Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Amankan 10 Tersangka Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025 di Kota Probolinggo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 115
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Jajaran Kepolisian Kota Probolinggo, menangkap sebanyak 10 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dari Operasi Tumpas Semeru 2025 yang digelar di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota .

“Ke 10 orang tersangka narkoba yang kami tangkap ini, terdiri atas 1 orang tersangka sebagai bandar, sedangkan 9 orang tersangka lainnya sebagai pengedar. 8 dari 10 tersangka ini juga merupakan 1 jaringan,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K dalam siaran pers di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (19/9/25) pagi.

Ia menjelaskan, pengungkapan ke 10 tersangka narkoba itu merupakan hasil operasi yang digelar selama 12 hari, yakni mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

“10 tersangka yang berhasil kita amankan diantaranya adalah FZ, RH, MZZ, RNR, ARFH, MFB, JK, MSH 8 orang ini adalah 1 jaringan. Sedangkan 2 pengedar lain yang kita amankan adalah JS dan AA” Ucap Kapolres.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 39,66 gram, 11 unit HP sebagai alat komunikasi, 6 unit timbangan digital, 404 plastik klip kosong serta uang hasil penjualan Rp. 3.100.000,-. ( Tiga juta seratus ribu rupiah )

Kapolres Probolinggo Kota mengungkapkan, terkait dengan 8 orang tersangka yang merupakan 1 jaringan, bandarnya adalah tersangka FZ yang diamankan di Kota Pasuruan. FZ ini juga terhubung dengan tersangka lain yang mempunyai nama alias “changcuters” yang merupakan bandar dari FZ yang sampai saat ini masih dalam daftar DPO jajaran Polres Probolinggo Kota.

“Operasi ini juga untuk menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah Kota Probolinggo ini agar tetap aman dan terkendali.”, kata AKBP Rico.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup.

Kapolres juga mengatakan, keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus narkoba dalam jumlah banyak kali ini, tidak lepas dari peran aktif semua pihak yang ada di Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Cimahi Bantu Anggaran Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Cimahi.

    Pemkot Cimahi Bantu Anggaran Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Cimahi.

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Cimahi. RI,- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi membantu untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah Kota Cimahi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi dibagi dalam dua tahap. Pemberian bantuan anggaran tersebut untuk KPU sebesar Rp 35.727.355.000 dan untuk Bawaslu sebesar Rp 9.523.439.000. Karena mengacu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) […]

  • Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia

    Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa dirinya telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan secara online atau melalui aplikasi e-filing yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Hal itu disampaikan Sigit dalam acara pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (8/3/2022). “Saya Jenderal […]

  • Tim URC Bina Marga PUTR Gresik Tanam Pohon Disepanjang Jalan Cerme – Metatu

    Tim URC Bina Marga PUTR Gresik Tanam Pohon Disepanjang Jalan Cerme – Metatu

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Penanaman pohon kembali disepanjang jalan raya Cerme-Metatu. (PUTR) GRESIK, RI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik melakukan penertiban bangungan liar di ruas jalan Sidoraharjo – Kesamben Kulon dan penanaman pohon kembali disepanjang jalan raya Cerme-Metatu karena imbas proyek pelebaran Jalan. Tim URC Bina Marga Gresik yang dipimpin Samsul Bahri atau biasa […]

  • Panglima TNI Jenderal TNI Yudo Margono Kunjungi Stand Kodim 0819/Pasuruan Dalam Pameran TNI AD FAER 2023

    Panglima TNI Jenderal TNI Yudo Margono Kunjungi Stand Kodim 0819/Pasuruan Dalam Pameran TNI AD FAER 2023

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kapten Inf Kariono Danramil 0819/14 Gondang Wetan bersama Babinsa Serma Sutarno sebagai perwakilan dari Kodim 0819/Pasuruan dan Mitra Tani modern binaan Kodim Pasuruan yang berada di wilayah Koramil Gondang Wetan di Dusun Wonosalam Desa Wonosari Kecamatan Gondang Wetan Bapak M. Zainul Alim, dengan antusias dan penuh semangat menyambut kunjungan Panglima TNI Jenderal […]

  • Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM Dan LPG Bersubsidi, Total 91 Tersangka Diamankan

    Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM Dan LPG Bersubsidi, Total 91 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis Pertalite dan Solar, serta LPG bersubsidi, bersama dengan 31 polres Jajaran Polda Jatim, pada Selasa (6/9/2022) sore. Dari 31 Polres Jajaran, pihaknya menerima 62 laporan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kebutuhan industri dan untuk elpiji 3 Kg, digunakan untuk mengisi […]

  • Gebyar UMKM Cimahi Bersama KOMDIGI XL SMART Mantap Dan Makin Hepi Tahun 2025

    Gebyar UMKM Cimahi Bersama KOMDIGI XL SMART Mantap Dan Makin Hepi Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi terus mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Wirausaha Baru (WUB) UMKM Naik Kelas, Kemitraan Bisnis, dan Temu Usaha Tahun 2025 yang diselenggarakan di Cimahi Technopark, […]

expand_less