Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ringkus Dua Pengedar, Polres Kubu Raya Sita 12 Paket Sabu

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
  • visibility 242
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya meringkus pemilik dan pengedar sabu yang kerap menyuplai barang haram di Kecamatan Kubu.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 1,93 gram yang sudah dikemas sebanyak 12 paket hemat.

Pemilik sabu dan penyedia tempat sekaligus pengedar sabu yang diamankan Polisi berinisial AR (28) dan SN (36) keduanya pria asal Kabupaten Kubu Raya.

Keduanya diringkus di sebuah rumah di kawasan Jalan Syarif Harka Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Sabtu (18/5) lalu.

Saat dikonfirmasi, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengutarakan, penangkapan kedua pelaku tersebut atas dasar informasi dari masyarakat yang resah terhadap dua orang yang melakukan penjual sabu di Kecamatan Kubu, atas dasar informasi warga tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres kubu Raya melakukan penyelidikan mendalam.

” Penyelidikan dari Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya membuahkan hasil, pada Sabtu (18/5) pada pukul 14.30 Wib, petugas berhasil meringkus pemilik narkoba beserta pengedar sekaligus pemilik tempat.

Penangkapan dari kedua pelaku ini, petugas menyita narkoba jenis sabu yang sudah dikemas didalam plastik klip sebanyak 12 paket hemat,” kata Ade, Rabu (28/5).

Ade menerangkan, sabu tersebut milik AR yang dibelinya dari seorang pria berinisial AT di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur.

AR mengakui ia membeli sabu sebanyak lima gram dengan harga per jie nya Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).

” AR mengakui bahwa 12 paket hemat sabu tersebut adalah miliknya.

Ia pun mengakui barang tersebut dibelinya dari pria asal kampung beting Kecamatan Pontianak Timur berinisial AT sebanyak 5 gram dan harga per jie nya Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah),”terangnya.

Ade mengungkapkan, untuk mendapatkan keuntungan, dari lima gram sabu tersebut AT kembali memecah sabu tersebut menjadi 60 paket hemat yang dikemas dalam kantong klip warna putih, kemudian persatu paket hemat tersebut akan di jual AR melalui SN seharga Rp. 300.000,-(Tiga Ratus Ribu Rupiah).

” Dari lima gram sabu tersebut, AR memecahnya hingga menjadi 60 paket hemat, kemudian melalui SN per paket hemat tersebut dijual seharga Rp. 300.000,- untuk mendapatkan keuntungan berlipat. Jika seluruh paket tersebut terjual dan pembayaran lancar dari pengguna barang haram tersebut AR akan mendapat keuntungan mencapai Rp.15.500.000,- (Lima Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, AR mau melakukan pekerjaan haram tersebut untuk biaya persalinan istrinya dan SN mau menjadi pengedar sabu milik AR untuk memenuhi kebutuhan kesehariannya dan menggunakan sabu secara gratis.

” Keuntungan dari penjualan sabu tersebut nantinya akan digunakan AR untuk biaya persalinan istrinya serta memenuhi kebutuhan kesehariannya, kemudian SN yang membantu mengedarkan atau menjual sabu milik AR ini mendapatkan keuntungan setengahnya serta keuntungan memakai sabu secara gratis,”jelas Ade.

Kades Kampung Baru, “Kasran ‘sangat mengapresiasi Polres Kubu Raya melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di indonesia khususnya di Desa Kampung Baru Kecamatan Kubu.

” Selaku Kades Kampung Baru, saya beserta masyarakat mendukung Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa dan kami mendukung slogan Kapolres Kubu Raya Polres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, yang mengatakan tidak ada tempat dan ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Kubu Raya,”pungkasnya.

