Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Setujui Perubahan Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 98
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan keputusan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Berdasarkan Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Timur, Senin (18/5), di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Kusumawardhani dan dihadiri Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin yang siang itu didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari. Hadir pula jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat serta tamu undangan lainnya. Dalam rapat tersebut, dari total 30 anggota DPRD tercatat sebanyak 25 anggota hadir, tiga anggota tidak hadir dan dua anggota belum hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Probolinggo Tri Atmojo Adip Susilo menyampaikan, sejumlah penyempurnaan dilakukan pada konsideran maupun batang tubuh perda. Selain itu, perubahan perda juga mengatur penguatan pemberdayaan usaha mikro melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan hingga koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Raperda tersebut juga mengatur kewajiban penyediaan ruang promosi dan pengembangan usaha mikro paling sedikit 30 persen dari total luas area komersial pada pusat perbelanjaan maupun infrastruktur publik strategis. Ketentuan ini nantinya diatur lebih lanjut melalui peraturan wali kota yang mencakup terminal, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, tempat istirahat dan pelayanan jalan tol serta infrastruktur publik lainnya sesuai kewenangan daerah.

Tak hanya itu, perubahan perda juga menyesuaikan ketentuan terkait perizinan usaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Dalam aturan baru tersebut, proses legalitas usaha mikro dilakukan melalui mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko dengan mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria yang berlaku.

Beberapa pasal turut disempurnakan dan disesuaikan dengan kewenangan daerah, termasuk penghapusan ketentuan yang dinilai tidak lagi relevan agar perda lebih harmonis dengan regulasi nasional.

“Atas seluruh proses pembahasan yang komprehensif mulai dari pencermatan hingga sinkronisasi akhir, Pansus II DPRD Kota Probolinggo meyakini hasil fasilitasi yang telah disempurnakan ini memenuhi aspek harmonisasi dan kebutuhan daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Tri Atmojo Adip Susilo dalam laporannya.

Lantas kemudian, seluruh anggota DPRD yang hadir pun kemudian menyatakan persetujuan terhadap penetapan raperda tersebut menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa perubahan perda ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Menurut Aminuddin, perubahan tersebut sangat penting karena terdapat sejumlah penyesuaian nomenklatur, kriteria usaha mikro hingga kemudahan perizinan usaha. “Kalau dulu modal usaha untuk usaha mikro maksimal Rp50 juta, sekarang sampai Rp1 miliar masih masuk kategori usaha mikro. Selain itu, sekarang cukup menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan proses yang lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Probolinggo juga terus mendorong penyediaan ruang promosi bagi pelaku UMKM, termasuk display produk usaha mikro di lingkungan perangkat daerah.

“Dengan adanya perubahan perda ini, kami berharap pengembangan usaha mikro di Kota Probolinggo semakin meningkat dan mampu memperkuat perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Kota Probolinggo dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarakkan Hari Juang TNI AD, Kodim 0819 Gelar Bakti Sosial

    Semarakkan Hari Juang TNI AD, Kodim 0819 Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Peringatan Hari Juang TNI AD ke-77 tahun 2022 Kodim 0819 Pasuruan melalui Staf Teritorial (Stafter) menggelar kegiatan akti sosial donor darah berkolaborasi dengan instansi terkait diwilayah Pasuruan Kota yang diikuti oleh Personel Kodim 0819, Persit KCK Cabang XXXIII, PNS dan Polri. Kegiatan bakti sosial donor darah bertempat di Transmart Carrefour, Jalan Soekarno […]

  • Pemilihan RW 4 Kelurahan Mayangan Di Menangkan Abdul Rohim

    Pemilihan RW 4 Kelurahan Mayangan Di Menangkan Abdul Rohim

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 451
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Setelah mengalami hasil imbang dalam tiga kali pemungutan suara, pemilihan Ketua RW 4 Kelurahan Mayangan akhirnya dimenangkan oleh Abdul Rohim dalam pemungutan suara ulang yang digelar hari ini. Selasa (11/02/2025) Sebelumnya, pemilihan mengalami kebuntuan dengan jumlah suara yang sama kuat antara dua calon, yakni H. Sugeng Riyadi (Paslon 01) dan Abdul Rohim (Paslon 02). […]

  • Serentak, Sekdakot: Sebagian Besar Sudah Cair, Sisanya Dalam Proses

    Serentak, Sekdakot: Sebagian Besar Sudah Cair, Sisanya Dalam Proses

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Foto Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto sudah dicairkan hingga bulan Juni 2025. (Kom) Kota Mojokerto, RI — Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menegaskan bahwa sebagian besar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto sudah dicairkan hingga bulan Juni 2025 dan masih berlangsung proses […]

  • Diduga Rombongan Pesilat Dianiaya Hingga Luka luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    Diduga Rombongan Pesilat Dianiaya Hingga Luka luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Foto: Korban Penganiayaan GRESIK RI –Dugaan penganiayaan terhadap rombongan pesilat terjadi jalan raya desa Bakung Temenggungan di depan SD Muhammadiyah Balongbendo minggu (13/04) pukul 14.00Diketahui korban bernama Wisnu WM Putra Wardana 19 tahun warga Magersari Mojokerto dan Okta Novitisnawati 19 tahun warga Jetis Mojokerto Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistyo dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan pada […]

  • PERUMDA TIRTA MULIA PEMALANG BAGIKAN CSR UNTUK ANAK YATIM DAN NAPI SERTA WARGA DI SEKITAR SUMBER MATA AIR

    PERUMDA TIRTA MULIA PEMALANG BAGIKAN CSR UNTUK ANAK YATIM DAN NAPI SERTA WARGA DI SEKITAR SUMBER MATA AIR

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mengirimkan ratusan nasi kotak untuk narapidana Rutan Kelas IIB Pemalang berbuka puasa, Senin 25 Maret 2024. Ratusan nasi kotak itu diserahkan langsung ke Petugas Rutan oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Eli Riyanti bersama anggotanya. Sedikitnya ada 280 nasi […]

  • Kapolres Bangkalan Berikan Berbagai Reward Bagi Anggota Berprestasi

    Kapolres Bangkalan Berikan Berbagai Reward Bagi Anggota Berprestasi

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Pengabdian terbaik seorang Anggota Polri ditunjukkan dengan loyalitas dan dedikasi dalam memberikan pelayanan dan pengayoman yang terbaik untuk masyarakat. Senin kemarin (01/08/22) Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. memberikan penghargaan kepada 16 Personil Polres Bangkalan yang berprestasi dan memiliki loyalitas serta dedikasi tinggi. Penerima penghargaan tersebut diantaranya Kasatreskrim AKP […]

expand_less