Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Bermodus Pinjam Motor untuk Pergi ke Pasar di Kubu Raya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 282
  • print Cetak

, KUBU RAYA – RI- Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan motor dengan modus yang terbilang sederhana namun efektif.

Pelaku, berinisial ED (46 tahun) warga Kabupaten Kubu Raya, diketahui meminjam motor dari korbannya dengan alasan untuk pergi ke pasar, namun motor tersebut tak kunjung dikembalikan oleh pelaku.

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan motornya pada Minggu (28/4) lalu. Dalam laporannya, korban menerangkan bahwa ED meminjam motornya dengan alasan ingin pergi ke pasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Namun setelah berjam-jam, Ed tidak kunjung kembali, dan motor milik korban hilang tanpa jejak.

Menerima laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya segera melakukan penyelidikan mendalam.

Berdasarkan informasi dari saksi dan hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan ED. Dengan di Backup Satreskrim Polsek Tohok dan Polsek Anjongan Polres Mempawah, pelaku akhirnya ditangkap di sebuah bengkel di wilayah Kabupaten Mempawah pada Rabu (5/6).

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto H., S.Sos, M.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade saat di konfirmasi menjelaskan modus operandi pelaku.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan dari orang-orang yang dikenalnya. Dengan berpura-pura meminjam motor untuk keperluan singkat, pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut dengan niat menjualnya,” ujar Aiptu Ade, Jumat (7/6).

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa ED sudah beberapa kali menawarkan motor tersebut ke beberapa bengkel untuk digadai atau dijual dengan harga di bawah standar, namun selalu di tolak karena motor tersebut bodong (tanpa kelengkapan surat).

” Penangkapan pelaku yang di backup dari Sat Reskrim Polres Tohok dan Polsek Anjongan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan satu unit motor yamaha NMAX warna hitam milik korban yang digelapkan oleh ED beserta kunci kendaraan dan BPKB.

ED kini sudah ditahan rutan Polsek Sungai Raya dan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tegas Ade.

Aiptu Ade juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, terutama kepada orang yang baru dikenal. “Selalu pastikan identitas dan keperluan dari orang yang meminjam barang berharga Anda.

Jangan ragu untuk menolak jika merasa ada sesuatu yang mencurigakan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam interaksi sehari-hari, dan diharapkan dengan tertangkapnya ED, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari modus kejahatan serupa di masa mendatang.

Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukumnya.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

// Muly //

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Lapas dan Polres Probolinggo Kota Berhasil Putus Rantai Penyelundupan Sabu

    Kolaborasi Lapas dan Polres Probolinggo Kota Berhasil Putus Rantai Penyelundupan Sabu

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo Kota menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antara petugas pemasyarakatan dengan aparat kepolisian. Kolaborasi tersebut tidak hanya berhasil mencegah masuknya barang haram ke dalam lapas, tetapi juga membuka jalan bagi aparat untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas beserta […]

  • Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Spesialis Pencurian Aset Barang Milik Perusahaan

    Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Spesialis Pencurian Aset Barang Milik Perusahaan

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kejayaan AKP Marti, S.H., M.H. berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian yang terjadi pada hari Senin (29/05/2023) pukul 21.30 WIB di dalam area PT. Bantuan Alam Tunggal Abadi di Dusun Welang, Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku yakni seorang pria berinisial […]

  • Sat Reskrim Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 9 Pelaku Pengeroyokan

    Sat Reskrim Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 9 Pelaku Pengeroyokan

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    KEDIRI KOTA – RI, Satreskrim Polres Kediri Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari Senin (10/5/2022) di Lingkungan Jegles Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren dan di Lingkungan Tirtoudan Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Dari hasil ungkap kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Kediri Kota mengamankan sembilan Pelaku Pengroyokan. Sembilan Pelaku yang diamankan adalah […]

  • Polres Sumenep Terjunkan 475 Personil untuk Kawal dan Amankan Unras Dengan Humanis

    Polres Sumenep Terjunkan 475 Personil untuk Kawal dan Amankan Unras Dengan Humanis

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Sumenep dengan baik dan humanis.di depan Gedung DPRD Sumenep Madura Jawa Timur. Senin 11 April 2022. Kegiatan pengamanan unras dari Aliansi Mahasiswa Sumenep ke gedung DPRD Kab Sumenep dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H  dan […]

  • Rakor Penertiban Pengawasan Fungsi Pool Angkutan Umum

    Rakor Penertiban Pengawasan Fungsi Pool Angkutan Umum

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI- Rapat Koordinasi terkait Penertiban dan Pengawasan Terhadap Fungsi Dari Pool Angkutan Umum Rakor tersebut bertempat di Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait Penertiban dan Pengawasan Terhadap Fungsi dari Pool Angkutan Umum yang dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke lapangan, Kamis (15/5/25) Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh […]

  • Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Silaturahmi Ke Mantan Kapolri. Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Bersilaturahmi Kepada Sejumlah Mantan Kapolri

    Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Silaturahmi Ke Mantan Kapolri. Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Bersilaturahmi Kepada Sejumlah Mantan Kapolri

    • calendar_month Minggu, 17 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengadakan Silaturahmi sekaligus meminta doa restu kepada sejumlah mantan Kapolri untuk meminta dukungan serta wejangan sebelum mengemban tugas menjadi orang nomor satu di Korps Bhayagkara. Silaturahmi ini merupakan tradisi dan bentuk penghormatan kepada pendahulu.Sejumlah mantan Kapolri yang disambangi antara lain, Jenderal (Purn) Sutarman, Jenderal […]

expand_less