Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ringkus Dua Pengedar, Polres Kubu Raya Sita 12 Paket Sabu

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
  • visibility 322
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya meringkus pemilik dan pengedar sabu yang kerap menyuplai barang haram di Kecamatan Kubu.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 1,93 gram yang sudah dikemas sebanyak 12 paket hemat.

Pemilik sabu dan penyedia tempat sekaligus pengedar sabu yang diamankan Polisi berinisial AR (28) dan SN (36) keduanya pria asal Kabupaten Kubu Raya.

Keduanya diringkus di sebuah rumah di kawasan Jalan Syarif Harka Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Sabtu (18/5) lalu.

Saat dikonfirmasi, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengutarakan, penangkapan kedua pelaku tersebut atas dasar informasi dari masyarakat yang resah terhadap dua orang yang melakukan penjual sabu di Kecamatan Kubu, atas dasar informasi warga tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres kubu Raya melakukan penyelidikan mendalam.

” Penyelidikan dari Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya membuahkan hasil, pada Sabtu (18/5) pada pukul 14.30 Wib, petugas berhasil meringkus pemilik narkoba beserta pengedar sekaligus pemilik tempat.

Penangkapan dari kedua pelaku ini, petugas menyita narkoba jenis sabu yang sudah dikemas didalam plastik klip sebanyak 12 paket hemat,” kata Ade, Rabu (28/5).

Ade menerangkan, sabu tersebut milik AR yang dibelinya dari seorang pria berinisial AT di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur.

AR mengakui ia membeli sabu sebanyak lima gram dengan harga per jie nya Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).

” AR mengakui bahwa 12 paket hemat sabu tersebut adalah miliknya.

Ia pun mengakui barang tersebut dibelinya dari pria asal kampung beting Kecamatan Pontianak Timur berinisial AT sebanyak 5 gram dan harga per jie nya Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah),”terangnya.

Ade mengungkapkan, untuk mendapatkan keuntungan, dari lima gram sabu tersebut AT kembali memecah sabu tersebut menjadi 60 paket hemat yang dikemas dalam kantong klip warna putih, kemudian persatu paket hemat tersebut akan di jual AR melalui SN seharga Rp. 300.000,-(Tiga Ratus Ribu Rupiah).

” Dari lima gram sabu tersebut, AR memecahnya hingga menjadi 60 paket hemat, kemudian melalui SN per paket hemat tersebut dijual seharga Rp. 300.000,- untuk mendapatkan keuntungan berlipat. Jika seluruh paket tersebut terjual dan pembayaran lancar dari pengguna barang haram tersebut AR akan mendapat keuntungan mencapai Rp.15.500.000,- (Lima Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, AR mau melakukan pekerjaan haram tersebut untuk biaya persalinan istrinya dan SN mau menjadi pengedar sabu milik AR untuk memenuhi kebutuhan kesehariannya dan menggunakan sabu secara gratis.

” Keuntungan dari penjualan sabu tersebut nantinya akan digunakan AR untuk biaya persalinan istrinya serta memenuhi kebutuhan kesehariannya, kemudian SN yang membantu mengedarkan atau menjual sabu milik AR ini mendapatkan keuntungan setengahnya serta keuntungan memakai sabu secara gratis,”jelas Ade.

Kades Kampung Baru, “Kasran ‘sangat mengapresiasi Polres Kubu Raya melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di indonesia khususnya di Desa Kampung Baru Kecamatan Kubu.

” Selaku Kades Kampung Baru, saya beserta masyarakat mendukung Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa dan kami mendukung slogan Kapolres Kubu Raya Polres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, yang mengatakan tidak ada tempat dan ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Kubu Raya,”pungkasnya.

