Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Tim Resmob Tansa Trisna Polres Mojokerto Kota

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
  • visibility 379
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI. Sempat jadi Buronan di Surabaya, Pelaku curanmor berhasil diamankan Tim Resmob Tansa Trisna Polres Mojokerto Kota di Wilayah Kota Mojokerto

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H yang Melalui oleh Kasat Reskrim AKP Rudy Zaeni dan didampingi oleh Kasihumas IPDA Agung Suprihandono Kota menggelar ungkap kasus curanmor di Lapangan Patih Gajah Mada, Polres Mojokerto Kota. Senin (22/04/2024)

Tersangka, berinisial JF yang ditangkap di jalan Kedungsari Kota Mojokerto bersama dua rekannya saat diduga akan melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa jaket Ojek Online, flashdisk rekaman cctv, bandel surat keterangan BRI, kunci sogem, mata kunci T, 4 kunci palsu dan 1 unit honda vario putih.

Pada saat penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa narkoba jenis sabu dengan berat 0,1 gram milik tersangka JF. Dengan adanya penemuan tersebut selanjutnya Penyelidikan dikembangkan oleh Satresnarkoba.

Pengejaran terhadap tersangka dimulai setelah wajahnya dikenali oleh anggota Resmob, dan saat itu tersangka berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya.

Aksi kejar-kejaran tersebut berakhir ketika sepeda motor yang dikendarai tersangka terjatuh di simpang empat Jl. Penanggungan Perum Wates Kec. Magersari Kota Mojokerto.

“Dalam kejadian tersebut, satu tersangka berhasil diamankan, sementara satu lagi, berinisial KM, melarikan diri masuk ke gang permukiman warga. Berkat keterlibatan dan bantuan warga setempat, tersangka KM juga berhasil ditangkap” Ungkap AKP Rudy

Dari pengakuan tersangka JF, diketahui bahwa mereka baru saja melakukan aksi curanmor di wilayah kecamatan Kutorejo Kab. Mojokerto.

“Sementara itu, dua tersangka lainnya, berinisial RZ dan PR, yang juga dalam daftar pencarian orang (DPO), berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis laki-laki (kopling)” Imbuh AKP Rudy

Selanjutnya, penyidikan akan terus dikembangkan. Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama lamanya tujuh tahun Penjara.(MR/AG).(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkah Ramadan, Kapolres Mojokerto Kota Bagikan 400 Takjil-Santuni Anak Yatim

    Berkah Ramadan, Kapolres Mojokerto Kota Bagikan 400 Takjil-Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 307
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri S.I.K M.H., membagikan 400 takjil dan menyantuni 9 anak yatim piatu. Kegiatan ini untuk berbagi kebahagiaan kepada masyarakat di bulan Ramadan yang penuh berkah. Pembagian takjil dipimpin langsung oleh Daniel bersama Ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota Andani Daniel. Sedikitnya 400 takjil mereka bagikan kepada para […]

  • Niatnya Mau Curi Kabel, Malah Ketahuan Simpan Sabu dan Ekstasi

    Niatnya Mau Curi Kabel, Malah Ketahuan Simpan Sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Tiga pemuda berinisial SS (26), MT (25), dan YI (25) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, setelah dilaporkan warga diduga akan mencuri kabel milik PLN. Saat digeledah, justru polisi menemukan barang bukti narkotika diduga sabu dan ekstasi dalam bentuk serbuk. Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat pada […]

  • Selamat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun

    Selamat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Post Views: 731

  • Babinsa Kodim 1209-05 Samalantan Bersernergi Upaya Peningkatan ketahanan Pangan.

    Babinsa Kodim 1209-05 Samalantan Bersernergi Upaya Peningkatan ketahanan Pangan.

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    BENGKAYANG, RI – Dalam rangka mewujudkan program nasional yang di rancangkan pemerintah Babinsa 05/Smltn, Kopda Agung Nugroho menghadiri Musyawarah Ketahanan Pangan di Aula Kantor Desa, Dsn. Nekbare Ds. Babane Kec. Samalantan Kab. Bengkayang.Senin ( 3/2/25 ). Dalam mendukung tercapai nya Program Ketahanan Pangan, tentu nya di perlukan kolaborasi berbagai Pihak terkait dalam melakukan upaya untuk […]

  • Prajurit Brajamusti Gelar Latihan Puncak Harda Maruta III TA 2024 di Wilayah Pontianak

    Prajurit Brajamusti Gelar Latihan Puncak Harda Maruta III TA 2024 di Wilayah Pontianak

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – (26/05/2024)Latihan Hardha Marutha III merupakan lanjutan dari latihan-latihan yang dilaksanakan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut mulai dari tingkat regu, peleton, kompi, Batalyon yang merupakan bagian dari siklus kegiatann pembinaan dan sebagai upaya pemantapan satuan dan kemampuan prajurit jajaran Wing Komando III Kopasgat. Adapun kegiatan latihan yang dilaksanakan adalah simulasi Operasi Perebutan dan […]

  • Pinjam Pakai Kapal Cantrang Ilegal di Sumenep, di Pertanyakan,Kejaksaan Negeri Sumenep Dinilai Abaikan Prosedur

    Pinjam Pakai Kapal Cantrang Ilegal di Sumenep, di Pertanyakan,Kejaksaan Negeri Sumenep Dinilai Abaikan Prosedur

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI– dugaan praktik penangkapan perahu ikan ilegal kembali mencuat di perairan Kabupaten Sumenep. Sebuah perahu kapal nelayan asal Branta, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan diamankan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polda Jatim pada Selasa 27 Mei 2025. kapal tersebut di duga menggunakan alat tangkap terlarang jenis cantrang saat beroperasi di arial perairan Pulau […]

expand_less