Breaking News
light_mode
Trending Tags

Muchlas Kurniawan: DPRD Kota Probolinggo Awasi Seleksi BAZNAS, Penentuan di Tangan Pusat

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 65
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, SH, MH, menegaskan bahwa hasil akhir seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo periode 2026–2031 sepenuhnya ditentukan oleh BAZNAS pusat sesuai regulasi yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Muchlas Kurniawan saat diwawancarai wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo bersama Tim Seleksi (Timsel) calon pimpinan BAZNAS Kota Probolinggo. RDP berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kota Probolinggo, (jumaat 6/2/2026).

Muchlas menjelaskan, DPRD Kota Probolinggo melalui Komisi III menjalankan fungsi pengawasan dengan mempertanyakan prosedur serta tahapan rekrutmen yang telah dilakukan Tim Seleksi. Berdasarkan pemaparan Timsel, seluruh proses rekrutmen dinilai telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk komposisi keanggotaan Tim Seleksi dan persyaratan administrasi calon pimpinan.

“Dalam RDP ini kami hanya memastikan bahwa prosedur dan tahapan seleksi telah berjalan sesuai aturan. Dari sisi regulasi, kami menilai sudah sesuai dan kami mendukung proses ini untuk dilanjutkan,” ujar Muchlas.

Ia menambahkan, masih terdapat tahapan lanjutan yang harus dilalui oleh para calon, salah satunya adalah wawancara terhadap 10 peserta yang telah lolos seleksi sebelumnya. Wawancara tersebut bertujuan untuk menguji konsistensi, kompetensi, serta pemahaman calon terhadap pengelolaan zakat, baik dari aspek fikih, manajemen, maupun administrasi.

“Kompetensi mereka harus benar-benar diuji. Tidak hanya hasil CAT, tetapi juga kemampuan mempertahankan gagasan dan pemahaman syariah zakat serta manajemen kelembagaan saat wawancara,” tegasnya.

Muchlas juga mengingatkan Tim Seleksi agar menjaga integritas proses rekrutmen dan menutup segala potensi adanya praktik titipan dari pihak manapun, baik anggota dewan, pejabat pemerintah, maupun pihak eksternal lainnya.

“Kami menekankan agar tidak ada celah titipan. Proses ini harus objektif, murni berdasarkan kompetensi, dan dijalankan oleh Tim Seleksi yang profesional serta berintegritas,” katanya.

Terkait keputusan akhir yang berada di tangan BAZNAS pusat, Muchlas menyatakan hal tersebut merupakan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi, sehingga daerah wajib mematuhinya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo, H. Didik Kurniawan, menjelaskan bahwa hasil seleksi daerah akan mengajukan 10 nama calon pimpinan BAZNAS ke pusat, yang selanjutnya akan dipilih 5 orang sebagai pimpinan definitif.

“Nanti dari 10 nama ini akan diajukan ke pusat untuk dipilih 5 orang. Tahap berikutnya adalah wawancara, termasuk pengujian materi fikih zakat oleh tim yang telah ditentukan,” jelas Didik.

Menanggapi isu adanya titipan dari organisasi kemasyarakatan keagamaan, Didik menegaskan bahwa rekomendasi dari ormas bersifat administratif dan diperbolehkan sesuai aturan. Rekomendasi tersebut dapat berasal dari berbagai lembaga, seperti PCNU, Muhammadiyah, MUI, Ansor, pondok pesantren, maupun institusi profesional lainnya.

“Rekomendasi itu sifatnya administratif dan memang dibolehkan. Namun penilaian tetap berdasarkan kompetensi dan hasil seleksi,” ujarnya.

Ia berharap, ke depan BAZNAS Kota Probolinggo dapat dikelola secara lebih profesional, memiliki kemampuan manajerial yang kuat, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke 15 Partai Gerindra Gelar Lomba Memancing Gratis Banjir Hadiah.

    HUT Ke 15 Partai Gerindra Gelar Lomba Memancing Gratis Banjir Hadiah.

