Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bayang-Bayang El Nino dan Ancaman Karhutla: Polres Kubu Raya Kepung Zona Rawan, Ingatkan Sanksi Rp15 Miliar

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 85
  • print Cetak

Ancaman Karhutla Polres Kubu raya kepung zona rawan

KUBU RAYA, RI – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali mengintai wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat seiring masuknya musim kemarau ekstrem.

Menanggapi situasi krusial ini, Polres Kubu Raya bersama Polsek Jajarannya bergerak cepat melakukan gerilya sosialisasi di sejumlah titik rawan Karhutla di Kabupaten Kubu Raya.

Pihak kepolisian yang di dukung Pemda Kubu Raya dan stekholder terkait dengan tegas meminta masyarakat untuk menyetop total praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Langkah preventif ini diambil bukan tanpa alasan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan dini terkait fenomena El Nino yang diprediksi mulai memasuki fase aktif pada periode Juni-Juli, dan akan mencapai puncaknya pada Agustus 2026.

Fenomena iklim ini berpotensi memicu kemarau yang jauh lebih kering dan panjang dari tahun-tahun sebelumnya, sebuah kondisi yang ibarat menyiram bensin di atas lautan lahan gambut yang siap menyulut api.

Sanksi Berat Menanti Pelaku Pembakaran
Pihak kepolisian memastikan tidak akan main-main dalam menindak para pelaku pembakar lahan yang memicu bencana kabut asap.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum yang sangat berat bagi siapa saja yang kedapatan sengaja membakar hutan, kebun, pertanian maupun lahan untuk perumahan.

“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa ada sanksi pidana yang sangat serius.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran lahan diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar,” ujar Ade secara tertulis, Sabtu (18/7/26).

Kendati demikian, Ade menambahkan bahwa pemerintah dan aparat tetap memberikan ruang bagi petani tradisional melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.

Namun, aturan ini memiliki syarat dan tata cara yang ketat, bukan melegalkan pembakaran lahan secara liar dan serampangan yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak.

Instruksi Tegas: Dari Sosialisasi Masif hingga Ground Check Real-Time
Mengantisipasi situasi yang bisa memburuk dalam hitungan jam, Kapolres Kubu Raya telah menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di Polsek jajarannya untuk melipatgandakan intensitas turun ke lapangan.

Sosialisasi dan imbauan harus dilakukan secara masif dan terus-menerus guna mengetuk kesadaran masyarakat.

Tak hanya sekadar mengimbau, Polres Kubu Raya juga memperketat pengawasan digital dan lapangan.

Kapolres menegaskan agar seluruh Polsek jajaran bergerak taktis melakukan deteksi dini.

Aparat diwajibkan melakukan ground check (pengecekan langsung ke lokasi) setiap kali muncul titik panas (hotspot) secara real-time.

Langkah cepat ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, memanfaatkan kecanggihan teknologi berbasis aplikasi digital.

“Semua pergerakan dipantau secara digital melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning dan SiPongi.

Begitu ada indikasi hotspot di wilayah Kubu Raya, petugas dan tim gabungan harus langsung meluncur ke titik koordinat untuk melakukan pemadaman dini sebelum api membesar,” pungkasnya.

Lewat kesiapsiagaan teknologi dan ketegasan hukum ini, Kepolisian berharap wilayah Kubu Raya secara umum dapat terbebas dari petaka kabut asap tahun ini.

Kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan menjadi kunci utama agar bumi khatulistiwa tidak kembali membara.

Tim /Red

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Jombang Sterilkan Zona Merah dari PKL, Kawasan Alun-Alun Kini Lebih Tertib dan Nyaman

    Pemkab Jombang Sterilkan Zona Merah dari PKL, Kawasan Alun-Alun Kini Lebih Tertib dan Nyaman

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    KAB MOJOKERTO,RI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersikap tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan ruang publik. Pada Jumat (10/4) sore, tim gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan “Zona Merah”, khususnya di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan dan sekeliling Alun-Alun Jombang. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, […]

  • Developer PT Hosana Utama Ingkar Janji, Terhadap Pembangunan Saluran Di Komplek Hosana Gracia Tipe 36

    Developer PT Hosana Utama Ingkar Janji, Terhadap Pembangunan Saluran Di Komplek Hosana Gracia Tipe 36

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 548
    • 0Komentar

    Sungai Raya, RI– Inilah yang disesalkan Warga Hosana Gracia dengan Developer PT Hosana Utama sebagai. Pengembang perumahan di Komplek Hosana Gracia RT 13/RW 07 Desa Sungai Raya Dalam. Ditahun 2012 yang lalu pihak pengembang perumahan ini telah melaksanakan pembangunan Rumah Tife 36 dan Tipe 45 sekitar seratusan lebih unit. Berdasarkan Sket Pembangunan perumahan yang tercantum […]

  • Parah..!! Berkedok Jual Beli LKS, SMPN 3 Bungo Lakukan Pungli

    Parah..!! Berkedok Jual Beli LKS, SMPN 3 Bungo Lakukan Pungli

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 569
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Berbicara mengenai dunia pendidikan, Sekolah adalah salah satu fasilitas dan sarana penunjang Pendidikan bagi setiap Masyarakat di Negeri, Provinsi Jambi ini Khususnya Sekolah berlandaskan Negeri. Dalam pelaksanaannya Sekolah Negeri diperuntukkan bagi seluruh Masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu bagi generasi-generasi Bangsa. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, idealnya Sekolah Negeri menjadi […]

  • Polres Sumenep Berikan Bansos  Dan Anjansana Dalam Menyambut Hut Bhayangkara Ke 76

    Polres Sumenep Berikan Bansos  Dan Anjansana Dalam Menyambut Hut Bhayangkara Ke 76

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 76 Polres Sumenep Madura Jawa Timur menggelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan Istiqomah dan Masjid Baitul Arham sedangkan kegiatan Anjangsana ke PP Polri dan Warakawuri. Senin 20 Juni 2022. Bakti Sosial dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep Kompol Soekris  Trihartono,S.Sos., dan di dampingi Para Pejabat Utama Polres […]

  • Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan

    Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Pasuruan, RI – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga tingkat Desa minggu , 07/06/2026 Hal itu juga dilakukan oleh Polres Pasuruan Polda Jawa Timur […]

  • Pererat Silaturahmi, Kodim 0815 Bareng Forkopimda Kota Mojokerto Gelar Shalat Tarawih

    Pererat Silaturahmi, Kodim 0815 Bareng Forkopimda Kota Mojokerto Gelar Shalat Tarawih

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar shalat tarawih bersama jajaran Forkopimda Kota Mojokerto di Aula Markas Kodim 0815, Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (25/03/2024) malam. Kegiatan safari ramadhan di jajaran Forkopimda kali ini dihadiri Pj. Walikota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, S.STP., M.Si., Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.Si., dan […]

expand_less