Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kangayan Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Pembobol Toko

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
  • visibility 339
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Minggu 13 Nopember 2022, telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka Bambang Proyoga alias Bambang yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa isi toko milik Korban Hasinuddin Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Ujung Timur Madura, Jawa Timur.

Sebagai Pelapor atas nama Fatimah/Istri Korban Hasinuddin umur 48 tahun, Alamta Dusun Lao’nna Desa Saobi Kecamatan Kangayan, sedangkan yang terlapor atas nama Bambang Prayogo alias Bambang umur 18 tahun 6 bulan, alamat Dusun Masjid Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep. Herman Junaedi umur 38 tahun, alamat Dusun Masjid Desa Saobi (telah dilakukan penangkapan kasus pencurian barang isi Korban Hj.Rupik).

Riski Umar Ma’ruf alias Aup umur 18 tahun 7 bulan, alamat Dusun Masjid Desa Saobi, Ahmad Ainur Rofik alias Rofik umur 18 tahun 10 bulan, alamat Dusun Masjid Desa Saobi.

Waktu kejadian, Jum’at 21 Oktober 2022 diketahui sekira pukul 08.00 WIB di dalam Toko milik Hasinuddin, Dusun Lao’nna Desa Saobi. Adapun sebagai Saksi dalam kejadian tersebut atas nama Asma tetangga Korban, umur 50 tahun, alamat Dusun Lao’anna Desa Saobi, Pak Jatim Tetangga Korban umur 60 tahun, alamat Dusun Lao’anna Desa Saobi.

Kronologi kejadian yaitu Jum’at 21 Oktober 2022 diketahui sekira jam 08.00 WIB, Istri Korban Hasinuddin yang bernama Fatimah setelah membuka Tokonya, ternyata di dalam Tokonya telah kehilangan uang tunai sebesar Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan yang diletakkan didalam dompet kecil lalu dibungkus plastik kresek, kemudian dimasukkan kedalam tas warna abu-abu yang disimpan didalam almari didalam tokonya. Selain itu Korban juga kehilangan beberapa Pak Rokok Surya 12 dan Rokok Malboro Hitam.

Kemudian Pelapor Fatimah memberitahu Tetangganya, yaitu Saksi Asma dan Saksi Pak Jatim tentang kejadian tersebut. Menurut Pelapor bahwa Pelaku Pencuri tokonya itu masuk kedalam Toko dengan cara mencongkel gembok pintu Toko, lalu masuk melalui pintu Toko dan kemudian mengambil uang dan rokok di dalam Toko Pelapor dan Suaminya berusaha melakukan pencarian terhadap Pelaku Pencurian, namun belum ditemukan.

Beberapa hari kemudian ramai ditengah-tengah masyarakat Pulau Saobi bahwa telah terjadi pencurian barang isi Toko milik Hammaila di Dusun Lao’anna Desa Saobi yang tidak jauh dengan lokasi rumahnya Pelapor.

Ditemukan bahwa Tersangka Herman Junaedi alias Man pernah menjual Rokok kepada Erna Istri Hammaila dan ternyata Rokok tersebut hasil pencurian yang terjadi sebelumnya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka Herman Junaedi alias Man mengaku bahwa yang telah melakukan pencurian di Toko Hasinuddin adalah Tersangka Riski Umar Ma’ruf alias Aup yang dilakukan bersama-sama dengan Tersangka Ahmad Ainur Rofik alias Rofik, Tersangka Bambang Prayogo alias Bambang dan Tersangka Rafi Ahmad alias Rapi (DPO).

Dan setelah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka Riski Umar Ma’ruf alias Aup Tersangka Ahmad Ainur Rofik alias Rofik, Tersangka Bambang Prayogo dan Tersangka Herman Juanedi alias Man, ke empat Tersangka mengaku bahwa mereka melakukan pencurian awalnya pada hari Kamis 20 Oktober 2022, sekitara jam 24.00 WIB. Tersangka Rafi Ahmad bersama-sama Tersangka Riski Umar Ma’ruf alias AUP, Tersangka Ahmad Ainur Rofik dan Tersangka Bambang berangkat dari Warung. Sedangkan Tersangka Herman Junaedi dengan berjalan kaki menuju ke Rumah Hasnuddin di Dusun Lao’anna Desa Saobi.

Setelah sampai di rumah Korban Hasinuddin lalu Tersangka Riski mencongkek gembok pintu Toko Hasinuddin menggunakan sebuah gunting dan setelah terbuka, lalu pintu Toko di buka oleh Tersangka AUP juga masuk ke dalam Toko. Sedangkan Tersangka Ahmad Ainur Rofik dan Tersangka Bambang menunggu diluar dekat Toko.

Kemudian Tersangka Rafi Ahmad mengambil uang tunai di dalam sebuah tas kecil yang disimpan di dalam almari di dalam Toko, sedangkan Riski Umar mengambil tiga bungkus Rokok Surya 12 dan Rokok Malboro Hitam, lalu Tersangka Rafi dan Riski keluar dari dalam Toko melalui pintu Toko dan kemudian Tersangka Riski mengembalikan posisi kunci pintu.

Selanjutnya ke empat Tersangka pulang menuju lapangan sepak bola dan sampai di lapangan Tersangka Rafi menunjukkan uang dua juta hasil curian tersebut dan Rafi mengatakan bahwa di dalam tas tersebut masih ada uang lagi.

Lalu Rafi bersama Riski kembali lagi ke Toko Hasinuddin untuk melakukan pencurian lagi. Sedankan Tersangka Ahmad Ainur dan Tersangka Bambang menunggu di lapangan sepak bola.

Tak lama kemudian Tersangka Rafi dan Riski kembali lagi ke lapangan, setelah itu ke empat Tersangka pulang dan menuju ke Warung. Tersangka Herman Junaedi dan kemudian ke empat Tersangka menunjukkan hasil curian tersebut kepada Tersangka Herman Junaedi.

Setelah itu uang hasil curian dibagi empat oleh Tersangka Ahmad Ainur Rofik, masing-masing mendapat pembagian 1 juta rupiah. Namun uang satu juta pembagian Tersangka Bambang dipegang Tersangka Herman dan tidak diserahkan kepada Tersangka Bambang.

Kemudian hasil curian tersebut oleh para Tersangka Ruski mengaku uang satu juta dibelikan sebuah kaos lengan pendek warna hitam dan sisanya digunakan untuk makan atau jajan.

Tersangka Ahmad AR dibelikan sebuah baju hem lengan pendek dan sisanya untuk makan dan jajan, Tersangka Herman mengaku uang 2 juta dibelikan sebuah kaos lengan panjang hitam dan sarung Bali, dan sisanya habis untuk membeli makanan dan jajan.

Sedangkan Tersangka Bambang tidak mendapat pembagian uang karena diambil oleh Tersangka Herman, sedangkan untuk rokok, dirokok bersama oleh para Tersangka.

Selanjutnya Pelapor Fatimah Istri Korban melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Kangayan, atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp.8.500.000 (delapan juta lima ratus rupiah), setelah dilakukan penangkapan terhadap para Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawah ke Polsek Kangayan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kini Tersangka Bambang Prayoga diduga melakukan pencurian dengan pemberatan berupa isi Toko milik Korban Hasinuddin sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke3e, 4e, 5e KUHP. (M.one/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Uji Lab Limbah Cair Di Menganti Kabupaten Gresik Tak Kunjung Keluar

    Hasil Uji Lab Limbah Cair Di Menganti Kabupaten Gresik Tak Kunjung Keluar

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    GRESIK – RI, Sampel limbah cair yang berada di Area Pergudangan milik PT. Hazzel Karya Makmur tepatnya di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Jawa Timur telah di Uji Lab. Hasil Uji Laboratorium itu sudah 15 hari, Namun belum juga keluar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabpupaten Gresik telah mengambil sampel sebanyak lima liter Limbah […]

  • Sempat Membuat Resah, Polisi Akhirnya Berhasil Menangkap Pelaku Begal Payudara

    Sempat Membuat Resah, Polisi Akhirnya Berhasil Menangkap Pelaku Begal Payudara

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Polisi telah berhasil mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual di Wilayah Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan berupa begal payudara yang berinisial M.A.N, 36 tahun warga Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin kegiatan konferensi perss di Mapolres Pekalongan, Rabu (23/3/22) Dijelaskan […]

  • Polres Pasuruan Luncurkan Gerai Ojol Kamtibmas Mart dan Auto, Wujud Kemitraan Humanis Polri dan Komunitas Ojol

    Polres Pasuruan Luncurkan Gerai Ojol Kamtibmas Mart dan Auto, Wujud Kemitraan Humanis Polri dan Komunitas Ojol

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Wujud Kemitraan Humanis Polri dan Komunitas ojol Pasuruan, RI — Polres Pasuruan meluncurkan program Gerai Ojol Kamtibmas Mart dan Auto sebagai bentuk inovasi kemitraan antara Polri dengan komunitas ojek online (Ojol). Kegiatan yang digelar di wilayah Kecamatan Bangil, Jumat kemarin itu berlangsung hangat dan mendapat sambutan positif dari para pengemudi Ojol. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli […]

  • Guna Menyerap Informasi Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Dialog Bersama Masyarakat (DIAGRAM) Kecamatan Tosari

    Guna Menyerap Informasi Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Dialog Bersama Masyarakat (DIAGRAM) Kecamatan Tosari

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat, Polres Pasuruan menggelar acara Dialog Bersama Masyarakat (DIAGRAM), yakni Dialog antara Polisi dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut digelar pada hari Selasa (13/09/2022) pukul 13.00 Wib bertempat di Aula Pendopo Agung Wonokitri, Kecamatan Tosari. Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, […]

  • MTsN Kota Gelar Wisuda Tahfidz dan Pelepasan Peserta Didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2023-2024

    MTsN Kota Gelar Wisuda Tahfidz dan Pelepasan Peserta Didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2023-2024

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Probolinggo, RI- Nuansa haru berbaur dengan suka cita menyelimuti Ball Room Paseban Sena yang berada di Jalan Suroyo kota Probolinggo, Pasalnya MTs Negeri (MTsN) kota Probolinggo menggelar kegiatan Wisuda Tahfidz dan Pelepasan peserta didik kelas IX tahun pelajaran 2023-2024, sabtu (01/6/2024) pagi. Tercatat total sebanyak 296 peserta didik sekolah tersebut berhasil menyelesaikan proses pembelajaran selama […]

  • Anggota Koramil 422-07/Batu Brak Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Di  Pekon Tanjung Sari

    Anggota Koramil 422-07/Batu Brak Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Di Pekon Tanjung Sari

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 422-07 /Batu Brak Kodim 0422 /Lampung Barat Serda Andi Yulizar melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat. Komsos dilaksanakan di Desa Mekar Sari Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bandar Negri Suoh. Dalam Komsos ini, Babinsa memberitahukan kepada masyarakat tentang kebijakan Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19. “Dengan menggunakan […]

expand_less