Breaking News
light_mode
Trending Tags

AB (28) Dibekuk! Begini Modus Pelaku Perdaya Paman dan Cabuli Keponakan di Kubu Raya

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 102
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial AB (28) terhadap seorang anak dibawa umur, yang tak lain merupakan keponakan dari rekannya sendiri.

Pelaku berhasil diamankan polisi setelah menjalankan modus penipuan dengan memanfaatkan kepercayaan keluarga korban.

Peristiwa itu terjadi di Mess Karyawan PT GAN Afdeling 4, Kecamatan Sungai Raya, pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa aksi pelaku bermula saat AB meyakinkan paman korban bahwa ia telah mentransfer uang ke rekening rekan korban untuk kebutuhan usaha.

Dengan dalih tersebut, AB meminta paman korban pergi menuju Pontianak untuk mengambil uang dimaksud.

“Pelaku memanfaatkan momen ketika paman korban tidak berada di tempat.

Korban yang saat itu sendirian menjaga warung di mess karyawan, didatangi pelaku dan langsung diintimidasi.

Di bawah ancaman, pelaku melakukan kekerasan seksual sebanyak dua kali terhadap korban,” jelas Nunut Rivaldo saat Konferensi Pers kepada awak media, Jumat (21/11/2025).

Saat paman korban kembali ke mess, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan pelaku.

Mendengar hal itu, sang paman langsung membuat laporan resmi ke Polres Kubu Raya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Kubu Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya AB berhasil amankan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatannya.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan saat ini masih menjalani proses penyidikan.

Kami memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan tuntas,” tegas Nunut Rivaldo.

Atas perbuatannya, AB dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada instansi terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan serupa.

Keamanan dan keselamatan anak adalah prioritas,” ujarnya.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Desa Tambak Mas Kecamatan Sukomoro Magetan di adukan oleh warganya ke Polres Magetan

    Kepala Desa Tambak Mas Kecamatan Sukomoro Magetan di adukan oleh warganya ke Polres Magetan

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 585
    • 0Komentar

    MAGETAN,RI – Merasa tanahnya  di serobot oleh pihak Desa Tambakmas Kecamatan Sukomor Kabupaten Magetan Jawa Timur, seorang warga melaporkannya ke Reskrim Polres Magetan.            Adapun alasan pengaduan tersebut lantaran beberapa warga desa tersebut  merasa tanahnya di serobot secara sepihak tanpa ada kesepakatan tertulis dan tanpa persetujuan para warga tanah mereka di makadam dengan alasan untuk […]

  • Mendukung Berbagai Kegiatan Sejumlah Media di Pontianak Kembali Di Undang Dinas Perkim Provinsi Kalbar

    Mendukung Berbagai Kegiatan Sejumlah Media di Pontianak Kembali Di Undang Dinas Perkim Provinsi Kalbar

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Pontianak- RI- Untuk yang kedua kalinya telah ,dilakukan pertemuan antara Para Media, bersama Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat. Untuk pertemuan kali ini, hanya menindak lanjuti atas pertemuan yang pertama kali nya yang pernah dilakukan berberapa bulan yang lalu .ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat.Yosafat Triadhi Anjioe.ST.MT.MM di Aula Kalpataru Perkim.pada selasa.15/05/2024. […]

  • Polres Probolinggo Bagikan Sembako Pada Masyarakat Di Kecamatan Gading

    Polres Probolinggo Bagikan Sembako Pada Masyarakat Di Kecamatan Gading

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO – RI, Paska kenaikan harga Bahan Bakar Minyak pada Sabtu (3/9/2022), Polres Probolinggo melalui Polsek Gading membagikan Sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Gading. Diketahui bersama BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar mengalami kenaikan, oleh karena itu Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi berinisiatif membagikan Sembako kepada masyarakat guna meringankan beban mereka. “Kegiatan […]

  • Diduga Galian C Tak Berizin Bebas Beroprasi Akan Segera Ada Tindak Lanjut Proses Hukum

    Diduga Galian C Tak Berizin Bebas Beroprasi Akan Segera Ada Tindak Lanjut Proses Hukum

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kepala Desa Sri Gading di bully Kasun Sri Gading tentang adanya Galian C yang ada di Dusun Sri Gading di kondisikan sendiri tanpa ada pemberitahuan kepada Kepala Desa. Hal ini di karenakan Galian C tersebut Ilegal alias tanpa ijin secara resmi, maka dari itu Kepala Desa juga tidak menerima pemberitahuan  secuil pun. […]

  • Peduli Masyarakat Wakil Bupati Kaur Tinjau Langsung Irigasi Pasca Banjir Di Kecamatan Luas

    Peduli Masyarakat Wakil Bupati Kaur Tinjau Langsung Irigasi Pasca Banjir Di Kecamatan Luas

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Pasca Irigasi Air Pertanian yang rusak disebabkan banjir beberapa bulan yang lalu, Wakil Bupati Kabupaten Kaur Bapak Herlian Muchrim, didampingi oleh Seketaris Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Camat Luas, Kades, Bhabinsa juga masyarakat meninjau langsung  Irigasi Pertanian yang berada di Kecamatan Luas, Senin (01/08/2022). Bendungan dan saluran irigasi yang rusak akibat banjir beberapa […]

  • Didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kubu Raya, Kapolres Sambang Duka ke Rumah Duka Aiptu Lukman Hakim

    Didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kubu Raya, Kapolres Sambang Duka ke Rumah Duka Aiptu Lukman Hakim

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Duka mendalam dirasakan keluarga besar Polres Kubu Raya atas wafatnya salah satu personel terbaiknya, Aiptu Lukmanul Hakim, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak pada Sabtu malam (17/5), pukul 23.38 WIB karena sakit. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika yang didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kubu […]

expand_less