Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Satu Tersangka Kepemilikan Obat Berbahaya Jenis Trihexphenidyl

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 360
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial RZ ( 25) terkait kasus peredaran obat keras berbahaya pada hari Kamis 12 Desember 2024

Tersangka RZ diamankan satresnarkoba Polres Pasuruan Kota sekira pukul 13.41wib . tempat kejadian perkara di pinggir Jalan Raya Ngopak Grati Kabupaten Pasuruan.

RZ ( 25 ) seorang laki-laki Pasuruan status menikah, Agama Islam, berpendidikan terakhir SMK ( lulus) bekerja sebagai kuli bangunan, Kewarganegaraan Indonesia alamat Kabupaten Probolinggo untuk tempat tinggal sementara Desa Kedawang Nguling Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arif Wardoyo, SH.” berawal dari laporan informasi masyarakat terkait adanya beredarnya obat keras berbahaya jenis pil Trihxephenedyl di wilayah kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan

” Kemudian petugas Kepolisian mencurigai seseorang yang mengambil paketan dari konter JNT di Dusun Kerawan Desa Kedawung Wetan Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

” Kemudian petugas Kepolisian mengamankan seorang yang bernama R.Z serta dilakukan penggeledahan terhadap terlapor beserta barang paketan yang berusan di ambil tersebut.

” Dan pada saat terlapor membuka paketan petugas mencurigai, yang mana pada saat dibuka didalamnya berisi 15 ( lima belas) botol putih yang didalamnya setiap satu ( satu) botol masing masing berisi pil pipih berwarna putih dengan salah satu sisihnya terdapat huruf ” Y” yang diduga obat keras berbahaya jenis Pil Trihexphenedyl sejumlah 1.000 butir.

” Menurut keterangan terlapor pil tersebut rencana akan diedarkan kembali uang yang sebelumnya terlapor mendapatkan obat keras berbahaya jenis pil Trihexphenedyl tersebut dari sdr. M. R yang beralamatkan Lumajang ” Terangnya.

Pasal yang di sangkakan pada R.Z yaitu tindak pidana setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standart dan /atau persyaratan keamanan, khasiat /kemanfaatan dan mutu atau setiap Orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktek kefarmasian berupa obat keras jenis Trihexphenedyl sebagaimana dimaksud dalam pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) undang undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Ada barang bukti yang di sita dari tersangka :

  1. 1(satu) kardus berwarna cokelat yang didalamnya berisi :
    a. 15 ( lima belas) buah botol berwarna putih yang didalamnya berisi obat keras jenis Trihexphenedyl yang masing masing didalamnya berisi 1.000 ( seribu) butir
  2. 1(satu) unit Handphonen merk Iphone 14 , Promax warna ungu. ( mjb)
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri Gereja di Kubu Raya Akhirnya Tertangkap, Polisi Bongkar Modus Aksi RT

    Pencuri Gereja di Kubu Raya Akhirnya Tertangkap, Polisi Bongkar Modus Aksi RT

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 117
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Aksi pencurian besar-besaran yang menimpa Gereja Mawar Sharon di Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, akhirnya terungkap. Tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Unit IT Polda Kalbar, dan Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil meringkus pelaku utama, RT (42), setelah hampir sepekan diburu. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui […]

  • Kabag Ops Polres Sumenep Pimpin Apel Keberangkatan Patroli Safari Kepulauan

    Kabag Ops Polres Sumenep Pimpin Apel Keberangkatan Patroli Safari Kepulauan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan memperkuat kehadiran Polri di wilayah kepulauan, Polres Sumenep melaksanakan Apel Keberangkatan Patroli Safari Kepulauan pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumenep, AKP Junaedi, S.Pd. Patroli Safari Kepulauan merupakan bagian dari upaya proaktif Polres Sumenep dalam menjangkau […]

  • Kodim 0815/Mojokerto Terima Audiensi Pengurus GP Ansor & Banser Kabupaten Mojokerto

    Kodim 0815/Mojokerto Terima Audiensi Pengurus GP Ansor & Banser Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Foto: Audiensi Pengurus GP Ansor dan Banser Kabupaten Mojokerto MOJOKERTO, RI-Kodim 0815/Mojokerto menerima kunjungan sekaligus audiensi Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Satkorcab Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Mojokerto, di Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 1, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (11/04/2025). Kunjungan ini diterima langsung Komandan Kodim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Tani Mama Papua Lewat Program ROSITA

    Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Tani Mama Papua Lewat Program ROSITA

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    SUGAPA, PAPUA TENGAH,RI- Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri kepada masyarakat Papua melalui berbagai kegiatan kemanusiaan dan sosial. Pada hari Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Titik Koper dan TK Mamba Kotis, personel Satgas melaksanakan kegiatan bertajuk ROSITA (Borong Hasil Tani), dengan membeli langsung hasil kebun mama-mama Papua yang […]

  • Kades Se-Nganjuk Datangi Kantor PMD

    Kades Se-Nganjuk Datangi Kantor PMD

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 334
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Beberapa Kepala Desa (Kades) sekabupaten Nganjuk datangi Kantor PMD dan ditemui oleh Plt Kepala Dinas PMD, sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk menjadi resah pasca turunya Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. Perpres tertanggal 29 November 2021 itu mengatur rincian APBDes, khususnya Dana Desa (DD) yang dianggap menabrak sistem […]

  • Serda Yudianto Tetap Laksanakan Komunikasi Sosial Meski Masih Pandemi COVID-19

    Serda Yudianto Tetap Laksanakan Komunikasi Sosial Meski Masih Pandemi COVID-19

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Selaku Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Yudianto Babinsa Koramil 422-05/Belalau selalu hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan bantuan moril serta turut serta dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Wilayah Pemangku dua Pekon Waspada Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat. Kamis (18/03). Disaat kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda terutama di Wilayah Indonesia […]

expand_less