Breaking News
light_mode
Trending Tags

AB (28) Dibekuk! Begini Modus Pelaku Perdaya Paman dan Cabuli Keponakan di Kubu Raya

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 114
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial AB (28) terhadap seorang anak dibawa umur, yang tak lain merupakan keponakan dari rekannya sendiri.

Pelaku berhasil diamankan polisi setelah menjalankan modus penipuan dengan memanfaatkan kepercayaan keluarga korban.

Peristiwa itu terjadi di Mess Karyawan PT GAN Afdeling 4, Kecamatan Sungai Raya, pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa aksi pelaku bermula saat AB meyakinkan paman korban bahwa ia telah mentransfer uang ke rekening rekan korban untuk kebutuhan usaha.

Dengan dalih tersebut, AB meminta paman korban pergi menuju Pontianak untuk mengambil uang dimaksud.

“Pelaku memanfaatkan momen ketika paman korban tidak berada di tempat.

Korban yang saat itu sendirian menjaga warung di mess karyawan, didatangi pelaku dan langsung diintimidasi.

Di bawah ancaman, pelaku melakukan kekerasan seksual sebanyak dua kali terhadap korban,” jelas Nunut Rivaldo saat Konferensi Pers kepada awak media, Jumat (21/11/2025).

Saat paman korban kembali ke mess, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan pelaku.

Mendengar hal itu, sang paman langsung membuat laporan resmi ke Polres Kubu Raya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Kubu Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya AB berhasil amankan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatannya.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan saat ini masih menjalani proses penyidikan.

Kami memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan tuntas,” tegas Nunut Rivaldo.

Atas perbuatannya, AB dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada instansi terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan serupa.

Keamanan dan keselamatan anak adalah prioritas,” ujarnya.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Sragi Kecamatan Talun Kembangkan Komoditi Rambut Jagung Menjadi Produk Unggulan

    Desa Sragi Kecamatan Talun Kembangkan Komoditi Rambut Jagung Menjadi Produk Unggulan

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Blitar,RI – Siapa sangka  rambut jagung mayoritas masyarakat jadikan sampah,kini berbeda dengan kepala desa yang satu ini. Betapa tidak , Kades Sragi Leny Astuti bersama masyarakat membuat komoditi rambut jagung manis dijadikan minuman seperti teh selayaknya minuman yang biasa dikonsumsi masyarakat. Dan bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah Hal itu disampaikan Kepala Desa Sragi, Leny Astuti disela […]

  • Bersama Petugas Dinas Sosial Bhabinkamtibmas Siantan Tengah Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Jl. Selat Sumba

    Bersama Petugas Dinas Sosial Bhabinkamtibmas Siantan Tengah Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Jl. Selat Sumba

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 360
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Bhabinkamtibmas Kelurahan Siantan Tengah Bripka T. Gandhi Sihombing turut mendampingi petugas Dinas Sosial menyalurkan bantuan kepada lima Kepala Keluarga korban kebakaran di Jl. Selat Sumba Keluarahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara. Kamis (6/2/2025) Pagi. Dari keterangan Bripka T. Gandhi Sihombing menuturkan, “Bantuan kali ini bersumber dari Dinas Sosial Kota Pontianak berupa Kasur,selimut,terpal dan makanan […]

  • Ning Ita Ajak Bergerak Serentak Majukan KKMP agar Ekonomi Warga Merata

    Ning Ita Ajak Bergerak Serentak Majukan KKMP agar Ekonomi Warga Merata

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Foto Ning Ita Ajak Bergerak Serentak Majukan KKMP agar Ekonomi Warga Merata. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak seluruh pengurus dan masyarakat untuk bergerak bersama memajukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) agar mampu menjadi penggerak pemerataan ekonomi di tingkat kelurahan. Hal tersebut disampaikan wali kota yang akrab disapa Ning Ita […]

  • 50 Guru Mengikuti Sosialisasi Bawaslu Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan

    50 Guru Mengikuti Sosialisasi Bawaslu Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Badan Pengawas Pemilu Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan , menggelar acara sosialisasi pengawasan Tahapan kampanye dengan tema ” peran Guru pendidikan dalam pengawasan Tahapan kampanye pada pemilihan umum serentak tahun 2024. Acara tersebut di gelar di Hotel Transit Jalan Jendral A. yani Gading Rejo Kota Pasuruan dengan diikuti 50 peserta dari kalangan ASN […]

  • Sambut HUT TNI ke – 78, Kodim 0819/Pasuruan Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    Sambut HUT TNI ke – 78, Kodim 0819/Pasuruan Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 0819/Pasuruan menggelar kegiatan bakti sosial yang diikuti oleh perrsonel TNI, POLRI, Mahasiswa dan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Markas Komando Kodim (Makodim) Jln. Veteran Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan. Jum’at (29/9/23). Tampak antusias para pendonor dalam mengikuti Kegiatan yang berlangsung sejak […]

  • Polres Kobar Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025, Ini Target Operasinya

    Polres Kobar Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025, Ini Target Operasinya

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN,RI-Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2025 di halaman Satpas Satlantas Polres Kobar, Senin (10/2/2025) pagi. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., yang dihadiri oleh Pj. Bupati Kobar, unsur Forkopimda, tamu undangan dan diikuti oleh peserta apel terdiri dari anggota Polres Kobar, TNI, […]

expand_less