Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • visibility 97
  • print Cetak

PASURUAN,RI-  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam dua hari berturut-turut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku beserta total 28 poket sabu dengan berat keseluruhan 37,726 gram dari tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pasuruan dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya usai giat Konferensi pers, Jumat (22/05/2026).

Kasus pertama yang diungkap Unit II Satresnarkoba Polres Pasuruan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Perum Graha Pesona Bangil, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MRR (37), warga Perum Graha Pesona Bangil, Kecamatan Beji.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 10 poket sabu siap edar dengan total berat netto 8,5 gram, satu timbangan elektrik, telepon genggam, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan, dan sebuah kotak hitam.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial DS dan LD yang diketahui sedang mengonsumsi sabu. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memperoleh sabu dari MRR alias Blonceng yang sebelumnya telah masuk daftar target operasi Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan pengintaian hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti sabu siap edar.

Kasus kedua diungkap pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun Putuk, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AB (50), warga Kecamatan Tutur.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita tujuh poket sabu dengan total berat netto 2,8 gram, telepon genggam, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan, dua kotak hitam, uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Tutur. Setelah melakukan profiling dan memastikan keberadaan pelaku di dalam rumah, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti narkotika.

Sementara itu, kasus ketiga diungkap pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial DM (35) dan IAS (31), keduanya warga Kecamatan Wonorejo.

Petugas menemukan 11 plastik klip berisi sabu dengan total berat 26,426 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, timbangan elektrik, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan, bungkus plastik kosong, dan kotak rokok.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu dalam jumlah besar di sekitar Pasar Sukorejo. Polisi sempat melakukan pemantauan selama dua hari karena pola transaksi berubah menggunakan sistem ranjau.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi mengetahui sabu tersebut diambil oleh kedua pelaku di wilayah Wonorejo sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti sabu siap edar.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan KUHP terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati.(mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Ungkap Kasus Ops Pekat Semeru 2023

    Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Ungkap Kasus Ops Pekat Semeru 2023

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Kota Malang, RI – Operasi Pekat Semeru 2023 yang telah berlangsung selama dua minggu membuahkan hasil dengan terungkapnya 513 kasus. Salah satu kasus yang berhasil diungkap yaitu penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal. Setelah menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2023, Polresta Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang dan instansi terkait melanjutkan kegiatan […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Hadirkan Yankes Gratis di Kampung Titigi, Wujud Kepedulian TNI Sambut Natal Bersama Masyarakat Papua

    Satgas Yonif 500/Sikatan Hadirkan Yankes Gratis di Kampung Titigi, Wujud Kepedulian TNI Sambut Natal Bersama Masyarakat Papua

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SUGAPA, RI – Wujud nyata kepedulian TNI terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Papua kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Pada Rabu, 17 Desember 2025, sepuluh personel dari Titik Kuat (TK) Titigi melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan (yankes) gratis bagi masyarakat Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh […]

  • Ada yang unik dipemilihan RT ( Rukun Tetangga ) di kelurahan petahunan kecamatan Gading Rejo kota Pasuruan.

    Ada yang unik dipemilihan RT ( Rukun Tetangga ) di kelurahan petahunan kecamatan Gading Rejo kota Pasuruan.

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –  Puluhan  warga ini menggelar pemilihan ketua rukun tetangga ( RT ) periode tahun 2023 – 2026 mirip dengan penyelenggaraan pemilu ,Rabo Malam ( 12/09/2023). Biasanya pemilihan dilakukan secara aklamasi atau musyawarah mufakat ,namun di RT 02 / RW 01 kelurahan petahunan kecamatan Gading Rejo kota Pasuruan,disini warga dikasih kesempatan lakukan pemilihan layaknya […]

  • Polresta Mojokerto Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Polresta Mojokerto Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 486
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., diwakili  Wakapolresta Mojokerto Kompol Dr. Sarwo Waskito, S.H., S.Sos, M.Hum., MM., menggelar konferensi pers mengungkap jaringan perdagangan manusia. Senin (11/4/2022) Siang. Acara yang digelar di halaman Mapolresta Mojokerto ini, turut di dampingi Oleh Kasat Reskrim AKP Rizki Santoso, S.I.K, Kasi Humas IPTU […]

  • Menjelang Hari Raya Idul Adha (BLT – DD) Kembali Disalurkan Di Desa Sinar Jaya

    Menjelang Hari Raya Idul Adha (BLT – DD) Kembali Disalurkan Di Desa Sinar Jaya

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) kembali disalurkan  secara serentak di Desa Sinar Jaya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran yang dilaksanakan di Kantor Desa Sinar Jaya Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Jumat (08/07/2022). Ini merupakan penyaluran tahap kedua untuk bulan April, Mie dan Juni ditahun 2022. Adapun Keluarga […]

  • Gugatan Hak Paten Merk PSHT M.Taufiq  Di TOLAK, Issoebiantoro Dkk, Berharap Semua Pihak Menerima Fakta Hukum Tersebut

    Gugatan Hak Paten Merk PSHT M.Taufiq Di TOLAK, Issoebiantoro Dkk, Berharap Semua Pihak Menerima Fakta Hukum Tersebut

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 838
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Gugatan Merk/Jasa yang di Gugat M.Taufiq dkk yang mengklaim semua Ketua Umum PSHT akhirnya di TOLAK oleh Pengadilan Niaga dan hal itu final dan menurut Team Hukum PSHT Madiun, hal tersebut final dan mengikat. “Seperti diketahui, Hak Eksklusif Merk/Jasa PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE dan SETIA HATI TERATE menjadi sengketa di Pengadilan Niaga […]

expand_less