3 Pilar Kecamatan Gempol Laksanakan Operasi Penegakan Prokes

Radar Indonesia
22 Feb 2021 10:21
Peristiwa 0 63
1 menit membaca

PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/20 Gempol Sertu Amiril Mukminin menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati Prokes dengan menerapan 5M, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dalam beraktifitas.

Operasi Yustisi ini merupakan Operasi Protokol Kesehatan kepada semua lapisan masyarakat agar selalu mematuhi  penerapan kesehatan, diantaranya menggunakan masker saat keluar Rumah dan menghimbau masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainnya untuk mencegah penyabaran Covid-19.

Kegiatan Operasi Yustisi yang menyasar kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.

Dengan adanya Operasi ini, tentunya diharapkan bisa mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes ditengah pandemi seperti ini. Penegakan hukum diberikan kepada warga yang melanggar untuk saat ini adalah dengan memberikan sangsi sosial. Selain itu Petugas dalam hal ini Babinsa juga menberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar. (MJB /AJ Pendim 0819 Pas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x