Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ringkus Dua Pengedar, Polres Kubu Raya Sita 12 Paket Sabu

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
  • visibility 303
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya meringkus pemilik dan pengedar sabu yang kerap menyuplai barang haram di Kecamatan Kubu.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 1,93 gram yang sudah dikemas sebanyak 12 paket hemat.

Pemilik sabu dan penyedia tempat sekaligus pengedar sabu yang diamankan Polisi berinisial AR (28) dan SN (36) keduanya pria asal Kabupaten Kubu Raya.

Keduanya diringkus di sebuah rumah di kawasan Jalan Syarif Harka Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Sabtu (18/5) lalu.

Saat dikonfirmasi, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengutarakan, penangkapan kedua pelaku tersebut atas dasar informasi dari masyarakat yang resah terhadap dua orang yang melakukan penjual sabu di Kecamatan Kubu, atas dasar informasi warga tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres kubu Raya melakukan penyelidikan mendalam.

” Penyelidikan dari Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya membuahkan hasil, pada Sabtu (18/5) pada pukul 14.30 Wib, petugas berhasil meringkus pemilik narkoba beserta pengedar sekaligus pemilik tempat.

Penangkapan dari kedua pelaku ini, petugas menyita narkoba jenis sabu yang sudah dikemas didalam plastik klip sebanyak 12 paket hemat,” kata Ade, Rabu (28/5).

Ade menerangkan, sabu tersebut milik AR yang dibelinya dari seorang pria berinisial AT di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur.

AR mengakui ia membeli sabu sebanyak lima gram dengan harga per jie nya Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).

” AR mengakui bahwa 12 paket hemat sabu tersebut adalah miliknya.

Ia pun mengakui barang tersebut dibelinya dari pria asal kampung beting Kecamatan Pontianak Timur berinisial AT sebanyak 5 gram dan harga per jie nya Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah),”terangnya.

Ade mengungkapkan, untuk mendapatkan keuntungan, dari lima gram sabu tersebut AT kembali memecah sabu tersebut menjadi 60 paket hemat yang dikemas dalam kantong klip warna putih, kemudian persatu paket hemat tersebut akan di jual AR melalui SN seharga Rp. 300.000,-(Tiga Ratus Ribu Rupiah).

” Dari lima gram sabu tersebut, AR memecahnya hingga menjadi 60 paket hemat, kemudian melalui SN per paket hemat tersebut dijual seharga Rp. 300.000,- untuk mendapatkan keuntungan berlipat. Jika seluruh paket tersebut terjual dan pembayaran lancar dari pengguna barang haram tersebut AR akan mendapat keuntungan mencapai Rp.15.500.000,- (Lima Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, AR mau melakukan pekerjaan haram tersebut untuk biaya persalinan istrinya dan SN mau menjadi pengedar sabu milik AR untuk memenuhi kebutuhan kesehariannya dan menggunakan sabu secara gratis.

” Keuntungan dari penjualan sabu tersebut nantinya akan digunakan AR untuk biaya persalinan istrinya serta memenuhi kebutuhan kesehariannya, kemudian SN yang membantu mengedarkan atau menjual sabu milik AR ini mendapatkan keuntungan setengahnya serta keuntungan memakai sabu secara gratis,”jelas Ade.

Kades Kampung Baru, “Kasran ‘sangat mengapresiasi Polres Kubu Raya melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di indonesia khususnya di Desa Kampung Baru Kecamatan Kubu.

” Selaku Kades Kampung Baru, saya beserta masyarakat mendukung Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa dan kami mendukung slogan Kapolres Kubu Raya Polres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, yang mengatakan tidak ada tempat dan ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Kubu Raya,”pungkasnya.

