Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Satu Tersangka Kepemilikan Obat Berbahaya Jenis Trihexphenidyl

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 382
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial RZ ( 25) terkait kasus peredaran obat keras berbahaya pada hari Kamis 12 Desember 2024

Tersangka RZ diamankan satresnarkoba Polres Pasuruan Kota sekira pukul 13.41wib . tempat kejadian perkara di pinggir Jalan Raya Ngopak Grati Kabupaten Pasuruan.

RZ ( 25 ) seorang laki-laki Pasuruan status menikah, Agama Islam, berpendidikan terakhir SMK ( lulus) bekerja sebagai kuli bangunan, Kewarganegaraan Indonesia alamat Kabupaten Probolinggo untuk tempat tinggal sementara Desa Kedawang Nguling Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arif Wardoyo, SH.” berawal dari laporan informasi masyarakat terkait adanya beredarnya obat keras berbahaya jenis pil Trihxephenedyl di wilayah kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan

” Kemudian petugas Kepolisian mencurigai seseorang yang mengambil paketan dari konter JNT di Dusun Kerawan Desa Kedawung Wetan Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

” Kemudian petugas Kepolisian mengamankan seorang yang bernama R.Z serta dilakukan penggeledahan terhadap terlapor beserta barang paketan yang berusan di ambil tersebut.

” Dan pada saat terlapor membuka paketan petugas mencurigai, yang mana pada saat dibuka didalamnya berisi 15 ( lima belas) botol putih yang didalamnya setiap satu ( satu) botol masing masing berisi pil pipih berwarna putih dengan salah satu sisihnya terdapat huruf ” Y” yang diduga obat keras berbahaya jenis Pil Trihexphenedyl sejumlah 1.000 butir.

” Menurut keterangan terlapor pil tersebut rencana akan diedarkan kembali uang yang sebelumnya terlapor mendapatkan obat keras berbahaya jenis pil Trihexphenedyl tersebut dari sdr. M. R yang beralamatkan Lumajang ” Terangnya.

Pasal yang di sangkakan pada R.Z yaitu tindak pidana setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standart dan /atau persyaratan keamanan, khasiat /kemanfaatan dan mutu atau setiap Orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktek kefarmasian berupa obat keras jenis Trihexphenedyl sebagaimana dimaksud dalam pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) undang undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Ada barang bukti yang di sita dari tersangka :

  1. 1(satu) kardus berwarna cokelat yang didalamnya berisi :
    a. 15 ( lima belas) buah botol berwarna putih yang didalamnya berisi obat keras jenis Trihexphenedyl yang masing masing didalamnya berisi 1.000 ( seribu) butir
  2. 1(satu) unit Handphonen merk Iphone 14 , Promax warna ungu. ( mjb)
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PETANI SANGAT SENANG DAN RINGAN

    PETANI SANGAT SENANG DAN RINGAN

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    GRESIK – RI, Para Petani merasa senang dengan adanya pembenahan lahan yang bertahun-tahun tidak dapat dimanfaatkan dikarenakan banyaknya rumput alang-alang. Adanya investor masuk dinilai sangat membantu perekonomian masyarakat sekitar khususnya para petani. Para Petani selama bertahun-tahun mengalami kesulitan menata tanggul dan sawah, namun sekarang alhasil dengan adanya investor NN yang masuk di Desa Sooko, saat ini […]

  • Uji Lab,Masih Dilakukan Terhadap Siswa Yang Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Ketapang

    Uji Lab,Masih Dilakukan Terhadap Siswa Yang Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Ketapang

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Pengelola Yayasan Adinda Karunia.illahi, yang memiliki mitra kerja Dapur di Kecamatan Benua Kayong” Hefni Maulana” dalam keterangan nya Press nya kepada sejumlah awak Media di Pontianak pada Rabu 24/09/2025. Dia menyatakan, bahwa dalam satu dan dua hari yg lalu, terjadi peristiwa dilapangan yang diduga, terjadi keracunan, bagi siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Benua Kayong.Kabupaten […]

  • Efisiensi dan Pelayanan Publik Jadi Fokus Raperda Perubahan OPD Pemkab Probolinggo

    Efisiensi dan Pelayanan Publik Jadi Fokus Raperda Perubahan OPD Pemkab Probolinggo

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Efisiensi dan Pelayanan Publik Jadi Fokus Raperda Perubahan OPD Pemkab Probolinggo Probolinggo,RI- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (14/1/2026), menjadi momentum penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur pembentukan dan susunan perangkat daerah oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Penyampaian Raperda tersebut disertai dengan Nota Penjelasan Bupati […]

  • Warga Kabupaten Probolinggo Kembali Bertambah Sebanyak 2 (Dua) Orang Terinfeksi Positif Corona Virus Disease (Covid-19)

    Warga Kabupaten Probolinggo Kembali Bertambah Sebanyak 2 (Dua) Orang Terinfeksi Positif Corona Virus Disease (Covid-19)

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO -RI, warga Kabupaten Probolinggo yang terinfeksi positif Corona Virus Disease (Covid-19) hingga malam ini kembali bertambah sebanyak 2 (dua) orang. Yakni, dari Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan dan KTP Kota Probolinggo tetapi berdomisili Desa Tamansari Kecamatan Dringu, (20/06/2020). “Pertambahan 2 orang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan dan domisili dari Desa Tamansari […]

  • Hari Ke 6 (Enam) Pencarian Terhadap Anak Yang Hanyut Di Sungai Batas Desa Kebundadap Barat Dengan Desa Kebundadap Timur Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep

    Hari Ke 6 (Enam) Pencarian Terhadap Anak Yang Hanyut Di Sungai Batas Desa Kebundadap Barat Dengan Desa Kebundadap Timur Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 422
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam pencarian dilanjutkan kembali terhadap jasad Korban atas nama Fidyav Talitatus Shofiyah, Usia 8 tahun, alamat Dusun Panggulan RT. 05/RW. 02 Desa Kebundadap Timur Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep yang hanyut, terseret aliran air Sungai terjadi sejak hari Sabtu 19 Maret 2022. Batas Desa Kebundadap Barat dengan Desa Kebundadap Timur Kecamatan Saronggi Kabupaten […]

  • Bina Fisik & Kedisiplinan, Koramil 0815/18 Latih Pelajar SMP Negeri 3 Gondang

    Bina Fisik & Kedisiplinan, Koramil 0815/18 Latih Pelajar SMP Negeri 3 Gondang

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Upaya pembentukan karakter kepada pelajar terus dilakukan Kodim 0815/Mojokerto terlebih pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang dilaksanakan diseluruh sekolah menjelang kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran baru. Seperti Koramil 0815/18 Gondang melalui Bati Tuud dan para Babinsa memberikan edukasi bela negara dan pelatihan PBB di SMP Negeri 3 Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten […]

expand_less