JOMBANG – RI, Pada Hari Sabtu tanggal 17 Okteber 2020, pukul 04.30 WIB di Kandang Dusun Nanggalan Desa Watugaluh Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang telah terjadi Tindak Pidana Pencurian 6 ekor Sapi milik warga antara lain, KUZAINI ia kehilangan 2 ekor Sapi Betina jenis Lemosin dengan ciri-ciri warna coklat tua, umur 2,5 tahun, dalam keadaan hamil besar dan jenis Sentimental warna coklat muda umur 2 tahun, dengan kerugian Rp 25.000.000.
Kedua SUGIONO (55) tahun, ia kehilangan 1 ekor sapi jenis Lemosin dengan ciri – ciri betina, warna coklat tua, umur 3 tahun, bertanduk ia mengalami kerugian sekitar Rp 17.500.000. Kemudian BANDI (48) tahun, kehilangan 1 ekor sapi jenis Blesteran (Urap-urap) dengan ciri – ciri betina, warna hitam punggung dan garis coklat, umur 6 tahun, bertanduk. Ia mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000.
KUDIN (38) tahun, kehilangan 1 ekor sapi jenis Lemosin dengan ciri – ciri betina, warna hitam coklat tua, umur 3 tahun, hamil bertanduk dan mengalami kerugian sekitar Rp 17.000.000.
Dan ARIFIN (63) Tahun, kehilangan 1 ekor sapi jenis Lemosin dengan ciri – ciri betina, warna hitam coklat tua, umur 6 tahun, dalam keadaan hamil dan ada bekas potongan dari kedua tanduknya. Ia mengalami kerugian sekitar Rp 22.000.000.
Cara Pelaku mengambil sapi tersebut dari tiap-tiap Kandang milik Korban dengan cara melepas tali tamparnya, kemudian di tuntun ke arah Persawahan dan dinaikkan ke atas kendaraan.
Setelah berhasil menaikkan sapi tersebut ke atas kendaraan, Pelaku langsung membawanya pergi. Di duga Pelaku terdiri dari beberapa orang karena banyaknya sapi yang telah di ambil, akibat kejadian Pencurian tersebut para Korban mengalami kerugian materil total sebesar Rp. 96.500.000,- (Sembilan puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).
Guna pengusutan perkaranya lebih lanjut kemudian para Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Diwek. (Hasan)
Tidak ada komentar