_less