Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengacara Laporkan Dugaan Intimidasi dan Penghinaan oleh Oknum Kepala Desa di Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 35
  • print Cetak

SUMENEP,RI-  Seorang pengacara melaporkan dugaan intimidasi, penghinaan, dan tindakan tidak patut yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep,Jumat 30 Januari 2026.

saat dirinya menjalankan tugas profesi sebagai kuasa hukum dalam perkara sengketa tanah.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jum’at tanggal 30 Januari 2026 ketika pengacara berinisial IF bersama kliennya mendatangi objek sengketa berupa sebidang tanah yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Agama Kangean.

Sekitar pukul 08.30 WIB, IF dan kliennya tiba di lokasi. Pada pukul 09.30 WIB, mereka sempat melihat objek sengketa di titik awal. Namun, saat hendak berpindah ke lokasi lain, mereka dihadang oleh pihak lawan berperkara di jalan tani yang menyatakan bahwa tanah tersebut tidak boleh dilihat tanpa melibatkan tergugat dan pemerintah desa setempat.

Menanggapi hal tersebut, IF menegaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum, mengingat objek tanah masih berstatus sengketa dan kliennya memiliki hak hukum untuk mengetahui kondisi objek yang disengketakan.

“Objek ini masih dalam sengketa dan diperiksa di pengadilan. Klien saya memiliki hak hukum untuk melihat dan mengetahui batas-batas tanah yang disengketakan. Tidak ada larangan hukum atas hal tersebut,” ujar IF.

Setelah berpindah ke jalan raya, IF dan kliennya dikerumuni sejumlah warga bersama Kepala Dusun setempat yang mempertanyakan tujuan kedatangan mereka. IF menjelaskan bahwa kehadirannya bukan untuk melakukan pengukuran, melainkan sekadar melihat objek sengketa.

“Kehadiran kami di lokasi semata-mata untuk menerima penunjukan langsung dari klien terhadap objek tanah yang sedang disengketakan, sebagai bagian dari pemberian keterangan kepada kami selaku kuasa hukumnya, tanpa melakukan pengukuran maupun tindakan apa pun.” jelasnya.

Tak lama kemudian, beberapa perangkat desa bersama Kepala Desa Gelaman tiba di lokasi. Dalam situasi tersebut, Kepala Desa diduga melontarkan ucapan bernada penghinaan di depan umum, disertai tindakan fisik berupa dorongan dan pengusiran terhadap IF, klien, dan rekan-rekannya.

“Saya sangat menyayangkan tindakan oknum Kepala Desa. Aparatur pemerintahan desa seharusnya bersikap netral dan menjadi penengah dalam konflik warga, bukan justru melakukan penghinaan terhadap profesi advokat dan klien di ruang publik,” tegas IF.

Atas kejadian tersebut, IF menyatakan telah melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana tersebut ke Polsek Arjasa, Kabupaten Sumenep.

“Saya telah membuat laporan resmi. Ini bukan persoalan pribadi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap hukum, proses peradilan, serta perlindungan terhadap profesi advokat yang dijamin undang-undang,” ujarnya.

Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 433 dan Pasal 448 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur mengenai penghinaan dan perbuatan yang menyerang kehormatan seseorang di muka umum.

IF menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk penegakan hukum dan pembelajaran publik, agar peristiwa serupa tidak terulang, khususnya terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesionalnya.

