Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kangayan Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Pembobol Toko

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
  • visibility 351
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Minggu 13 Nopember 2022, telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka Bambang Proyoga alias Bambang yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa isi toko milik Korban Hasinuddin Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Ujung Timur Madura, Jawa Timur.

Sebagai Pelapor atas nama Fatimah/Istri Korban Hasinuddin umur 48 tahun, Alamta Dusun Lao’nna Desa Saobi Kecamatan Kangayan, sedangkan yang terlapor atas nama Bambang Prayogo alias Bambang umur 18 tahun 6 bulan, alamat Dusun Masjid Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep. Herman Junaedi umur 38 tahun, alamat Dusun Masjid Desa Saobi (telah dilakukan penangkapan kasus pencurian barang isi Korban Hj.Rupik).

Riski Umar Ma’ruf alias Aup umur 18 tahun 7 bulan, alamat Dusun Masjid Desa Saobi, Ahmad Ainur Rofik alias Rofik umur 18 tahun 10 bulan, alamat Dusun Masjid Desa Saobi.

Waktu kejadian, Jum’at 21 Oktober 2022 diketahui sekira pukul 08.00 WIB di dalam Toko milik Hasinuddin, Dusun Lao’nna Desa Saobi. Adapun sebagai Saksi dalam kejadian tersebut atas nama Asma tetangga Korban, umur 50 tahun, alamat Dusun Lao’anna Desa Saobi, Pak Jatim Tetangga Korban umur 60 tahun, alamat Dusun Lao’anna Desa Saobi.

Kronologi kejadian yaitu Jum’at 21 Oktober 2022 diketahui sekira jam 08.00 WIB, Istri Korban Hasinuddin yang bernama Fatimah setelah membuka Tokonya, ternyata di dalam Tokonya telah kehilangan uang tunai sebesar Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan yang diletakkan didalam dompet kecil lalu dibungkus plastik kresek, kemudian dimasukkan kedalam tas warna abu-abu yang disimpan didalam almari didalam tokonya. Selain itu Korban juga kehilangan beberapa Pak Rokok Surya 12 dan Rokok Malboro Hitam.

Kemudian Pelapor Fatimah memberitahu Tetangganya, yaitu Saksi Asma dan Saksi Pak Jatim tentang kejadian tersebut. Menurut Pelapor bahwa Pelaku Pencuri tokonya itu masuk kedalam Toko dengan cara mencongkel gembok pintu Toko, lalu masuk melalui pintu Toko dan kemudian mengambil uang dan rokok di dalam Toko Pelapor dan Suaminya berusaha melakukan pencarian terhadap Pelaku Pencurian, namun belum ditemukan.

Beberapa hari kemudian ramai ditengah-tengah masyarakat Pulau Saobi bahwa telah terjadi pencurian barang isi Toko milik Hammaila di Dusun Lao’anna Desa Saobi yang tidak jauh dengan lokasi rumahnya Pelapor.

Ditemukan bahwa Tersangka Herman Junaedi alias Man pernah menjual Rokok kepada Erna Istri Hammaila dan ternyata Rokok tersebut hasil pencurian yang terjadi sebelumnya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka Herman Junaedi alias Man mengaku bahwa yang telah melakukan pencurian di Toko Hasinuddin adalah Tersangka Riski Umar Ma’ruf alias Aup yang dilakukan bersama-sama dengan Tersangka Ahmad Ainur Rofik alias Rofik, Tersangka Bambang Prayogo alias Bambang dan Tersangka Rafi Ahmad alias Rapi (DPO).

Dan setelah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka Riski Umar Ma’ruf alias Aup Tersangka Ahmad Ainur Rofik alias Rofik, Tersangka Bambang Prayogo dan Tersangka Herman Juanedi alias Man, ke empat Tersangka mengaku bahwa mereka melakukan pencurian awalnya pada hari Kamis 20 Oktober 2022, sekitara jam 24.00 WIB. Tersangka Rafi Ahmad bersama-sama Tersangka Riski Umar Ma’ruf alias AUP, Tersangka Ahmad Ainur Rofik dan Tersangka Bambang berangkat dari Warung. Sedangkan Tersangka Herman Junaedi dengan berjalan kaki menuju ke Rumah Hasnuddin di Dusun Lao’anna Desa Saobi.

Setelah sampai di rumah Korban Hasinuddin lalu Tersangka Riski mencongkek gembok pintu Toko Hasinuddin menggunakan sebuah gunting dan setelah terbuka, lalu pintu Toko di buka oleh Tersangka AUP juga masuk ke dalam Toko. Sedangkan Tersangka Ahmad Ainur Rofik dan Tersangka Bambang menunggu diluar dekat Toko.

Kemudian Tersangka Rafi Ahmad mengambil uang tunai di dalam sebuah tas kecil yang disimpan di dalam almari di dalam Toko, sedangkan Riski Umar mengambil tiga bungkus Rokok Surya 12 dan Rokok Malboro Hitam, lalu Tersangka Rafi dan Riski keluar dari dalam Toko melalui pintu Toko dan kemudian Tersangka Riski mengembalikan posisi kunci pintu.

Selanjutnya ke empat Tersangka pulang menuju lapangan sepak bola dan sampai di lapangan Tersangka Rafi menunjukkan uang dua juta hasil curian tersebut dan Rafi mengatakan bahwa di dalam tas tersebut masih ada uang lagi.

Lalu Rafi bersama Riski kembali lagi ke Toko Hasinuddin untuk melakukan pencurian lagi. Sedankan Tersangka Ahmad Ainur dan Tersangka Bambang menunggu di lapangan sepak bola.

