Kades Diminta Hati-Hati Kelola Dana DesaKarena Inspektorat Bondowoso Mulai Monitoring DD
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
- visibility 112
- print Cetak

Inspektorat Bondoeoso Mulai Monitoring DD 2024.
BONDOWOSO,RI – Inspektorat mulai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap hasil pengerjaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Kendati demikian kegiatan ini menyasar sejumlah Desa termasuk Kecamatan Taman Krocok, dan salah satu titik yang dikunjungi adalah proyek plengsengan di Desa Kretek.
Inspektur Kabupaten Bondowoso, Ahmad, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur Desa harus sesuai dengan perencanaan dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang sudah disepakati.
Beliau mengingatkan agar tidak lagi ditemukan kasus kelebihan bayar atau kekurangan volume pekerjaan.
Kami minta kepada seluruh kepala Desa untuk mempergunakan anggaran Desa sebaik mungkin dan benar-benar memastikan pengerjaan proyek fisik sesuai dengan spesifikasi teknis, tuturnya.
Namun dengan adanya monitoring rutin seperti ini, diharapkan seluruh Desa di Kabupaten Bondowoso, khususnya di Kecamatan Taman Krocok, dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan Desa dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara, Camat Taman Krocok, Edy Mulyono, yang turut mendampingi tim Inspektorat, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan proyek Desa berjalan sesuai aturan dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Kami imbau kepada seluruh kepala Desa di Taman Krocok agar lebih teliti dan hati-hati dalam merealisasikan kegiatan pembangunan,ucap camat.
Beliau menambahkan bahwa monitoring ini juga sebagai langkah pencegahan agar tidak ada kegiatan fiktif atau penyimpangan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara,Jangan sampai ada kegiatan yang fiktif. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa,tuturnya.
Camat menyebutkan bahwa Desa-Desa di wilayahnya pada umumnya telah menjalankan pembangunan dengan baik,namun tetap perlu adanya pengawasan berkelanjutan agar kualitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa terus terjaga. (Kirm).
- Penulis: Radar Indonesia

Saat ini belum ada komentar