Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengacara Laporkan Dugaan Intimidasi dan Penghinaan oleh Oknum Kepala Desa di Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 85
  • print Cetak

SUMENEP,RI-  Seorang pengacara melaporkan dugaan intimidasi, penghinaan, dan tindakan tidak patut yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep,Jumat 30 Januari 2026.

saat dirinya menjalankan tugas profesi sebagai kuasa hukum dalam perkara sengketa tanah.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jum’at tanggal 30 Januari 2026 ketika pengacara berinisial IF bersama kliennya mendatangi objek sengketa berupa sebidang tanah yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Agama Kangean.

Sekitar pukul 08.30 WIB, IF dan kliennya tiba di lokasi. Pada pukul 09.30 WIB, mereka sempat melihat objek sengketa di titik awal. Namun, saat hendak berpindah ke lokasi lain, mereka dihadang oleh pihak lawan berperkara di jalan tani yang menyatakan bahwa tanah tersebut tidak boleh dilihat tanpa melibatkan tergugat dan pemerintah desa setempat.

Menanggapi hal tersebut, IF menegaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum, mengingat objek tanah masih berstatus sengketa dan kliennya memiliki hak hukum untuk mengetahui kondisi objek yang disengketakan.

“Objek ini masih dalam sengketa dan diperiksa di pengadilan. Klien saya memiliki hak hukum untuk melihat dan mengetahui batas-batas tanah yang disengketakan. Tidak ada larangan hukum atas hal tersebut,” ujar IF.

Setelah berpindah ke jalan raya, IF dan kliennya dikerumuni sejumlah warga bersama Kepala Dusun setempat yang mempertanyakan tujuan kedatangan mereka. IF menjelaskan bahwa kehadirannya bukan untuk melakukan pengukuran, melainkan sekadar melihat objek sengketa.

“Kehadiran kami di lokasi semata-mata untuk menerima penunjukan langsung dari klien terhadap objek tanah yang sedang disengketakan, sebagai bagian dari pemberian keterangan kepada kami selaku kuasa hukumnya, tanpa melakukan pengukuran maupun tindakan apa pun.” jelasnya.

Tak lama kemudian, beberapa perangkat desa bersama Kepala Desa Gelaman tiba di lokasi. Dalam situasi tersebut, Kepala Desa diduga melontarkan ucapan bernada penghinaan di depan umum, disertai tindakan fisik berupa dorongan dan pengusiran terhadap IF, klien, dan rekan-rekannya.

“Saya sangat menyayangkan tindakan oknum Kepala Desa. Aparatur pemerintahan desa seharusnya bersikap netral dan menjadi penengah dalam konflik warga, bukan justru melakukan penghinaan terhadap profesi advokat dan klien di ruang publik,” tegas IF.

Atas kejadian tersebut, IF menyatakan telah melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana tersebut ke Polsek Arjasa, Kabupaten Sumenep.

“Saya telah membuat laporan resmi. Ini bukan persoalan pribadi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap hukum, proses peradilan, serta perlindungan terhadap profesi advokat yang dijamin undang-undang,” ujarnya.

Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 433 dan Pasal 448 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur mengenai penghinaan dan perbuatan yang menyerang kehormatan seseorang di muka umum.

IF menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk penegakan hukum dan pembelajaran publik, agar peristiwa serupa tidak terulang, khususnya terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesionalnya.

“Saya akan menempuh proses hukum ini secara serius dan transparan. Ini penting sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hukum, proses peradilan, dan tidak bertindak sewenang-wenang,” pungkasnya.
(Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pasuruan Kota  Lakukan Pengecekan Pendistribusian Logistik Kotak Suara

    Kapolres Pasuruan Kota Lakukan Pengecekan Pendistribusian Logistik Kotak Suara

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K.,M.Si melakukan pengecekan pendistribusian logistik Kotak Surat Suara Menuju PPK dalam rangka Pilkada Kota Pasuruan Tahun 2020 bertempat di Kantor KPU Kita Pasuruan Jalan Panglima Sudirman 119 A Kota Pasuruan sekira pukul 09.00 WIB hari Senin, (07/12/2020). Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K.,M.Si, Ketua […]