Tak lama kemudian Tersangka Rafi dan Riski kembali lagi ke lapangan, setelah itu ke empat Tersangka pulang dan menuju ke Warung. Tersangka Herman Junaedi dan kemudian ke empat Tersangka menunjukkan hasil curian tersebut kepada Tersangka Herman Junaedi.

Setelah itu uang hasil curian dibagi empat oleh Tersangka Ahmad Ainur Rofik, masing-masing mendapat pembagian 1 juta rupiah. Namun uang satu juta pembagian Tersangka Bambang dipegang Tersangka Herman dan tidak diserahkan kepada Tersangka Bambang.

Kemudian hasil curian tersebut oleh para Tersangka Ruski mengaku uang satu juta dibelikan sebuah kaos lengan pendek warna hitam dan sisanya digunakan untuk makan atau jajan.

Tersangka Ahmad AR dibelikan sebuah baju hem lengan pendek dan sisanya untuk makan dan jajan, Tersangka Herman mengaku uang 2 juta dibelikan sebuah kaos lengan panjang hitam dan sarung Bali, dan sisanya habis untuk membeli makanan dan jajan.

Sedangkan Tersangka Bambang tidak mendapat pembagian uang karena diambil oleh Tersangka Herman, sedangkan untuk rokok, dirokok bersama oleh para Tersangka.

Selanjutnya Pelapor Fatimah Istri Korban melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Kangayan, atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp.8.500.000 (delapan juta lima ratus rupiah), setelah dilakukan penangkapan terhadap para Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawah ke Polsek Kangayan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kini Tersangka Bambang Prayoga diduga melakukan pencurian dengan pemberatan berupa isi Toko milik Korban Hasinuddin sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke3e, 4e, 5e KUHP. (M.one/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses I Fraksi PKB Anggota DPRD Provinsi Jatim (2019 – 2024) Masduki, S.Pd.I di Cempoko Limo Pacet Kabupaten Mojokerto

    Reses I Fraksi PKB Anggota DPRD Provinsi Jatim (2019 – 2024) Masduki, S.Pd.I di Cempoko Limo Pacet Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Reses I Fraksi PKB kali ini diselenggarakan di Desa Cempoko Limo Pacet Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/3/2021) yang di hadiri DPRD Provinsi Jawa Timur, Kepala Desa, Para Perangkat Desa, Kapolsek, dan Para Undangan dari Fraksi PKB. Menurut Masduki, S.Pd.I., memaparkan karena masih dalam masa pandemi Covid-19 atau Corona maka para Undangan harus mentaati […]

  • RDP Komisi II Ajang “Uji Kemampuan” Perseroda BTT

    RDP Komisi II Ajang “Uji Kemampuan” Perseroda BTT

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Probolinggo bersama jajaran Komisaris dan Direksi BUMD Perseroda Bahari Tanjung Tembaga (BTT) pada (jumaat 6/2/2026) jadi ajang uji kemampuan. Anggota Komisi II Ryadlus Sholihin, M.Pd (Ketua), Sahri Trigiantoro, SH (Wakil Ketua), Hj. Farina Chunun Inin, A.md (Sekretaris), Masda Putri Amelia, S.IP, M.A (Anggota), H. Syaifudin DZ (Anggota), […]

  • Muchlas Kurniawan: DPRD Kota Probolinggo Awasi Seleksi BAZNAS, Penentuan di Tangan Pusat

    Muchlas Kurniawan: DPRD Kota Probolinggo Awasi Seleksi BAZNAS, Penentuan di Tangan Pusat

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, SH, MH, menegaskan bahwa hasil akhir seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo periode 2026–2031 sepenuhnya ditentukan oleh BAZNAS pusat sesuai regulasi yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Muchlas Kurniawan saat diwawancarai wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo bersama Tim […]

  • Dukung Program Kasad “Bersatu Dengan Alam”, Jajaran Kodim 1202/Singkawang Tanam Ratusan Bibit Pohon

    Dukung Program Kasad “Bersatu Dengan Alam”, Jajaran Kodim 1202/Singkawang Tanam Ratusan Bibit Pohon

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Singkawang, RI – Jajaran Kodim 1202/Singkawang menggelar aksi tanam 200 Bibit Pohon dalam rangka mendukung program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. yaitu “Bersatu dengan Alam”. Lokasi kegiatan dilaksanakan di Embung, Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang.Sabtu,(10/08/2024). Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Komandan Kodim 1202/Singkawang Letkol Arm Ferdy […]

  • Polres Blitar Bersama Forkompimda dan Perguruan Pencak Silat Blitar Raya Gelar Silaturahmi Cooling System Pilkada

    Polres Blitar Bersama Forkompimda dan Perguruan Pencak Silat Blitar Raya Gelar Silaturahmi Cooling System Pilkada

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Blitar, RI – Polres Blitar Polda Jatim bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Blitar serta perguruan pencak silat Blitar Raya mengadakan silaturahmi dalam rangka menjaga kondusifitas daerah menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta komunitas pencak silat di wilayah Blitar, sekaligus menciptakan suasana yang […]

  • Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Sumenep Amankan 8 Tersangka dan BB 66,54 Gram

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Sumenep Amankan 8 Tersangka dan BB 66,54 Gram

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 295
    • 0Komentar

    SUMENEP ,RI- Satresnarkoba Polres Sumenep Madura Jawa Timur, menangkap 8 tersangka dari hasil “Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024” yang berlangsung selama 12 hari (11-22 September 2024) di Kabupaten Sumenep. Senin (23/9/2024) Selama 12 hari, kami mengamankan 8 (delapan) tersangka dari 5 (lima) kasus hasil ungkap Polres dan Polsek jajaran,” kata Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri […]

expand_less