” Kami sepakat bersama warga untuk membantu Polres Kubu Raya dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi baik melalui Polsek Kubu maupun melalui Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Kita mengharapkan, para generasi muda sebagai generasi emas akan terhindar dari bahaya narkoba yang bisa merusak masa depan bangsa,”tegasnya.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam kasus penyalahguna narkoba ( Pengedar ) dan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

// Muly //

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Perilaku Bullying, Koramil Pacet Masifkan Sosialisasi Di Sekolah

    Tekan Perilaku Bullying, Koramil Pacet Masifkan Sosialisasi Di Sekolah

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Maraknya perilaku bullying ditingkat para pelajar yang viral ditengah masyarakat beberapa waktu lalu menjadi perhatian khusus bagi pihak terkait untuk menyikapi masalah tersebut. Kodim 0815/Mojokerto bekerja sama dengan Pemda melalui program Babinsa Masuk Sekolah tak henti-hentinya melakukan penyuluhan kepada seluruh pelajar di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto. Salah satunya, Koramil 0815/16 Pacet […]

  • Polres Pasuruan Gelar Lomba Hias Kampung Bersama Stakeholder Peringati HUT RI ke-80

    Polres Pasuruan Gelar Lomba Hias Kampung Bersama Stakeholder Peringati HUT RI ke-80

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Pasuruan bersama stakeholder menggelar lomba menghias kampung salah satunya di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini melibatkan warga dari berbagai desa sekitar dengan penuh semangat dan kekompakan. Hadir dalam acara tersebut AKP Rudi , AKP Sunarti dan […]

  • Dugaan Indikasi Jual Beli Proyek RSUD Randudongkal Pemalang Mencuat, Kejaksaan Diminta Turun tangan

    Dugaan Indikasi Jual Beli Proyek RSUD Randudongkal Pemalang Mencuat, Kejaksaan Diminta Turun tangan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Nampak gedung RSUD Randudongkal Pemalang ‎Pemalang, RI – Ramainya Kasus Dugaan Jual beli proyek dari seorang pejabat, ataupun calo proyek sudah bukan rahasia umum lagi. Informasi yang beredar menyebutkan Biasanya berkisar antara 10 % sampai 20 % dari nilai proyek. Seperti halnya Isu Kasus Dugaan Proyek pengecatan pada gedung lama RSUD Randudongkal Pemalang yang kini […]

  • SKU RI Silahturahmi Ke DP3AP2KB Dan Kajari Lamandau, Tindak Kekerasan Anak Meningkat Dan Pelaku Diberikan Sanksi Berat

    SKU RI Silahturahmi Ke DP3AP2KB Dan Kajari Lamandau, Tindak Kekerasan Anak Meningkat Dan Pelaku Diberikan Sanksi Berat

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lamandau Friarayatini, S. KM. M. Kes menyampaikan, kekerasan dalam Rumah Tangga seperti yang tertuang dalam Undang-undang No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga, memiliki arti setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penyelenggaraan Rumah Tangga termasuk ancaman […]

  • Rakor Bersama KPU & Bawaslu, Kodim 0815/Mojokerto Pegang Teguh Netralitas TNI

    Rakor Bersama KPU & Bawaslu, Kodim 0815/Mojokerto Pegang Teguh Netralitas TNI

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto diwakili Kasdim Mayor Arh GN Putu Ardana, S.S., menghadiri Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Kota Mojokerto, KPU dan Bawaslu Kota Mojokerto di Pendapa Shaba Mandala Madya, Jalan Gajah Mada Nomor 145, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (08/01/2024). Rapat Koordinasi kali ini membahas peningkatan angka partisipasi masyarakat Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024. Kasdim […]

  • Komandan Kodim 0422/LB Dapat Kejutan Dari Forkopimda Dan Anggota Di Hari Ulang Tahunnya

    Komandan Kodim 0422/LB Dapat Kejutan Dari Forkopimda Dan Anggota Di Hari Ulang Tahunnya

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Komandan Kodim (Dandim) 0422/LB Letnan Kolonel Czi Benni Setiawan, S.T.,M.Tr.(Han) di Hari Ulang Tahunnya yang Ke – 48 Tahun, mendapatkan kejutan dari Unsur Forkopimda Lampung Barat dan Anggotanya, Rabu (02/12/2020). Tepat di hari Rabu tanggal 02 Desember 2020 merupakan hari yang spesial buat Dandim 0422/LB Letnan Kolonel Czi Benni Setiawan, S.T.,M.Tr.(Han) […]

expand_less