Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perkembangan Penanganan Kasus Tindak Pidana Pencurian Mobil di Showroom Kacunk Motor Oleh Polres Tulungagung

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 307
  • print Cetak

TULUNGAGUNG,RI- Perkembangan Penanganan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan objek Kendaraan Bermotor yang terjadi di showroom Kacunk Motor.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui konferensi pers berlangsung, Kamis (27/02/2025) yang didampingi Kasat Reskrim, Kasipropam, Kasihumas dan mas Kacunk.

Kapolres Tulungagung AKBP Taat mengungkapkan, tersangka yang selaku petugas marketing di showroom Kacunk Motor melakukan aksinya terlihat dalam rekaman cctv tersangka memindahkan kendaraan dari belakang, kedepan sambil menunggu karyawan yang lain lengah tersangka seolah-olah mengecek lihat kanan kiri, kemudian mobil di bawa pergi keluar area showroom.

“Dari hasil pengembangan, Tersangka R sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (mobil) sebanyak 8 unit, dimulai dari bulan Agustus 2024 mengambil 2 unit, bulan September 2024 mengambil 1 unit kendaraan, Desember 2024 mengambil 2 unit kendaraan, Januari 2025 mengambi 1 unit kendaraan dan Februari mengambi 2 unit kendaraan”, ujar AKBP Taat

“Nilai total kerugian berdasarkan hasil penghitungan sekitar 1,5 M, dari total 8 unit kendaraan yang di ambil tersangka berhasil kita sita sebanyak 3 unit”, sambungnya.

Modus tersangka yang sebagai pegawai bagian marketing sebelum mengambil mobil terlebih mengambil menguasai BPKB dan STNK.

“Tanpa sepengetahuan petugas kasir tersangka bisa mengambil BPKB dan STNK, kemudian ketika situasi aman baru mengambil unit mobil”, terangnya.

Ketika kendaraan diambil, tersangka sudah berhasil menguasai STNK dan BPKB terlebih dahulu”, sambung Kapolres.

Oleh tersangka hasil kendaraan yang diambil dijual kepada pedagang mobil lainnya ada juga yang dijual ke perorangan.

“Nilai jualnya jauh di bawah harga pasaran, ini yang membuat kendaraan cepat berpindah tangan. Tersangka tidak kesulitan dalam menjual kendaraan hasil dia mencuri”, kata AKBP Taat.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP junto 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Motif tersangka melakukan ini untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, tersangka pernah mencoba menjual mobil namun kemudian menjadi korban penipuan akhirnya kehilangan modal untuk mengembalikan kerugian itu kemudian tersangka melakukan aksi pencurian.

“Pengakuan tersangkan juga mempunyai utang di Bank, sebagian keuntungan untuk menutup pinjaman di Bank. Sebagian juga untuk membeli iPhone 15 Pro Max serta untuk kebutuhan sehari hari”, ungkapnya.

“Korban mengetahui kendaraan mobilnya hilang, ketika akan dilakukan servis pada salah satu kendaraan yang hilang saat dicari kendaraannya tidak ada, padahal didata belum terjual. Kemudian di teliti lewat CCTV diketahui kendaraan itu dikuasai oleh tersangka, setelah dikembangkan dicek lagi ternyata tersangka tidak hanya sekali melakukan aksinya. Untuk sisa unit kendaraan yang lain masih dalam proses pencarian”, tandas AKBP Taat.

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Lambar Ada Penyegaran Di Tubuh Eselon 11 Pemkab Lambar

    Bupati Lambar Ada Penyegaran Di Tubuh Eselon 11 Pemkab Lambar

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Dalam kata sambutannya Parosil menyebut perombakan merupakan kebutuhan Organisasi, dalam rangka menjalankan Pitu Program dan Tiga Komitmen menuju Lampung Barat Hebat dan Sejahtera. “Saya memberi kepercayaan kepada Saudara karena saya mempunyai mimpi agar program yang kita memiliki bisa terlaksana dengan baik sehingga Lampung Barat hebat dan sejahtera bisa terwujud,” ujar Bupati […]

  • Desa Kalianget Barat Melaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Anggaran Tahun 2020

    Desa Kalianget Barat Melaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Anggaran Tahun 2020

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pelaksanaan  penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD dimulai pukul 13.00 WIB, Senin 15 Juni 2020 bertempat di Balai Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dalam penyaluran bantuan tersebut dihadiri langsung Kepala Desa Kalianget Barat, Camat, Polsek, Koramil, Ketua BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan dari pihak Penyalur Bank […]

  • Inflasi Kabupaten Gresik Capai 0,30 Persen Didorong Sektor Pendidikan

    Inflasi Kabupaten Gresik Capai 0,30 Persen Didorong Sektor Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Foto Inflasi Kabupaten Gresik Capai 0,30 Persen Didorong Sektor Pendidikan. (Kom) Gresik, RI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gresik merilis data perekonomian terbaru yang menunjukkan dinamika menarik sepanjang Juli 2025. Data perekonomian kabupaten Gresik dipaparkan lewat Pers Rilis Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Juli 2025 dan Tingkat Penghinian Kamar (TPK) Juni 2025 di kantor […]

  • Tahun Baru 2024, Kodim 0815 & Forkopimda Mojokerto Raya Sambut Harapan Baru

    Tahun Baru 2024, Kodim 0815 & Forkopimda Mojokerto Raya Sambut Harapan Baru

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kodim 0815/Mojokerto menggelar Acara Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Malam Tahun Baru 2024 di Halaman Markas Kodim 0815/Mojokerto Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (31/12/2023) malam. Kegiatan yang dihadiri Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi, dan Forkopimda Mojokerto Raya diantaranya Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikhfina Fahmawati, M.Si., Pj. Walikota […]

  • Tasyakuran Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke-727 Dan Grand Launching Command Center Kabupaten Mojokerto. Tumbuhkan Kultur Digital, Menuju I-Government

    Tasyakuran Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke-727 Dan Grand Launching Command Center Kabupaten Mojokerto. Tumbuhkan Kultur Digital, Menuju I-Government

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Mimpi mewujudkan Pemerintahan berbasis i-Government (Integrated Government) sudah di depan mata. Pemerintah Kabupaten Mojokerto merealisasikan hal tersebut, dengan membentuk dan mendirikan Pusat Informasi Berbasis Digital Terpadu atau Command Center. Grand launching dan peresmiannya dilakukan bertepatan pada Tasyakuran Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-727 tahun 2020, Sabtu (9/5) sore oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi […]

  • Kurangnya Pengawasan Sehingga Kondisi Rumah Sakit Abuya Arjasa Kebersihannya Perlu Dipertanyakan

    Kurangnya Pengawasan Sehingga Kondisi Rumah Sakit Abuya Arjasa Kebersihannya Perlu Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI-Kondisi lingkungan Rumah Sakit Abuya Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga dan pengunjung menilai area rumah sakit yang seharusnya bersih, rapi, dan asri justru tampak kurang terawat, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi pasien maupun keluarga pendamping. Pantauan di lapangan menunjukkan masih terdapat beberapa titik di lingkungan rumah sakit yang […]

expand_less