Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aturan Ritel Dipertanyakan, Komisi I Pertegas Komitmen Lakukan Perbaikan Regulasi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • visibility 77
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi terkait evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan, Pusat Perbelanjaan, dan Pasar Rakyat. Rapat ini menjadi forum penting untuk menampung berbagai persoalan yang muncul di lapangan sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar regulasi dapat berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan bersama. Kamis (04/12/2025).

Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah, S.E. dari Fraksi PDIP, menegaskan bahwa pelaksanaan perda saat ini masih membutuhkan pembenahan pada sejumlah aspek. Salah satu sorotan utama adalah aturan mengenai batas jarak antara toko swalayan dengan pasar rakyat maupun antar-sesama toko swalayan. Menurutnya, ketentuan jarak yang berlaku saat ini tidak dicantumkan secara jelas sehingga menimbulkan celah dalam penerapan di lapangan.

“Rapat gabungan akan kembali kita gelar untuk menyempurnakan Perda ini. Kita ingin regulasi yang benar-benar adil, saling menguntungkan bagi pihak swalayan maupun pasar rakyat, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Soal jarak ini masih menjadi pembahasan serius, karena aturan sebelumnya mensyaratkan 100 hingga 1000 meter, namun sekarang tidak diatur secara tegas. Ini menjadi kealpaan yang harus diperbaiki dalam revisi Perda,” tegas Isah Junaidah.

Ia menambahkan bahwa pembahasan lanjutan akan melibatkan seluruh pihak terkait agar revisi Perda nantinya benar-benar mampu menjawab persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Harapannya, regulasi baru dapat lebih sempurna dan memberikan kepastian hukum dalam penataan ritel modern di Kota Probolinggo.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PPP, Zainul Fatoni, S.H.I, turut menyampaikan bahwa berbagai ketidaksesuaian pelaksanaan Perda No. 10 Tahun 2019 memang perlu dikaji lebih mendalam. Ia menyebutkan, selain persoalan jarak, aspek jam operasional toko swalayan juga menjadi salah satu isu yang banyak dikeluhkan oleh pelaku pasar rakyat.

“Toko swalayan itu kan ada kategori minimarket, supermarket, dan lainnya. Jika dikembalikan pada norma Perda Nomor 10 Tahun 2019, banyak yang tidak sesuai, terutama mengenai jarak antar-swalayan maupun jarak antara swalayan dengan pasar rakyat. Selain itu, jam buka toko swalayan juga perlu dievaluasi karena berdampak langsung terhadap pedagang kecil,” ujar Zainul.

Ia menekankan bahwa Komisi I akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Jika hasil kajian menunjukkan perlunya revisi perda, pihaknya siap mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan perubahan tersebut melalui mekanisme legislatif.

“Kami berharap jika revisi diperlukan, maka eksekutif dapat mengajukannya secara formal kepada legislatif. Yang sudah beroperasi tetap boleh beroperasi, namun norma baru yang akan kita susun harus mampu memberikan perlindungan lebih besar, terutama bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha tradisional,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal menuju pembenahan regulasi agar penataan ritel modern di Kota Probolinggo berlangsung lebih tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan antara perkembangan ekonomi modern dan keberlangsungan pasar rakyat sebagai penopang ekonomi kerakyatan.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejadian Tak Menyenangkan di Bandara Supadio: Penumpang Laporkan Pemerasan

    Kejadian Tak Menyenangkan di Bandara Supadio: Penumpang Laporkan Pemerasan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 379
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Polres Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan pemerasan yang dialami seorang penumpang yang baru saja landing di Bandara Supadio Pontianak pada hari Rabu (3/7/24) lalu. Melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, saat ini Tim bentukan Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H […]

  • Karya Bakti TNI || Koramil 0819/05 Grati Perbaiki Musholla

    Karya Bakti TNI || Koramil 0819/05 Grati Perbaiki Musholla

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI, Koramil 0819/05 Grati menggelar Bakti Sosial, Karya Bakti TNI dengan perbaikan Musholla “Miftahut Ta’lim Mutta’alim” bertempat di Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, pada hari Selasa, (08/06/21). Bakti TNI tersebut dilaksanakan oleh Koramil 0819/05 Grati bersama masyarakat setempat,  sebagai upaya mendukung program Karya Bakti TNI semester I tahun […]

  • Satgas Saber Polres Probolinggo Pastikan Harga dan Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan

    Satgas Saber Polres Probolinggo Pastikan Harga dan Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Menjelang Bulan Suci Ramadan Tahun 2026, Satgas Saber Polres Probolinggo Polda Jatim mengintensifkan kegiatan pengendalian dan pengawasan harga kebutuhan pokok di sejumlah titik strategis, Rabu (11/2/2026). Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok tetap aman dan terkendali. “Hari […]

  • Atasi Masalah Tambang Pasir Di Lumajang, Forkopimda Bentuk Satgas Pertambangan

    Atasi Masalah Tambang Pasir Di Lumajang, Forkopimda Bentuk Satgas Pertambangan

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Banyaknya persoalan persoalan terkait masalah pertambangan pasir,  Bupati Lumajang bersama Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi   untuk membentuk satgas pertambangan pasir. Rabu (6/4/2022). Pembentukan satgas pertambangan  pasir itu sendiri adalah sebagai langkah evaluasi terhadap sekian banyak persoalan pertambangan pasca terjadinya erupsi Semeru. “Karena pasca erupsi ada beberapa pertambangan pasir yang belum bisa beroperasi  apalagi […]

  • PT. Pilar Wanapersda Konversi 2.481 Hektar Lahan Kemitraan

    PT. Pilar Wanapersda Konversi 2.481 Hektar Lahan Kemitraan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 485
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Sejak 3 September 2020 – Sampai Semester I tahun 2020, PT. Pilar Wanapesada (PWP) telah melakukan Konversi Kemitraan dengan enam Koperasi Binaan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, dengan nilai mencapai Rp 55 miliar, yang mencakup luas area sekitar 2.481 Hektar. Plantation Head PT. PWP, Bambang Supriyadi, mengatakan saat ini jumlah Kebun Kemitraan […]

  • Sinergitas Dengan TNI, Bupati Samosir Bersama Dandim 0210/TU Launching 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Wujud Kepemimpinan Kolaboratif Menjawab Kebutuhan Air Bersih

    Sinergitas Dengan TNI, Bupati Samosir Bersama Dandim 0210/TU Launching 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Wujud Kepemimpinan Kolaboratif Menjawab Kebutuhan Air Bersih

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Suasana penuh harapan menyelimuti Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Pangururan, Selasa (28/4/2026). Di tengah perbukitan yang selama ini kerap menghadapi kesulitan air bersih, dentang gong yang dipukul Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menandai dimulainya pembangunan 30 sumur bor bantuan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jend. TNI Maruli Simanjuntak melalui program Karya Bhakti TNI. Launching dilakukan bersama […]

expand_less