” Kami sepakat bersama warga untuk membantu Polres Kubu Raya dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi baik melalui Polsek Kubu maupun melalui Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Kita mengharapkan, para generasi muda sebagai generasi emas akan terhindar dari bahaya narkoba yang bisa merusak masa depan bangsa,”tegasnya.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam kasus penyalahguna narkoba ( Pengedar ) dan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

// Muly //

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Landak Perketat Keamanan Pelantikan DPRD, Antisipasi Gangguan

    Polres Landak Perketat Keamanan Pelantikan DPRD, Antisipasi Gangguan

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Landak, RI – Polda Kalbar – Sie Humas – Untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kantor DPRD Kabupaten Landak, Polres Landak bersama Polsek Ngabang mengambil langkah pengamanan ketat pada hari Senin, 30 September 2024. Pengamanan ini melibatkan personel gabungan dari Polres Landak, Polsek Ngabang, dan dipimpin langsung oleh Kabag […]

  • Cegah Abrasi Pantai, Dandim 0819/Pasuruan Bersama Anggota Tanam 2000 Pohon Mangrove

    Cegah Abrasi Pantai, Dandim 0819/Pasuruan Bersama Anggota Tanam 2000 Pohon Mangrove

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –  Guna membendung air laut saat air pasang sehingga dapat mengurangi abrasi didaerah pesisir pantai. Dandim 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak,  S.T bersama Anggota beserta masyarakat, FKPPI,Pramuka dan Pokdarwis menanaman 2000 pohon mangrove di pesisir Pantai  Penunggul tepatnya di Wisata Hutan Mangrove Desa Penunggul Kecamatan Nguling Kab. Pasuruan. Jum’at(12/05/23) Dalam kesempatan ini Dandim […]

  • Dandim Mojokerto Bersama Danrem 082 Bareng PT. Pelindo Reboisasi Kawasan Hutan Sumber Klurak

    Dandim Mojokerto Bersama Danrem 082 Bareng PT. Pelindo Reboisasi Kawasan Hutan Sumber Klurak

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., bersama Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, S.H., M.M., menghadiri kegiatan Reboisasi/Penghijauan di Kawasan Hutan Sumber Klurak Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (12/11/2022). Kegiatan reboisasi dengan menanam pohon produktif jenis buah-buahan sebanyak 5000 pohon ini merupakan salah satu Program […]

  • Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal DBHCHT, Dandim Mojokerto Ingatkan Pelajar Bahaya Rokok & Bekali Wasbang

    Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal DBHCHT, Dandim Mojokerto Ingatkan Pelajar Bahaya Rokok & Bekali Wasbang

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf. M Iqbal Prihanta Yudha S.E., menghadiri sekaligus menjadi narasumber materi wawasan kebangsaan pada Sosialisasi Tatap Muka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 yang berlangsung di Lantai 4 Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Jalan Gajah Mada Nomor 100, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jum’at (04/08/2023). Kegiatan diawali […]

  • Samakan Pola Pikir Dan Pola Tindak, 270 Personil Polres Magetan Gelar Latihan Praops Ketupat Semeru 2023.

    Samakan Pola Pikir Dan Pola Tindak, 270 Personil Polres Magetan Gelar Latihan Praops Ketupat Semeru 2023.

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Magetan, RI – Jelang libur Mudik lebaran dan perayaan lebaran Idhul Fitri, Kepolisian Resor (Polres) Magetan Polda Jatim, akan melaksanakan Operasi khusus terpusat dengan sandi “Operasi Ketupat Semeru 2023” yang diawali dengan latihan pra operasi (Latpraops) bertempat di gedung Pesat Gatra Mapolres Magetan, Jum’at (14/04/2023). Kegiatan Latpraops diikuti sejumlah 270 personel dan instruktur dari masing-masing […]

  • Program Sat Intelkam Polres Lampung Barat Dalam Rangka Jumat Berkah Pembagian Snack Gratis Kepada 40 Pemohon SKCK Pertama

    Program Sat Intelkam Polres Lampung Barat Dalam Rangka Jumat Berkah Pembagian Snack Gratis Kepada 40 Pemohon SKCK Pertama

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 362
    • 0Komentar

    LAMPUNG,RI – Sat Intelkam Polres Lampung Barat, memiliki salah satu Program Inovasi dan unggulan yaitu Proram Jumat Berkah. Maksud dari Program tersebut adalah Sat Intelkam Polres Lampung Barat, dalam melaksanakan Pelayanan pada hari Jumat di setiap Minggunya akan membagikan Snack Gratis Kepada 40 Masyarakat Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disebut SKCK. Program […]

expand_less