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Blitar,RI – Dalam rangka peringatan HUT 15 Partai Gerindra Kabupaten Blitar menggelar lomba memancing gratis  di Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari Minggu (11/02/22) banjir door prize.  Sementara Ketua DPC Partai Gerindra  Kabupaten Blitar, Ferdians Reza Alivian menjelaskan, dalam rangka HUT Partai Gerindra Ke  15 kami menggelar mancing bareng di 40 titik wilayah dapil IV yang meliputi […]

  • Bupati Jombang Membuka Talkshow Dalam Rangka Gaung Sakala BHumi Majapahit Tahun 2020

    Bupati Jombang Membuka Talkshow Dalam Rangka Gaung Sakala BHumi Majapahit Tahun 2020

    • calendar_month Jumat, 6 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Kepala Unit Pengelolaan Informasi Majapahit, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, AHMAD HARIRI menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan Gaung Sakala Bhumi Majapahit Tahun 2020 yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Jombang, pada Kamis (5/11/2020). Dipilihnya Kabupaten Jombang untuk penyelenggaraan Gaung Sakala Bhumi yang masuk pada tahun kesepuluh ini karena […]

  • Naik 15 Perkara di Tahun 2024, Ini Capaian Satres Narkoba Polres Mempawah dalam Ungkap Tindak Pidana Narkotika

    Naik 15 Perkara di Tahun 2024, Ini Capaian Satres Narkoba Polres Mempawah dalam Ungkap Tindak Pidana Narkotika

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Mempawah, ,RI- Polda Kalbar – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat telah mencatatkan 55 pengungkapan perkara tindak pidana narkotika di tahun 2024. “Dengan 55 perkara per 18 Desember 2024, maka angka pengungkapan yang kami lakukan naik 15 perkara dari tahun sebelumnya, yakni sejumlah 40 perkara di tahun 2023,” ungkap Kapolres Mempawah AKBP […]

  • Polres Pasuruan Tembak Mati Residivis Dan Bandar Sabu Bersenjata Api

    Polres Pasuruan Tembak Mati Residivis Dan Bandar Sabu Bersenjata Api

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    PASURUAN  – RI, Satresnarkoba Polres Pasuruan memberikan tindakan tegas terukur kepada seorang Bandar Sabu. Karena Bandar Sabu tersebut melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap oleh Polisi. Informasi yang dihimpun Bandar Sabu tersebut dengan inisial B alias Arip, atau biasa disapa Abah dan Boy. Dia merupakan warga asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap di […]

  • Gerakan Mitigasi Bencana Dengan POTENSI, Perhutani Mojokerto Bersama BPBD, Universitas Muhamadiyah Lamongan dan Pemdes Sendang Rejo

    Gerakan Mitigasi Bencana Dengan POTENSI, Perhutani Mojokerto Bersama BPBD, Universitas Muhamadiyah Lamongan dan Pemdes Sendang Rejo

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 485
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama BPBD Lamongan, Universitas Muhamadiyah Lamongan dan pemerintahan desa Sendangrejo beserta steakholder lakukan penanaman di Kawasan Hutan Lindung petak 27G BKPH Ngimbang KPH Mojokerto, Gerakan Mitigasi Bencana dengan Program Optimalisasi Tanaman Ekologis Nasional Semangat Inisiatif Bersama yang disingkat POTENSI, Sabtu (04/01/2025). Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakil Administratur […]

  • Sat Lantas Polres Pasuruan Kota Berbagi Takjil Sambil Sosialisasi Etika Berlalu Lintas

    Sat Lantas Polres Pasuruan Kota Berbagi Takjil Sambil Sosialisasi Etika Berlalu Lintas

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasuruan Kota gelar kegiatan sosialisasi etika berlalu lintas dan membagikan 200 bungkus takjil kepada para pengendara. Rabu (13/3/2024). Kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas serta memberikan dukungan moral kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota […]

expand_less