” Kami sepakat bersama warga untuk membantu Polres Kubu Raya dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi baik melalui Polsek Kubu maupun melalui Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Kita mengharapkan, para generasi muda sebagai generasi emas akan terhindar dari bahaya narkoba yang bisa merusak masa depan bangsa,”tegasnya.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam kasus penyalahguna narkoba ( Pengedar ) dan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

// Muly //

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Koramil 422-06/Sumber Jaya Amankan BST Sekaligus Mensosialisasikan Pencegahan Virus Covid-19

    Anggota Koramil 422-06/Sumber Jaya Amankan BST Sekaligus Mensosialisasikan Pencegahan Virus Covid-19

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Babinsa Koramil 422-06/Sumber Jaya melaksanakan pendampingan sekaligus pengamanan kegiatan Pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kementrian Sosial yang bertempat di Kantor Pos Sumber Jaya Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumber Jaya, Senin (19/10/2020). Bantuan tersebut langsung disalurkan kepada warga masyarakat yang terdampak wabah Virus Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi. Adapun BST (Bantuan […]

  • Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso

    Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Foto: Korban pendaki yang berhasil ditemukan BONDOWOSO, RI – Polisi bersama Tim SAR Gabungan dan Tim Drone dari Basarnas Jember sudah berhasil menemukan pendaki asal Jember, Fahrul Hidayatullah alias Baim (18), Jumat (2/5/2025) yang lalu. Namun karena kondisi lokasi ditemukannya korban yang cukup sulit dan cuaca yang ekstrem, evakuasi tertunda hingga Minggu (4/5). Hal itu […]

  • Sosialisasi PPDB Online Tahun 2024,Bersinergi Untuk Pendidikan Kota Mojokerto Berkualitas.

    Sosialisasi PPDB Online Tahun 2024,Bersinergi Untuk Pendidikan Kota Mojokerto Berkualitas.

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 285
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Mojokerto adakan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2024, acara tersebut dilaksanakan di gedung Sabha Mandala Madya balai kota Mojokerto, Kamis (28/03/2024) pagi. Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, disamping Pj. Wali Kota Mojokerto, Ketua Komisi III DPRD kota Mojokerto, kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kota […]

  • Kultum Kapolres di Masjid Agung Raudlatul Jannah, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judol

    Kultum Kapolres di Masjid Agung Raudlatul Jannah, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judol

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Berbagai upaya strategis dalam memelihara keamanan dan ketertiban wilayah terus dilakukan jajaran kepolisian. Salah satunya, Polres Probolinggo Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan Sholat Subuh berjamaah bersama masyarakat di Masjid Agung Raudlatul Jannah, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Jumat (01/8/2025). Kegiatan ini menjadi sarana untuk menjalin dan membangun komunikasi yang sehat antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga situasi […]

  • 1000 KPM PKH Dinyatakan Lulus Mandiri, Gus Ipul : PKH bukan Bantuan Permanen

    1000 KPM PKH Dinyatakan Lulus Mandiri, Gus Ipul : PKH bukan Bantuan Permanen

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    1000 KPM PKH Dinyatakan Lulus Mandiri. Gus Ipul : PKH bukan bantuan permanen.‎‎Pemalang, RI – PKH bukan bantuan permanen, melainkan jaringan sementara untuk mendorong kemandirian keluarga.‎‎Pernyataan tersebut disampaikan Mensos RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam acara graduasi 1000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pemalang Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin […]

  • Percepatan Vaksinasi Di Dua Kecamatan Kalianget Dan Talango Diadakan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Dan Peduli Kasih Tenaga Kerja Bongkar Muat(TKBM) Kalianget

    Percepatan Vaksinasi Di Dua Kecamatan Kalianget Dan Talango Diadakan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Dan Peduli Kasih Tenaga Kerja Bongkar Muat(TKBM) Kalianget

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI,Kegiatan percepatan Vaksinasi yang diadakan Lembaga Aliansi Indonesia dan peduli kasih Tenga Kerja Bungkar Muat (TKBM) Kalianget merupakan terobosan dan rasa kepedulian dari kedua lembaga Aliansi dan Tenaga Kerja Bungkar Muat. Merupakan dukungan yang harus kita acungkan jempol karena bisa mendobrak percepatan Vaksinasi yang selama ini masyarakat masih banyak kurang faham dan takut […]

expand_less