Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Ketapang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PETI Di Sungai Penjawaan ke Kejaksaan Negeri Ketapang

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 50
  • print Cetak

KETAPANG, RI –  Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Ketapang melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Ketapang, Rabu (3/6/2026) sore.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin (PETI) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan berdasarkan Surat Pengantar Nomor: B/309/VI/RES.5.5/2026 tanggal 3 Juni 2026 tentang pengiriman tersangka dan barang bukti.

Proses pelimpahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam perkara tersebut, penyidik menyerahkan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial B.A., L., dan A.A. Ketiganya diduga terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah beberapa kali mengalami perubahan, serta ketentuan mengenai turut serta melakukan tindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini berawal dari pengungkapan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dilakukan di aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan dalam kegiatan pertambangan, di antaranya mesin penggerak, mesin kompresor, mesin penyedot, selang, karpet penyaring, pipa paralon, serta wadah yang berisi pasir hasil kegiatan pertambangan.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang Dedy Syahputra Bintang, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II ini menandai telah selesainya proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Ketapang dan selanjutnya perkara akan memasuki tahap penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Ketapang.

Polres Ketapang berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Ketapang akan terus konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Ketapang,” tegasnya.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Niat Bob dan AA Curi Kabel Pupus , Warga Murka, Polisi Bertindak

    Niat Bob dan AA Curi Kabel Pupus , Warga Murka, Polisi Bertindak

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI- Aksi nekat dua pencuri kabel gardu listrik di Perumahan Pesona Mekar Baru, Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (27/1), berakhir tragis. Kedua pelaku, yang salah satunya merupakan residivis kambuhan, kepergok warga hingga menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU […]

  • Ringkus Dua Pengedar, Polres Kubu Raya Sita 12 Paket Sabu

    Ringkus Dua Pengedar, Polres Kubu Raya Sita 12 Paket Sabu

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 311
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya meringkus pemilik dan pengedar sabu yang kerap menyuplai barang haram di Kecamatan Kubu. Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 1,93 gram yang sudah dikemas sebanyak 12 paket hemat. Pemilik sabu dan penyedia tempat sekaligus pengedar sabu yang diamankan Polisi […]

  • Konferensi Pers Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Polres Nganjuk

    Konferensi Pers Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Polres Nganjuk

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Nganjuk-Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa hasil operasi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang dilaksanakan pada 11 September hingga 22 September 2024 jika dibanding dengan tahun 2023 mengalami peningkatan. Hal ini disampaikan AKBP Siswantoro dalam kegiatan Konferensi Pers bersama awak media, kegiatan dilaksanakan di joglo Polres Nganjuk dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti hasil […]

  • DPRD KAB SAMOSIR MEMPERINGATI HARI JADI XXII KAB SAMOSIR

    DPRD KAB SAMOSIR MEMPERINGATI HARI JADI XXII KAB SAMOSIR

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Post Views: 158

  • Polres Bondowoso Bersama PCNU Gelar Khotmil Qur’an, Pertebal Iman di Bulan Ramadhan 1444 H

    Polres Bondowoso Bersama PCNU Gelar Khotmil Qur’an, Pertebal Iman di Bulan Ramadhan 1444 H

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Bondowoso , RI –  Guna mempertebal keimanan serta meningkatkan amal ibadah, Polres Bondowoso bersama PC NU Kabupaten Bondowoso menggelar Pengajian dan Khotmil Qur’an pada Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah/Tahun 2023. Kegiatan Khotmil Qur’an yang digelar oleh Polres Bondowoso yang merupakan jajaran Polda Jatim bersama PC NU Kabupaten Bondowoso diadakan di Masjid Al Fajri Polres Bondowoso […]

  • Melalui TMMD Ke 113, TNI Lebih Dekat Dengan Rakyat

    Melalui TMMD Ke 113, TNI Lebih Dekat Dengan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Pelaksanaan program TMMD 113 Kodim Pasuruan masih berlangsung tepatnya di Desa Sebalong Kecamatan Nguling sebagai titik awal dan basecamp bagi para Personel TNI yang berasal tak hanya dari Kodim 0819 Pasuruan saja akan tetapi ada juga dari satuan-satuan lain. Tepat Pukul 07.00 WIB, bagi para TNI sudah berbaris rapi di depan Posko […]

expand_less