Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bayang-Bayang El Nino dan Ancaman Karhutla: Polres Kubu Raya Kepung Zona Rawan, Ingatkan Sanksi Rp15 Miliar

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 151
  • print Cetak

Ancaman Karhutla Polres Kubu raya kepung zona rawan

KUBU RAYA, RI – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali mengintai wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat seiring masuknya musim kemarau ekstrem.

Menanggapi situasi krusial ini, Polres Kubu Raya bersama Polsek Jajarannya bergerak cepat melakukan gerilya sosialisasi di sejumlah titik rawan Karhutla di Kabupaten Kubu Raya.

Pihak kepolisian yang di dukung Pemda Kubu Raya dan stekholder terkait dengan tegas meminta masyarakat untuk menyetop total praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Langkah preventif ini diambil bukan tanpa alasan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan dini terkait fenomena El Nino yang diprediksi mulai memasuki fase aktif pada periode Juni-Juli, dan akan mencapai puncaknya pada Agustus 2026.

Fenomena iklim ini berpotensi memicu kemarau yang jauh lebih kering dan panjang dari tahun-tahun sebelumnya, sebuah kondisi yang ibarat menyiram bensin di atas lautan lahan gambut yang siap menyulut api.

Sanksi Berat Menanti Pelaku Pembakaran
Pihak kepolisian memastikan tidak akan main-main dalam menindak para pelaku pembakar lahan yang memicu bencana kabut asap.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum yang sangat berat bagi siapa saja yang kedapatan sengaja membakar hutan, kebun, pertanian maupun lahan untuk perumahan.

“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa ada sanksi pidana yang sangat serius.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran lahan diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar,” ujar Ade secara tertulis, Sabtu (18/7/26).

Kendati demikian, Ade menambahkan bahwa pemerintah dan aparat tetap memberikan ruang bagi petani tradisional melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.

Namun, aturan ini memiliki syarat dan tata cara yang ketat, bukan melegalkan pembakaran lahan secara liar dan serampangan yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak.

Instruksi Tegas: Dari Sosialisasi Masif hingga Ground Check Real-Time
Mengantisipasi situasi yang bisa memburuk dalam hitungan jam, Kapolres Kubu Raya telah menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di Polsek jajarannya untuk melipatgandakan intensitas turun ke lapangan.

Sosialisasi dan imbauan harus dilakukan secara masif dan terus-menerus guna mengetuk kesadaran masyarakat.

Tak hanya sekadar mengimbau, Polres Kubu Raya juga memperketat pengawasan digital dan lapangan.

Kapolres menegaskan agar seluruh Polsek jajaran bergerak taktis melakukan deteksi dini.

Aparat diwajibkan melakukan ground check (pengecekan langsung ke lokasi) setiap kali muncul titik panas (hotspot) secara real-time.

Langkah cepat ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, memanfaatkan kecanggihan teknologi berbasis aplikasi digital.

“Semua pergerakan dipantau secara digital melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning dan SiPongi.

Begitu ada indikasi hotspot di wilayah Kubu Raya, petugas dan tim gabungan harus langsung meluncur ke titik koordinat untuk melakukan pemadaman dini sebelum api membesar,” pungkasnya.

Lewat kesiapsiagaan teknologi dan ketegasan hukum ini, Kepolisian berharap wilayah Kubu Raya secara umum dapat terbebas dari petaka kabut asap tahun ini.

Kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan menjadi kunci utama agar bumi khatulistiwa tidak kembali membara.

Tim /Red

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak HUT Proklamasi RI Ke 80 Komunitas Nada Memory Diwarnai Dengan Potong Tumpeng

    Semarak HUT Proklamasi RI Ke 80 Komunitas Nada Memory Diwarnai Dengan Potong Tumpeng

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Tahun 2025 kelompok pecinta musik Komunitas Nada Memory ( Konamy) Pasuruan ikut menyemarakkan hari bersejarah Negara Republik Indonesia dengan menggelar Potong Tumpeng pada hari Minggu pukul 12.00 wib 17/08/2025 Acara yang bertemakan ” Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju “digelar di Komplek KUTT Susu Suka Makmur […]

  • Bhabinkamtibmas Bangil Pantau Budidaya Ternak Kambing di Latek, Dukung Program P2B Asta Cita

    Bhabinkamtibmas Bangil Pantau Budidaya Ternak Kambing di Latek, Dukung Program P2B Asta Cita

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bhabinkamtibmas Bangil Pantau Budidaya Ternak Kambing di Latek, Dukung Program P2B Asta Cita Pasuruan, RI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Latek Polsek Bangil, Aiptu Moch Arifin, melaksanakan pemantauan Pekarangan Bergizi P2B berupa budidaya ternak kambing milik warga di RT 01 RW 01, Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil, Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Asta Cita Presiden RI […]

  • Pangdam Tanjungpura Pimpin Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI

    Pangdam Tanjungpura Pimpin Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI-Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., didampingi Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K, M.Si, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Pengamanan VVIP dalam rangka kunjungan kerja Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin ke Provinsi Kalimantan Barat. Apel dilaksanakan di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr. Apel gelar pasukan kali ini dihadiri Forkopimda Provinsi Kalimantan […]

  • Kapolsek Puspo Gelar Patroli Antisipasi 3C, Jaga Kondusifitas Malam Hari

    Kapolsek Puspo Gelar Patroli Antisipasi 3C, Jaga Kondusifitas Malam Hari

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Polsek Puspo melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di sejumlah titik rawan wilayah hukumnya, Senin malam (6/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 22.10 WIB ini menyasar beberapa poskamling dan obyek vital, salah satunya Poskamling Dusun Krajan Wetan, Desa Puspo, Kecamatan Puspo. Patroli dilakukan secara gabungan oleh unsur […]

  • Bidhumas Polda Kalbar Bersenergi Dengan Awak Media Lakukan Buka Puasa Bersama.

    Bidhumas Polda Kalbar Bersenergi Dengan Awak Media Lakukan Buka Puasa Bersama.

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Pontianak,RI- Bidhumas Polda Kalbar,menggelar kegiatan berbuka puasa bersama awak Media disalah satu cafe jalan ayani dua Pontianak.pada selasa 26/03/2024 Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.I.K.M.M Mengatakan. Kami mengucapkan terima kasih yg sedalam – dalamnya kepada semua rekan-rekan Media yang sudah hadir sekaligus bersilaturahmi bersama Polda Kalbar dengan teman […]

  • Dandim 0815/Mojokerto Bersama Kapolres Pantau Proses Pengembalian Logistik di KPU

    Dandim 0815/Mojokerto Bersama Kapolres Pantau Proses Pengembalian Logistik di KPU

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 307
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., melaksanakan kegiatan monitoring pengembalian logistik dan hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 dari seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Jalan RAAK Adinegoro Nomor 1-2, Desa Sooko Kecamatan […]

expand_less