“Saya akan menempuh proses hukum ini secara serius dan transparan. Ini penting sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hukum, proses peradilan, dan tidak bertindak sewenang-wenang,” pungkasnya.
(Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor Di Samarinda Seberang Menutup Setengah Lebih Jalan Poros Provinsi Kaltim

    Longsor Di Samarinda Seberang Menutup Setengah Lebih Jalan Poros Provinsi Kaltim

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 414
    • 0Komentar

    SAMARINDA – RI, Sudah 3 kali sejak Juli lalu di Jalan Patimura RT 17 Kelurahan Mangkupalas Kecamatan Samarinda Seberang terjadi longsor. Yang pertama terjadi pada Jum’at (24/7/2020), kemudian disusul titik longsor baru pada Kamis (30/7/2020) yang hanya berjarak sekitar 50 M, kejadian terakhir pada Sabtu (15/8/2020) membuat Jalan Provinsi tersebut nyaris lumpuh. Tanah menggunung setinggi […]

  • Polres Magetan Gelar UPACARA OPERASI LILIN SEMERU 2020, Berharap Perayaan NATAL DAN TAHUN BARU 2021 Kondusif

    Polres Magetan Gelar UPACARA OPERASI LILIN SEMERU 2020, Berharap Perayaan NATAL DAN TAHUN BARU 2021 Kondusif

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Ingin ciptakan kondisi aman, nyaman serta kondusif jelang Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2021, Polres Magetan adakan Apel yang dipimpin Kapolres Magetan, AKBP. FESTO ARI PERMANA SIK, Para Pejabat Utama, Para Kasat, dengan melibatkan unsur Forkopimda diantara Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiati, Plt Dinas Perhubungan Joko Trihono, Bamag (Badan Musyawarah Antar […]

  • Pemkot Madiun Ingin mempercantik Kota Dengan Konsep “Sejuta Bunga”

    Pemkot Madiun Ingin mempercantik Kota Dengan Konsep “Sejuta Bunga”

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    MADIUN KOTA,RI – Kota Madiun kedepannya  tidak hanya di kenal sebagai Kota Pecel, Kota Pendekar,Kota Karismatik dan Ikon Kota Madiun lainnya yang selama ini melekat, namun kini di bawah kepemimpinan Kota Madiun H.Maidi–Indah Raya (MADA), kini akan di tambah dengan Ikon Madiun Kota” Sejuta Bunga” yakni dengan upaya mempercantik wajah kota salah satunya dengan pengembangan […]

  • Polda Jatim Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Palsu Di Surabaya

    Polda Jatim Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Palsu Di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kamis (12/8/2021) mengamankan satu orang pelaku pembuat dan penjual Tabung Oksigen Palsu kepada masyarakat pada disaat pandemi Covid-19, yang dilakukan di CV. Surya Artha Kencana d/a Jalan Simorejo Timur I No. 85 Surabaya. Pelaku yang berhasil diamankan yakni, NW alias NG, (52) warga Jalan […]

  • Forkopinda Bangkakan Dan Ditlantas Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan Di Terminal Bangkalan

    Forkopinda Bangkakan Dan Ditlantas Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan Di Terminal Bangkalan

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Forkopimda Kabupaten Bangkalan, bersama Dit Lantas Polda Jatim melakukan pengecekan terhadap Penumpang Bus di Terminal Bangkalan, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 Bangkalan, Madura. Jum’at (11/6/2021). Pukul. 16.00 WIB. Bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Tenaga Kesehatan, Ditlantas Polda Jatim melakukan pengecekan kepada Calon Penumpang Bus di Terminal Bangkalan. Selain melakukan pengecekan, Petugas […]

  • Gelar Senam Bersama Relawan KOPRA Nusantara, Dukung Prabowo Gibran

    Gelar Senam Bersama Relawan KOPRA Nusantara, Dukung Prabowo Gibran

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    BALI, RI. Bersama kurang lebih 5000 masyarakat kecamatan Klungkung kabupaten Klungkung Bali, Relawan Konco Prabowo (KOPRA) Nusantara gelar senam Bersama di Lapangan Puputan Klungkung Jl. Untung Surapati No.25, Semarapura Kelod, Minggu, (28/01/24). Dalam hal ini ketua Dewan Pembina Nasional Relawan Kopra Nusantara ” Edi Priyono “menyampaikan, kegiatan pagi ini adalah Sosialisasi serta memantau perkembangan masyarakat […]

expand_less