Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Satu Tersangka Kepemilikan Obat Berbahaya Jenis Trihexphenidyl

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 350
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial RZ ( 25) terkait kasus peredaran obat keras berbahaya pada hari Kamis 12 Desember 2024

Tersangka RZ diamankan satresnarkoba Polres Pasuruan Kota sekira pukul 13.41wib . tempat kejadian perkara di pinggir Jalan Raya Ngopak Grati Kabupaten Pasuruan.

RZ ( 25 ) seorang laki-laki Pasuruan status menikah, Agama Islam, berpendidikan terakhir SMK ( lulus) bekerja sebagai kuli bangunan, Kewarganegaraan Indonesia alamat Kabupaten Probolinggo untuk tempat tinggal sementara Desa Kedawang Nguling Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arif Wardoyo, SH.” berawal dari laporan informasi masyarakat terkait adanya beredarnya obat keras berbahaya jenis pil Trihxephenedyl di wilayah kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan

” Kemudian petugas Kepolisian mencurigai seseorang yang mengambil paketan dari konter JNT di Dusun Kerawan Desa Kedawung Wetan Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

” Kemudian petugas Kepolisian mengamankan seorang yang bernama R.Z serta dilakukan penggeledahan terhadap terlapor beserta barang paketan yang berusan di ambil tersebut.

” Dan pada saat terlapor membuka paketan petugas mencurigai, yang mana pada saat dibuka didalamnya berisi 15 ( lima belas) botol putih yang didalamnya setiap satu ( satu) botol masing masing berisi pil pipih berwarna putih dengan salah satu sisihnya terdapat huruf ” Y” yang diduga obat keras berbahaya jenis Pil Trihexphenedyl sejumlah 1.000 butir.

” Menurut keterangan terlapor pil tersebut rencana akan diedarkan kembali uang yang sebelumnya terlapor mendapatkan obat keras berbahaya jenis pil Trihexphenedyl tersebut dari sdr. M. R yang beralamatkan Lumajang ” Terangnya.

Pasal yang di sangkakan pada R.Z yaitu tindak pidana setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standart dan /atau persyaratan keamanan, khasiat /kemanfaatan dan mutu atau setiap Orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktek kefarmasian berupa obat keras jenis Trihexphenedyl sebagaimana dimaksud dalam pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) undang undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Ada barang bukti yang di sita dari tersangka :

  1. 1(satu) kardus berwarna cokelat yang didalamnya berisi :
    a. 15 ( lima belas) buah botol berwarna putih yang didalamnya berisi obat keras jenis Trihexphenedyl yang masing masing didalamnya berisi 1.000 ( seribu) butir
  2. 1(satu) unit Handphonen merk Iphone 14 , Promax warna ungu. ( mjb)
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Mojokerto Siapkan Pemberian Insentif untuk Investasi

    Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Mojokerto Siapkan Pemberian Insentif untuk Investasi

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 240
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto tengah mempersiapkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi. Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan nantinya jika telah disahkan Perda ini akan menjadi salah satu payung hukum bagi para investor di Kota Mojokerto. “Kami ingin memberikan landasan hukum dalam memberikan insentif kepada investor sehingga […]

  • Satgas TMMD ke 120 Kodim 1015/Sampit Gelar Pengobatan Gratis

    Satgas TMMD ke 120 Kodim 1015/Sampit Gelar Pengobatan Gratis

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Kotawaringin Timur- RI– Usai Pelaksanaan Upacara Pembukaan TMMD ke 120 Tahun 2024,Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata,S.A.P.M.Han Bersama Buapati Kotim serta Instansi Terkait Laksanakan Pengecekan sasaran no Fisik,di antaranya pelayanan Pengibatan gratis yang bertempat di Aula Kelurahan Tanah mas,Kec.Baamang.Kab.Kotim,Rabu(08/05) Kegiatan ini di gelar bekerjasama denagn Dinas Kesehatan Dan Puskesmas Baamang dua,dengan menyasar masyarakat […]

  • Kapolres Sumenep Membagikan Masker Gratis Pada Masyarakat Di Penyebrangan Kalianget – Talango

    Kapolres Sumenep Membagikan Masker Gratis Pada Masyarakat Di Penyebrangan Kalianget – Talango

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam pembagian masker gratis pada masyarakat yang ada di lokasi penyebrangan Kalianget – Talango dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB bertempat di Pelabuhan Penyebrangan Kalianget – Talango, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (8/02/2021). Pelaksanaan pembagian masker gratis dan kegiatan Gerai Masker Gratis oleh Kapolres Sumenep AKBP Darman, […]

  • Debt Collector Berulah Premanisme di Gowa Lecehkan Profesi Wartawan

    Debt Collector Berulah Premanisme di Gowa Lecehkan Profesi Wartawan

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    GOWA,RI – Tindakan premanisme dipertontonkan Wahyu, salah seorang debt collector dari PT WOM Finance cabang Kabupaten Gowa, Minggu , 28 April 2024 terhadap nasabah Hasniah yang bertempat tinggal di Jl.Gowa Bahkan, menurut Hasniah, oknum debt collector tersebut tak hanya membentak-bentak dirinya sebagai nasabah lantaran cicilan motornya yang menunggak. Tapi juga ikut memaki-maki suaminya yang berprofesi […]

  • Perumda Tirta Mulia Air Minum Kab.Pemalang Hibahkan Hewan Qurban 5 Ekor Sapi dan 23 Ekor Kambing

    Perumda Tirta Mulia Air Minum Kab.Pemalang Hibahkan Hewan Qurban 5 Ekor Sapi dan 23 Ekor Kambing

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Pemalang RI,- Guna menyambut datangnya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H tahun 2023,Perusahaan Daerah ( Perumda ) Tirta Mulia Air Minum Kabupaten Pemalang Sabtu 1 Juli 2023 melaksanakan pemotongan hewan qurban sebanyak 5 ekor Sapi dan 23 ekor kambing.Pemotongan hewan tersebut rencananya untuk di bagikan kepada masyarakat umum. Acara pemotongan dilakukan di sekitar area lingkungan […]

  • Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Kapolri Turut Mendampingi

    Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Kapolri Turut Mendampingi

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Jakarta, RI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2024). Presiden Jokowi yang juga memimpin upacara kali ini juga didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mendikbudristekdikti Nadiem Anwar Makarim, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Upacara […]

expand_less