Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Penggelapan Mobil Pajero Milik Burhanul Karim Oleh Bagus SN, Barang Bukti Dan Tersangkanya Berharap Segera Dilimpahkan Ke-Kejaksaan Negeri Nganjuk (Tahap 2)

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
  • visibility 318
  • print Cetak

NGANJUK – RI, Kasus dugaan penggelapan kendaraan Mobil Pajero oleh Bagus SN  Pengusaha yang dilaporkan ke Polres Nganjuk dan ditangani Polres Nganjuk kini sudah mencapai babak baru.

Mobil Pajero Nopol B 1947 SJU milik Pengusaha Tambang Burhanul Karim, kini kasusnya sudah P21 di Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Kronologi kejadian bermula saat mobil jenis Pajero yang awalnya dipinjam oleh Bagus SN dari B Karim tersebut, diduga digelapkan sekitar satu tahun oleh Bagus.

Bagus SN diduga telah menggelapkan mobil Pajero milik Karim selama sekitar satu tahun, atas kejadian tersebut Bagus dilaporkan oleh Karim ke Polres Nganjuk dengan kasus dugaan penggelapan mobil.

FOTO : Barang Bukti Mobil Pajero

Hal itu dibenarkan oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk Diky Andi Firmasyah, serta Kasi Pidum Roy Ardian, menjelaskan bahwa kasus dugaan penggelapan mobil sudah P21 di Kejaksaan Negeri Nganjuk, serta menunggu proses lebih lanjut.

Prayogo Laksono Kuasa Hukum B Karim Pemilik Mobil Pajero.

Disisi lain menurut Kuasa Hukum Burhanul Karim, Prayogo Laksono membenarkan bahwa ia sudah menerima pemberitahuan hasil penyidikan dari Satreskrim Polres Nganjuk (SP2 HP) dengan No B/431/SP2HP-7/IX/RES.1.11/2021/SATRESKRIM. Pada tanggal 7 September 2021, atas Laporan Polisi No : LP-B/71/XII/RES.1.11/2020/RESKRIM/SPKT/POLRES NGANJUK. Yang isinya pemberitahuan proses penyidikan terhadap perkara tentang dugaan terjadinya tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap barang jenis Mobil Pajero Spot telah di nyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk.

FOTO : Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk Diky Anang Firmansyah

Prayogo berharap agar Penyidik Polres Nganjuk komitmen terhadap penyidikanya untuk segera melimpahkan barang bukti beserta tersangkanya (tahap 2) ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Setelah dilaporkan ke Kapolres Nganjuk sekitar 8 bulan lalu, kini kasus tersebut sudah P21 di Kejaksaan Negeri Nganjuk, dan Bagus SN  berstatus Tersangka dengan barang bukti 1 kendaraan Mobil Pajero sejak 15 Juli 2021. (red Alx)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jawa Timur Gelar Buka Puasa Bersama Media Jelang Purna Tugas

    Kapolda Jawa Timur Gelar Buka Puasa Bersama Media Jelang Purna Tugas

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI – Menjelang purna tugas, Kapolda Jawa Timur Komjen Pol Imam Sugianto menggelar acara buka puasa bersama dengan media dan anak yatim di Gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis (13/3). Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim didampingi Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Pasma Royce dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim juga memberikan santunan anak yatim. Kegiatan […]

  • Percepatan Vaksinasi Yang Dilaksanakan Pemdes Desa Pandeman Cukup Mengembirakan

    Percepatan Vaksinasi Yang Dilaksanakan Pemdes Desa Pandeman Cukup Mengembirakan

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam percepatan Vaksinasi yang dilakukan Desa Pandeman menunjukkan hasil yang maksimal dimana masyarakat Desa Pandeman sangat antusias untuk bervaksin sehingga tidak kesulitan dalam memberikan edukasi pada masyarakat. Buktinya Vaksin pertama mencapai 363 dan Vaksin kedua 467 dengan DPT 2250, sementara jumlah yang bervaksin di Puskesmas belum terhitung hal ini merupakan hasil kerja […]

  • Pra TMMD Reguler Ke – 121 Kodim 0815/Mojokerto, Bangunan Sekolah Mulai Dibongkar

    Pra TMMD Reguler Ke – 121 Kodim 0815/Mojokerto, Bangunan Sekolah Mulai Dibongkar

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 336
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Puluhan personel Kodim 0815/Mojokerto mulai membongkar bangunan rumah dinas di SDN Bandung 2, Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (08/07/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal persiapan sebelum dimulainya pembukaan pelaksanaan TMMD Reguler pada minggu keempat Juli 2024 mendatang. Pgs. Danramil 0815/05 Gedeg Lettu Inf Suwandi saat dikonfirmasi mengatakan, target […]

  • Babinsa Sebubus Pantau Penyeberangan Orang Menuju Tempat Wisata Yang Menggunakan Jasa Kapal Feri

    Babinsa Sebubus Pantau Penyeberangan Orang Menuju Tempat Wisata Yang Menggunakan Jasa Kapal Feri

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Sambas – Radar Indonesia- Babinsa Sebubus Koramil 08/Paloh Sertu Larasulu laksanakan pemantauan Arus mudik dan liburan lebaran yang melintas di penyeberangan menggunakan jasa angkutan kapal feri yang berada di Sungai Sumpit, Kec. Paloh, Kab. Sambas, Sabtu (13-04-24). Adapun yang berkunjung ke tempat Wisata Desa Temajuk yaitu wisatawan lokal, dari berbagai Kecamatan di Kab. Sambas maupun […]

  • Mabuk dan Nyerang Polsek, 4 OTK Diamankan Polsek Pangkalan Banteng

    Mabuk dan Nyerang Polsek, 4 OTK Diamankan Polsek Pangkalan Banteng

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun, RI – Pangkalan Bun – Markas Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), diserang empat orang tidak dikenal (OTK), pada Jumat, 3 Mei 2024 pukul 02.45 WIB. Hal tersebut disampaikan langsung, Kapolres Kobar Yusfandi Usman, S.IK., M.IK. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, dalam keterangan resminya, Jumat […]

  • Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Satu Tersangka Kepemilikan Obat Berbahaya Jenis Trihexphenidyl

    Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Satu Tersangka Kepemilikan Obat Berbahaya Jenis Trihexphenidyl

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial RZ ( 25) terkait kasus peredaran obat keras berbahaya pada hari Kamis 12 Desember 2024 Tersangka RZ diamankan satresnarkoba Polres Pasuruan Kota sekira pukul 13.41wib . tempat kejadian perkara di pinggir Jalan Raya Ngopak Grati Kabupaten Pasuruan. RZ ( 25 ) seorang laki-laki Pasuruan […]

expand_less