Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dimulainya Ops Patuh Semeru 2022, Polres Magetan Melakukan Apel Gabungan Penggelaran Pasukan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
  • visibility 291
  • print Cetak

MAGETAN – RI, Kepolisian Resor Magetan hari ini mulai menggelar Operasi Kepolisian Terpusat Ops Patuh Semeru 2022 ditandai dengan kegiatan penggelaran pasukan apel gabungan TNI Polri dan dinas Instansi terkait di halamana Mapolres Magetan, Senin (13/6).

Kegiatan apel gelar pasukan dipimpin langsug AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi yang diikuti oleh personel gabungan dari Polres Magetan, Kodim 0801 PM, POM AU, Dishub Magetan, Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di wilayah Kabupaten Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi saat membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Nicho Afinta menjelaskan jika kegiatan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Ops Patuh Semeru 2022 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai hari ini Senin (13/6) sampai dengan Minggu (26/6) serentak di seluruh Indonesia.

“Pelaksanaan Ops Kepolisian Patuh Semeru 2022 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 13 s/d 26 Juni 2022,” ujar AKBP Yakhob.

Lebih lanjut Kapolres Magetan mengungkapkan ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam ‘Operasi Patuh Semeru 2022 tahun ini dengan rincian sebagai berikut :

1. Melawan arus

Perbuatan melawan arus melanggar Pasal 287 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp 500 ribu.

2. Knalpot brong atau tidak sesuai standar, dijerat dengan Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) UU LLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

3. Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 287 ayat (4) UU LLAJ dengan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

4. Balap liar dan kebut-kebutan

Aksi balap liar akan dijerat dengan pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b UU LLAJ dengan sanksi kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda maksimal Rp 3 juta.

5. Menggunakan HP saat berkendara

Penggunaan ponsel saat berkendara dikenai Pasal 283 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 750 ribu

6. Tidak menggunakan helm SNI

Dikenai Pasal 291 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 250 ribu.

7. Tidak memakai sabuk pengaman

Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara dijerat Pasal 289 UU LLAJ dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu

8. Berboncengan motor lebih dari 1 orang

Dikenai Pasal 292 UU LLAJ dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu

Dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan, AKBP Yakhob menerangkan bahwa dalam Operasi Patuh 2022 ini, kepolisian akan mengedapankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan tilang secara elektronik atau ETLE, penindakan teguran serta melakukan edukasi pada masyarakat.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi diakhir sambutannya berpesan jika tujuan Operasi Patuh 2022 adalah untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui Operasi Patuh 2022 bisa menurun.

“Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh 2022 adalah untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan. Laksanakan tugas operasi secara profesional, humanis, hindari arogansi, serta tetap mematuhi protokol kesehatan” ujarnya. (BS /Humas/Ebit)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Melontarkan Sindiran-Sindiran, Pilkada Cilegon 2020 Sudah Mulai Menghangat

    Mulai Melontarkan Sindiran-Sindiran, Pilkada Cilegon 2020 Sudah Mulai Menghangat

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Bakal Calon Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati menggelar Pengukuhan Tim Pemenangan Partai dan Relawan tingkat Kecamatan Jombang di Halaman Kantor DPD Golkar, Sabtu (7/3/2020) siang. Dalam acara yang dihadiri ribuan Kader Partai Golkar ini, Ratu Ati nampaknya ingin menjawab sindiran-sindiran dari Lawan Politiknya di Pilkada yang selama ini disematkan padanya, terutama soal […]

  • Peringati Hari Bhayangkara ke 79, Polres Probolinggo Kota Laksanakan Anjangsana

    Peringati Hari Bhayangkara ke 79, Polres Probolinggo Kota Laksanakan Anjangsana

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan Anjangsana dengan mengunjungi purnawirawan Polri, Warakawuri, serta anggota yang mengalami sakit menahun pada jum’at tanggal 20 Juni 2025. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. melalui Wakapolres Kompol Didit Wahyu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan dan kepedulian institusi Polri kepada […]

  • Mendorong Transformasi Ekonomi, Polri Pastikan Stabilitas Pangan Nasional

    Mendorong Transformasi Ekonomi, Polri Pastikan Stabilitas Pangan Nasional

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk ikut mendorong transformasi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Hal itu salah satunya adalah memastikan stabilitas ketahanan pangan nasional. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri dalam kegiatan dialog penguatan internal Polri atau Webinar Series. “Polri mempunyai tugas khusus menjaga dan mengawal distribusi pangan […]

  • Polres Ketapang Gelar Mapping Dan Tes Psikologi Calon Pemegang Senpi Organik Bersama Bagpsikologi Ro SDM Polda Kalbar

    Polres Ketapang Gelar Mapping Dan Tes Psikologi Calon Pemegang Senpi Organik Bersama Bagpsikologi Ro SDM Polda Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Polres Ketapang gelar Mapping KETAPANG POLDA KALBAR,RI – Polres Ketapang bekerja sama dengan Bagpsikologi Ro SDM Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Mapping dan Tes Psikologi Calon Pemegang Senjata Api (Senpi) Organik Polri serta Tes Profil Klinis Psikologi, Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Ketapang tersebut diikuti sekitar 100 personel dari Polres Ketapang, Polres Kayong Utara, […]

  • Gus Ham Resmi Daftar Calon Bupati lewat PDIP pada kontestasi Pilkada Pasuruan 2024

    Gus Ham Resmi Daftar Calon Bupati lewat PDIP pada kontestasi Pilkada Pasuruan 2024

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI- H.Hamzah Pujiono atau biasa disebut Gus Ham,salah satu bakal Calon Bupati (Bacabup) Pasuruan periode 2024-2029,mendatangi kantor DPC PDIP Kab. Pasuruan Jl. Yonkav, Ds Beji, Kec. Beji Kab. Pasuruan,Jawa Timur,Minggu (19/5/2024). Gus Ham datang di kawal patwal diiringi tim 9 serta tim koordinator tim 24 kecamatan.Selain itu,sekitar 70 sepeda dan 7 mobil juga turut […]

  • Berawal dari Curanmor Honda CBR, Polres Probolinggo Kota Ungkap 3 Kasus Pencurian

    Berawal dari Curanmor Honda CBR, Polres Probolinggo Kota Ungkap 3 Kasus Pencurian

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota maupun Kabupaten Probolinggo. Pengungkapan tersebut bermula dari tertangkapnya dua pelaku pencurian sepeda motor Honda CBR yang kemudian berkembang hingga mengungkap dua kasus lainnya. Pengungkapan tiga perkara tersebut disampaikan dalam kegiatan pers rilis yang digelar di Ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota Senin […]

expand_less