Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Menyerahkan Diri Ke Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
  • visibility 502
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR :
LP/B/303/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 07 Desember 2024.

Korban atas nama AR (18) alamat Desa Pandian Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep. Dan tiga tersangka yang menyerahkan diri ke Polres Sumenep atas nama MS (22) alamat Desa Talang Kec. Saronggi, RA (21) alamat Desa Aengtongtong Kec. Saronggi dan EB (25) alamat Desa Tanah Merah Kec. Saronggi

Waktu dan tempat kejadian pada hari Minggu tanggal 01 Desember 2024 sekira pukul 05.00 WIB dijalan raya lingkar barat Desa Babalan Kecamatan. Batuan Kabupaten Sumenep.

Motif pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama karena korban lewat di depan para tersangka, dan tersangka dalam keadaan pengaruh minuman keras.

Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 01 Desember 2024 sekira pukul 05.00 WIB pelapor selesai sholat subuh bersama dengan temannya yang bernama R, lalu pelapor bersama dengan R hendak jalan-jalan melewati jalan lingkar barat masuk Ds. Babalan Kec. Batuan Kab. Sumenep, setibanya di Jl. Lingkar Barat kemudian pelapor bersama dengan temannya bertemu dengan segerombolan orang yang sedang mabuk miras, kemudian pelapor diberhentikan dan langsung diajak berkelahi,” ungkap Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H

“Tak lama kemudian pelapor langsung dikeroyok beberapa orang laki-laki yang belum diketahui nama dan identitasnya, adapun dari kejadian tersebut pelapor tidak sadarkan diri, serta kejang-kejang, akibat dirinya telah dikeroyok oleh beberapa orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya tersebut.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami rasa sakit pada seluruh badan, rasa sakit pada tulang terasa nyeri dan bekas memar dibagian pelipis sebelah kiri atas, terdapat bekas luka pada siku sebelah kanan, serta bekas luka dipergelangan tangan sebelah kanan, bekas luka pada jari kelingking, serta jari kaki sebelah kiri,” jelasnya

“Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 ketiga tersangka menyerahkan diri ke Polres Sumenep,” tutupnya

Barang bukti berupa 1 (satu) buah baju berwarna hitam dengan logo tulisan ( GIRAC) 1 (satu) buah celana berwarna abu abu. Pasal yang diterapkan Pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya lima tahun enam bulan dan untuk OF tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman dibawah tujuh tahun sebagaimana diatur dalam UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dan saat ini sedang dilakukan diversi.
(M/RH)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panglima TNI Apresiasi Terselenggaranya Pacuan Kuda Di Gelanggang Ki Ageng Astro Joyo Pasuruan

    Panglima TNI Apresiasi Terselenggaranya Pacuan Kuda Di Gelanggang Ki Ageng Astro Joyo Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kejuaraan Nasional pacuan kuda Piala Panglima TNI Tahun 2023 di gelar di gelanggang pacuan kuda Ki Ageng Astro Joyo Kejayan Kabupaten Pasuruan Senin , 12/6/2023 Acara Pacuan kuda tersebut di gelar di gelanggang pacuan kuda Ki Ageng Astro joyo Kejayan Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 09.00 WIB. dihadiri langsung oleh Panglima TNI Laksamana […]

  • Pengadilan Negeri Mempawah Lakukan Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Mahkamah Agung Ke-79

    Pengadilan Negeri Mempawah Lakukan Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Mahkamah Agung Ke-79

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-79, Pengadilan Negeri (PN) Mempawah menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Sabtu (3 Agustus 2024). Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari kepedulian sosial serta tanggung jawab institusi terhadap […]

  • Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil Mixer Truck di Jalan Adisucipto  Bermula dari Senggolan dengan Sepeda Engkol

    Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil Mixer Truck di Jalan Adisucipto Bermula dari Senggolan dengan Sepeda Engkol

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Adisucipto, tepatnya di depan gudang kaca, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Seorang pengendara motor, Uray Hendrik (61) pria paruh baya warga Kecamatan Kakap, meninggal dunia setelah terlindas Mixer Truck Mega Mix usai bersenggolan dengan sepeda engkol. Hasil penyelidikan Satuan Lalu […]

  • Wujudkan Sekolah Adiwiyata Siswa SDN 56 Pontianak Barat Sulap Sampah Daun Menjadi Kompos

    Wujudkan Sekolah Adiwiyata Siswa SDN 56 Pontianak Barat Sulap Sampah Daun Menjadi Kompos

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI-Dalam rangka mendukung gerakan sekolah Adiwiyata, siswa – siswi SDN 56 Pontianak Barat menggelar aksi praktik langsung pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos pada Selasa 14 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi volume limbah diarea sekolah yang sekaligus menghasilkan pupuk alami yang kaya manfaat untuk tanaman. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan siswa, yang didampingi […]

  • Pesan Polisi untuk 368 Calon Warga Baru PSHT Cabang Kota Kediri

    Pesan Polisi untuk 368 Calon Warga Baru PSHT Cabang Kota Kediri

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    KOTA KEDIRI,RI- Sinergisitas TNI-Polri terus terjalin, kali ini Polres Kediri Kota bersama Kodim 0809/Kediri dan Kesbangpolinmas memberikan pembekalan kepada sejumlah calon warga Baru PSHT Cab. Kota Kediri – Pusat Madiun tahun 2025 Bertempat di Padepokan PSHT di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabagops AKP Iwan Setyo […]

  • Ijazah Lulusan SD Berumur 21 Tahun Yang Dikeluarkan Oleh SDN Dungkek IV Desa Lapa Taman

    Ijazah Lulusan SD Berumur 21 Tahun Yang Dikeluarkan Oleh SDN Dungkek IV Desa Lapa Taman

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 727
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Ditemukan  SDN Dungkek 4 dalam mengeluarkan Ijazah kepada salah satu Muridnya menabrak aturan Perundang-undang yang sudah ditetapkan Kemendikbud, dari hasil penulusuran Tim Radar Indonesia Sidik Kasus menemukan sebuah Ijazah yang siswanya lulus sampai berumur 21 tahun. Dimana dalam Ijazah tersebut tertulis atas nama Imam Ghazali tanggal lahir Sumenep 8 Februari 1972 dan […]

expand_less