Breaking News
light_mode
Trending Tags

Respon Cepat Tim Macan Selatan, Terduga Pelaku Pencurian Tas Beserta Barang Bukti Berhasil Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 52 menit yang lalu
  • visibility 5
  • print Cetak

PONTIANAK, RI –  Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Selatan (Tim Macan Selatan) mengamankan seorang perempuan berinisial R yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/VI/2026/SPKT/Polresta Pontianak/Polda Kalimantan Barat, tanggal 30 Juni 2026.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah warung kelontong yang berada di pinggir Jalan Perdana, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Menurut Kapolsek, terduga pelaku datang ke warung milik korban dengan modus membeli es tebu.

Saat korban sedang menyiapkan pesanan, terduga pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil sebuah tas berwarna hijau yang diletakkan di atas meja warung.

“Di dalam tas tersebut terdapat satu unit handphone Samsung Galaxy A15 5G warna biru, uang tunai sebesar Rp4.500.000, serta sejumlah dokumen pribadi berupa KTP, SIM C, KIA, dan kartu BPJS.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp8.500.000 dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pontianak Selatan,” ujar AKP Inayatun Nurhasanah.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pada Minggu, 30 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Macan Selatan menerima informasi mengenai seorang perempuan yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian uang di sebuah toko buah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Selatan segera menuju lokasi dan mengamankan perempuan yang sebelumnya telah diamankan oleh warga.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian tas milik korban pada 2 April 2026.

Selanjutnya yang bersangkutan diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Kapolsek.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut serta melengkapi berkas penyidikan.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab BelTim menggelar Operasi Pasar murah beserta Pemprov Kepulauan Babel

    Pemkab BelTim menggelar Operasi Pasar murah beserta Pemprov Kepulauan Babel

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Belitung Timur – Pemprov Kepulauan Babel dan Pemkab Beltim lakukan berbagai upaya untuk kendalikan inflasi. Pemprov Kepulauan Babel (Bangka Belitung) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan kerjasama dengan Pemkab Beltim (Belitung Timur) melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan. Pemprov Kepulauan Babel dan Pemkab Beltim menggelar operasi pasar murah bersubsidi belum lama […]

  • “Angon Bareng” Komunitas Peternakan Kambing Raja di Rasau Jaya

    “Angon Bareng” Komunitas Peternakan Kambing Raja di Rasau Jaya

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menghadiri kegiatan “Angon Bareng” yang diadakan oleh Komunitas Peternakan Kambing Raja di Rasau Jaya. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, yang berlangsung di Alun-alun Desa Rasau Jaya Satu, Jalan Rasau Jaya Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya […]

  • Forkopinda Pamekasan Lakukan Penyekatan Dan Rapid Antigen Acak

    Forkopinda Pamekasan Lakukan Penyekatan Dan Rapid Antigen Acak

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – RI, Forkopimda melakukan penyekatan dan Rapid Antigen Acak terhadap Pengendara yang hendak masuk ke Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, Selasa (08/06/2021). Pukul 19.30 WIB. Penyekatan dan Rapid Antigen Acak ini dilakukan setelah melonjaknya angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan. Penyekatan dan Rapid Antigen Acak itu sudah dilakukan sejak Senin, 7 Juni 2021 […]

  • Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lampung Barat, Gelar Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 Melalui Video Conference (Vidcon)

    Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lampung Barat, Gelar Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 Melalui Video Conference (Vidcon)

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Kegiatan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 di gelar oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lampung Barat melalui Video Conference, bertempat di Kediaman Bupati di Bandar Lampung, Jum’at(19/02/2021). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Kordinator Supervisi KPK wilayah II Lampung Yudhiawan Wibisono, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekda Akmal Abd Nasir, Inspektorat […]

  • Disperindag Kabupaten Sumenep Melaksanakan Pasar Murah Sembako Di Kecamatan Kalianget

    Disperindag Kabupaten Sumenep Melaksanakan Pasar Murah Sembako Di Kecamatan Kalianget

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pasar Murah Sembako yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kalianget dilaksanakan oleh Disperindag Kabupaten Sumenep dengan jumlah 910 paket sembako, dimulai pukul 10.00 wib sampai dengan 14.00 wib, Senin 20 April 2020. Dalam pelaksanaan tersebut disaksikan langsung oleh Petugas Disperindag, Pihak Kecamatan dan Polsek Kalianget Pugo rinciannya setiap Desa mendapat 130 kupon […]

  • Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Tunjuk Ketua Umum PITI Jadi Pimpinan Depkumham PJI

    Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Tunjuk Ketua Umum PITI Jadi Pimpinan Depkumham PJI

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Surabaya – RI, Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, resmi menunjuk dr. Ipong Wijaya Kusuma sebagai Ketua Depkumham PJI Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur) melalui Surat Mandat No. 070/SPNJ/DPP PJI/X/2024. Dalam Mandatnya, Boechori menunjuk The Hembing Center jalan Gedong Panjang 46 Jakarta sebagai sekretariat Depkumham PJI Jabodetabekjur. Dr. Ipong putra Almarhum […]

expand_less