Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Ungkap Kasus Ops Pekat Semeru 2023

Radar Indonesia
31 Mar 2023 13:31
Daerah 0 177
1 menit membaca

Kota Malang, RI – Operasi Pekat Semeru 2023 yang telah berlangsung selama dua minggu membuahkan hasil dengan terungkapnya 513 kasus.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap yaitu penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal.

Setelah menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2023, Polresta Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang dan instansi terkait melanjutkan kegiatan dengan memusnahkan barang bukti yang disaksikan oleh seluruh awak media.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyebut barang bukti hasil ungkap kasus sepanjang bulan Maret 2023 termasuk pada Operasi Pekat Semeru 2023 yang dimusnahkan itu sebayak 21 kg ganja, sabu seberat 400 gr dan 2.038 botol miras dari berbagai merk.

“Jadi ini barang bukti dari hasil kami mengungkap kasus pada bulan Maret 2023 termasuk pada kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023,” ujar Kombes Budi dihadapan para awak media, Rabu (29/3).

Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba dan miras tersebut diantaranya Walikota Malang Drs. Sutiaji, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, S.I.K., Dandim 0833 / Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, S.H., M.Han., Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah, Ketua PN Kota Malang Judi Prasetya S.H., M.H., dan Kajari Kota Malang Edi Winarko, S.H., M.H., serta jajaran lainnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x