Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pencuri Gereja di Kubu Raya Akhirnya Tertangkap, Polisi Bongkar Modus Aksi RT

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
  • visibility 126
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Aksi pencurian besar-besaran yang menimpa Gereja Mawar Sharon di Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, akhirnya terungkap.

Tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Unit IT Polda Kalbar, dan Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil meringkus pelaku utama, RT (42), setelah hampir sepekan diburu.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, mengatakan penangkapan tidak berjalan mulus.

“Pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri ke kolong rumah warga.

Namun, berkat kesigapan tim dan bantuan masyarakat sekitar, akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Kerugian Rp130 Juta

Kasus ini bermula dari laporan pihak gereja pada 19 Agustus 2025.

Sejumlah barang elektronik dan perlengkapan ibadah raib, di antaranya tiga unit laptop, sebuah ponsel, gitar, harddisk eksternal berkapasitas 6 TB, serta perlengkapan kamera.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp130 juta.

“Barang-barang itu merupakan fasilitas penting gereja, termasuk untuk dokumentasi dan kegiatan rohani.

Hilangnya perangkat membuat aktivitas pelayanan sempat terganggu,” kata Aiptu Ade.

Pengejaran Dramatis

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan memperoleh informasi keberadaan RT di kawasan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara.

Saat hendak ditangkap, tersangka tengah duduk di depan sebuah masjid.

Menyadari kehadiran petugas, RT berusaha kabur.

“Dia sempat lari ke area pemukiman dan masuk ke kolong rumah warga.

Petugas terpaksa melakukan pengejaran cepat hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku,” tutur Aiptu Ade.

Usai ditangkap, RT langsung diinterogasi di lokasi.

Ia mengakui telah membobol Gereja Mawar Sharon dan membawa kabur seluruh barang elektronik.

Selanjutnya, ia digelandang ke Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Proses Hukum Berlanjut

Polisi kini masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil curian.

“Kasus ini akan kami kembangkan lebih jauh.

Tidak menutup kemungkinan ada jaringan atau penadah yang bekerja sama dengan pelaku,” ujar Aiptu Ade.

Atas perbuatannya, RT dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kasus ini menjadi bukti komitmen kami untuk menindak tegas setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” kata Aiptu Ade menegaskan.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengambilan Sumpah Jabatan Dua Direktur Perusda Tirta Mulia Kabupaten Pemalang

    Pengambilan Sumpah Jabatan Dua Direktur Perusda Tirta Mulia Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Perusda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Senin (12/4/2021) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo,S.H. M.M melantik  dan pengambilan Sumpah Jabatan pada dua Pejabat, yakni Moch Arief Setiawan, S.H, M.M., sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, dan Djulianto, S.E., sebagai Direktur Teknikperiode 2021 sampai dengan 2023. Dengan masa baktinya dalam menjalankan tugas dengan profesional dan […]

  • Polres Pasuruan Kota Berhasil Gagalkan Peredaran 28.980 butir Pil Koplo

    Polres Pasuruan Kota Berhasil Gagalkan Peredaran 28.980 butir Pil Koplo

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI –Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota menangkap pengusaha warkop asal Dusun Dempok, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, karena diduga mengedarkan pil depresan atau pil koplo Trihexypenidyl. Pelaku berinisial AND (28), ditangkap pukul 02.00 WIB, di rumah SKR warga Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Kali ini Polisi mengamankan barang […]

  • MENINGKATNYA PENYEBARAN  COVID-19 DIKABUPATEN KAUR

    MENINGKATNYA PENYEBARAN COVID-19 DIKABUPATEN KAUR

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Penyebaran covid-19 dikabupaten kaur hari ini mengalami perubahan sebelumnya level 1 kini menjadi level 2 .tentu dengan adanya peningkatan membuat kita harus lebih waspada untuk menghindari penyebaran covid-19 Khususnya dikabupaten kaur Ketika ditemui diruang kerjanya bapak ujang syaferi selaku kepala BPBD juga ketua harian satgas covid-19 kabupaten kaur ia mengatakan peningkatan dari […]

  • Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Post Views: 1,742

  • Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Jombang Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Jombang Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Jombang , RI – Selama Operasi Tumpas Semeru 2024, Sebanyak 30 orang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang beserta Polsek jajaran. Para tersangka yang diamankan itu diduga kuat sebagai pengedar hingga bandar narkoba dan obat keras berbahaya ( Okerbaya). Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba […]

  • Festival Putih Abu-Abu 2025, Ajang Kreativitas dan Kolaborasi Pelajar Cimahi

    Festival Putih Abu-Abu 2025, Ajang Kreativitas dan Kolaborasi Pelajar Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) menggelar Festival Putih Abu-Abu Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025, di Lapangan Olahraga SMPN 4 Cimahi. Kota Cimahi Kegiatan ini menjadi wadah bagi pelajar SMA, SMK, dan MA se-Kota Cimahi untuk menyalurkan bakat serta kreativitas di bidang seni, budaya, musik, dan kewirausahaan. Dengan mengusung […]

expand_less