Pontianak,RI- Target penerimaan siswa baru Universitas PGRI Pontianak di tahun ajaran 2024 -2025 yang idealnya sebanyak 1600 Orang mahasiswa, baru
Kemudian lagi ada perubahan status Nana IKIP PGRI menjadi Universitas PGRI disaat pendaftaran Mahasiswa baru digelombang pertama untuk yang mendaftar kurang lebih Seribu Maha siswa ungkap Rektor Universitas PGRI Pontianak Muhamad Firdaus S.Pd. M.Pd.kemaren
Dikatakanya,saat mendaftar, para calon Mahasiswa sudah melalui tes ,Ferivikasi,namun yang diterima kurang lebih sekitar 800.orang Mahasiswa untuk di gelombang pertama.
Kemudian untuk digelombang kedua diharapkan ada penambahan penerimaan Mahasiswa minimal nya 400 Mahasiswa tuturnya.
Walaupun tidak mencapai 1.400.Mahasiswa disaat dilakukan pendaftaran gelombang pertama yang berjumlah Kurang lebih ,1.200 orang Mahasiswa baru saja disitu tergabung ada Mahasiswa SI dan Mahasiswa S2.
Dikatakanya, untuk Prodi Mahasiswa SI sekarang ini ada 16.Prodi dan ditambah lagi satu Prodi yaitu D3 untuk Prodi Bahasa inggris dan ditambah lagi 4 Prodi untuk S2 Pasca Sarjana.
Lebih lanjut dikatakanya Untuk kegiatan Mahasiswa baru sekarang ini, memang belum ada kegiatan, namun bagi Mahasiswa yang sudah dinyatakan diterima di Universitas PGRI di informasikan untuk segera mendaftarkan administrasinya untuk pendaftaran ulang.
Kemudian bagi Mahasiswa yang aktif dipertengahan September nanti sudah mulai masuk Kuliah seperti biasa tuturnya.
Saya berharap bagi mahasiswa yang sudah diterima segera melakukan daftar ulang tujuanya agar lebih mudah menerima Mahasiswa di gelombang kedua.
Dikarena kan penerimaan Mahasiswa digelombang kedua tersebut agak sedikit maka hal tersebut dilaksanakan hanya untuk penambahan kekurangan Mahasiswa di gelombang pertamanya saja.
Rencana awal memang ada impormasi dari BNN untuk melakukan tes Urin terhadap Mahasiswa Baru
Yang bertujuan Untuk mengantisipasi penyalah gunaan Narkoba dilingkungan Unviersitas PGRI
Namun hal tersebut ada kaitan dengan pembiayaan yang Notabene cukup besar untuk pemeriksaan Urin.
Maka kami menyarankan, kemaren agar tes urin tersebut dilaksanakan secara personal saja bukan melalui kelembagaan.
Karena jika dari kelembagaan yang melaksanakan tersebut konsekwensinya memang biayanya agak berat.
Kemudian jika tes urin dilakukan hanya berkenaan dengan Narkoba tentu masalahnya dijadikan salah satu sarat untuk masuk perguruan tinggi.
Tetapi sepaling tidaknya ini menjadi salah satu atensi pemerintah, karena Mahasiswa yang sudah diterima disini tentu sudah ada surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian itukan menjadi salah satu tolak ukur kami.
Disaat calon Mahasiswa mendaftar di Universitas ini juga tentu ada persyaratan bebas narkoba dan berkelakuan baik,jika tidak ada tentu kami juga tidak bisa menerimanya.
Jadi walaupun tidak dilakukan tes urin akan tetapi ada surat kelakuan baik dari kepolisian itu menjadi tolak ukur bagi kami.bahwa yang bersangkutan mungkin bebas dari narkoba
Tetapi insya allah jika memang, kedepanya ada kewajiban dari pemerintah dan ada peraturan dari gubernur pun tentu kita akan ikuti aturan tersebut.pungkasnya
Publis : Muly
Tidak ada komentar