Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pinjam Pakai Kapal Cantrang Ilegal di Sumenep, di Pertanyakan,Kejaksaan Negeri Sumenep Dinilai Abaikan Prosedur

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 259
  • print Cetak

SUMENEP, RI– dugaan praktik penangkapan perahu ikan ilegal kembali mencuat di perairan Kabupaten Sumenep. Sebuah perahu kapal nelayan asal Branta, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan diamankan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polda Jatim pada Selasa 27 Mei 2025. kapal tersebut di duga menggunakan alat tangkap terlarang jenis cantrang saat beroperasi di arial perairan Pulau Gili Labak.

Setelah dilakukan penyelidikan, perkara ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa timur, dan pada hari Kemis, 3 Juli 2025, dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Namun hanya beberapa hari setelah pelimpahan, muncul kabar bahwa Kapal yang menjadi barang bukti(BB) utama telah dipinjam pakai oleh pihak tertentu informasi dari internal kejaksaan menyebutkan bahwa proses pinjam kapal dilakukan pada Selasa atau Rabu Minggu ini.

Yang menjadi sorotan publik adalah alasan dari pihak kejaksaan Negeri Sumenep yang menyebutkan bahwa barang bukti(BB) bisa dipinjam pakai karena belum ada putusan pengadilan yang menyatakan barang tersebut dirampas oleh Negara.

“Kalau kelamaan di sini nanti belum tentu di rampas untuk Negara. Tapi semua surat- suratnya tetap saya tahan. Jadi permohonan pinjam pakai bisa di kabulkan selama orangnya sanggup hadir di persidangan,”ujar kasi Barang bukti Kejati Sumenep, Surya Rizal Hertady, kepada media.

Pertanyaan tersebut menuai kritik dari kalangan pemerhati hukum. Sebab, tidak ada satupun ketentuan dalam KUHP yang mengatur pemilik barang bukti dapat meminjam kembali barang tersebut selama proses hukum berjalan dan belum inkrah.

Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata, menyatakan bahwa praktik pinjam pakai tersebut sah dilakukan dengan merajuk pada pasal 44 KUHP.

“Selama ini ada permohonan, di perbolehkan di kejaksaan mana- mana juga seperti itu mas,”ujarnya, Kamis 10 Juli 2025., namun secara normatif, pasal 44 KUHP justru mengatur bahwa pinjam pakai barang bukti hanya di mungkinkan dalam hal:

“Barang bukti diperlukan untuk kepentingan pembuktian dalam perkara lain atau diperlukan oleh instansi yang berwenang maka atas izin hakim atau ketua Pengadilan yang memeriksa perkara, barang bukti itu dapat dipinjamkan.

Artinya pinjam pakai dapat di berikan kepada instansi resmi,bukan kepada pemelik pribadi, dan hanya untuk kepentingan perkara lain dengan persetujuan pengadilan.

Praktik pinjam pakai barang bukti utama seperti Kapal cantrang dalam perkara dugaan ilegal fishing ini dinilai berisiko melemahkan proses pembuktian dan menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum. Publik mendesak Kejari Sumenep untuk membuka dokumen permohonan serta dasar hukum formil atas pinjam pakai tersebut.
(Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Takjil Ketidur, Penggerak Ekonomi UMKM Sekaligus Wadah Kreasi Seni Ramadan

    Pasar Takjil Ketidur, Penggerak Ekonomi UMKM Sekaligus Wadah Kreasi Seni Ramadan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Pasar Takjil Ketidur, Penggerak Ekonomi UMKM Sekaligus Wadah Kreasi Seni Ramadan Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari resmi membuka Pasar Takjil Ramadan 1447 Hijriah di halaman Pasar Ketidur, yang berlangsung mulai 26 Februari hingga 4 Maret 2026. Kegiatan tahunan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya […]

  • Polres Kubu Raya Libatkan Berbagai Instansi dalam Patroli Gabungan Jelang Pilkada Serentak

    Polres Kubu Raya Libatkan Berbagai Instansi dalam Patroli Gabungan Jelang Pilkada Serentak

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 254
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Dalam rangka menciptakan kondisi aman menjelang Pilkada Serentak 2024, Polres Kubu Raya bersama instansi terkait menggelar Patroli Skala Besar (Gabungan), Selasa (26/11) malam. Kegiatan patroli yang dimulai pukul 20.15 WIB ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kubu Raya, khususnya menjelang Pemilihan Gubernur dan […]

  • Warga Kabupaten Lampung Barat Terpapar Covid-19, Dalam Perawatan Intensif

    Warga Kabupaten Lampung Barat Terpapar Covid-19, Dalam Perawatan Intensif

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – SS alias LN (25) warga Kabupaten Lampung Barat yang terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Jakarta mulai menjalani perawatan di ruangan isolasi di salah satu rumah sakit di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Sebelum menjalani perawatan intensif, SS sempat memberi kabar kepada pihak keluarga, terkait kondisi dan juga menyampaikan pesan ucapan terimakasih kepada […]

  • Gerakan Sahabat Anak Tidak Sekolah, Langkah Pemkot Menuju Zero ATS

    Gerakan Sahabat Anak Tidak Sekolah, Langkah Pemkot Menuju Zero ATS

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PROBOLUNGGO,RI- Pemerintah Kota Probolinggo meluncurkan gerakan Sahabat Anak Tidak Sekolah (ATS) bertajuk Sinergi Aksi Holistik Berbasis Area Terpadu untuk Anak Tidak Sekolah. Program ini ditujukan untuk menuntaskan persoalan putus sekolah dengan target zero ATS pada akhir 2026. Sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan menekan angka pengangguran. Giat dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo […]

  • Pemkot Surabaya Kirim Bantuan ke Maluku

    Pemkot Surabaya Kirim Bantuan ke Maluku

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI – Gempa bumi yang melanda Maluku pada Kamis (26/9/2019) lalu, mengundang kepedulian sejumlah daerah. Salah satunya, Pemkot Surabaya, Jawa Timur. Karena itu Pemkot Surabaya mengirim bantuan sosial ke daerah terdampak bencana alam tersebut. Bantuan yang dikirim berupa pakaian, min instan, sarung dan abon serta bahan lainnya. Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas, Surabaya Eddy Christijanto […]

  • PEMBINAAN SATPAM UNTUK MENINGKATKAN LAYANAN DAN KEAMANAN RUMAH SAKIT DAERAH KERTOSONO

    PEMBINAAN SATPAM UNTUK MENINGKATKAN LAYANAN DAN KEAMANAN RUMAH SAKIT DAERAH KERTOSONO

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 755
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Tepatnya hari Rabu, tanggal 19 Oktober 2022 bertempat di Sakura Hall Rumah Sakit Daerah Kertosono diadakan kegiatan Pembinaan Satuan Pengamanan (Satpam) bagi Anggota Satpam Rumah Sakit Daerah Kertosono. Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 20 Anggota Satpam ini diawali dengan pembukaan dan penjelasan dari Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Daerah Kertosono, Ibu […]

expand_less