Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Menyerahkan Diri Ke Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
  • visibility 495
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR :
LP/B/303/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 07 Desember 2024.

Korban atas nama AR (18) alamat Desa Pandian Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep. Dan tiga tersangka yang menyerahkan diri ke Polres Sumenep atas nama MS (22) alamat Desa Talang Kec. Saronggi, RA (21) alamat Desa Aengtongtong Kec. Saronggi dan EB (25) alamat Desa Tanah Merah Kec. Saronggi

Waktu dan tempat kejadian pada hari Minggu tanggal 01 Desember 2024 sekira pukul 05.00 WIB dijalan raya lingkar barat Desa Babalan Kecamatan. Batuan Kabupaten Sumenep.

Motif pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama karena korban lewat di depan para tersangka, dan tersangka dalam keadaan pengaruh minuman keras.

Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 01 Desember 2024 sekira pukul 05.00 WIB pelapor selesai sholat subuh bersama dengan temannya yang bernama R, lalu pelapor bersama dengan R hendak jalan-jalan melewati jalan lingkar barat masuk Ds. Babalan Kec. Batuan Kab. Sumenep, setibanya di Jl. Lingkar Barat kemudian pelapor bersama dengan temannya bertemu dengan segerombolan orang yang sedang mabuk miras, kemudian pelapor diberhentikan dan langsung diajak berkelahi,” ungkap Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H

“Tak lama kemudian pelapor langsung dikeroyok beberapa orang laki-laki yang belum diketahui nama dan identitasnya, adapun dari kejadian tersebut pelapor tidak sadarkan diri, serta kejang-kejang, akibat dirinya telah dikeroyok oleh beberapa orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya tersebut.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami rasa sakit pada seluruh badan, rasa sakit pada tulang terasa nyeri dan bekas memar dibagian pelipis sebelah kiri atas, terdapat bekas luka pada siku sebelah kanan, serta bekas luka dipergelangan tangan sebelah kanan, bekas luka pada jari kelingking, serta jari kaki sebelah kiri,” jelasnya

“Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 ketiga tersangka menyerahkan diri ke Polres Sumenep,” tutupnya

Barang bukti berupa 1 (satu) buah baju berwarna hitam dengan logo tulisan ( GIRAC) 1 (satu) buah celana berwarna abu abu. Pasal yang diterapkan Pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya lima tahun enam bulan dan untuk OF tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman dibawah tujuh tahun sebagaimana diatur dalam UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dan saat ini sedang dilakukan diversi.
(M/RH)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isoter Lebih Baik Dari Pada Isoman Dan Dapat Mengurangi Penyebaran Covid-19

    Isoter Lebih Baik Dari Pada Isoman Dan Dapat Mengurangi Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Menindaklanjuti hasil rakor penanganan Covid-19 di Malang Raya yang dihadiri oleh Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar P pada Jumat kemarin, Danrem 083/Bdj Kol Inf Irwan Subekti langsung perintahkan satuannya yang berada  di Wilayah Malang Raya segera action, “saya targetkan kepada mereka untuk segera memindahkan Pasien Isoman ke Isoter yang sudah disiapkan […]

  • Buka Rakernis Baintelkam, Kapolri: Presisi Dimulai dari Fungsi Intelijen

    Buka Rakernis Baintelkam, Kapolri: Presisi Dimulai dari Fungsi Intelijen

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI,  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri, Rabu (17/3/2021). Kegiatan itu dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan. Rakernis Banitelkam tahun ini mengusung tema ‘Intelijen Keamanan Polri Siap Mewujudkan Transformasi Polri yang Presisi Guna Mendukung Peningkatan Kerja Pemeliharaan Kamtibmas Dalam Rangka Menjaga Keamanan Dalam Negeri’. […]

  • Kebahagiaan Ibu Inama, Warga Penerima Bantuan Program Renovasi Rutilahu TMMD 121 Mojokerto

    Kebahagiaan Ibu Inama, Warga Penerima Bantuan Program Renovasi Rutilahu TMMD 121 Mojokerto

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 322
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi salah satu sasaran fisik prioritas dalam TMMD Reguler Ke-121 Kodim 0815/Mojokerto yang dilaksanakan di Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Merupakan sebuah kebahagiaan yang tidak dapat untuk diungkapkan oleh salah satu warga penerima bantuan, yakni Ibu Inama (57), warga Dusun Ngudi Lor yang […]

  • Perhutani KPH Mojokerto Lepas Mahasiswa KKP UPN Veteran Jawa Timur

    Perhutani KPH Mojokerto Lepas Mahasiswa KKP UPN Veteran Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 459
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto melepas mahasiswa Kuliah Kerja Profesi (KKP) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur di Kantor KPH Mojokerto, pada Jumat (09/08). Kepala KPH Mojokerto, Rusydi, melalui Wakil Kepala KPH Mojokerto Timur, Deny Yadianurtopo yang saat penutupan didampingi Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum dan IT, Hadi Santosa, Kasi Produksi […]

  • Menuju Era Police 4.0, Polresta Mojokerto Gelar Pelatihan Kehumasan

    Menuju Era Police 4.0, Polresta Mojokerto Gelar Pelatihan Kehumasan

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam rangka pemantapan Komunikasi publik di bidang kehumasan, Polresta Mojokerto menggelar Pelatihan jurnalis, Videografi Smartphone dan Medsos dengan Narasumer jurnalis professional dari Jakarta dan Surabaya yang diikuti personel Polresta Mojokerto di Aula Prabu Hayam Wuruk. Senin (17/1/2022) Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. menghadirkan Erwin Saputra jurnalis TV Jakarta, […]

  • Sidang Praperadilan Lanjutan Kasus Perampasan Satu Unit Sepeda Motor Menjadi Kasus Pencurian oleh Penyidik Polres Sumenep

    Sidang Praperadilan Lanjutan Kasus Perampasan Satu Unit Sepeda Motor Menjadi Kasus Pencurian oleh Penyidik Polres Sumenep

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sumenep,RI – Pada hari Jum’at tanggal 5 Januari 2024 sekira pukul 10.15 wib sidang perkara praperadilan yang ke 3 dilaksanakan terkait kasus perampasan 1 unit sepeda motor di desa Batu Putih Laok Kecamatan Batu Putih pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 wib di rumah milik Jamaludin alamat Dusun Kalompek RT 004 […]

expand_less