Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Lamandau Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Pil Inex dan Jenis Etomidate

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 77
  • print Cetak

LAMANDAU,RI-Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Resor Lamandau Berhasil Ungkap dan musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis sabu, kegiatan dipimpin Kapolres Lamandau, AKBP, Joko Handono didampingi Forkompinda; Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kasatresnarkoba Kasihumas, Dinas Kesehatan, Kesbangpol dan dinas terkait, di Joglo Polres Lamandau Nanga Bulik, 21 April 2026.

Kapolres Lamandau, Handono menyampaikan, informasi terkait dengan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lamandau Polda Kalimantan Tengah.

Adapun pengungkapan yang kami sampaikan sebanyak 2 (Dua) Laporan Polisi, dengan barang bukti berupa sabu Pil inex dan dan Jenis Etomidate catridge berisi liquid/cairan.

Pemusnahan barang bukti dengan Jenis sabu sebanyak 2 (dua) bungkus plastik berat total sebanyak 191,42 (seratus sembilan puluh satu koma empat puluh dua) gram.,Jenis Pil Exstaci sebanyak 341 (tiga ratus empat pupuh satu) butir pil, dan Etomidate sebanyak 2 (dua) bungkus plastik yang berisi 2 (dua) catridge berisi liquid/cairan.
Dengan tersangka sebanyak 2 (dua) orang Tersangka dengan 2 (dua) Laporan Polisi, dengan Tersangka, Khairani Ramadhan Bin Rajikil dan Wiwin Wistunda Bin Hermanto.

Ditambahkan, pertama Waktu kejadian pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jl. Lintas Kalimantan Desa Hulu Jojabo, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dan Kedua, kejadian pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di 31. Lintas Kalimantan Desa Jangkar Prima, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Modus Operandi, Para Tersangka menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika (sabu) dari Pontianak, Kalbar melalui jalur darat yang rencananya akan di antarkan ke kota Sampit dan Palangkaraya.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf “a” Undang-undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal VII angka 50 Undang-undang RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati dan pidana denda paling banyak 10 milyar rupiah.(RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes Taba Lubuk Puding Salurkan BLT DD Tahap 1 Tahun 2026

    Pemdes Taba Lubuk Puding Salurkan BLT DD Tahap 1 Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Pemdes Taba Lubuk Puding Salurkan BLT DD Tahap 1 Tahun 2026 Bengkulu,RI-Pada Tahun 2026 ini, tepatnya Senen (11/5)Pemerintah Desa (Pemdes) Taba Lubuk Puding, Kecamatan Air Periukan,Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ke-1 tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor desa dengan dihadiri oleh Kepala Desa Taba Lubuk […]

  • TNI Hadirkan Harapan Lewat Buku: Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Alat Tulis untuk Anak-anak Papua di Intan Jaya

    TNI Hadirkan Harapan Lewat Buku: Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Alat Tulis untuk Anak-anak Papua di Intan Jaya

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    INTAN JAYA, RI –Di tengah keterbatasan dan medan yang penuh tantangan, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan komitmennya terhadap masa depan generasi muda Papua. Melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos), 10 personel TNI yang dipimpin oleh Letda Cku Gavin Ilham Ramadhan, S.Psi., membagikan buku tulis kepada para siswi Sekolah YPPK Bilogai yang berasal dari […]

  • Pemkab Gresik Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Konflik Sosial di Banyutengah

    Pemkab Gresik Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Konflik Sosial di Banyutengah

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Pemkab Gresik Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Konflik Sosial di Banyutengah Gresik, RI — Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak konflik sosial di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng. Bantuan diserahkan secara simbolis di Kantor Kepala Desa Banyutengah kepada 47 warga penerima, Rabu (11/3). Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Gresik untuk membantu meringankan […]

  • Kepolisian Sektor Pesisir Utara Polres Lampung Barat Melakukan Kegiatan Untuk Mengantisipasi Kejadian yang tidak diiinginkan di Daerah Longsor

    Kepolisian Sektor Pesisir Utara Polres Lampung Barat Melakukan Kegiatan Untuk Mengantisipasi Kejadian yang tidak diiinginkan di Daerah Longsor

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    LAMPUNG,RI – Lampung Barat untuk mengantisipasi segala hal kejadian yang tidak di inginkan jajaran anggota Kepolisisan Sektor Pesisir Utara Polres Lampung Barat melakukan pemasangan garis police line dan pembatas berupa kayu berdiri di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di jalan longsor lintas Barat Bengkulu TNBBS kilometer 12 Pada Senin,09/12/2019. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Pesisir […]

  • Lembaga Pendidikan Kembali Tercoreng Oleh Oknom Guru yang Bermain Asmara gelap di SMA Masalembu Sumenep

    Lembaga Pendidikan Kembali Tercoreng Oleh Oknom Guru yang Bermain Asmara gelap di SMA Masalembu Sumenep

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Indahnya dua sijoli yang sedang menjalin asmara memang begitu indah dan semua orang pasti telah merasakan semua.Namun bagaimana jika jalinan asmara dilakukan oleh sepasang insan manusia yang masih terikat dengan ikatan pernikahan seperti yang terjadi di kepulauan Masalembu Kabupaten Sumenep Jawa timur Minggu 10/8/25. wanita cantik inisial ST warga desa Masalima kepulauan Masalembu yang […]

  • Press Release Polresta Madiun ungkap Berbagai Kasus dan Masyarakat Dihimbau Taat Hukum

    Press Release Polresta Madiun ungkap Berbagai Kasus dan Masyarakat Dihimbau Taat Hukum

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Madiun Kota,RI – Press Release yang dilakukan Polres Madiun Kota masih memberi perhatian terkait Narkoba,kriminal,laka lantas dan kasus-kasus lainnya yang menjadi perhatian Kapolresta Madiun dan jajarannya selama tahun 2023. “Untuk kasus kriminal konvensional 257 kasus pada tahun 2023 dan yang selesai 165 kasus,kasus korupsi 1 kasus dan selesai,kasus PPA 35 kasus dan sudah selesai,tunggakan perkara […]

expand_less