Breaking News
light_mode
Trending Tags

Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017

  • account_circle Pom py
  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017

Pasuruan, RI – Humas Polres Pasuruan akan memfasilitasi komunikasi antara pihak korban dengan penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan terkait perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2017.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang klarifikasi terhadap hal-hal yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat atas unggahan vidio korban di media sosial.

Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, meskipun perkara tersebut telah selesai melalui proses hukum, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan.

“Kami tetap membuka ruang komunikasi bagi pihak korban maupun masyarakat yang masih membutuhkan penjelasan terkait perkara tersebut. Kami akan memfasilitasi komunikasi dengan penyidik agar hal-hal yang masih menjadi pertanyaan dapat disampaikan dan dijelaskan berdasarkan fakta serta dokumen perkara,” ujar Joko Suseno.

Menurut Joko, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah melalui seluruh tahapan proses hukum. Penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan telah melaksanakan proses penyidikan hingga pelimpahan perkara kepada Kejaksaan untuk selanjutnya diproses di Pengadilan.

Perkara tersebut kemudian telah mendapatkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde. Terhadap terpidana, hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan juga telah dijalani selama 8 bulan.

Dalam proses penanganannya, penyidik Laka Lantas Polres Pasuruan juga telah melakukan koordinasi dan meminta pendapat ahli hukum dari kalangan akademisi Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.terkait status hukum perkara tersebut.

Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.menjelaskan bahwa putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak lagi dapat ditempuh melalui upaya hukum biasa disebut sebagai putusan yang telah inkracht van gewijsde atau berkekuatan hukum tetap.

Humas Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang sebelum menyimpulkan atau menyebarkan informasi terkait perkara tersebut. Hal ini penting agar informasi yang diterima masyarakat benar, lengkap, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Mojokerto Hibahkan 150 Peti Jenazah Untuk RS Rujukan Covid-19

    Polres Mojokerto Hibahkan 150 Peti Jenazah Untuk RS Rujukan Covid-19

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. secara simbolis menyerahkan bantuan peti jenazah dari Polres Mojokerto kepada Rumah Sakit yang melayani Pasien Covid-19 di Wilayah Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini bertempat di RSI Sakinah Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/08). Sebanyak 150 peti jenazah diberikan, dengan rincian 40 peti jenazah untuk RSI Sakinah […]

  • Amankan Imlek, Polres Mojokerto Kota Sterilisasi Klenteng Hok Sian Kiong

    Amankan Imlek, Polres Mojokerto Kota Sterilisasi Klenteng Hok Sian Kiong

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 281
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI-Sat Samapta Polres Mojokerto Kota melakukan sterilisasi Tempat Ibadah Tri Dharma Hok Sian Kiong yang ada di Kota Mojokerto untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perayaan Imlek, Selasa (28/01/25) malam. Hal ini dilakukan dengan menerjunkan sejumlah petugas untuk memastikan kegiatan peribadatan perayaan Imlek berjalan dengan aman dan lancar. Terlihat sejumlah petugas diterjunkan Polres […]

  • Kapolres Sumenep Kunjungi Kejaksaan Negeri, Ini yang Dilakukan

    Kapolres Sumenep Kunjungi Kejaksaan Negeri, Ini yang Dilakukan

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    SUMENEP , RI , AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M selaku Kapolres Sumenep yang baru melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Sumenep Jl. KH. Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep. Selasa (16/01/2024) Kegiatan tersebut dilakukan Kapolres Sumenep dalam rangka menjalin silaturahmi dengan pimpinan Kejaksaan Negeri Sumenep bersama jajaran. Kunjungan Kapolres Sumenep di kantor Kejaksaan Negeri […]

  • Dimulainya Ops Patuh Semeru 2022, Polres Magetan Melakukan Apel Gabungan Penggelaran Pasukan

    Dimulainya Ops Patuh Semeru 2022, Polres Magetan Melakukan Apel Gabungan Penggelaran Pasukan

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Kepolisian Resor Magetan hari ini mulai menggelar Operasi Kepolisian Terpusat Ops Patuh Semeru 2022 ditandai dengan kegiatan penggelaran pasukan apel gabungan TNI Polri dan dinas Instansi terkait di halamana Mapolres Magetan, Senin (13/6). Kegiatan apel gelar pasukan dipimpin langsug AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi yang diikuti oleh personel gabungan dari Polres […]

  • Tertangkap Basah! Pria 29 Tahun Gasak Sawit di Perkebunan PT. Rezeki Kencana

    Tertangkap Basah! Pria 29 Tahun Gasak Sawit di Perkebunan PT. Rezeki Kencana

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI- Unit Reserse Polsek Teluk Pakedai berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di lahan PT. Rezeki Kencana, Dusun Mekar Indah, Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (22/2/2025). Kapolsek Teluk Pakedai, AKP Sumarno, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria […]

  • Pemkab Gresik Janjikan Beasiswa Kuliah untuk Lulusan Program JAKETKU

    Pemkab Gresik Janjikan Beasiswa Kuliah untuk Lulusan Program JAKETKU

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Foto Sebanyak 1.664 lulusan JAKETKU tahun ajaran 2024-2025 yang di wisuda. Gresik, RI – Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai wisuda program JAKETKU (kejar paket tuntaskan putus sekolah). Program JAKETKU merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Gresik. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada warga Gresik putus sekolah untuk menyelesaikan pendidikan mereka melalui jalur pendidikan nonformal. Sebanyak 1.664 […]

expand_less