Pengerjaan Aspal Jalan Di Jalan Sri Kandi Sungai Raya Dalam Menjadi Pertanyaan
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Kamis, 19 Des 2024
- visibility 276
- print Cetak

Sungai Raya Dalam,RI- Terkait adanya ,pengerjaan pengaspalan Jalan, di lokasi Jalan Sri Kandi persisnya dipersimpangan tiga mengarah Keparit tanggok, berdasar kan informasi dari berbagai kalangan masyarakat yang namanya enggan disebutkan menyatakan , bahwa untuk pekerjaan tersebut dari Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat.
Dengan adanya. Proyek Pengaspalan Jalan tersebut kami dari kalangan masyarakat di Desa Sungai raya dalam sangat menyambut baik.
Karena akses jalan yang di aspal tersebut bisa dilewati untuk menuju kearah komplek – Komplek sehingga masyarakat banyak juga dapat memanfaatkan untuk lewat
Dari sisi pekerjaan memang sudah selesai dikerjakan berberapa hari yang lalu ,namun untuk kondisi pekerjaan tersebut yang terlihat masih ada kekurangan.
Seperti masalah ketebalan, yang terlihat hanya ketebalan berberapa senti saja, untuk ketebalan aspal di tengah jalan ,kemudian dicelah – celah Aspal terdapat lobang – lobang kecil.
Kemudian masalah kelebaran juga tidak beraturan kelebaran.biasanya disaat mengaspal menggunakan .tali dipinggir nya agar kelebaranya sama.
Masalah pekerjaan dilakukan pada malam hari ,yang seharusnya menggunakan penerang lampu yang terang agar hasilnya lebih bagus.
Kenapa pekerjaan tidak dilakukan pada siang hari ataupun disore hari sehingga bisa mengetahui hasil pekerjaan tebal maupun tipis dan Rata saat. Mengaspal.
Kemudian masalah Plang proyek tidak ada terpasang sehingga menjadi stigma Negatif dari berbagai kalangan masyarakat.
Tujuan dipasangnya Plang proyek tersebut agar.masyarakat juga bisa mengetahui perusahaan mana yang mengerjakanya,dan berapa besar Anggaran nya melalui anggaran dari mana semua itu, harus diketahui masyarakat.
Sebagai ketua ” Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Sungai Raya Dalam.( LPMD) “Yadi” sangat menyebut baik terhadap adanya pekerjaan tersebut.karena itu untuk kepentingan masyarakat.banyak.
Tetapi , jika ada informasi adanya kejanggalan tentang pekerjaan tersebut menurut nya sudah semestinya di kroscek ke lapangan
Jika Masalah Plang proyek juga tidak dipasang ,seharus nya memang harus dipasang agar masyarakat juga bisa mengetahui .
Sesuai dengan ketentuan undang – undang Nomor .14 tahun 2098 tentang keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan bahwa setiap pelaksana proyek pemerintah harus tunduk pada prinsip transparansi.
Kemudian juga ,Sesuai dengan peraturan menteri Pekerjaan Umum nomor 29/PRT/M/ 2006 tentang pedoman persaratan tehnis
Untuk pembangunan yang menggunakan APBD maupun. APBN wajib memasang pelang Proyek.
Kemudian juga menyikapi masalah ,ketebalan Aspal jalan juga mestinya harus sesuai dengan ketentuan
Jika tidak sesuai dengan harapan bisa saja Dinas Perkim Provinsi Kalbar turun kelapangan untuk melakukan kroscek.
Memang hingga saat ini untuk plang proyek juga memang tidak terlihat ,berapa besar Anggaran nya dan dari perusahaan mana yang mengerjakan ny sama sekali tidak diketahui
Tim Redaksi
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar