Dua Kakak Beradik Diduga Mencari Keuntungan Besar Mengatasnamakan Koperasi di Tempat Kerjanya

admin@radarindonesiaonline.com
3 Nov 2019 09:57
2 menit membaca

SURABAYA,RI – Sungguh keterlaluan yang dilakukan Bu W ini dimana beliau ini membantu tetangga yang susah tetapi punya maksud seperti yang dialami keluarga Bu Desi ini, waktu itu butuh uang sebanyak 65 juta  dan Bu W ini kebetulan tetangga rumah Bu Desi, Bu W menawarkan bahwa ditempat kerjanya ada koperasi bisa meminjamkan Bu Desi 65 juta, tanpa jaminan dan Bu Desi minta tolong pada Bu W dan uang cair, cicilan pun berjalan melalui Bu W karena lancar terus akhirnya adek dari W menawarkan pinjaman ke kakak dari Desi dan adek dari W mencairkan dana untuk kakak Desi sebanyak 90 juta.

Sejak itu mulai pembayaran cicilan ditranfers ke rekening BCA adek W dan lancar- lancar sampai total dibayar ke adek W 190 juta  dan kakak adik ini bersama-sama mendatangi kerumahnya Desi, dengan intinya menanyakan pokok pinjaman yang mereka pinjam dan pihak Desi menjawab supaya sabar, tetapi kakak adik ini tidak sabar.

Desi bercerita ke wartawanan Radar Indonesia, wartawan pun memberi masukan supaya bisa ketemu kakak adik itu dan Bu Desi, janjian sama kakak adik tersebut dirumahnya Desi dan wartawan pun datang kerumah Desi, tidak lama datanglah kakak beradik itu dengan intinya mereka minta pokok dari pinjaman, dan wartawan pun bertanya kedua kakak beradik itu, uang yang dipinjam uang pribadi atau uang koperasi? sampai dua kali wartawan menanyakan yang sama, jawaban kakak beradik uang koperasi kerjaan dan malah kakak beradik bilang laporan pasti ada kekantor.

Sesudah itu wartawan pun langsung klarifikasi kekantor kerjaan  kakak beradik itu, di klinik betapa kagetnya wartawan sesudah sampai dikantornya kakak adik ini, ternyata jawaban dari kakak adik ini berubah,  mereka kaget dan minta masalah ini jangan diselesaikan dikantor kalau bisa dirumah, kata kakak adik ini  merasa malu didengar teman – temanya, sampai berita ini diturunkan kami berharap masyarakat supaya lebih hati-hati dan waspada, kami dari Radar Indonesia akan mengawal kasus ini dan akan melaporkan kasus ini ke pihak penegak hukum  diduga ada unsur pemerasan dan penipuan. (Sofyan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x