Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dimulainya Ops Patuh Semeru 2022, Polres Magetan Melakukan Apel Gabungan Penggelaran Pasukan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
  • visibility 246
  • print Cetak

MAGETAN – RI, Kepolisian Resor Magetan hari ini mulai menggelar Operasi Kepolisian Terpusat Ops Patuh Semeru 2022 ditandai dengan kegiatan penggelaran pasukan apel gabungan TNI Polri dan dinas Instansi terkait di halamana Mapolres Magetan, Senin (13/6).

Kegiatan apel gelar pasukan dipimpin langsug AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi yang diikuti oleh personel gabungan dari Polres Magetan, Kodim 0801 PM, POM AU, Dishub Magetan, Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di wilayah Kabupaten Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi saat membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Nicho Afinta menjelaskan jika kegiatan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Ops Patuh Semeru 2022 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai hari ini Senin (13/6) sampai dengan Minggu (26/6) serentak di seluruh Indonesia.

“Pelaksanaan Ops Kepolisian Patuh Semeru 2022 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 13 s/d 26 Juni 2022,” ujar AKBP Yakhob.

Lebih lanjut Kapolres Magetan mengungkapkan ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam ‘Operasi Patuh Semeru 2022 tahun ini dengan rincian sebagai berikut :

1. Melawan arus

Perbuatan melawan arus melanggar Pasal 287 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp 500 ribu.

2. Knalpot brong atau tidak sesuai standar, dijerat dengan Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) UU LLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

3. Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 287 ayat (4) UU LLAJ dengan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

4. Balap liar dan kebut-kebutan

Aksi balap liar akan dijerat dengan pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b UU LLAJ dengan sanksi kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda maksimal Rp 3 juta.

5. Menggunakan HP saat berkendara

Penggunaan ponsel saat berkendara dikenai Pasal 283 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 750 ribu

6. Tidak menggunakan helm SNI

Dikenai Pasal 291 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 250 ribu.

7. Tidak memakai sabuk pengaman

Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara dijerat Pasal 289 UU LLAJ dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu

8. Berboncengan motor lebih dari 1 orang

Dikenai Pasal 292 UU LLAJ dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu

Dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan, AKBP Yakhob menerangkan bahwa dalam Operasi Patuh 2022 ini, kepolisian akan mengedapankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan tilang secara elektronik atau ETLE, penindakan teguran serta melakukan edukasi pada masyarakat.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi diakhir sambutannya berpesan jika tujuan Operasi Patuh 2022 adalah untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui Operasi Patuh 2022 bisa menurun.

“Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh 2022 adalah untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan. Laksanakan tugas operasi secara profesional, humanis, hindari arogansi, serta tetap mematuhi protokol kesehatan” ujarnya. (BS /Humas/Ebit)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Perikanan Payau dan Laut SMKN 1 Selat Nasik, PT. Timah Tbk Serahkan Genset

    Dukung Program Perikanan Payau dan Laut SMKN 1 Selat Nasik, PT. Timah Tbk Serahkan Genset

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    BELITUNG – RI, PT. Timah Tbk menyerahkan bantuan satu unit mesin ginset silent, untuk meningkatkan sarana hatchery dan Keramba Jaring Apung (KJA) di SMKN 1 Selat Nasik. Bantuan itu diserahkan Kepala Unit Produksi Belitung Achmad Haspani kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Selat Nasik Heri Heryadi dalam acara pelaksanaan panen perdana program Agribisnis Perikanan Payau […]

  • Wujudkan Indonesia ASRI, Ning Ita dan Cak Sandi Pimpin Kerja Bakti di Tanggul Sungai Kelurahan Mentikan

    Wujudkan Indonesia ASRI, Ning Ita dan Cak Sandi Pimpin Kerja Bakti di Tanggul Sungai Kelurahan Mentikan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Ika Puspitasari, bersama Wakil Wali Kota Rachman Sidharta Arisandi memimpin aksi kerja bakti Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama Wakil Wali Kota Rachman Sidharta Arisandi memimpin aksi kerja bakti (korve) di Kelurahan Mentikan, Jumat (27/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi program “Indonesia ASRI” dan “RT Berseri” guna menjaga kebersihan lingkungan […]

  • Dirlantas Polda Jatim Cek Jalur Mudik Perbatasan Jawa Timur

    Dirlantas Polda Jatim Cek Jalur Mudik Perbatasan Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latief Usman bersama pejabat Dit Lantas Polda Jatim melakukan pemantauan kesiapan Pos Pelayanan (Pos Yan) dan Pos Pengamanan (Pos Pam) di perbatasan atau pintu masuk Jawa Timur, pada Minggu (24/4/2022). Dalam rangka kesiapan Ops Ketupat Semeru 2022. Kombes Pol Latief menyampaikan bahwa untuk menyambut arus mudik […]

  • Polres Sumenep Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023

    Polres Sumenep Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Kepolisian Resor Sumenep Madura Jawa Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023 di lapangan apel Sanika Satyawada Polres Sumenep  Jl Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Selasa ( 07/02/2023 ) Apel Gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023 dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama,” dipimpin […]

  • Bimtek I-DIS Versi 3.0, Wali Kota Mojokerto: Jadikan Aplikasi I-DIS Versi 3 sebagai Alat Kontrol Disiplin ASN

    Bimtek I-DIS Versi 3.0, Wali Kota Mojokerto: Jadikan Aplikasi I-DIS Versi 3 sebagai Alat Kontrol Disiplin ASN

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Pemanfaat teknologi digital terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto, termasuk dengan penggunaan aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dari Badan Kepegawaian Nasional. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dan Tata Cara Penyampaian LHKPN bagi Kepala Sekolah Dasar Negeri serta TK Negeri […]

  • Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

    Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN,RI-Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri peringatan Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun yang diselenggarakan di Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sabtu (18/4/2025). Kehadiran Wakil Bupati Samosir tersebut merupakan bentuk dukungan serta upaya mempererat hubungan kerja sama antar pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara. Peringatan Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke-193 berlangsung khidmat dan meriah, […]

expand_less