Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Bermodus Pinjam Motor untuk Pergi ke Pasar di Kubu Raya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 295
  • print Cetak

, KUBU RAYA – RI- Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan motor dengan modus yang terbilang sederhana namun efektif.

Pelaku, berinisial ED (46 tahun) warga Kabupaten Kubu Raya, diketahui meminjam motor dari korbannya dengan alasan untuk pergi ke pasar, namun motor tersebut tak kunjung dikembalikan oleh pelaku.

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan motornya pada Minggu (28/4) lalu. Dalam laporannya, korban menerangkan bahwa ED meminjam motornya dengan alasan ingin pergi ke pasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Namun setelah berjam-jam, Ed tidak kunjung kembali, dan motor milik korban hilang tanpa jejak.

Menerima laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya segera melakukan penyelidikan mendalam.

Berdasarkan informasi dari saksi dan hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan ED. Dengan di Backup Satreskrim Polsek Tohok dan Polsek Anjongan Polres Mempawah, pelaku akhirnya ditangkap di sebuah bengkel di wilayah Kabupaten Mempawah pada Rabu (5/6).

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto H., S.Sos, M.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade saat di konfirmasi menjelaskan modus operandi pelaku.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan dari orang-orang yang dikenalnya. Dengan berpura-pura meminjam motor untuk keperluan singkat, pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut dengan niat menjualnya,” ujar Aiptu Ade, Jumat (7/6).

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa ED sudah beberapa kali menawarkan motor tersebut ke beberapa bengkel untuk digadai atau dijual dengan harga di bawah standar, namun selalu di tolak karena motor tersebut bodong (tanpa kelengkapan surat).

” Penangkapan pelaku yang di backup dari Sat Reskrim Polres Tohok dan Polsek Anjongan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan satu unit motor yamaha NMAX warna hitam milik korban yang digelapkan oleh ED beserta kunci kendaraan dan BPKB.

ED kini sudah ditahan rutan Polsek Sungai Raya dan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tegas Ade.

Aiptu Ade juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, terutama kepada orang yang baru dikenal. “Selalu pastikan identitas dan keperluan dari orang yang meminjam barang berharga Anda.

Jangan ragu untuk menolak jika merasa ada sesuatu yang mencurigakan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam interaksi sehari-hari, dan diharapkan dengan tertangkapnya ED, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari modus kejahatan serupa di masa mendatang.

Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukumnya.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

// Muly //

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langitkan Doa Serentak, Pemkot Mojokerto Mohon Kedamaian Bangsa

    Langitkan Doa Serentak, Pemkot Mojokerto Mohon Kedamaian Bangsa

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kota Mojokerto, RI – Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menggelar doa bersama secara serentak pada Senin (1/9/2025). Kegiatan ini digelar untuk memohon agar Indonesia senantiasa dalam keadaan aman, damai, dan kondusif, sekaligus mendoakan almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam insiden demo beberapa waktu lalu. Wali Kota Mojokerto, Ika […]

  • KUTT Suka Makmur Salurkan Ribuan Daging Korban Kepada Pengurus Dan Anggota Maupun Masyarakat Setempat

    KUTT Suka Makmur Salurkan Ribuan Daging Korban Kepada Pengurus Dan Anggota Maupun Masyarakat Setempat

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KUTT Suka Makmur Salurkan Ribuan Daging Korban Kepada Pengurus Dan Anggota Maupun Masyarakat Setempat Pasuruan, RI- Dalam rangka Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H – 2026 , keluarga besar Koperasi Usaha Tani Ternak ( KUTT ) Suka Makmur Pasuruan menggelar potong hewan kurban sejumlah 4 ekor sapi bertempat di halaman Masjid “Baitul Makmur” KUTT Suka […]

  • Pastikan Stok, Harga Dan Takaran Minyakita Sesuai, Satgas Pangan Polres Ketapang Lakukan Pengecekan Di Pasar Dan Distributor

    Pastikan Stok, Harga Dan Takaran Minyakita Sesuai, Satgas Pangan Polres Ketapang Lakukan Pengecekan Di Pasar Dan Distributor

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI– Polres Ketapang melalui Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) melakukan pengecekan dan pengawasan stok, harga serta ukuran volume kemasan Minyakita yang beredar di Kabupaten Ketapang. Pengecekan dilakukan oleh petugas dengan menyasar beberapa toko sembako dan distributor Minyakita di Kota Ketapang, pada Rabu (19/03/2025) Pukul 10.00 Wib. Kegiatan pengecekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP […]

  • Panitia Qurban Masjid Nurhidayatullah Korpri Salurkan Daging. Qurban Untuk Warga Komplek.Korpri

    Panitia Qurban Masjid Nurhidayatullah Korpri Salurkan Daging. Qurban Untuk Warga Komplek.Korpri

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Sungai Raya – RI- Ketua Panitia Qurban Masjid Nurhidayatullah Komplek Korpri Desa Sungai Raya dalam ” Syahbandi ” mengatakan , Alhamdulillah untuk pemotongan hewan kurqan dimasjid Nurhidayatullah Komplek Korpri ditahun ini untuk sapi berjumlah 5 Ekor kemudian kambing berjumlah 9 ekor. Ujar Syahbandi Senin 17/6/2024 Dikatakanya ,sebabyak hewan qurban yang ada ternyata disalah satu hewan […]

  • Mantan Gubernur Babel, Rustam Effendi,Ngopi Bareng Warga Tanjung pandan.

    Mantan Gubernur Babel, Rustam Effendi,Ngopi Bareng Warga Tanjung pandan.

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Tanjungpandan – Komisaris PT Timah Tbk, Rustam Effendi ajak warga ngopi santai di Warkop Wandi Terminal Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (7/8/2023). Pada momen itu terlihat hadir juga Senator dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darmansyah Husein bersama beberapa tokoh masyarakat Belitung. Sambil ngopi dan bincang-bincang santai, ke dua tokoh dari Pulau Belitung itu banyak berinteraksi serta […]

  • Musrenbang Kelurahan 2027 Bergulir, Pemkot Mojokerto Fokuskan Penguatan Ekonomi dan Sosial Budaya

    Musrenbang Kelurahan 2027 Bergulir, Pemkot Mojokerto Fokuskan Penguatan Ekonomi dan Sosial Budaya

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Musrenbang Kelurahan 2027 Bergulir, Pemkot Mojokerto Fokuskan Penguatan Ekonomi dan Sosial Budaya Kota Mojokerto, RI – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan 2027 masih terus bergulir. Pada Jumat (23/1/2026) dilaksanakan di Kelurahan Balongsari, Kelurahan Wates, dan Kelurahan Magersari sebagai tahapan awal penyusunan rencana pembangunan Kota Mojokerto untuk tahun 2027. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, […]

expand_less