  • Kota Mojokerto Jadi Laboratorium Kepemimpinan, Wali Kota Sambut Kunjungan Pesrta PKN Tingkat I Angkatan LXVI Tahun 2026 LAN RI

    Kota Mojokerto Jadi Laboratorium Kepemimpinan, Wali Kota Sambut Kunjungan Pesrta PKN Tingkat I Angkatan LXVI Tahun 2026 LAN RI

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Kota Mojokerto Jadi Laboratorium Kepemimpinan, Wali Kota Sambut Kunjungan Pesrta PKN Tingkat I Angkatan LXVI Tahun 2026 LAN RI Kota Mojokerto, RI – Meski wilayahnya terbilang mungil dan minim kekayaan alam, Kota Mojokerto menjadi pilihan bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXVI dari LAN RI dalam rangka Kunjungan Lapangan Pendalaman Policy Brief. […]

  • Bupati Tasikmalaya Meresmikan Jalan Protokol Desa Cisempur

    Bupati Tasikmalaya Meresmikan Jalan Protokol Desa Cisempur

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Selasa (5/9/2023) Bupati Tasikmalaya meresmikan sekaligus gunting Vita Jalan protokol Desa Cisempur, Kecammtan Cibalong Kab. Tasikmalaya Jawa barat, pada kesempatan tersebut Bupati didampingi oleh Sekda Kab. Tasikmalaya Mohamad Zen, Para Pejabat DPUPRTLH juga para pejabat dilingkungan Pemerintahan kab Tasikmalaya, Camat Cibalong, para Alim ulama, Babinkabtibmas, Baninsa, Tokoh Masyarakat , warga desa […]

  • Forkopimda Jatim Dampingi Presiden RI Resmikan Pasar Besar Ngawi

    Forkopimda Jatim Dampingi Presiden RI Resmikan Pasar Besar Ngawi

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    NGAWI – RI, Forkopimda Jawa Timur, dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI Joko Widodo dalam rangka Peresmian Pasar Besar Ngawi, pada Jum’at (17/12/2021). Selain itu, Presiden juga menyerahkan Bantuan Langsung Tunai, kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT – PKLW). Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19. Gubernur […]

  • Samakan Pola Pikir Dan Pola Tindak, 270 Personil Polres Magetan Gelar Latihan Praops Ketupat Semeru 2023.

    Samakan Pola Pikir Dan Pola Tindak, 270 Personil Polres Magetan Gelar Latihan Praops Ketupat Semeru 2023.

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Magetan, RI – Jelang libur Mudik lebaran dan perayaan lebaran Idhul Fitri, Kepolisian Resor (Polres) Magetan Polda Jatim, akan melaksanakan Operasi khusus terpusat dengan sandi “Operasi Ketupat Semeru 2023” yang diawali dengan latihan pra operasi (Latpraops) bertempat di gedung Pesat Gatra Mapolres Magetan, Jum’at (14/04/2023). Kegiatan Latpraops diikuti sejumlah 270 personel dan instruktur dari masing-masing […]

  • Perjalanan Tirakat Bersama Sesepuh GEMBEL JATIM: Mengungkap Keindahan Alam dan Spiritualitas di Bukit Krapyak

    Perjalanan Tirakat Bersama Sesepuh GEMBEL JATIM: Mengungkap Keindahan Alam dan Spiritualitas di Bukit Krapyak

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Bukit Krapyak, yang terletak di Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, adalah sebuah destinasi yang menawarkan keindahan alam dan spiritualitas yang mendalam. Terletak di jalur hutan lindung kaki Gunung Belirang, bukit ini tidak hanya memikat karena suasana sejuk dan tenangnya, tetapi juga karena aura mistis yang menyelimuti kawasan makam. Bukit […]

expand_less