Breaking News
light_mode
Trending Tags

Melihat Gelper Hokki Bear One Batam Mall Masih Bebas Beroperasi, Dimana Aparat Penegak Hukum?

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
  • visibility 293
  • print Cetak

BATAM,RI – Salah satu tempat gelanggang permainan (Gelper) yang ada di Kota Batam yang beroperasi selama bulan suci ramadhan kemarin hingga saat ini masih terang terangan dengan izin permainan anak-anak ini berjalan mulus tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH), jenis usaha tersebut termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Hasil penelusuran awak media yang dilakukan di lokasi Gelper Hokki Bear One Batam mall lantai dua Batam Center Kecamatan Batam Kota Kepulauan Riau.

Dari hasil penelusuran, ketika diminta konfirmasi seorang pemain atau biasa disebut narasumber yang tidak ingin disebutkan nama nya inisial (AB), jika saya ingin cancel saya harus mempunyai 340 tiket dan saya bisa tukarkan seharga Rp. 325.000, “ujarnya.

Selain itu tempat Penukaran tidak jauh dari tempat permainan judi tersebut, menunggu sebuah mobil warna hitam dengan bagasi yang terbuka, disitu lah (AB) menukarkan tiket nya menjadi rokok.

Disisi lain disebutkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Riama Manurung menyebutkan kebiasaan judi disamping menimbulkan masalah sosial, seperti penyebab kemiskinan, perceraian, anak terlantar dan putus sekolah dan membudayakan kemalasan, juga bersifat kriminogen yaitu menjadi pemicu untuk terjadinya kejahatan yang lain.

Dalam peraturan daerah (Perda) NO 3 Tahun 2003 atas perubahan NO 17 Tahun 2001, terkait kepariwisataan kota batam, Pasal 21, dan Pasal 38 ayat (1) mengatur ; kawasan wisata terpadu eksklusif di kembangkan secara komprehensif menyediakan usaha pariwisata meliputi sarana objek dan daya tarik pariwisata beroperasi suatu kawasan khusus, dan jauh dari wilayah pemukiman penduduk sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, ternyata untuk peruntukan izin tidak sesuai di lapangan.

Pemerintah dan juga penegak hukum harus tegas dalam hal memberantas dan menutup area perjudian yang marak di kota Batam.

Sesuai Peraturan pemerintah pariwisata dan ekonomi kreatif No. 30 Tahun 2014 tentang standar usaha arena permainan pemerintah kota Batam harus menindak lanjuti,Secara tinjauan hukum positif, isi Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian adalah pasal “Malfunction” yang koruptif, ringkasan substansinya bahwa “barangsiapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang”.

Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Adrianto untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya.

Hal ini bisa dilihat dari Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda seluruh Indonesia untuk memberantas perjudian apapun bentuknya.

Tempat permainan yang berbau mesin Judi (Gelper) ini sangatlah dilarang oleh tokoh agama, tokoh masyarakat baikpun tokoh ulama dan merupakan melanggar Undang – Undang pasal 303 KUHP, Jo.UU. NO 7 Tahun 1974 tentang penertiban Judi Jo .PP NO. 9 Tahun 1981.

Hingga berita ini dipublikasikan oleh awak media dan Tim terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak pengelolah gelper berinisial (SA) melalui whatsapp. Namun pihak pengelolah tidak menanggapinya sampai berita ini dipublikasikan. (Tim)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Pontianak Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalanan

    Satpol PP Pontianak Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalanan

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Sekilas memberi uang kepada pengemis di jalan tampak sebagai perbuatan baik, namun sesungguhnya hal itu menimbulkan dampak buruk. Selain berbahaya bagi keselamatan lalu lintas, tindakan tersebut membuat pengemis bergantung pada belas kasihan di jalan dan menganggu ketertiban serta keindahan kota. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengingatkan masyarakat […]

  • Babinsa Koramil 0815/09 Mojosari Lakukan Pemantauan Pasca Hujan Deras

    Babinsa Koramil 0815/09 Mojosari Lakukan Pemantauan Pasca Hujan Deras

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 530
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Paska hujan deras yang melanda sebagian besar wilayah, personel Babinsa Kodim 0815/Mojokerto terus aktif melakukan pemantauan di seluruh wilayah Mojokerto Raya. Salah satunya di wilayah Koramil 0815/09 Mojosari, tampak Babinsa memantau perkembangan situasi paska hujan deras di Dusun Gembongan, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (06/12/2024) pagi. Kegiatan ini dilakukan […]

  • Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

    Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Post Views: 666

  • Kapolres Sumenep Kunker Ke 3 Polsek di Kepulauan

    Kapolres Sumenep Kunker Ke 3 Polsek di Kepulauan

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 371
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Percepat perjalanan Kunjung Kerja (Kunker) ke Polsek jajaran di Kepulauan, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M naik pesawat perintis Susi Air dari bandara Trunojoyo. Menurut Kasi Humas AKP Widiarti, Kapolres Sumenep AKBP Henri Santoso naik pesawat perintis Susi Air dari Bandara Trunojoyo Sumenep turun di Bandara Pagerungan Besar, ” […]

  • Dandim 0819 Dampingi  Kapolres Pasuruan Sambut Kunjungan Kapolda Jatim Tinjau Pelayanan Publik dan Walk Thru di Mapolres Pasuruan

    Dandim 0819 Dampingi Kapolres Pasuruan Sambut Kunjungan Kapolda Jatim Tinjau Pelayanan Publik dan Walk Thru di Mapolres Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dandim 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T., dampingi Kapolres Pasuruan AKBP Makung Ismoyo Jatih, S.I.K., M.I.K. sambut kunjungan kapolda jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, M.H bersama sejumlah pejabat utama Polda Jatim kunjungi Mapololres Pasuruan. Rabu (12/07/23) Kunjungan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, M.H di Mapolres Pasuruan untuk Memastikan system pelayanan yang […]

  • Polresta Pontianak Bersinergi dengan Mahasiswa Muhammadiyah Berbagi Takjil di Bundaran Digulis

    Polresta Pontianak Bersinergi dengan Mahasiswa Muhammadiyah Berbagi Takjil di Bundaran Digulis

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI– Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, Polresta Pontianak bersama mahasiswa Muhammadiyah menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat yang melintas di Jalan A. Yani, tepatnya di Bundaran Digulis, pada Selasa (11/03/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., didampingi oleh Pejabat Utama Polresta Pontianak , Kapolsek […]

expand_less