Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Satu Tersangka Kepemilikan Obat Berbahaya Jenis Trihexphenidyl

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 284
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial RZ ( 25) terkait kasus peredaran obat keras berbahaya pada hari Kamis 12 Desember 2024

Tersangka RZ diamankan satresnarkoba Polres Pasuruan Kota sekira pukul 13.41wib . tempat kejadian perkara di pinggir Jalan Raya Ngopak Grati Kabupaten Pasuruan.

RZ ( 25 ) seorang laki-laki Pasuruan status menikah, Agama Islam, berpendidikan terakhir SMK ( lulus) bekerja sebagai kuli bangunan, Kewarganegaraan Indonesia alamat Kabupaten Probolinggo untuk tempat tinggal sementara Desa Kedawang Nguling Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arif Wardoyo, SH.” berawal dari laporan informasi masyarakat terkait adanya beredarnya obat keras berbahaya jenis pil Trihxephenedyl di wilayah kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan

” Kemudian petugas Kepolisian mencurigai seseorang yang mengambil paketan dari konter JNT di Dusun Kerawan Desa Kedawung Wetan Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

” Kemudian petugas Kepolisian mengamankan seorang yang bernama R.Z serta dilakukan penggeledahan terhadap terlapor beserta barang paketan yang berusan di ambil tersebut.

” Dan pada saat terlapor membuka paketan petugas mencurigai, yang mana pada saat dibuka didalamnya berisi 15 ( lima belas) botol putih yang didalamnya setiap satu ( satu) botol masing masing berisi pil pipih berwarna putih dengan salah satu sisihnya terdapat huruf ” Y” yang diduga obat keras berbahaya jenis Pil Trihexphenedyl sejumlah 1.000 butir.

” Menurut keterangan terlapor pil tersebut rencana akan diedarkan kembali uang yang sebelumnya terlapor mendapatkan obat keras berbahaya jenis pil Trihexphenedyl tersebut dari sdr. M. R yang beralamatkan Lumajang ” Terangnya.

Pasal yang di sangkakan pada R.Z yaitu tindak pidana setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standart dan /atau persyaratan keamanan, khasiat /kemanfaatan dan mutu atau setiap Orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktek kefarmasian berupa obat keras jenis Trihexphenedyl sebagaimana dimaksud dalam pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) undang undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Ada barang bukti yang di sita dari tersangka :

  1. 1(satu) kardus berwarna cokelat yang didalamnya berisi :
    a. 15 ( lima belas) buah botol berwarna putih yang didalamnya berisi obat keras jenis Trihexphenedyl yang masing masing didalamnya berisi 1.000 ( seribu) butir
  2. 1(satu) unit Handphonen merk Iphone 14 , Promax warna ungu. ( mjb)
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PJ Walikota Menjadi Insfektur Upacara Dalam Hari KORPRI Ke – 52 Tingkat Kota Tasikmalaya.

    PJ Walikota Menjadi Insfektur Upacara Dalam Hari KORPRI Ke – 52 Tingkat Kota Tasikmalaya.

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Kota Tasikmalaya, RI – Dalam Upacara peringatan Korps Pegawai Republik Idonesia Ke lima puluh dua tahun2023 kali ini  diselenggarakan bersamaan dengan hari Guru ke – 78, tahun 2023 yang dilangsungkan dihalaman Kantor Balai Kota Tasikmalaya, Bertindak sebagai Insfektur uparaca Pj Walikota Tasikmalaya DR,  Cheka Virgowansyah, SSTP., M,E, Rabu (29/11/23) Dalam Upacra tersebut di hadiri oleh […]

  • Empat Pintu Masuk Kabupaten Lampung Barat  Dijaga Ketat Oleh Petugas Gabungan

    Empat Pintu Masuk Kabupaten Lampung Barat Dijaga Ketat Oleh Petugas Gabungan

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Empat pintu masuk kabupaten Lampung Barat akan dijaga ketat oleh petugas gabungan, utamanya petugas kesehatan, dalam rangka mencegah wabah Corona Virus Disease (Covid-19) masuk ke kabupaten itu. Bupati Lambar Parosil Mabsus mengatakan, empat pintu masuk tersebut adalah Vinusan Sumberjaya, perbatasan dengan Lampung Utara dan Waykanan. Kemudian Suoh, perbatasan dengan Tanggamus. Kubu Perahu […]

  • Exit Meeting Audit Ketaatan dan Audit Kinerja Itjen TNI Periode III TA.2024 di Lantamal XII

    Exit Meeting Audit Ketaatan dan Audit Kinerja Itjen TNI Periode III TA.2024 di Lantamal XII

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – TNI AL.- Bertempat di Gedung Malahayati Satrol Lantamal XII, Sekretaris Itjen TNI Laksamana Pertama TNI Agus Priyatna selaku Pengendali Teknis (Dalnis) memimpin kegiatan Exit Meeting Audit Ketaatan dan Audit Kinerja Itjen TNI periode III TA 2024 di Lantamal XII. Jl. Komodor Yos Sudarso No1. Pontianak Kalbar. Senin (29/07/24) Taklimat penutupan Exit Meeting […]

  • Sukseskan Herd Immunity Polres Pamekasan Gelar Vaksinasi Terpadu

    Sukseskan Herd Immunity Polres Pamekasan Gelar Vaksinasi Terpadu

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – RI, Masih dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, Polres Pamekasan selain terus melakukan pencegahan dengan mengoptimalkan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris) juga menggencarkan kegiatan Vaksinasi di wilayah Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur. Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.I.K., mengatakan pihaknya akan tetap berkomitmen dengan melakukan langkah – langkah upaya pencegahan dan mendukung […]

  • Mobilnya Kembali, Korban Penipuan Berterimakasih Kepada Polresta Mojokerto

    Mobilnya Kembali, Korban Penipuan Berterimakasih Kepada Polresta Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Menjelang kepindahan, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, menggelar ungkap kasus pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil dihalaman depan SPKT Polresta Mojokerto.kemarin Rabu (6/7/22). Unit Pidum Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil mengamankan pelaku AD (37) warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, yang merupakan mantan karyawan finance di Kota […]

  • Penyampaian Lurah Mayangan Kota Probolinggo, Iwan Arif Afandi, Terkait Pengangkatan Ketua RT

    Penyampaian Lurah Mayangan Kota Probolinggo, Iwan Arif Afandi, Terkait Pengangkatan Ketua RT

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Pada Hari Jum’at (20/12/2024). Lurah Mayangan Kota Probolinggo, Iwan Arif Afandi, memberikan penjelasan terkait proses pemilihan Ketua RT di Kelurahan Mayangan yang memiliki 34 RT. Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya proses ini sebagai langkah awal sebelum pemilihan Ketua RW untuk periode 2025-2029. Menurut Iwan, prioritas utama saat ini adalah pemilihan Ketua RT karena prosesnya […]

expand_less