Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Mojokerto Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
  • visibility 455
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO – RI, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., diwakili  Wakapolresta Mojokerto Kompol Dr. Sarwo Waskito, S.H., S.Sos, M.Hum., MM., menggelar konferensi pers mengungkap jaringan perdagangan manusia. Senin (11/4/2022) Siang.

Acara yang digelar di halaman Mapolresta Mojokerto ini, turut di dampingi Oleh Kasat Reskrim AKP Rizki Santoso, S.I.K, Kasi Humas IPTU MK Umam S.E, Kasi Propam IPDA Yuda diliput oleh Wartawan Mojokerto dari Wartawan Media Cetak, televisi maupun online.

Dalam konferensi pers Wakapolresta Mojokerto Kompol Dr. Sarwo Waskito, S.H., S.Sos, M.Hum., MM., mengungkapkan berdasarkan laporan pada Selasa tanggal 29 Maret 2022 sekitar jam 19.30 Wib, Unit Reskrim mendapat laporan masyarakat perihal adanya dugaan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) berupa seorang suami yang menjual istrinya untuk berhubungan badan dengan orang lain di Hotel Kota Mojokerto.

Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan. Kemudian petugas melakukan penangkapan pelaku bersama barang bukti di bawa ke Polresta Mojokerto guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka ditangkap di Hotel yang berada di sekitar Kota Mojokerto.

“Modus Operandinya, pelaku menjual istrinya melalui Facebook untuk melakukan hubungan Sex Threesome setelah bertemu dengan pria yang mau berhubungan dengan Sex Treesome. Pelaku janjian dan membawa istrinya ke hotel sekitar Kota Mojokerto dengan uang perjalanan dari tulungagung ke Mojokerto Rp. 500.000,-, setelah masuk hotel menerima uang Rp 1.500.000.- dari pria yang memesan istrinya kemudian terjadi hubungan suami istri antara pria pemesan , korban BUNGA, dan tersangka.” Terang Kompol Dr. Sarwo Waskito dalam konferensi pers.

Tersangka yang ditangkap itu berinisial WW (37), Warga Kab. Tulungagung. Saat melakukan penylidikan, petugas menemukan barang bukti yaitu berupa, 1 unit HP Merks Xiaomi Note 5, 1 Unit Mobil Merk Panther Touring Warna biru Nopol AG 1617 TK, 1 buah sprei kasur warna putih, 1 buah bed cover warna putih, 1 buah bill/ nota hotel, uang tunai senilai RP 1.500.000, 1 buah alat kontrasepsi sudah terpakai, dan 2 buah alat kontrasepsi belum terpakai. “Korban yang di data satu orang yakni B (30), bertempat tinggal di Tulungagung,” imbuhnya.

Tersangka kini sudah ditahan di tahanan Polresta Mojokerto guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21. Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan hukuman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp120.000.000,00, hingga paling banyak Rp600.000.000,00.

saat konferensi pers dilakukan interogasi kepada pelaku, “ditemukan fakta bahwa Korban berinisial B adalah Istri siri dari pelaku WW, juga mengaku sudah melakukan transaksi seperti ini 2 kali, pertama kali di Kediri, dan ynag kedua di Hotel sekitar Kota Mojokerto” Ucap Kompol Dr. Sarwo Waskito.

“Dengan kasus seperti ini, pelaku dikenakan Pasal 296 KUHP, barangsiapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidanapenjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah dan Pasal 596 KUHP Barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dipidana” Ungkap Wakapolresta Mojokerto. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Ekosistem Kota Cerdas, Birokrasi Jadi Kunci Strategi Pengembangan Smart City Pemkot Mojokerto

    Bangun Ekosistem Kota Cerdas, Birokrasi Jadi Kunci Strategi Pengembangan Smart City Pemkot Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Foto Bangun Ekosistem Kota Cerdas, Birokrasi Jadi Kunci Strategi Pengembangan Smart City Pemkot Mojokerto. (kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memperkuat strategi pengembangan kota cerdas (smart city) bukan sekadar dengan menghadirkan teknologi digital, tetapi dengan membangun birokrasi yang mampu menjadi motor penggerak. Hal itu ditegaskan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari […]

  • Mansur Zahri Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua KADIN Kubu Raya Periode 2025-2030

    Mansur Zahri Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua KADIN Kubu Raya Periode 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Mansur Zahri akhirnya resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Kubu Raya untuk periode 2025-2030. Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Kabupaten (MUKAB) yang dihadiri Ketua Umum Kadin Provinsi Kalimantan Barat, Arya Rizqi Darsono, Ketua KADIN Kota Pontianak, para anggota KADIN serta perwakilan dunia usaha setempat. Acara Musyawarah Kabupaten […]

  • Bedah Rumah Oleh GP Anshor Kolaborasi Dengan Baznas di Dusun Kenongo, Desa Mlirip

    Bedah Rumah Oleh GP Anshor Kolaborasi Dengan Baznas di Dusun Kenongo, Desa Mlirip

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Mulai sabtu pagi (9/12/2025) sampai minggu sore (10/12/2025) warga dusun kenongo kompak bergotong royong dalam membantu keluarga P. Tiwi saat menerima bantuan BEDAH RUMAH dari GP Ansor Kecamatan Jetis bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto GP Ansor Kecamatan Jetis bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto. Dalam […]

  • Penerimaan Personel Dari Kalangan Disabilitas Tunjukkan Komitmen Kesetaraan Jenderal Sigit

    Penerimaan Personel Dari Kalangan Disabilitas Tunjukkan Komitmen Kesetaraan Jenderal Sigit

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Semarang,RI– Sebanyak 226 peserta berhasil lolos memasuki tahapan seleksi penerimaan anggota Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024. Seleksi itu dilaksanakan di Akademi kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, pada 17 februari 2024. Pada seleksi kali ini, Polri membuka kesempatan penerimaan anggota untuk mereka yang berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas dengan kompetensi tertentu. Ini […]

  • Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Bid Propam Cek Senpi Anggota Polres Pasuruan Kota

    Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Bid Propam Cek Senpi Anggota Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polresta Pasuruan dalam rangka Penguatan Pengawasan Polri, Polres Pasuruan Kota bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur di Halaman Mapolres Pasuruan Kota melaksanakan Operasi Gaktiplin yang dipimpin langsung Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jatim, AKBP Tulus Juswantoro, SIK didampingi Kabag Sumda Polres Pasuruan Kota Kompol Handoyo,S.H., Kamis (4/3/2021). Upaya […]

  • Akibat Curah Hujan Tinggi Warga Pontianak Tetap Waspada

    Akibat Curah Hujan Tinggi Warga Pontianak Tetap Waspada

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Akibat curah hujan yang tinggi, di Kota Pontianak ,mengakibat kan aktivitas jual beli warga Pontianak di pasar mawar Pontianak menurun . Masalah tersebut diucapkan berberapa pedagang di pasar mawar dikelurahan Darat Sekip,kec.Pontianak Kota,Kamis (23/05/2024) Sekitar pukul 09:00 pagi wib, sudah terjadi turun hujan deras dengan kurun waktu yang singkat sehingga daya serap […]

expand_less